Kecelakaan Tunggal, Supir Meninggal Dunia Polres Bima Terjunkan Unit Gakum Satlantas Melakukan Olah TKP

jpn

Bimantika.net -Unit Gakum Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bima Polda melaksanakan oleh tempat kejadian perkara insiden kecelakaan tunggal.

Kecelakaan tunggal yang melibatkan Mobil Daihatsu Pick Up EA 4249 YE mengalami lepas kendali itu terjadi pada Minggu malam 3 Agustus 2025 sekira pukul 17.00. Wita tepatnya di jalan lintas Belo-Teke RT 001 RW 001 Desa Tonggorisa Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Pihak polisi sampaikan Kronologi, sebelum laka lantas, mobil pick yang dikendarai oleh NAR (L/47) bersama isterinya warga Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima melaju dari arah barat menuju arah Desa Tonggorisa.

Sesampainya di Desa tempat kejadian perkara (TKP), Supir membanting setir ke arah kiri untuk menghindari kendaraan yang melaju menyalip kendaraan didepannya dari arah berlawanan.

Namun Supir tidak bisa mengendalikan kendaraan yang kendarainya hingga terperosok ke dalam parit jalan sebelah utara dan menabrak tembok pagar rumah warga.

Akibat kejadian itu Supir mengalami luka
patah tulang Iga 3 dan 4 sebelah kanan
lecet pada tangan kanan.

Walaupun sempat dilarikan ke puskesmas (PKM) terdekat namun nyawa Korban tidak tertolong dan meninggal dunia.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatlantas Polres Bima Iptu Putu Agus Mas Purnomo SH.

Lanjutnya, untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut saat masih dalam proses penyelidikan oleh unit Gakum Satlantas Polres Bima. (****)

Merah Putih dan Bendera Bajak Laut

jpn

Oleh : Imam Al Sekcab GMNI Bima

Bimantika.net -Delapan puluh tahun kemerdekaan adalah perjalanan panjang bagi bangsa Indonesia. Dalam delapan dekade itu, kita telah merdeka dari kolonialisme, menegakkan republik, dan membangun demokrasi, meski terseok di berbagai babak sejarah.

Namun tahun ini, perayaan kemerdekaan diwarnai polemik yang tak biasa: “berkibarnya bendera bajak laut One Piece di tengah euforia HUT RI” (Minggu, 3/8/2025)

Sebagian menilai hal ini remeh, bahkan lucu. Sebagian lagi murka dan menganggapnya penghinaan terhadap sakralitas simbol negara.

Perdebatan tak terhindarkan, dan seperti biasa, media sosial menjadi medan utama adu tafsir nasionalisme.

Tapi marilah kita bertanya lebih dalam: “mengapa bendera fiksi seperti panji Topi Jerami begitu populer di kalangan anak muda?”

Jawabannya mungkin sederhana, namun penting: “karena simbol itu berbicara dalam bahasa mereka”.

Dalam dunia One Piece, bendera itu bukan sekadar tanda bajak laut, melainkan lambang tekad, kebebasan, dan perlawanan terhadap ketidakadilan. Nilai-nilai itu, sejatinya, tak jauh dari semangat Proklamasi 17 Agustus 1945.

Tentu saja, bendera Merah Putih adalah satu-satunya bendera negara. Ia tak bisa dan tak boleh digantikan. Namun munculnya simbol-simbol alternatif bukan serta-merta tanda lunturnya nasionalisme, melainkan bentuk transformasi ekspresi generasi baru yang tumbuh di tengah budaya global.

Kita tidak sedang menghadapi pemberontakan simbolik. Kita sedang menyaksikan “upaya generasi muda merayakan kemerdekaan dengan cara yang mereka pahami dan, mungkin, mereka cintai”.

Tugas kita bukan mengecam atau menindas ekspresi mereka, tapi membimbingnya. Menjelaskan bahwa bendera Merah Putih adalah lambang kedaulatan, dan bahwa perjuangan bangsa tak bisa digantikan oleh narasi fiksi. Namun di saat yang sama, kita harus membuka ruang dialog.

Karena jika anak-anak muda merasa bahwa hanya dunia fiksi yang mewakili impian mereka bukan negara ini maka ada yang salah dalam cara kita mendidik makna kemerdekaan.

Negara ini tidak akan kehilangan martabatnya hanya karena sebuah panji anime dikibarkan di gang-gang sempit kota.

