Minimalisir Peredaran Miras Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polsek Parado Gelar Patroli Cipkon dan KRYD

jpn

Bimantika.net -Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang bulan Ramadhan Polres Bima Polda NTB dan Polsek Jajaran melakukan berbagai Upaya.

Seperti hal nya yang dilaksanakan oleh Polsek Parado menggelar Razia Cipta Kondisi yang juga tergabung dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Minggu malam (3/3/2024) sekira pukul 21. 00. WITA.

Razia tersebut digelar di tiga tempat yakni di Desa Parado wane,Desa parado rato,dan Desa kuta.

Kegiatan itu diawaki oleh lima personel dan dikendalikan oleh Kapolseknya Ipda Yakub.

Pola razia yang diterapkan yakni memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan baik roda maupun roda empat serta barang bawaannya.

Tujuannya adalah untuk meminimalisir peredaran gelap narkoba, Miras dan lainnya yang dapat menimbulkan Guankamtibmas diwilayah Kecamatan Parado menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445 H tahun 2024 M.

Sementara itu Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, SIK., MIK., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara kontinyu di seluruh wilayah hukum Polres Bima.

“Semua itu dilakukan guna menjamin keamanan dan ketertiban menjelang Bulan Suci Ramadhan agar masyarakat dapat melaksanakan puasa dan beribadah dengan aman dan nyaman” Kata Kapolres mengutip Adib.

Tidak hanya itu, petugas juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tidak mudah percaya informasi Hoax yang belum tentu kebenarannya sehingga dapat menggangu situasi Kamtibmas. (***)

Kapolres Bima Melayat Ke Rumah Duka Ibu Kandung Kabag Ops Polres Bima

jpn

Bimantika.net -Kepala Kepolisan Resor Bima Polda NTB AKBP Eko Sutomo S.IK., M.IK., melayat ke rumah duka ibu dari Kabag OPS Polres Bima AKP Iwan Sugianto.

Dalam kegiatan itu Kapolres ikut didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres Bima Sabtu (2/3/2024) sekira pukul 12.00. WITA

Hj. Halaman Ibu dari Kabag OPS AKP Iwan Sugianto menghembuskan nafas terakhirnya di kediaman nya di Kelurahan Pelita Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu pada Sabtu 02/03/24 sekira pukul 06.00. WITA

Kehadiran Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK., M.IK., bersama sejumlah PJU lingkup Polres Bima sebagai wujud empati dalam mengungkapkan belasungkawa kepada AKP Iwan Sugianto dan keluarga, semoga diberikan ketabahan dan keikhlasan atas kepergian sang ibunda tercinta.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK., MIK , mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan serta mendoakan semoga amal ibadah almarhumah diterima oleh Allah SWT.Kepada AKP Iwan Sugianto dan keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan ketabahan dan keikhlasan atas kepergian sang ibunda yang sudah kehendak Allah SWT.

“Kita mendoakan semoga sang ibunda diterima disisi Allah SWT, dan kepada keluarga yang ditinggalkan agar senantiasa diberi ketabahan dan keikhlasan dalam menerima cobaan ini” ungkap Kapolres.

“Kedatangan kami merupakan tanggung jawab moril sebagi seorang pimpinan serta memberikan semangat dan motivasi juga tak luput diungkapkan rasa bela sungkawa kepada pihak keluarga yang ditinggalkan,” imbuhnya. (***)

Wakapolres Bima Pimpin Latpra OPS Keselamatan Rinjani 2024

jpn

Bimantika.net -Wakapolres Bima Polda NTB, Kompol Saogi Sujana Ansar, memimpin kegiatan Latpra Ops Keselamatan Rinjani 2024 dan penanganan Aksi Keselamatan Jalan, Sabtu (2/3/2024) Pukul 09.00 Wita bertempat di Aula Polres Bima.

Menurut Wakapolres Bima, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, menyampaikan kegiatan tersebut digelar dalam rangka meningkatkan kesiapan, kemampuan dan keterampilan personel Polres Bima dalam mewujudkan Keselamatan Berlalulintas guna terwujudnya Indonesia maju.

Operasi Keselamatan Rinjani 2024 ini dijadwalkan akan berlangsung selama 14 hari, yakni dimulai Tanggal 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024.

Ia menegaskan kepada para personil personel yang terlibat Operasi Keselamatan Rinjani 2024 agar mempersiapkan logistik dan bertugas dengan sungguh-sungguh, serta menjaga kesehatan dan keselamatan, serta kekompakan.

