Sinergitas Polsek Monta Gelar Patroli Gabungan Bersama Koramil Monta Jaga Kondusifitas Wilayah

jpn

Bimantika.net -Guna menjamin Kondusifitas Wilayah hukumnya Polsek Monta Polres Bima Polda NTB melaksanakan patroli  Cipkon Gabungan TNI-Polri.

Patroli gabungan/Cipkon  tersebut melibatkan  personel Polsek Monta dan Koramil Monta yang dipimpin oleh Kapolsek Monta Iptu Sudarto SH Selasa (9/9/2).

Kegiatan yang di mulai sekira pukul 22.00. Wita diawali dengan apel persiapan personel gabungan di Lapangan Apel Mapolsek Monta.

“ini merupakan wujud Sinergitas TNI-POLRI dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bima”. Ungkap Kapolres Bima AKBP Eko, S I.K,M.I.K., sebagaimana diulas kasi humas AKP Adib Widayaka.

Patroli gabungan bertajuk Sambang Warga ini bertuan untuk meminimalisir terjadinya berbagai tindak kejahatan seperti Kasus 3C,hingga peredaran Narkoba,miras maupun tindak kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Selain itu Patroli gabungan itu juga untuk mempererat hubungan silaturahmi antara TNI,Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam ikatan Ukhuwah yang kokoh sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman” Pungkas Adib. (****)

Kapolres Bima Terjun Langsung Pimpin Evakuasi Pelaku Penganiayaan Berat dari Amukan Massa

jpn

Bimantika.net -Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Malik SH memimpin evakuasi terduga pelaku penganiayaan di Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Proses evakuasi terduga pelaku berinisial  F (L/23) berlangsung dramatis pasalnya massa/ atau warga sekitar hendak menghakimi dan melempari rumah salah satu warga yang tempat terduga pelaku mengamankan diri.

Namun aksi massa itu dapat dihalau oleh petugas dengan mengeluarkan tembakan peringatan ke udara dan terduga pelaku berhasil di evakuasi menuju Mapolres Bima.

Di tempt kejadian perkara (TKP) Kapolres menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya kasus tersebut ke Pihak Kepolisian.

“Tidak boleh main hakim sendiri dan serahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak Kepolisian”.Tegas Kapolres.

Sementara itu Kapolsek Bolo AKP Nurdin menjelaskan,  tindak pidana penganiayaan berat menggunakan sebilah parang yang mengakibatkan   korban  berinisial M (L/45) meninggal dunia itu berawal  korban dan terduga pelaku terlibat cekcok bahkan saling pukul/ baku hantam.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (9/9/25) sekira 18.43.Wita bertempat Gang jalan di RT 001/001, Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Tidak sampai di situ, Korban dan terduga pelaku yang merupakan warga desa Rasabou ini kembali kerumah dan masing-masing membawa sebilah parang dan tidak lama aksi saling bacok antara keduanya tidak terhindarkan.namun korban terjatuh dan terduga pelaku membacok bagian kepala Korban berkali-kali.kejadian tersebut di ketahui oleh salah satu warga yang langsung melerai dan mengamankan terduga pelaku.

Lanjutnya, setelah itu warga sekitar berdatangan dan melarikan korban ke PKM Bolo namun nyawanya tidak tertolong dan di nyatakan Meninggal Dunia.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bima AKP Abdul Malik SH menegaskan untuk mengetahui motif penganiayaan ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku.

“Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku”. Tutupnya. (****)

Kapolres Bima : Randis Sangat Vital Bagi Kepolisian Dalam Menjaga Kamtibmas

jpn

Bimantika.net -Kepolisian Resor (Polres) Bima Polda NTB  menggelar pemeriksaan rutin kendaraan dinas operasional di halaman Mapolres Bima Rabu 10 September 2025 sekira pukul 08.30. Wita.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K, didampingi Kasi Propam dan Kasat Samapta Polres Bima.

Pemeriksaan meliputi aspek teknis kendaraan seperti mesin, kelistrikan, rem, ban, serta kelengkapan administrasi dan surat-surat kendaraan.

Tujuannya Kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan kegiatan ini guna  memastikan seluruh kendaraan dinas dalam kondisi optimal sehingga mendukung kelancaran tugas operasional kepolisian.