Tapi negara bisa kehilangan jiwanya jika tak lagi mampu berbicara dalam bahasa generasi yang akan mewarisinya.

Maka di hari kemerdekaan ini, mari kita rayakan bukan hanya apa yang telah kita capai, tapi juga apa yang perlu kita perbaiki.

Merah Putih akan terus berkibar dan semoga semangat kebebasan yang dikandungnya juga tetap hidup, bahkan jika diucapkan dengan gaya dan simbol yang berbeda.

Karena sejatinya, kemerdekaan bukan hanya tentang siapa musuh kita, tetapi tentang siapa yang masih merasa rumah ini layak diperjuangkan. (****)

Respon Cepat Polisi Padamkan Kebakaran Bekas Lahan Jagung di Perbatasan Desa Rada dan Tumpu

jpn

Bimantika.net -Gerak Cepat Personel Polsek Bolo Polres Bima NTB  padamkan kebakaran lahan di Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima

Kebakaran bekas lahan jagung itu terjadi Sabtu (02/08 /25) Sekira Pukul 13.00.Wita tepatnya di dusun Nggeru Desa Tumpu dan Desa Rada.

Bhabinkamtibmas Polsek Bolo Aiptu Junaidin yang mendapatkan Informasi bersama personel lainnya langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Tiba di TKP Aiptu Junaidin berupaya memadamkan api dengan alat seadanya.dan di bantu oleh masyarakat setempat Tidak lama kemudian titik api dapat dipadamkan.

Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK., MIK., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka membenarkan adanya kebakaran bekas lahan jagung warga di Desa Tumpu dan Desa Rada.

Pihaknya melakukan pemadaman untuk mencegah meluasnya kebakaran tersebut.

“Kami lakukan pemadaman guna mencegah meluasnya kebakaran yang dikhawatirkan merambat Sampai ke pemukiman warga” Ujarnya.

Pria Bermelati Dua di Pundaknya itu, menekankan kepada seluruh personel dan Polsek jajaran agar bersiaga dan merespon cepat berbagai persoalan yang terjadi dimasyarakat seperti Karhutla.

Dalam kesempatan itu Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan bekas jagung dan apa bila dibakar harus dikumpulkan dan ditunggu sehingga tidak menjalar dan membahayakan. (****)

Kelangkaan Gas LPG, Potret Gagalnya Penguasa di Sistem Kapitalisme

jpn

Oleh : Farah Islamyati (Aktivitas Muslimah Kota Bima)

Masalah kelangkaan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram  terjadi di berbagai daerah. Hal ini menimbulkan dampak serius bagi masyarakat, termasuk masyarakat di Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Hal ini terbukti dari respon langsung dari Pemerintah Kota Bima, dengan digelarnya rapat koordinasi khusus pada selasa 15/7/2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bima serta melibatkan pula Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Koperindag serta Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Bima.

Gas Langka, Kok Bisa?

Melihat kondisi ini, tentu wajar kita akan bertanya, di mana negara dalam menjamin kemaslahatan bagi masyarakat?

Selain itu, upaya apa yang telah dilakukan oleh negara dalam memenuhi kebutuhan mereka?

Jika memang telah ada pengaturan dan upaya serius terkait hal tersebut, pertanyaan berikutnya adalah mengapa permasalahan kelangkaan  LPG bisa terus terus berulang di beberapa wilayah?

Berbagai program telah dilakukan. Salah satunya, kebijakan pelarangan penjualan gas LPG 3 kilogram di tingkat pengecer sejak 1 Febuari 2025.

Namun hal ini justru menjadikan masyarakat semakin kesulitan untuk mendapatkan gas bersubsidi.

Mereka dipaksa mengantre panjang di pangkalan-pangkalan resmi dengan harapan mereka mendapatkan gas.

Kita juga tidak bisa menafikkan praktik di lapangan, yang mengakibatkan langkanya gas subsidi dikarenakan penimbunan oleh spekulan, distribusi yang tidak merata, hingga penyalahgunaan oleh usaha besar yang seharusnya menggunakan LPG non subsidi.

Kelangkaan bukanlah suatu kebetulan, akan tetapi ini adalah efek dari diterapkannya sistem kapitalisme, yang tidak memiliki pengaturan kepemilikan sehingga seluruh sumber daya alam bebas untuk dikuasai oleh siapa pun,

maka tak heran akan menciptakan berbagai ketimpangan. Tahun 2025 diawali dengan kondisi masyarakat kecil yang sudah terhimpit dengan berbagai tantangan ekonomi.

