Hebat, Ady Mahyudi Menjawab Soal Postingan Pimpinan Redaksi Bimantika di Facebook

Bimantika.net,_ Ini bisa dijadikan contoh bagi pemimpin publik di negeri ini lebih-lebih para wakil rakyat yang sedang menjadi anggota DPRD. Salah seorang Bakal Calon Wakil Bupati Bima, Ady Mahyudi dengan sikap santunnya membalas postingan pimpinan Media Online Bimantika.net selaku masyarakat di wilayh Daerah Pemilihannya, dan ini adalah sebagai bentuk tanggung jawabnya seorang wakil rakyat yang begitu santun kepada warga dan konstituennya.

Sebelumnya Piminan Redaksi Bimantika.net memosting di akun Facebooknya dengan nada tanya. Berikut Postingannya,

Assalamu’alaikum
Yth. Bang Ady Mahyudi DKK
Anggota DPRD Propinsi NTB

Sebagai Anggota DPRD Propinsi NTB yang mewakili kami di 3 Kabupaten Bima, Dompu dan Kota Bima,

Melalui media sosial ini ingin rasanya saya menyampaikan aspirasi kami sebagai rakyat, kami sadar bahwa Aba Ady diutus oleh warga ke 3 Kabupaten/Kota itu senantiasa untuk memperjuangkan Aspirasi kami.

Tidakkah Ab Ady Mendengar bahwa Saat ini Warga Butuh Aspal Jalan ? butuh Fasilitas Butuh Sentuhan ??

Mhn kiranya Aba Ady sedikit luangkan waktunya untuk melihat betapa rakyatmu sedang membutuhkanmu dalam hal infrastruktur. Atau jangan2 Aba Ady pura2 sedang tidak tau apa sesungguhnya yang terjadi di Kabupaten Bima saat ini.

Atas Postingan pimpinan Redaksi Bimantika tersebut, Ady Mahyudi yang juga sebagai Anggota DPRD Propinsi NTB Periode 2019-2024 melalui saluran WhatsApp nya Kamis (2/7/2020) menyatakan Inshaa Allah Bung Arif ganteng saya secara pribadi sangat-sangat paham dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat saat ini bilkhusus infrastruktur jalan.

Dan perlu diketahui bahwa kami Anggota DPRD NTB Dapil VI Periode 2019-2024 informasikan bahwa Pembahasan APBD 2020 sudah dilakukan oleh Anggota DPRD 2014-2019 sampai tuntas yaitu sampai menjadi PERDA APBD NTB 2020 sejak sebelum kami dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi NTB Periode 2019-2024.
Saya pikir itu dulu jawaban saya terkait adanya postingan Abangda gagah di beranda Facebooknya. (BNN_01)

RDP DPRD Kota Bima Tak Ada Hasil Untuk Rakyat, RDP Pun Tak Ada Rekomendasi

Bimantika.net,_ Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Kota Bima atas Status Facebook salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkedudukan sebgai salh satu Kepala Bidang di Dinas Perkim terkesan ajang “main-main” dan tidak Substansial untuk kepentingan masyarakat secara Luas.

“RDP ini seolah olah arena main main yang sedang Para Dewan Kota Perlihatkan karena dalam RDP itu tidak punya rekomendasi apapun yang bisa dijalankan” ujarnya.

Sementara itu, Faruk, S. Par, MM selaku Pihak yang di panggil oleh Pihak Dalam RDP tersebut menyebutkan bahwa yaang lebih tepat itu Kalau RDP (Rapat Dengar Pendapat) Untuk Memanggil Dinas Sosial terkait carut marutnya Data Penerima PKH, Data BLT yang telah Mengakibatkan Kantor Lurah Sadia di Segel dan Lurahnya di aniaya Warga begitupun Lurah Pane.

Atau Memanggil Dinas Kesehatan dan Pertanian atas Keterlambatan penanganan Anjing Rabies dan DBD( Demam Berdarah Dengue) yang telah banyak makan korban. Atau Memanggil Dinas Pertanian Untuk Mencari Solusi Harga Jagung Rakyat yang Anjlok di tengah Kondisi serba Sulit seperti Ini.

“Ini malah RDP yang di perluas yang ikut di hadiri Sekda, Kaban Inspektur, Asisten 1 dan 3, kepala BKSDM, diadakan Khusus untuk Mengadili Pikiran Saya yang tertuang di Face Book walau judulnya Minta Klarifikasi itu namanya sengaja meruntuhkan marwah dan Wibawa institusi” Ujar Faruk.

Bahkan Faruk Pertanyakan Sejak Kapan Dewan menjadi Lembaga Pemantau Face Book.
“Kalau udah begini siapa yang malu” ungkapnya penuh tanda tanya.