“Kendaraan dinas adalah sarana yang sangat vital bagi kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat”. Ujarnya.

Oleh karena itu lanjutnya, pengecekan rutin sangat penting agar kendaraan selalu siap digunakan dengan kondisi terbaik.

Masih Adib, Selain pengecekan teknis, Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga kebersihan dan perawatan kendaraan dinas agar usia pakai kendaraan dapat diperpanjang serta siap digunakan dalam berbagai situasi.

“ini menunjukkan komitmen Polres Bima  dalam meningkatkan profesionalisme dan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”. Tutupnya. (****)

Antisipasi Dampak Bencana, KBM SMPN 4 Lambitu Dipindahkan

jpn

Bimantika.net -Untuk mengantisipasi dampak Fenomena alam terjadinya gerakan tanah di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo dan Desa Kaowa Kecamatan Lambitu bulan Mei 2023, pada tanggal 13 Juni 2023, Tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi
Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral RI melakukan kajian peninjauan lapangan ke kedua lokasi tersebut.

Dan hasilnya ditemukan gerakan tanah berupa tipe rayapan (creep) dan tipe nendatan (rotasi) yang ditandai dengan adanya banyak retakan, mahkota longsor dibagian atas.

Mengacu pada hasil kajian tersebut, untuk mengantisipasi terjadinya potensi bencana dan tidak membahayakan keselamatan siswa didik, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, pemerintah daerah mengambil keputusan, bangunan sekolah tersebut tidak boleh digunakan lagi untuk kegiatan Belajar mengajar (KBM).

Kadis Dikbudpora melalui Kabid Husnul Khatimah, S.Fil Senin (8/9) menjelaskan, fenomena gerakan tanah tersebut menjadi alasan sehingga kegiatan Belajar mengajar untuk siswa harus meminjam lokasi di sekolah lain yang terdekat dan tidak mengalami bencana yang sama.

“Rencana Re-lokasi sudah dilakukan sejak tahun 2022, mulai dari pengusulan pada anggaran Pemerintah Daerah hingga usulan bantuan Dana DAK Fisik Pusat. Kendala yang dialami dalam pengusulan bangunan sekolah tersebut tidak boleh direhab dan harus di relokasi pada lahan baru.

Dinas Dikbudpora bekerjasama dengan Pemerintah Desa Kaowa mengusahakan lokasi/lahan baru pada tahun 2023 dan sekolah membuat sertifikat lahan sebagai salah satu syarat mendapatkan bantuan.

“Alhamdulillah dengan berbagai usaha yang dilakukan, melalui pemutakhiran Dapodik Sekolah yang didukung lahan baru bersertipikat. Maka pada tahun 2025 angkatan 6, SMPN 4 Lambitu Satu Atap akan mendapatkan bantuan Revitalisasi 2025.

Saat ini pihak sekolah sedang berproses dalam mengupload data administrasi dan data teknis persiapan Bimtek penandatanganan Perjanjian Kerjasama penerima bantuan revitalisasi 2025. Terangnya. (//***/RRS//RumaRenggeSape//007)

Kapolres Bima Pimpin Pemusnahan BB Narkoba dan Miras Hasil Ungkap 17 Kasus

jpn

Bimantika.net -Sat Resnarkoba Polres Bima Polda NTB, kembali melakukan Press Release Pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil sitaan Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotiba dan Minuman Keras (8 /9/2025) Pukul 09.00 Wita di Mako Polres setempat.

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, yang memimpin langsung kegiatan menyampaikan, bahwa BB sitaan tersebut merupakan hasil dari kasus yang diungkap sejak Tanggal 21 Mei 2025 hingga 23 Agustus 2025.

“Bahwa Barang Bukti Narkotika yang akan dimusnahkan hari ini adalah hasil dari kegiatan pengungkapan rutin setiap bulan. yakni sejak Tanggal 21 Mei 2025 hingga 23 Agustus 2025.” Beber Kapolres Bima.

Diteruskannya, Dalam kurun waktu tersebut Sat Resnarkoba Polres Bima berhasil mengungkap 17 kasus Tindak Pidana Narkotika dan menetapkan 21 orang sebagai tersangka.

