Polres Bima Kota Ungkap Pelaku Curanmor Asal Dadibou

Bimantika.net _Polres Bima Kota di bawah Kendali Kapolres AKBP Rohadi, S.I.K terus menerus meminimalisir tindak kejahatan dan kriminalitas di wilayah Hukum Polres Bima Kota.

Tim Puma I Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Katom Puma Aipda Abdul Hafid berhasil mengungkap dan Mengamankan 1 Orang pelaku yang diduga terlibat dalam Kasus curanmor yang Viral di Sosmed ( Facebook ) dan yang sangat meresahkan masyarakat. Sabtu. 6/8/2022.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K menjelaskan kronologis penangkapannya.

penangkapan terhadap Terduga pelaku MN alias Paron (36) warga Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima berlangsung aman dan terkendali.

Kasat Reskrim menjelaskan Berdasarkan Laporan Polisi No : LP/B/33/VI/2022/SPK/Sek Rasanae Barat/RES BIMA KOTA/POLDA NTB , dengan korban Pelapor Julfikar Seorang Mahasiswa yang beralamat Rt 013 Rw 005 Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Raba Kota Bima 20 Juli 2022 telah terjadi peristiwa tindak Pidana kasus curanmor sepeda motor VARIO 125 CBS Warna Biru dengan Nopol : EA 4500 SQ dengan Noka : MH1JM5115LK635263 Dan Nosin : JM51E – 1636086 yaitu pada hari Rabu tanggal 22 juli 2022 sekitar pukul 14:50 wita bertempat di Jalan Nangka Rt 006 Rw 002 Lingkungan Waki Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima yg meresahkan masyarakat dan Viral Di Sosmed ( Facebook ) karena pada saat pelaku melakukan pencurian sempat terekam Oleh CCTV.” Jelas Rayendra

Selanjutnya, Jelas Rayendra, berdasarkan Laporan Polisi tim pun melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan dan identitas pelaku

Tim pun berhasil mendapatkan titik terang dan mengantongi identitas pelaku serta keberadaannya yang informasinya bahwa posisi pelaku tersebut sedang berada diRumahnya di Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Dengan Adanya informasi tersebut, TIM yang di pimpin oleh Katim Puma I Aipda Abdul Hafid Lansung meluncur ke tempat tinggal Pelaku tersebut dan sesampainya ditempat tersebut.

TIM pun Langsung membagi posisi dan dengan Sigap TIM pun berhasil mengamankan Pelaku dan pakean ( sarung dan baju) yang di pake pelaku pada saat melakukan aksi pencurian Tersebut ,

Dan pada saat TIM membawa keluar pelaku TIM pun sempat di hadang oleh masyarakat setempat ,Namun setelah Katim Puma I memberikan himbaun dan memberikan pemahaman bahwa pelaku merupakan pelaku curanmor yang Viral di Sosmed ( Facebook ), Akhir nya masyarakat pun mengijinkan TIM membawa pelaku”.sambungnya.

“TIM Pun kemudian menginterogasi pelaku tersebut dan Pelaku mengakui serta menerangkan bahwa 1 BB SPM Honda VARIO 125 CBS tersebut Di dapatkan dengan cara mencuri yg pada saat itu pelaku berbocengan dengan temannya bertempat di Jalan Nangka Rt 006 Rw 003 Lingkungan Waki Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima”.tutup Rayendra

Selanjutnya TIM mengamankan 1 ( Satu ) pelaku beserta 1 ( Satu ) Unit BB SPM tersebut Ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota Untuk Di peroses Lebih Lanjut (***).

Wakapolres Bima Kota Olahraga Pagi Bersama Para Polwan Cantik & Tangguh

Bimantika.net _Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S.Sos Mengikuti kegiatan Olahraga Bersama Polwan Polres Bima Kota, Dalam rangka Hari jadi Polwan ke 74 Tahun 2022.

Olahraga bersama Para Polwan rata-rata berparah cantik jelita itu berlangsung Hari Sabtu 6 Agustus 2022, pada Pukul 07.30 Wita.