Liputan Langsung Media Bimantika.net di arena RDP Kantor DPRD Kota Bima Rabu (20/5/2020) semula RDP digelar terbuka namun pada akhirnya tertutup dan tidak terjadi tanya jawab sebagaimana mestinya rapat dalam kebiasaanya, justru hanya Faruk yang menjelaskan duduk persoalannya saja selebihnya para anggota Dewan tidak memberikan tanggapan apa-apa.

Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra W., S. Adm yang dimintai konfirmasinya terkait apa saja rekomendasi Dewan terhadap Hasil RDP tersebut tidak memberikan jawaban. (BNN-01)

RDP DPRD Kota Bima Terkait Status FB Warga, Gejala Bapernya Wakil Rakyat di Medsos

Bimantika.net
Adanya surat Panggilan dari DPRD Kota Bima kepada salah satu ASN Kota Bima kepada akun Facebook “Faruk Rangga” sebenarnya tidak pelu dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara kelembagaan yang begitu luas, demikian ungkap Salah Seorang Anggota DPRD Propinsi Kalimantan Timur yang juga sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Propinsi Kalimantan Timur, Syafruddin.

Anggota Parlemen Propinsi Kalimantan Timur Asal Daerah Bima ini menyebutkan bahwa sesungguhnya Lembaga DPRD tidak memiliki kewenangan untuk memanggil seorang ASN hanya karena soal status di FB, karena DPRD itu memiliki Hak-hak yaitu Hak angket, Hak Interpelasi dan Hak menyampaikan Pendapat.

Lanjutnya, Hak angket di gunakan DPRD jika ada kebijakan Pemerintah yang melanggar peraturan dan merugikan masyarakat, “Hak Interpelasi di gunakan DPRD jika ada kebijakan pemerintah (walikota/Bupati) yang melanggar undang-undang atau aturan dan berdampak luas bagi kehidupan masyarakat,” ungkap politisi Muda Asal Desa Sakuru Kecamatan Monta ini.

Masih menurutnya bahwa Hak menyampaikan Pendapat di gunakan DPRD jika di temukan pasal-pasal pelanggaran pemerintah terhadap undang2 dan peraturan lainnya sehingga DPRD menyampaikan pendapatnya meskipun keputusan untuk memberhentikan kepala daerah di putuskan oleh MA.

“Pemanggilan terhadap OPD cukup di lakukan oleh Komisi yg menjadi mitra kerja OPD tersebut bukan secara kelembagaan DPRD memanggil seorang ASN untuk di adili,
Menjadi Wakil Rakyat itu ngga boleh BAPER kawan” Demikian ungkapnya. (BNN_01)

DPRD Kota Bima RDP kan Status FB Rakyatnya, Urusan Penanganan COVID_19 Terabaikan

Bimantika.net
Ketua DPRD Kota Bima resmi memanggil Akun Facebook Faruk Rangga. Akun Faruk Rangga sebelumnya Pernah memosting di Akun Facebook pribadinya yang sama sekali tidak ada menyinggung soal lembaga DPRD Kota Bima.

“Saya tidak pernah menyinggung nama siaapun dalam postingan saya selama ini lebih khusus lagi saya tidak pernah memosting nama oknum Dewan ataupun lembaga Dewan” ujar Faruk ketika di hubungi melalui Saluran Telponnya Selasa malam (19/5/2020)
Faruk Rangga dengan Nama Lengkap A. Faruk, S. Par, MM adalah Salah satu Kepala Bidang Perumahan Rakyat di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bima (Dinas Perkim).
Sebelum menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Faruk adalah
Staf Ahli Anggota DPR RI, Ketua Garbi Kota Bima, yang tentunya memiliki kematangan berpikir sebelum mengeluarkan status pribadinya di media sosial Facebook.

DPRD Kota Bima memanggil Faruk dengan surat resmi Nomor : 172/082/DPRD/V/2020 Perihal : Rapat Dengar Pendapat (RDP) ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra W., S. Adm tertanggal 19 Mei 2020.

Dalam Surat Yang di tujukan pada Walikota Bima tersebut DPRD Kota Bima mengharapkan kepada Walikota Bima agar menghadirkan juga Sekda Kota Bima, Asisten l, Asisten lll, Inspektur Daerah Kota Bima dan Kepala BKPSDM Kota Bima dalam rangka mengklarifikasi terhadap status Facebook Faruk Rangga, yang dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Mei 2020 di Ruang Banggar DPRD Kota Bima.

Sumber Bimantika.net menyesalkan sikap yang di tunjukkan oleh Dewan selaku Wakil Rakyat yang memberikan kritik pada lembaga perwakilan tersebuut yang berakhir dengan bentuk Memanggil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dan menyebutkan bahwa DPRD Kota Bima melalui Surat Panggilan tersebut menunjukkan ketidak mampuannya membahas urusan urusan yang lebih besar di Kota Bima ini, justru hal sepele dijadikan Bahan untuk Rapat Dengar Pendapat. “Apa Tidak ada Urusan lain yang di RDP kan seperti Urusan Covid-19 yang sampai saat ini PSBK diberlakukan di Kota Bima namun tidak dibarengi dengan upaya riil pemerintah Kota Bima dalam menangani COVID-19” ungkapnya.