Adapun total BB, rincinya, berupa 50,07 gram (Netto) Shabu, 719 butir sediaan farmasi yang diduga tramadol, 180 butir sediaan farmasi yang diduga jenis Trihexyphenidyl, serta 1.370 botol Miras jenis Arak Bali.

Untuk pemusnahan BB Shabu sendiri, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, menegaskan, merupakan amanat dari UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang telah dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum dan telah mendapatkan Surat Ketetapan Kepala Kejari Bima Tentang status Barang Bukti Narkotika Golongan I,

“Sebagian Barang Bukti tersebut sudah disisihkan untuk keperluan uji Lab di BPOM Mataram, dimana hasilnya menerangkan bahwa semua Barang Bukti jenis Shabu tersebut mengandung Methamphetamine. Sisanya dimusnahkan hari ini dalam Tahap Penyidikan untuk kelengkapan Berkas Perkara,” urainya.

Lebih lanjut, Kapolres Bima menguraikan, selama Tahun 2025 ini Polres Bima telah 3 kali melakukan pemusnahan BB Narkotika Golongan I Jenis Shabu dan juga Ganja.

Pertama, Tanggal 24 April 2025 dimusnahkan 51,11 (Netto) Gram Shabu. Berikutnya Tanggal 22 Mei 2025 dimusnahkan 30,07 Gram (Netto) Shabu, 904,48 Gram (Netto) Ganja Kering dan 13 batang tanaman ganja yang dilakukan secara hidroponik.

“Dan yang ketiga, kita lakukan hari ini,” pungkas Kapolres Bima yang turut didampingi oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Fardiansyah, SH, Kasi Humas, AKP Adib Widayaka, dan PJU lainnya.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Miras ini turut dihadiri oleh pejabat dari Pengadilan Negeri Bima, Kejari Bima, BNNK Bima, Balai POM Bima, Asisten Satu Pemda Bupati,Penasehat Hukum para tersangka, dan PJU Kodim 1608/Bima.

Mengakhiri kegiatan tersebut, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga diri dan keluarga dari bahaya Narkotika yang menurutnya merupakan akar dari segala kejahatan, serta meminta semua unsur agar bersama-sama dengan pihaknya untuk memberantas Narkoba.

“Karena sesuai amanat undang-undang, bahwa tugas pemberantasan dan pencegahan pidana Narkotika tidak hanya dilakukan Polri, akan tetap juga melibatkan peran serta masyarakat.” Tandasnya. (****)

342 Pengurus KMP Kota Bima Gagasan Presiden Prabowo Resmi di Lantik

jpn

Bimantika.net -Sebanyak 342 pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih (KMP) se Kota Bima Tahun 2025 dilantik dan dikukuhkan oleh Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH di Gedung Seni dan Budaya (GSB) Kota Bima, pada Senin siang (8/9/2025).

Pengukuhan dan Pelantikan KMP tingkat Kota Bima tersebut turut dihadiri segenap unsur Forkopimda, Asisten II Setda Kota Bima, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se Kota Bima.

Dasar pembentukan Koperasi Merah Putih secara Nasional ini berdasarkan amanat UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, serta Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Bima, Nomor 107 Tahun 2025, tanggal 3 September 2025 tentang Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus dan Pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih tingkat Kota Bima.

Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, dalam arahannya menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi kelurahan/desa Merah Putih ini dibentuk sebagai wujud komitmen pemerintah untuk membangun perekonomian masyarakat secara keseluruhan, mulai dari tingkat desa dan kelurahan.

Feri Sofiyan menyebut, koperasi Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat kelurahan/desa. Dengan harapan dapat menyerap tenaga kerja, serta menghidupkan roda perekonomian masyarakat dengan mengelola potensi yang ada pada masing-masing kelurahan.

“Kita perkuat ekonomi rakyat kita melalui Koperasi Merah Putih ini, agar setiap anak-anak bangsa mampu berkontribusi untuk menggerakkan ekonomi, baik tingkat kelurahan, kecamatan, kota hingga tingkat nasional,” ungkap Wakil Wali Kota.

Aba Feri sapaan akrab Wakil Wali Kota juga mengingatkan kepada pengurus dan pengawas KMP yang telah dilantik, untuk menjadikan tugas ini sebagai amanah yang akan dipertanggungjawabkan kelak, baik di dunia maupun di akhirat, serta dapat menjalankan tugas sesuai dengan sumpah yang diucapkan.