Liputan langsung Media Online Bimantika bahwa olahraga bersama para Polwan itu berlangsung di Lapangan TRUST Mako Polres Bima Kota.

Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S. Sos menyebutkan bahwa kegiatan itu dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Polisi Wanita.

Diharapkannya bahwa Polisi Wanita ( Polwan ) di Jajaran Polres Bima Kota memiliki kualitas fisik yang sangat tangguh sehingga selalu prima dalam menjalankan tugas-tugas Kepolisian. (***)

Sekda Kota Bima: “Laporan Al Imran Cs di KPK Tidak Sesuai Data”

Bimantika.net Laporan Al Imran Cs terkait dengan dugaan Korupsi Pemerintahan Kota di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dibantah oleh Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar Landa, MH.pada hari Sabtu 6 Agustus 2022.

Bantahan Sekda Kota Bima terkait ketidak sesuaian data yang dilaporkan dengan data riil nilai kontrak kerja.

Atas dipanggilnya dua Pejabat eselon ll oleh KPK RI Sekda mengaku bahwa sebelum dipanggilnya dua pejabat eselon ll Walikota Bima sudah memerintahkan langsung untuk menyerahkan semua dokumen pekerjaan di Kadole di Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Mendapat surat klarifikasi, Walikota Perintahkan ke saya untuk serahkan semua Data dari BPBD dan PUPR secara keseluruhan” ujar Sekda Kota Bima.

Sekda mencontohkan bahwa ada tertuang dalam laporan Al Imran Cs yang tidak sesuai dengan kondisi riil yang ada dalam dokumen asli yang di pegang oleh Pemkot Bima.

“Saya kasih contoh saja CV. Yuanita Koperindag sama sekali tidak dilaksanakan tender dengan anggaran 562, 9 juta namun dijadikan bahan laporan” ungkap Sekda.

Untuk diketahui bahwa sejumlah data yang dilaporkan oleh Al Imran Cs di KPK terkait dengan Pekerjaan di BPBD tahun 2019 itu yang sama sekali data tidak sesuai.

“Ada sejumlah Data yang di laporkan oleh pelapor di KPK tidak sesuai dengan nilai kontrak sehingga perlu kami klarifikasi secara tuntas” ujar Sekda.

Sekda pun menguraikan bahwa data-data yang tidak sesuai dengan pelaporannya antara lain ada enam (6) item laporan yang tidak sesuai dengan data sesungguhnya.

“Itu yang perlu saya klarifikasi bahwa apa yang menjadi laporan kawan-kawan tidak adanya kesesuaian antara data yang riil dengan data yang di laporkan di KPK”. Ungkap Sekda.

Sekda menuding bahwa laporan Al Imran Cs di KPK adalah bukan data yang sebenarnya.

Sekda pun mengutip salah satu media online yang release berita tidak sesuai data tersebut

Inilah data Nama perusahaan penyedia jasa 15 paket proyek tahun 2019 yang dibantah oleh Sekda.