Hal ini tercermin dari kenaikan harga kebutuhan pokok, pengurangan subsidi hingga kebijakan energi yang semakin menambah beban hidup masyarakat.

Negeri yang kaya raya ternyata menyimpan ribuan luka. Indonesia yang dikenal dengan kekayaan sumber daya alam melimpah, terutama sumber daya migas yang belum dieksplorasi.

Terlebih, negeri ini dengan luas wilayah 1,9 juta km persegi dengan jumlah penduduk usia produktif yang tinggi. Mirisnya, negeri kaya ini masih dibebani oleh kelangkaan gas melon.

Tentu ini memunculkan pertanyaan, bagaimana mungkin bisa mewujudkan Indonesia Emas 2045 di tengah kondisi masyarakat yang kian dipersulit dengan berbagai hal yang dialami imbas dari kemiskinan.

Mirisnya, di balik kemelut yang dirasakan masyarakat, pemerintah selalu mengatakan bahwa masyarakat adalah tuan di negeri ini. Akan tetapi, realita yang terjadi menunjukkan sebaliknya masyarakat harus berjuang susah payah untuk mendapatkan kebutuhan dasar yang seharusnya dijamin oleh negara.

Islam Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

Sebagai seorang muslim, sudah seharusnya seluruh aspek kehidupan diatur hanya dengan sudut pandang Islam.

Lantas bagaimana Islam mengatur urusan negara terutama pada pengelolaan sumber daya alam yang sudah ada? 

Perlu diketahui, bahwasannya termasuk suatu kemaksiatan ketika barang atau harta tidak dikelola seperti apa-apa yang sudah Allah SWT tetapkan.

Di dalam Islam, terdapat konsep pengaturan kepemilikan yang akan diadopsi negara, yakni kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Tambang minyak bumi yang pasti berskala besar termasuk pada kategori kepemilikan umum yang merujuk pada hadist Rasulullah shollahu’alaihi wa sallam :

“Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang rumput dan api”. (HR. Abu Dawud).

Oleh karenanya, haram hukumnya mengambil keuntungan dari dunia pertambangan yang termasuk kepemilikan umum untuk kepentingan pribadi, apalagi memprivatisasi SDA untuk dikelola swasta maupun asing.

Adapun mekanisme pengelolaan SDA khususnya migas dalam Islam yakni :

Pertama, seluruh proses operasional pengelolaan SDA termaksud seluruh kegiatan administrasi pekerjaannya ditanggung oleh negara.

Kedua, kepala negara atau khalifah akan mendistribusikan hasilnya kepada seluruh masyarakat.

Negara tidak boleh terikat perjanjian dengan pihak manapun, sehingga masyarakat secara keseluruhan dapat menikmati gas tanpa harus mengantre dan mencari-cari, karena pendistribusiannya langsung oleh negara ke rumah-rumah mereka atau pasar-pasar secara gratis maupun berbayar kepada masyarakat dengan harga yang murah.

Ketiga, negara akan mengatur anggaran pengeluaran yang meliputi pembelanjaan negara maupun gaji bagi para pegawai negara hingga terpenuhinya seluruh kemaslahatan umat seperti dalam bidang pendidikan, kesehatan, keamanan dan lain sebagainya. Hal ini menghindarkan masyarakat dari kemiskinan sistemik.

Negara Islam akan menjamin kebutuhan masyarakat secara individu per individu dengan benar sesuai hukum syara. Karena khalifah adalah raa’in atau pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR. Bukhari dan Muslim).

Adapun semua mekanisme dan kesejahteraan ini hanya akan terjadi pada negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah.

Sistem yang lahir atas dasar keimanan dan ketakwaan yang akan mendatangkan keberkahan dari langit dan bumi. Bukan sistem kufur yang jauh dari aturan Allah subhanahu wa ta’ala, Al -Khaliq yang menciptakan alam semesta dan seluruh isinya.

Maka darinya saja peraturan diambil untuk diterapkan agar pengelolaan SDA berkah dan mampu memunculkan kesejahteraan yang merata pada masyarakat. Wallahu a’lam bi ash-shawab. (***)

Polsek Donggo Tangkap Terduga Pengedar Narkoba dan Barang Bukti 13 Pocket Shabu Siap Edar Ikut Disita

jpn

Bimantika.net -Kepolisian Resor Bima Polda NTB dibawah Pimpinan Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., berkomitmen penuh dalam rangka memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Terkini unit Reskrim dan Intelkam Polsek Donggo yang dikendalikan oleh Kapolseknya AKP Nazaruddin berhasil meringkus terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Desa Rora Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.