Selain itu, Wakapolres berharap anggota yang agar tetap tetap humanis dalam menghadapi masyarakat dengan mengedepankan Senyum, Sapa dan Salam.

Adapun tujuan Operasi tersebut, lanjutnya, yakni untuk menyadarkan masyarakat terkait kesadaran dalam berlalulintas sehingga menurunkan angka kecelakaan di wilayah Hukum Polres Bima.

“Saya minta agar personel yang terlibat Operasi Keselamatan Rinjani 2024 agar bersungguh-sungguh dan ikhlas dalam menjalankan tugas. Dan jangan berdebat dengan masyarakat,” tegasnya, mengutip Adib

Sementara lokasi operasinya, akan berlangsung di lokasi yang berbeda-beda berbeda-beda tempat sehingga masyarakat menjadi disiplin dan mengerti berkendara berlalu lintas yang benar dan baik.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasat Intelkam, IPTU Sukardin, S.H., Kasat Samapta, IPTU Muhtar, Kasiwas, AKP Rusdin, Kasubag Dal Ops, IPTU William Belseran, KBO Lantas, IPDA Heri Supriyanto, S.H., Kanit Gakkum Lantas, IPDA Moh. Redwan, S.H., dan Peserta Lat Pra Ops. (***)

Pengamanan Extra Polres Bima Kawal Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara di Kantor KPU

jpn

Bimantika.net -Kepolisian Resor Bima Polda NTB memperketat pengamanan selama proses tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara/ rapat pleno di KPU Kabupaten Bima.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satgas preventif Operasi Mantap Brata Polres Bima dikendalikan oleh Kasatgasnya Iptu Muhtar pada Sabtu (2/3/2024) sekira pukul 08.00.Wita.

Tujuan di perketat nya pengamanan proses rekapitulasi penghitungan suara di KPU tersebut untuk memastikan dan meminimalisir adanya gangguan kamtibmas yang dapat menggangu para petugas KPU dalam melaksanakan tugasnya

Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK.M.IK., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan pihaknya akan memperketat pengamanan selama proses rekapitulasi penghitungan suara di KPU Kabupaten Bima.

“Selain melakukan patroli rutin kami juga menyiagakan personel 24 jam yang juga back up oleh Satuan Brimob Batalyon C Pelopor Bima”.Kata Kapolres mengutip Adib.

Untuk itu Kapolres menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar ikut berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif Pasca Pemungutan suara pada pemilu serentak beberapa hari lalu.

“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan untuk hasil pemilu kita berikan kesempatan kepada pihak terkait dalam melaksanakan tugasnya” Ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tidak mudah percaya informasi Hoax yang belum tentu kebenarannya serta bijak dalam bermedsos. (***)

Polisi Tangkap AN Asal Hu’u, Diduga Curi Kabel Listrik Milik PT. STM

jpn

Bimantika.net -Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Hu’u mengungkap sekaligus menangkap seorang terduga pelaku pencurian Kabel listrik milik PT. STM inisial AN (17) asal Nanga Doro Desa Hu’u Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Kasubsi Humas & Penmas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan dari tangan terduga tim berhasil mengamankan Barang bukti (BB).

BB tersebut disembunyikan di sekitar lahan jagung milik terduga berupa Beberapa buah kulit kabel sisa bongkaran, Kawat tembaga dalaman kabel 1 karung, Besi 1 batang sekitar panjang 1 meter.

Pengungkapan ini dibenarkan Kapolsek Hu’u Ipda Sumaharto yang dalam keterangannya menyebutkan bahwa terduga diamankan bersama barang bukti beberapa kawat dan besi, Timsus Polsek Hu’u di pimpin oleh Kanit Ik Polsek Hu’u Aiptu Sarifuddin.

“Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan pengaduan pihak PT STM pada hari Kamis tanggal 29 Februari 2024, selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti telah di amankan Mako Polsek Hu’u,” sebut Kapolsek, Jum’at (1/3/2024) sekira pukul 13.00 Wita.

Dari hasil interogasi, terduga mengaku bahwa para pelaku berjumlah 13 orang, semuanya warga Dusun Nanga Doro yang kini masih dalam incaran kepolisian.

Kapolsek menambahkan, dengan adanya penangkapan tak menutup kemungkinan menimbulkan Reaksi boikot jalan Raya di Dusun Nanga Doro.