  1. CV Zhafira Jaya, mengerjakan jalan lingkungan perumahan Jati Baru dengan nilai kontrak Rp 1,3 miliar.
  2. CV Buka Layar, mengadakan listrik dan Penerangan Jalan Umum (PJU) perubahan Jati Baru dengan nilai kontrak Rp 618,3 juta.
  3. CV Nawi Jaya, melaksanakan pekerjaan jalan lingkungan perumahan Oi Fo’o dengan nilai kontrak Rp 5,3 miliar.
  4. CV Buka Layar, mengadakan listrik dan PJU perumahan Oi Fo’o dengan nilai kontrak Rp 912,4 juta.
  5. CV Risalah Jaya Konstruksi, melaksanakan pekerjaan pelebaran jalan Nungga-Toloweri CS dengan nilai kontrak Rp 6,7 miliar.
  6. CV Cahaya Berlian melaksanakan pengadaan lampu jalan Kota Bima dengan nilai kontrak Rp 1,4 miliar.
  7. PT Bali Lombok Sumbawa melaksanakan pengadaan listrik dan PJU Oi Fo’o 2 dengan nilai kontrak Rp 1,1 miliar.
  8. CV Risalah Jaya Konstruksi, melaksanakan pembangunan jalan lingkungan perumahan Oi Fo’o 2 dengan nilai kontrak Rp 10,2. miliar.
  9. CV Voni Perdana melaksanakan pengadaan mobil unit penerangan MUPEN dengan nilai kontrak Rp 787 juta.
  10. CV Nawi Jaya melaksanakan proyek SPAM Kelurahan Paruga dengan nilai kontrak Rp 571,7 juta.
  11. CV Temba Nae mengerjakan SPAM Kelurahan Tanjungan dengan nilai kontrak Rp 476,5 juta.
  12. CV Indo Bima Mandiri mengerjakan SPAM Kelurahan Pane dengan nilai kontrak Rp 286,9 juta.
  13. CV Mutiara Hitam mengerjakan SPAM dengan nilai kontrak Rp 384 juta.
  14. CV Yuanita mengadakan sarana dan prasarana sidang Terra dengan nilai kontrak Rp 562,9 juta.

“CV Buka Layar, yang mereka laporkan mengadakan listrik dan Penerangan Jalan Umum (PJU) perubahan Jati Baru dengan nilai kontrak Rp 618,3 juta, padahal Nilai Kontrak sesungguhnya adalah 595 Juta bukan 618,3 juta sebagaimana dalam dokumen mereka” ujar Sekda.

Contoh selanjutnya Menurut Sekda adalah
CV Nawi Jaya, melaksanakan pekerjaan jalan lingkungan perumahan Oi Fo’o dengan nilai kontrak Rp 5,3 miliar. “Padahal 3,8 Milyar inikan pembohongan publik” ungkap Sekda.

Lagi-lagi Sekda Memberikan contoh laporan mereka CV Risalah Jaya Konstruksi, melaksanakan pembangunan jalan lingkungan perumahan Oi Fo’o 2 dengan nilai kontrak Rp 10,2. miliar. “Ini jelas-jelas data yang salah di dokumen kami nilai kontraknya 5,2 Milyar bukan 10,2 Milyar sebagaimana yang mereka laporkan” beber Sekda.

Contoh lainnya menurut Sekda bahwa dalam laporan mereka CV Buka Layar mengadakan listrik dan PJU perumahan Oi Fo’o dengan nilai kontrak Rp 912,4 juta. “Itu nilai kontrak sebenarnya 865 juta, bukan seperti yang mereka laporkan 912,4 juta” ujar Sekda menegaskan.

“Yang pasti ada enam item yang mereka laporkan yang tidak sesuai data dan tidak ada kesesuaian data laporan dengan berkas yang kami laporkan di KPK, semua berkas-berkas itu sudah kami serahkan semua pada KPK atas perintah pak Walikota” demikian tegas Sekda Kota Bima. (***)

Kasat Reskrim & Kapolsek Monta Sambangi Korban Pengerusakan Rumah di Desa Simpasai

Bimantika.net _Kepala Kepolisian Sektor Monta Polres Bima Polda NTB, AKP Takim, bersama Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, SH, menyambangi warga korban pengrusakan rumah di Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Jum’at (5/8/22) Sekitar Pukul 10.00, di Kantor Desa setempat.

Selain korban pengrusakan rumah yang disebut-sebut salah sasaran dalam insiden yang melibatkan warga Desa Simpasai dan Desa Sie, Kamis (4/8/22) kemarin itu, Takim dan Masdidin juga menjumpai pihak Pemerintah Desa, sejumlah tokoh dan warga Desa Simpasai.

Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka dalam rilisnya, menyampaikan, dalam kunjungan tersebut, Takim mengharapkan agar pihak Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat, dan warga umumnya dapat membantu pihak kepolisian dalam upayanya mengamankan siapapun yang terlibat dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang pemicu insiden antara kedua warga Desa kemarin itu.