Penangkapan terduga pelaku berinisial S (L/28) warga Desa Rora ini berawal informasi dari masyarakat yang menyebut adanya transaksi barang haram yang meresahkan warga setempat.

Menindaklanjuti Informasi tersebut Kapolsek Donggo AKP Nazaruddin memerintahkan personelnya untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan observasi serta segera mengamankan terduga pelaku.

Setelah itu Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam serta personel Polsek Donggo langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Tiba di TKP dan tanpa membuang waktu tim langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan serta menggeledah badan maupun area sekitar TKP yang ikut disaksikan oleh pemerintah Desa setempat.

Hasil penggeledahan tersebut petugas berhasil menyita dan mengamankan 13 Pocket narkoba jenis Shabu siap edar pada Kamis 31 Juli 2025 sekira pukul 13.30. Wita.

Selain itu petugas juga menyita uang tunai yang diduga kuat hasil penjualan barang haram itu sebesar Rp Rp 1.105.000 (satu juta seratus lima ribu rupiah) serta sejumlah BB lainnya yang berkaitan dengan tindak Pidana Narkotika sesuai dengan UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Donggo AKP Nazaruddin.

Saat ini terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Donggo dan selanjutnya akan diserahkan ke penyidik Satresnarkoba Polres Bima. (****)

19 Penumpang Pickup Selamat Saat Oleng dan Terbalik, Polsek Tambora Evakuasi Para Korban

jpn

Bimantika.net -Personel Polsek Tambora Polres Bima Polda NTB Bantu Evakuasi para korban kecelakaan lalulintas di jalan lintas Tambora- Sanggar.

Kecelakaan tunggal mobil pickup jenis Suzuki Mega Carry dengan No. Pol. EA 8278 WB warna hitam yang bermuatan 19 orang itu terjadi pada Kamis 31 Juli 2025 tepatnya di Dusun Dorombolo Sp2, Desa Oi Panihi Kecamatan Tambora.

Kronologi sebagaimana yang diuraikan pihak kepolisian Berawal mobil pickup yang dikendarai oleh LF (L/40) warga Desa Ntoke Kecamatan Wera Kabupaten Bima ini melaju dari arah Desa Kawinda To,i saat melewati jalan lintas Tambora- Sanggar mobil tersebut oleng dan terbalik.

Kecelakaan tunggal yang mengakibatkan para penumpang terpental itu diduga kuat sopir melaju dengan kecepatan tinggi dan kendaraan tidak dapat dikendalikan.

Kapolsek Tambora Ipda Ady Darmawan SH,yang mendapatkan Informasi itu langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu mengevakuasi para korban menuju puskesmas (PKM) Tambora untuk mendapatkan perawatan medis.

19 penumpang termasuk supir mengalami luka luka dan tidak ada korban jiwa atau meninggal dunia.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K, melalui Kapolsek Tambora Ipda Ady Darmawan SH.

“Saat ini para korban masih menjalani perawatan medis di PKM Tambora”. Jelasnya.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan mobil pickup atau bak terbuka untuk memuat penumpang.

“Mobil pickup atau bak terbuka tidak diperuntukkan bagi penumpang hanya untuk mengangkut barang”. Tegasnya.

Saat ini kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh Unit Gakum Satlantas Polres Bima. (****)

Polsek Tambora Polres Bima Dampingi Dikes Kabupaten Bima Gelar Program DTPK

jpn

Bimantika.net -Personel Polsek Tambora Polres Bima Polda NTB mendampingi dinas Kesehatan Kabupaten Bima dalam rangka Pelayanan Kesehatan Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) Tahap Pertama Tahun 2025 di Kecamatan Tambora.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis 31 Juli 2025 sekira pukul 09.00. Wita di Desa Oi bura dan SDN Oi Bura Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.

Dalam kesempatan itu personel Polsek Tambora ikut membantu petugas kesehatan melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap masyarakat di desa Tersebut.

Selain itu personel Polsek Tambora yang dikendalikan oleh Kapolseknya Ipda Ady Darmawan itu juga membagikan peralatan mandi bagi siswa dan siswi SDN Oi Bura.

Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan kehadiran anggota Polri tersebut merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah.