Untuk itu perlu dilakukan penggalangan terhadap warga, Tokoh dan pemerintah terkait demi terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif. (***)

Polisi Ungkap Kasus Curat di Desa Doromelo, 4 Terduga Pelaku di Tangkap

jpn

Bimantika.net -Personil Polsek Manggelewa dalam hal ini Timsus Singa Malewa Polsek berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) Handphone milik warga bernama Safrudin, tepatnya di Dusun Makmur, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Dompu.

Belakangan, terduga sejumlah satu orang, namun dari rentetan pengungkapan barang bukti malah melibatkan 3 orang remaja yang kedapatan hendak menjual barang bukti 1 (satu) unit Handphone.

Pengungkapan ini dibenarkan Kapolsek Manggelewa, Ipda Bukhari Maha Putra, SH., yang dalam keterangannya menyebutkan bahwa pada Jum’at (1/3/2024) sekira pukul 23.00 Wita Tim meringkus 4 (empat) terduga dan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP dan 1 (satu) unit sepeda motor.

Kronologisnya, berawal dari informasi warga yang mendapati ada 3 (tiga) orang remaja masing-masing inisial AL, FA dan FR., hendak menjual 1 (satu) unit handphone dengan ciri sesuai laporan korban.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim mengejar terduga hingga berhasil mengunci ketiga terduga untuk dilakukan interogasi awal.

Dari pengakuan ketiga remaja tersebut, bahwa Handphone yang dimaksud dijual atas perinta pria inisial AJ yang tak lain ipar dari korban sendiri.

Tak menunggu lama, tim kemudian memburu terduga hingga didapati Tengah berboncengan sepeda motor dengan temannya, dan saat itu juga tim langsung membekuk terduga kemudian diamankan ke Mapolsek Manggelewa untuk diproses lebih lanjut. (***)

Sembilan Kasus Narkoba Diungkap Kapolres Bima Periodik Januari dan Pebruari 2024

jpn

Bimantika.net -Satresnarkoba Kepolisian Resor Bima Polda NTB berhasil mengungkap 9 kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu dalam kurun 2 bulan terakhir, yakni Bulan Januari sampai Februari 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, saat memimpin kegiatan Press Release yang digelar di depan Kantor Satresnarkoba Polres Bima, Jum’at (01/03/24) Pukul 08.30 Wita.

Dari 9 kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 9 orang pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menyita BB jenis Shabu dengan berat bersih 255,10 gram.

“Satresnarkoba Polres Bima selama Bulan Januari hingga Februari 2024 telah mengungkap 9 kasus Narkotika, dan menetapkan 9 orang tersangka serta mengamankan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu dengan Netto 255,10 gram,” ujar Kapolres Bima.

Kesembilan pelaku tersebut, kni telah disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dirincinya, selama Bulan Januari sebanyak 5 kasus yang diungkap, 5 pelaku diamankan, dan Shabu yang disita Netto 6,02 gram.

Adapun 5 pelaku dimaksud, yakni IB (L/35) warga Desa Rada Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, GF (L/18) warga Desa Nata Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, AU (L/26) warga Desa Mbawa Kecamatan Donggo Kabupaten Bima, MM (L/23) warga Desa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, dan SN (L/29) warga Desa Pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Sedangkan selama Bulan Februari 2024, ada 4 kasus yang diungkap, 4 orang diamankan, dan Shabu yang disita Netto. 249, 08 gram.

Keempat pelaku tersebut, adalah IW (L/25) warga Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, MA (L/45) warga Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, SR (L/37) warga Desa Sambane Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, dan AG (L/34) warga Desa Tambe Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.

“Jadi sekali lagi total kasus yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Bima adalah sebanyak 9 kasus, jumlah tersangka sebanyak 9 orang, dan Barang Bukti jenis Shabu yang disita berat bersihnya 255,10 Gram,” Pungkas AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.IK, yang turut ditemani Kasat Resnarkoba Polres Bima, Iptu Abdul Malik, SH, Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, dan sejumlah perwira lainnya. (***)

Sinergitas TNI-Polri Gelar “Jum’at Curhat” Imbau Warga Palibelo Tidak Terprovokasi Issue Hoax Pasca Pemilu

jpn

Bimantika.net -Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Polres Bima Polda NTB Bripka Satriadi Joharis S.sos melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Desa Binaannya Jumat, (1/2/2024) sekira Pukul 08. 30. WITA.

Bripka Satriadi Joharis selaku Bhabinkamtibmas Desa Roi yang ikut di temani oleh Babinsa itu duduk bersama warga binaannya bertajuk Jumat Curhat.

Memanfaatkan momen itu Bripka Satriadi Joharis menyampaikan kepada masyarakat agar tetap menjaga silaturahmi antara sesama Pasca Pemungutan suara.