“Agar permasalahan ini bisa diselesaikan,” ujar Takim.

Diketahui, kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa warga Desa Simpasai itu terjadi pada Sabtu (30/7/22) lalu, sebagaimana dilaporkan secara resmi kepada Unit PPA Polres Bima, Tanggal 3 Agustus 2022.

Dalam kesempatan yang sama, Masdidin turut mengharapkan agar sesiapapun yang terlibat dalam kasus tersebut agar segera menyerahkan diri.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya sanggup menjamin keamanan dan keselamatan para terduga jika menyerahkan diri ataupun diserahkan oleh warga.

Sementara kasus pengrusakan rumah, Masdidin menyatakan turut prihatin dan meminta pihak keluarga korban untuk bersabar sembari menunggu proses hukum yang tengah berlangsung, serta menghimbau agar tidak melakukan tindakan lain di luar prosedur hukum.

“Laporan [kasus pengrusakan rumah] sudah diterima, kemudian oleh tim Inavis sudah di lakukan olah TKP. Jadi kami mengharapkan keluarga korban tetap bersabar dan permasalahan tetap kami proses,” pungkasnya.

Menutup rilisnya, Adib menyampaikan, sampai saat Ini situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Monta dalam keadaan aman dan terkendali. (***)

Curi Mesin Pompa Air, 3 Pria Asal Desa Punti di Tangkap

Bimantika.net _Kapolsek Soromandi Polres Bima Polda NTB Ipda Ferdy SH, bersama personil nya berhasil mengamankan 3 terduga pelaku pencurian di Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima kamis (4/8/22) Kemarin.

Kapolsek Soromandi Ipda Ferdy SH, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka menuturkan, ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RY (L/22),AM (L/18) dan ML (L/15) karena diduga mencuri mesin Pompa Air, ketiganya merupakan warga Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

Kejadian yang menimpa FR (L/340) warga Desa Ngali itu terjadi Kamis 04/08/22 sekira Pukul 21.50 Wita ia pergi ke sawah untuk melihat mesin Pompa Air yang disimpan di pematang sawah usai mengairi sawah miliknya.

Sesampainya di sawah korban tidak melihat mesin pompa air, Namun korban melihat bekas tapak kaki yang nempel di tanah.

Setelah mengecek bekas telapak kaki yang dibantu oleh salah satu kerabat nya dan mencurigai 2 orang yang diduga pelaku serta melaporkan kepada Ketua RT Setempat Jelas Adib.

Anhar ketua RT setempat memanggil kedua orang yang di curigai untuk interogasi dan kedua orang terduga pelaku mengakui telah mencuri mesin tersebut karena di suruh RY dan posisi mesin di simpan di pinggir gunung Desa Punti.

“Untuk menghindari amukan massa Anhar menghubungi Kapolsek Soromandi”Ucap Adib.

Kapolsek Soromandi yang mendapat informasi tersebut bersama personil nya langsung menuju TKP dan mengamankan para terduga pelaku dan digiring menuju Mapolsek Soromandi untuk diproses hukum lebih lanjut.

Ferdy sapaan akrab Kapolsek dihadapan mengatakan agar menyerahkan kasus ini pada pihak kepolisian dan tidak main hakim sendiri, Pungkas Adib menutup rilisnya. (***)

Personil Polsek Belo Evakuasi Mayat dan Seekor Kambing di Desa Roka

Bimantika.net _Personil Kepolisian Sektor Belo Polres Bima Polda NTB mengevakuasi Mayat seorang Pria di pinggir jalan tepatnya Depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Roka Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima Jum,at 5/8/22 Sekira Pukul 01.30.Wita

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K, melalui, Kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan bahwa telah dievakuasi mayat seorang pria yang berinisial AF (L/25) warga Desa Nata di Depan TPU Desa Roka Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima Dini hari tadi.