“Kami siap mengawal dan menyukseskan program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat”. Ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman dan situasi terkendali. (***##)

Kapolres Bima Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus LPG Bersubsidi

jpn

Bimantika.net -Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bima Polda NTB berhasil membongkar tindak pidana penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi, Sabtu (26/07/25) Pukul 15.00 Wita di Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, saat memimpin Press Release Tindak Pidana terkait yang digelar di Mako Polres setempat, Rabu (30/07/25) Pukul 08.35 Wita.

Satuan Reskrim Polres Bima telah berhasil melakukan pengungkapan Tindak Pidana Menyalahgunakan Niaga Bahan Bakar Minyak, Gas LPG atau Liquified Petroleum Gas yang disubsidi pemerintah.

“Sebagaimana dimaksud dalam paragraf 5 (lima) Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi UU yang merubah Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan Gas Bumi,” papar Kapolres Bima yang didamping Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, SH, Kasi Humas, AKP Adib Widayaka, beserta perwakilan Disperindag Kabupaten Bima dan PT Pertamina TBBM Bima.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial SD, warga Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima, serta memeriksa seorang berinisial L.

Sementara itu Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tersangka SD, berupa, 127 Tabung Gas LPG 3 Kg atau biasa juga disebut gas melon, masing-masing 64 tabung masih berisi gas dan 63 tabung kosong, 47 kaleng gas portabel masing-masing 39 kaleng berisi gas dan 8 kaleng kosong, beserta sejumlah alat yang untuk mengoplos gas melon ke kaleng gas portabel.

Selain itu, lanjut Kapolres Bima, petugas juga turut mengamankan BB dari pria berinisial L yang saat ini masih berstatus saksi, yakni berupa 276 gas melon, masing-masing 213 tabung berisi dan 63 tabung kosong dan 50 Kaleng Gas Portabel, masing-masing 42 kaleng berisi gas dan 8 kaleng kosong, beserta seperangkat alat pengoplos.

“Jadi total Barang bukti yang diamankan dari tersangka dan saksi sebanyak 403 Tabung Gas LPG (277 tabung berisi gas dan 126 kosong), beserta 97 kaleng gas Portabel (81 kaleng berisi dan 16 kaleng kosong), beserta 2 perangkat yang digunakan untuk mengoplos gas,” rinci AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K.

Pengungkapan kasus ini sendiri menjadi istimewa, lantaran berlangsung ditengah maraknya keluhan warga penerima manfaat yang kesulitan mendapatkan Gas LPG 3 kg tersebut.

Abituren AKPOL tahun 2004 itu dengan tegas menyatakan, bahwa pihaknya tidak akan pernah berhenti untuk melakukan upaya pengungkapan dan penindakan atau penegakan hukum terhadap penyalahgunaan barang-barang bersubsidi yang menyebabkan kesulitan masyarakat dan merugikan negara.

“Kita akan tindak dengan tegas. Karena itu kami meminta dukungan masyarakat jika menemukan adanya indikasi tindak pidana penyalahgunaan Gas LPG 3 kg dan barang bersubsidi lainnya agar segera melaporkannya untuk segera kita tindaklanjuti,” pungkasnya.

Di hadapan Kapolres Bima, tersangka SD mengaku baru setahun terakhir ini dia melakukan pengoplosan gas melon ke kaleng gas portabel.

“Dari satu tabung gas saya hasilnya bisa menjadi 10 kaleng gas portabel dan dijual kepada pelanggan,” ungkap SD.

Atas perbuatannya tersebut SD terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 60 miliar.

Kapolres Bima mengatakan kasus tersebut masih akan terus dikembangkan oleh pihak Sat Reskrim Polres Bima.

“Masih akan terus dikembangkan untuk mengetahui dari mana Barang Bukti berupa Gas LPG 3 kg bersubsidi tersebut didapatkan oleh tersangka. Nanti hasilnya akan kita rilis,” tandasnya. (****)

Bahas Peluang Investasi, Wabup Bima Dokter Irfan Pimpin Rakor

jpn

Bimantika.net -Pemerintah Kabupaten Bima melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan OPD terkait lainnya dengan difasilitasi oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, Selasa (29/7) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peluang Investasi di Kabupaten Bima di Ruang Rapat Forkopimda Kantor Bupati Bima.

Wakil Bupati Bima dr.H.Irfan Zubaidy memimpin Rakor yang mengundang 15 Unit Kerja yang berkaitan dengan investasi, dalam arahannya menyampaikan beberapa pandangan.