Atas nama pribadi dan pemerintah Kota Bima Wakil Walikota Feri Sofiyan ucapkan selamat kepada pengurus dan pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih yang telah dilantik hari ini.

“Selamat bekerja, jaga dan jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam mengelola koperasi Merah Putih,” imbuhnya. (****//kominfo)

Polsek Tambora Gelar Pengamanan Upacara Keagamaan Umat Hindu

jpn

Bimantika.net -Memastikan kenyamanan Masyarakat yang melaksanakan ibadah Personel Polsek Tambora Polres Bima Polda NTB melaksanakan patroli dan pengamanan.

Pada Minggu 7 September 2025 sekira pukul 12.00. Wita umat Hindu se- Pulau Sumbawa menggelar upacara keagamaan yang bertempat di Pura Agung Parwata Desa Io Bura Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.

Ditempat terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan pihaknya akan memberikan rasa aman setiap kegiatan keagamaan sehingga masyarakat dapat beribadah dengan khidmat.

Sementara itu salah satu tokoh agama Hindu menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pihak Kepolisian yang melaksanakan pengamanan sehingga mereka beribadah dengan nyaman.

Rangkaian kegiatan yang dikendalikan oleh Kapolseknya Ipda Ady Darmawan SH itu berjalan dengan lancar dan tertib. (****)

Dua Sindikat Pengedar Narkoba Ditangkap dan Pemasok Masih Diburu Pihak Polres Bima

jpn

Bimantika.net -Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika.

Dua orang pria berinisial IW (30) dan FR (34) yang diduga kuat sebagai pelaku pengedar narkoba jenis sabu diringkus.

Keduanya diringkus di Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima pada Kamis 4 September 2025 sekira pukul 18.30. Wita.

Penangkapan kedua pelaku ini bermula dari informasi masyarakat yang resah akan maraknya dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut. 

Menindaklanjuti Informasi itu Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan akan kebenaran informasi yang di terima.

Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tim mendekati kedua target yang sedang berada di rumah salah satu terduga berinisial IW.

Saat di dekati keduanya berusaha melarikan diri dan aksi kejar-kejaran pun tidak terhindarkan dan kedua terduga pelaku dengan sigap berhasil di ringkus oleh petugas.

Sementara satu orang rekannya yang sudah di kantongi identitas oleh petugas berhasil kabur dan saat ini masih di buru.

Dari tangan keduanya petugas berhasil menyita barang bukti (BB) 17 pocket narkoba jenis Shabu siap edar seberat 2,32 (dua koma tiga dua) gram dan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak Pidana Narkotika sesuai dengan UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dalam penggerebekan dan penggeledahan itu ikut disaksikan oleh Kepala Desa Samili.

Penangkapan kedua terduga pelaku pengedar narkoba ini di benarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH.

Lebih lanjut Iptu Fardiansyah SH menjelaskan, dihadapan petugas BB yang diamankan dalam bungkusan rokok berada di saku celana FR merupakan milik nya.

Sedangkan BB yang ditemukan di dalam lemari dan di dalam bungkusan rokok surya 12 yang berada di atas tanah samping rumah IW merupakan milik rekannya yang meloloskan diri.

Lanjutnya, IW juga mengakui barang haram tersebut didapatkannya dari seseorang warga Desa Cenggu yang identitasnya sudah dikantongi oleh petugas.

Setelah tim pun bergerak menuju Desa Cenggu, tiba di TKP yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Namun tim Opsnal melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah rumah yang bersangkutan namun tidak di temukan adanya BB narkoba.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.

Iptu Fardiansyah SH menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas dan mengejar para pelaku yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Hingga saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap 2 orang yang diduga kuat sebagai pemasok barang haram itu”. Tegaskan.

Iptu Fardiansyah SH juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan bila melihat atau mengetahui tindak pidana penyalahgunaan narkotika. (****)

Walikota Bima Aji Man : Pacuan Kuda Tahun Depan Kita Adakan 2 Kali Setahun

jpn

Bimantika.net -Walikota Bima H. Arahman Abidin, SE menyampaikan bahwa mengingat tingginya antusias dan partisipasi masyarakat pecinta pacuan kuda tradisional menjadi atensinya dimasa yang akan datang.