Dievakuasi nya Mayat tersebut berawal informasi dari Sekdes Desa Roka Supriadin SH,.

Anggota piket Polsek Belo yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak menuju TKP.Tutur Adib.

Sesampainya di TKP tepatnya di Depan tempat pemakaman umum Desa Roka polisi menemukan Sosok mayat yang di ketahui berinisial AF (L/25) warga Desa Nata yang tergeletak di pinggir jalan beserta seekor kambing dan Satu unit Sepeda Motor Terangnya.

Setelah itu, anggota piket polsek Belo dipimpin langsung oleh Kapolsek Belo Iptu Ilham melakukan evakuasi Mayat tersebut ke Puskesmas Belo untuk dilakukan tindakan medis, kemudian pukul 02.00 wita dirujuk ke RSUD Bima untuk dilakukan tindakan medis lanjutan, dan pada pukul 03.15 wita. Pihak RSUD Bima menyatakan bahwa korban Telah meninggal Dunia.

Sementara itu Kasat reskrim Polres Bima AKP Masdidin SH, mengatakan pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengetahui penyebab Almarhum meninggal Dunia.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui sebab-musabab Almarhum meninggal Dunia.”ujar Masdidin mengutip Adib. (***)

Walikota HML Letakkan Batu Pertama Ponpes Tahfiz Putri Baitul Ilmi

Bimantika.net _Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) menghadiri Do’a Bersama dan Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Tahfiz Putri Baitul Ilmi Kota Bima.

Walikota HML didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Kota Bima, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S.Adm, Ketua Lasqi Kota Bima Hj. Ellya H. M. Lutfi, Kepala Kesbangpol Kota Bima Muh. Hasyim, S.Sos, Camat Mpunda, dan Lurah Santi bertempat di Ponpes Tahfiz Putri Baitul Ilmi Kelurahan Santi pada Jum’at, 5 Agustus 2022.

Acara Peletakkan Batu Pertama pembangunan gedung ruang kelas santri Pondok Pesantren Tahfiz Baitul Ilmi, diawali dengan Tausyiah Keagamaan oleh Ustadz KH. Muhammad Idrus Ramli pakar Aswaja dari Jember Surabaya yang dikuti oleh orang tua santri putri dan tokoh masyarakat setempat.

Walikota Bima H. Muhanmad Lutfi, SE (HML) dalam sambutannya menyampaikan, dengan banyaknya pondok pesantren tumbuh di Kota Bima semoga melahirkan generasi qur’ani dan tumbuh generasi yang mencintai Al-Qur’an.

“Sudah barang tentu pondok pesantren saat ini sangat dibutuhkan. Banyak orang bilang anak kita tertinggal jauh mengecap dunia pendidikan di pesantren, tetapi justru realitas terbalik, karena banyak masyarakat kita percaya anaknya di pesantren”, ujar Walikota.

Disampaikannya pula, banyak dari lembaga Kepolisian dan TNI yang menyampaikan ke dirinya bahwa ada yang mendaftar masuk menjadi Anggota Polri/TNI karena bisa menghafal minimal 3 juz.

“Saya berharap pada pimpinan-pimpinan pondok pesantren yang ada di Kota Bima agar jangan pernah berkecil hati, dan kepada orang tua juga harus mendukung keberadaan anaknya guna menempa ilmu akhlak selama berada di pondok pesantren”, harapnya.

Walikota Bima meyakini dampak lain dari perkembangan teknologi di era saat ini tidak bisa dihindari, oleh karenanya agar tidak terkontaminasi hal-hal tersebut.

Menurutnya perang melawan hal tersebut melalui kesadaran yang dapat memberikan siraman rohani. Disamping itu juga, dibutuhkan peran orang tua dalam membina dan mendidik anaknya.

“Selamat datang KH. Muhammad Idrus Ramli, beliau adalah ahli Ahlog Ahwajah. Semoga tausyiah yang disampaikan siang ini dapat menambah dan memperkuat suatu benteng keimanan kita untuk mengikuti perintah dan larangan dari Allah SWT. Terima kasih sudah hadir di Kota Bima”, tutup Walikota.