“Secara garis besar, investasi berperan dalam menunjang kemajuan daerah, juga merupakan instrumen penting perekonomian suatu daerah. Karena masuknya investasi membawa dampak positif beberapa aspek perekonomian seperti penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi, dan penguatan ekonomi daerah”. Terangnya.

“Suatu daerah tidak bisa maju tanpa investasi dan kita harus pastikan kehadirannya bisa memberikan manfaat untuk membuka pintu perkembangan dan pertumbuhan ekonomi daerah”. Ucapnya.

Salah satu sumber utama penggerak roda ekonomi Kabupaten Bima selain APBD, kegiatan ekonomi masyarakat dan pariwisata adalah tumbuh kembangnya investasi.
Karena itu, kehadiran investor harus kita dukung secara bersama agar Kabupaten Bima bisa maju secara ekonomi maupun secara infrastruktur. Tegas Wabup yang didampingi Sekretaris BAPPEDA Dadang Erawan,ST.MT.

Sebelumnya, Sekretaris Bappeda Dadang Erawan, ST,. MT. dalam laporannya mengharapkan OPD terkait agar menyiapkan program-program yang akan realisasikan melalui dana bantuan investasi.

Rakor tersebut dihadiri pejabat Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Pariwisata, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Ekonomi dan Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Bima. (***)

Satresnarkoba Polres Bima Gagalkan Penyeludupan Minuman Keras Jenis Arak Dari Bali

jpn

Bimantika.net -Kepolisian Resor Bima Polda NTB terus melakukan upaya pemberantasan dan biang kerok pemicu terjadinya berbagai tindak Kejahatan di wilayah hukumnya.

Terbukti Sat-Resnarkoba Polres Bima berhasil menggagalkan ribuan botol miras jenis arak dari Pulau Dewata Bali Selasa 29/07/2 Sekira Pukul 03.00.Wita dini hari.

1.250 (Seribu Dua Ratus Lima puluh) botol yang dikemas dalam kardus di muat dengan menggunakan mobil Truk yang berhasil digagalkan dan diamankan Tim Sat-Resnarkoba Polres Bima itu akan diedarkan di wilayah Kabupaten dan kota Bima.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K,M.I.K. melalui kasat Reserse Narkoba Iptu Fardiansyah SH SH membenarkan telah diamankan 1.250 botol miras jenis arak Bali  yang diselundupkan dari Pulau Dewata Bali.

“Ribuan botol Miras jenis Arak yang diselundupkan dari pulau Dewata Bali itu dimuat menggunakan mobil Truk dan dikemas dalam ratusan kardus dengan tujuan untuk mengelabuhi Polisi” Ungkap Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K sebagaimana diulas Kasat Resnarkoba.

Modusnya para pelaku ini memuat miras tersebut dengan ditumpuk dengan Kardus/ air mineral.

Ditegaskannya  pihak kepolisian resor Bima akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran miras di wilayah hukumnya.

“Kami akan melakukan upaya pemberantasan peredaran miras dan sejenisnya demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bima”Tegasnya.
 
Kasat meneruskan, digagalkannya  ribuan miras itu berawal dari laporan masyarakat bahwa ada mobil truk yang diduga memuat miras menuju Kabupaten Bima.

Menindaklanjuti informasi itu Kasatreskoba memerintahkan Tim Opsnal Sat-Resnarkoba yang dipimpin oleh Kanit Aipda Arif Rahman S.sos unttuk segera melakukan penyelidikan dan segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) sesuai dengan informasi awal yang di terima.

Sesampainya di TKP petugas  di jalan lintas Bima- Sumbawa tepatnya di Panda kecamatan Palibelo Kabupaten Bima  petugas melakukan penyelidikan terkait truk tersebut.

“Setelah itu petugas menunggu mobil truk itu melintas” Kata Kasat.

Beberapa saat kemudian mobi truk yang sudah di kantongi jenisnya pun melintas, petugas membuntuti dan melakukan tindakan hukum dengan mencegat dan melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan tersebut akhirnya petugas menemukan ribuan  botol miras yang di kemas dalam kardus dan di simpan dibawah tumpukan barang lain /kemasan air mineral dengan tujuan untuk mengelabui petugas.

Setelah itu Sopir Truck bersama sejumlah barang bukti langsung digiring ke Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut. (****)

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom casibom