Pencinta pacuan kuda tradisional ini bukan saja berasal dari Bima-Dompu-Sumbawa, tetapi juga berasal dari Sumba Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Aji Man Sapaan akrab Walikota Bima menegaskan, tahun depan Pacuan Kuda Tradisional akan dilaksanakan 2 kali setahun.

Hal itu disampaikannya saat membuka secara resmi Pacuan Kuda Tradisional Wali Kota Bima Cup I tahun 2025 dalam rangka memeriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kota Bima di Arena Pacuan Kuda Sambinae, pada Sabtu sore (6/9/2025).

Aji Man mengapresiasi Pordasi, panitia penyelenggara pacuan kuda tradisional, serta pemilik kuda yang telah ikut berpartisipasi pada pelaksanaan pacuan kuda yang telah menjadi agenda rutin tiap tahun bagi pemerintah Kota Bima.

“Tradisi pacuan kuda ini warisan dari leluhur yang terus kita lestarikan. Untuk itu, mulai tahun depan kita adakan pacuan kuda tradisional ini 2 kali dalam setahun. Selain itu juga, kita upayakan untuk sisa tanah milik masyarakat di arena pacuan untuk dibebaskan,” ungkap Walikota Bima.

Ia menyebut, tradisi pacuan kuda tradisional ini harus tetap dihidupkan dan dilestarikan. Karena pelaksanaan tiap tahun nya selalu diminati masyarakat, serta selalu berjalan aman dan tertib.

Selain itu juga, dapat memberikan efek positif untuk pertumbuhan ekonomi bagi para pelaku usaha lokal.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Pacuan Kuda Tradisional Wali Kota Bima Cup I Tahun 2025, Kasdim 1608 Bima, Mayor Inf. Asep Okinawa Muas menyampaikan event pacuan kuda tradisional ini dilaksanakan selama 14 hari yang dibagi dalam dua tahap. Pertama tahap pengukuran kuda selama 6 hari, dan tahap perlombaan selama 8 hari.

“Pacuan kuda tradisional di Sambinae tahun ini diikuti sebanyak 753 ekor kuda yang berasal dari Bima, Dompu, Sumbawa, bahkan ada juga peserta dari Sumba NTT. Sementara untuk para joki yang akan menunggangi kuda pacu sudah dilakukan tahapan cek kesehatan terlebih dahulu oleh tim medis,” tutupnya.

Pembukaan Pacuan Kuda Tradisional Wali Kota Bima Cup I Tahun 2025 dihadiri oleh Wali Kota Bima, Dandim 1608 Bima, Ketua Pordasi Provinsi NTB dan Kota Bima, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bima, Sukarno, SH, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, Drs. H. Mahfud, M.Pd, Camat Mpunda, serta Lurah Sambinae. (****)

Spesialis Pelaku Pencurian Hewan Ternak Ditangkap Polsek Belo

jpn

Bimantika.net -Pria berinisial A (32) Warga Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima ini berhasil di ringkus oleh unit Reskrim dan piket jaga SPKT Polsek.

Yang bersangkutan diamankan karena diduga kuat melakukan Pencurian hewan ternak yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Belo

Pasalnya dalam dua bulan terakhir 8 laporan polisi terkait kasus pencurian hewan ternak terjadi dan di duga kuat dilakukan oleh terduga pelaku.

Menindak lanjuti laporan tersebut Polsek Belo melaksanakan serangkaian penyelidikan dan sempat melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku namun berhasil melarikan diri.

Pada Senin 6 September 2025 petugas kembali mendapatkan Informasi bahwa terduga pelaku berada di salah satu rumah warga.

Tanpa membuang waktu petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) tiba di TKP petugas melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan meringkus terduga pelaku.

Dihadapan petugas Saudara A mengakui perbuatannya yang merugikan korban berinisial U (L/55) Warga Desa Renda dan akibatnya korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp.5.000.000.

Penangkapan spesialis terduga pelaku pencurian hewan ternak itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik SH.

Sementara itu Kapolsek Belo Iptu Johansyah menuturkan modus operandi terduga pelaku yakni menangkap hewan ternak (kambing) setelah itu di sembelih dan dagingnya di jual.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Belo guna menjalani pemeriksaan dan di proses hukum selanjutnya.(*)

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom casibom