Ketua Yayasan Ponpes Baitul Ilmi Kota Bima Akbar Maulana, ST dalam sambutannya menuturkan di bulan yang Muharram ini sebuah rahmat dari Allah SWT, sehingga pengecoran tiang pancang pondok sebagai tempat aktivitas anak mengaji terlaksana, dengan jumlah santri saat ini sebanyak 350 orang.

“Selaku Ketua Yayasan Ponpes saya berharap semoga dengan kehadiran KH. Muhammad Idrus Ramli dapat memberi semangat dan motivasi kepada pihak kami yang baru merintis pondok, juga kepada masyarakat dapat memberi dukungan serta dorongan. Semoga kedepannya Ponpes ini lebih luas dan bisa memenuhi kuota yang lebih besar lagi”, harapnya. (***)

Dua Pria Nangatumpu Saling Bacok, Dilarikan Ke Puskesmas

Bimantika.net _Perkelahian berdarah antara RH melawan SR warga sesama Dusun Nanga tumpu Desa Nanga tumpu dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan kedua korban di larikan ke rumah sakit terdekat.

Pada hari Rabu sore (3/8/2022 ) sekitar pukul 18:30 Wita bertempat di Dusun Nanga Tumpu Desa Nanga Tumpu telah terjadi perkelahian berdarah dengan menggunakan senjata tajam (parang) dan batu antara RH alias Sombu dengan SR warga sesama Dusun Nanga Tumpu, Desa Nanga Tumpu Kecamatan Mangge Lewa Kabupaten Dompu.

Kejadian tersebut berawal saat Saudara berinisial SR datang untuk menanyakan kepada Saudara RH alias Sombu.

Dalam percakapan itu saling bertanya kenapa kamu mencegat Saudara AM alias Hime. yang mana peristiwa awalnya karena di cegatnya saudara AM alias Hime pada hari Selasa ( 2 /08/2022 ).

Atas pertanyaan saudara SR tersebut kemudian RH alias sombu merasa keberatan dan tersinggung) sehingga dia ( RH ) mengancam saudara SR,

Dengan mendengar ancaman dari RH lalu saudara SR menantang duel saudara RH alias Sombu.

Atas ajakan duel tersebut saudara RH alias sombu tak lama – lama mengeluarkan sebilah parang dan langsung melakukan pembacokan terhadap saudara SR sehingga mengenai punggung sebelah kiri Saudara SR dan menyebabkan luka sobek.

Saat kejadian itu banyak warga yang melihat yang berada di TKP kemudian warga tersebut berusaha melerai dan merebut parang saudara RH alias sombu dan melakukan pemukulan dengan menggunakan batu dan mengenai bagian kepala RH alias sombu.

“Sehingga mengalami luka robek pada bagian kepala dan pada pinggang sebelah kiri akibat di bacok” beber Kapolsek Mangge Lewa Iptu Ramli SH di pelataran Kantor Polsek Mangge Lewa usai kejadian.

Dengan mendapat informasi dari masyarakat atas peristiwa perkelahian tersebut, Kanit Intelkam Polsek Manggelewa bersama Piket SPKT langsung terjun ke TKP untuk mengamankan ke dua orang yang bertikai tersebut serta membawa ke dua orang tersebut ke Puskesmas Manggelewa guna mendapatkan perawatan.

Kapolsek tegaskan bahwa Motif atau penyebab terjadinya duel berdarah dengan menggunakan Senjata tajam dan batu tersebut sedang dalam penyelidikan kami.

Menurut Kapolsek Insyaallah setelah di lakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap para saksi yang melihat kejadian itu baru saya uraikan sebab musabab kejadian ini, karena saya tidak mau berspekulasi dan berandai andai dengan kejadian perkelahian antara RH dengan SR.