Ia juga menyampaikan kepada warga binaan bahwa pemilu 2024 sudah selesai, mari kita bersama sama menjaga Kamtibmas. Apapun hasilnya nanti maka itulah yang terbaik.

“Mari kita beraktivitas seperti sedia kala. Kita jaga persatuan dan kerukunan” Ujarnya.

Berikan kesempatan kepada KPU dan unsur terkait untuk bekerja. Dan jika menemukan hal hal yang dapat mengganggu Kamtibmas segera laporkan kepada bhabinkamtibmas atau babinsa.

Di tempat terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK., M.IK., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, Jumat Curhat ini merupakan program Bapak Kapolri Jendral Polsi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Program ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, menyerap aspirasi dan informasi terkait situasi Kamtibmas ditengah-tengah masyarakat.

“Program Bapak Kapolri ini sebagai wadah aspirasi, curhat, aduan, termasuk kritik masyarakat terhadap kinerja polisi,” ujarnya

Melalui program ini, Polri dalam hal ini Polsubsektor Palibelo bisa mengetahui kondisi masyarakat di lapangan yang kemudian menjadi acuan untuk memaksimalkan pelayanan kepolisian.

“Masyarakat bisa curhat persoalan apa saja yang kiranya selama ini mungkin belum tersalurkan dengan baik kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Masyarakat diingatkan dalam menghadapai pasca Pemilu 2024 tetap menjaga sikap dan etika sehingga tidak menimbulkan adanya kesalahpahaman yang justru berdampak buruk bagi situasi kamtibmas. Yang paling penting adalah, jangan mudah terprovokasi sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang berpotensi terjadinya konflik sosial.(***)

Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Rasabou Bolo, Penyabung Lari Kocar-Kacir

jpn

Bimantika.net -Arena Judi Sabung Ayam di Desa Rasabou digrebek personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB Kamis (29/2/2024) sekira pukul 14.00.Wita.

Seketika para penyabung lari kocar-kacir saat didatangi oleh sejumlah personel Polsek Bolo yang dipimpin langsung oleh Kapolseknya Iptu Nurdin.

Penggerebekan arena Judi Sabung Ayam itu berawal adanya informasi masyarakat yang menyebut adanya sekelompok oknum masyarakat yang melakukan aksi judi sabung di Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Menindaklanjuti informasi itu Kapolsek Bolo bersama sejumlah personelnya bergerak menuju TKP, dan melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan membongkar alat peraga judi sabung ayam di lokasi.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK., M.IK., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin mengatakan pihaknya akan memberantas seluruh penyakit masyarakat termasuk judi sabung ayam.

Pasalnya kata Kapolsek, judi sabung ayam merupakan salah pemicu terjadinya berbagai tindakan kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Untuk Kapolsek Bolo Iptu Nurdin mengimbau dan mengingatkan masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Bolo apa bila masih saja maka pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai informasi satu ekor ayam aduan juga ikut diamankan dan musnahkan dengan cara sembelih di tempat (***)

Polsek Bolo Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis

jpn

Bimantika.net -Menjamin keamanan wilayah pasca pemilu dan menjelang Bulan Ramadhan 1445 H tahun 2024 M, Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB gencarkan Razia Miras dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Kali ini beberapa kios dan warung yang ada di wilayah kecamatan Bolo yang di curigai menjual miras didatangi door to door melakukan razia dan menyita pemicu keresahan masyarakat dan biang kerok terjadinya berbagai tindak kejahatan itu.

Alhasil dari Razia yang tergabung dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) itu personel Polsek Bolo berhasil menyita puluhan botol Miras berbagai Jenis

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bolo Iptu Nurdin pada Kamis malam (29/2/2024) Sekira Pukul 20.00. WITA.

Kepala Kepolisian Resor Bima AKBP Eko Sutomo, S.IK., M.IK., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin menjelaskan kegiatan tersebut untuk menjamin keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan dan pasca Pemilu 2024.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat agar menjalankan ibadah puasa nantinya masyarakat tidak merasa resah akibat dari dampak yang di timbulkan oleh pengaruh miras” Kata Kapolres.

Untuk itu Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bahu membahu dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba, miras maupun tindakan kejahatan lainnya di wilayah Kabupaten Bima.

Melalui Kapolsek Bolo juga Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK,.M.IK., menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas dan mencegah berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Bima.

Saat ini puluhan botol Miras berbagai Jenis itu diamankan di Mapolsek Bolo.(***)