“Sabar tunggu waktu yang tepat akan saya ungkapkan semuanya, tegas Kapolsek Mangge lewa

“Saat ini kedua orang korban tersebut sedang sama – sama dalam perawatan medis di Puskesmas Mangge Lewa” Tandas Om Leo panggilan akrab Kapolsek Mangge Lewa.

Situasi yang kami pantau di sekitar TKP masih dalam keadaan aman terkendali di bawah pengamanan Anggota Polsek Mangge Lewa, pungkasnya. (***)

Arif Fadilah, Putra Sulung Abuya Siap Bertarung di DPRD NTB 2024

Bimantika.net _Drs. H. Zainul Arifin, M. Si adalah Mantan Bupati Bima Periode 2000-2005 yang kini sedang menjadi Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra.

Abuya Sapaan akrab Drs. H. Zainul Arifin adalah tokoh terkemuka di Bima Raya (Kota dan Kabupaten Bima) yang memiliki militansi dan para loyalitas sejati.

Ditahun 2024, Abuya “Pensiun” dari Soal Politik, dan kini Jiwa anak kandungnya Arif Fadillah terpatri sebagai sosok anak muda yang tidak jauh dari karakter Abuya.

Arif Fadillah kini sedang menyusun strategi mengikuti jejak ayahnya terjun di dunia politik yakni di Partai Gerindra.

I”nsha Allah M.Arif Fadillah (Mas Arif) Putra Sulung H.Zainul Arifin (Abuya)
2024 Bertarung untuk DPRD Propinsi NTB Dapil VI (Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu) melalui Partai GERINDRA” ujar Isnawir Salah satu Staf Khusus Abuya di DPR RI Fraksi Partai Gerindra. (***///)

Timsus Polsek Dompu Tangkap MMB Spesialis Curi Motor

Bimantika.net _Polda Nusa Tenggara Barat Resor Dompu dalam hal ini Timsus Polsek Dompu mengungkap Tindak Pidana Pencurian (Curanmor) yang berada di tangan pelaku berinisial MMB (22 Tahun) yang beralamat Dangga Manggu, Kecamatan Wamena timur Kabupaten Sumba Barat Daya.

Pada hari Rabu 3 Agustus 2022, sekitar Pukul. 13.00 Wita, bergerak cepat Timsus Polsek Dompu bekerjasama dengan Polsek KP3 Bima Kota , melakukan Pengungkapan Kasus tindak pidana Pencurian Sepeda Motor ( Curanmor ).

Motor Dinas BKKBN dengan No Pol EA 3531 L yang terjadi di Kantor BKKBN Kabupaten Dompu, Milik Maemunah Dusun Ranggo Desa Ranggo Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu.

Kapolsek Dompu Ipda Arif Syarifuddin, SH mengatakan Kronologis Kejadian Pada hari Rabu Timsus Polsek Dompu melakukan Pengejaran dan Pengungkapan Kasus Pencurian Sepeda Motor ( Curanmor ) yang terjadi di Kantor BKKBN Kabupaten Dompu.

Yang mana kejadian tersebut Berawal korban yg kehilangan sepeda motor jenis Supra X 125, yg di parkir di kantor BKKBN Dompu.

Dan motor tersebut hilang pada tahun 2021 dan korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Dompu.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 12. 000.000 ( Dua Belas Juta Rupiah).

“Atas dasar laporan tersebut Tim Sus Polsek Dompu dan Polsek KP3 Kota Bima berhasil melakukan menangkap dan mengamankan diduga Pelaku dan barang Bukti langsung di bawa ke Polsek Dompu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut”

Kapolsek menambahkan Bahwa Sebelumnya Motor tersebut dikuasai oleh diduga pelaku, karna sebelum nya di duga pelaku membeli motor tersebut disalah satu warga di Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, dengan harga 5.400.000 ( Lima Juta Empat Ratus Ribu Rupiah ), dengan identitas AH 60 tahun wiraswasta alamat. Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat kota Bima. (***)