Masih menurutnya bahwa Semestinya Dewan membahas urusan yang urgen yang saat ini dihadapi oleh warga Kota Bima yang menerapkan Pembatasan Sosiak Berskala Kelurahan (PSBK) yang sampai pada tingkat lapangan para Ketua-Ketua RT di Kota Bima menggunakan Dana Swadaya Masyarakat untuk pengadaan sembako dan Pembuatan Portal pintu masuk gang gang.

“Itu semestinya yang di RDP kan, bukan status FB nya warga yang kritik pada Dewan” ujarnya.

Ketua DPW PKB Kalimantan Timur sekaligus Anggota DPRD Propinsi Kalimantan Timur dalam Akun Facebook pribadinya Syafruddin Pkb menyebutkan bahwa postingan Faruk Rangga itu tidak ada masalah.

“Ngga ada yg salah dengan status ini, justru status ini mengajak kita untuk berfikir positif dan bertindak positif apalagi momennya ramdhan jadi kita harus menghargai bulan yg suci ini dengan selalu bersangka baik, maju terus kawan, Rakyat ada di belakangmu” Demikian kutipan komentar Ketua DPW PKB Kalimantan Timur sekaligus sebagai Anggota DPRD Propinsi Kalimantan Timur.

Ketua DPRD Kota Bima, Alfian yang sering disapa Dae Pawang tidak membantah segala tudingan terkait dengan RDP ini karna dirinya menganggap semua hal itu wajar wajar saja. “Sah-sah saja penilaian seperti itu” ungkapnya.

Ditanya soal yang lebih Urgen adalah urusan RDP penggunaan Dana Covid-19, Dae Pawang dengan tegas katakan hal itu sudah dilakukannya beberapa waktu yang lalu dan tinggal di tindaklanjuti saja. “RDP penggunaan dana covid-19 sudah kita laksanakan beberapa hari yang lalu masalah itu..dan nanti kita evaluasi lagi awal bulan dan sudah ada kesepakatan dgn eksekutif” ungkap Dae Pawang dalam percakapan WhatsApp nya. (BNN-01)

Walid Sebut Hentikan Tudingan Tak Bermartabat, Mari Apresiasi Pemkot Bima yang Berupaya Hingga 0 Positif COVID-19

Bimantika.net,_Kerja keras Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dibawah kendali Walikota-Wakil Walikota, H. Muhammad Lutfi, SE-Feri Sofiyan, SH mulai dari mengantisipasi hingga penanganan Covid-19 di Kota Bima hingga menjadikan Kota Bima 0 Positif Covid-19 di apresiasi dengan baik oleh Ketua Komisi lll DPRD Kota Bima, Khalid Bin Walid saat diwawancarai Tim Bimantika.net Selasa (28/4/2020).

Walid yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bima ini menguraikan bahwa minimmnya warga yang positif Covid-19 di Kota Bima tentu akan terhindar dari Zona Merah dari Wabah Pandemi Dunia tersebut.

“Upaya dan ikhtiar para relawan, tenaga medis dan tentunya kesadaran warga Kota Bima dalam menangani penyebaran Covid-19 hingga dinyatakan 0 Positif Covid-19, adalah Perjuangan Semua Pihak yang harus diapresisi dengan ikut memberi dukungan serta support” ujar Walid.

Walid prihatin atas tudingan penyalahgunaan anggaran Rp14 miliar bagi penanganan Covid-19 di Kota Bima oleh kelompok tertentu di Kota Bima yang semestinya anggaran tersebut masih dalam taraf perencanaan dan digunakan selama tiga bulan kedepan.

“terlalu picik cara berpikir kita yang sedang melawan Virus Corona dengan tudingan Menyalahgunakan Anggaran padahal itu masih tahap perencanaan” tegas Walid.

Walid bersikap tegas dan lantang menyataan bahwa menuding penyalah gunaan anggaran Covid_19 adalah “Biadab” karena itu masih dalam planning kedepan sehingga Wabah Corona tuntas terselesaikan dengan baik penanganannya di Kota Bima.

“Saatnya kita harus mengapresiasi kerja ekstra keras Pemkot Bima bersama masyarakatnya dalam melawan Covid-19 ini, namun yang terjadi justeru saling menuding aknum Lembaga Dewan dengan Eksekutif yang berdampak pada tidak efektifnya penanganan Covid-19″ ungkap Walid sembari Menyebutkan Bahwa Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto mengintruksikan kepada seluruh Kadernya agar tetap Fokus Membantu Pemerintah dalam segala bentuk upaya dan ikhtiar Pemerintah. (BNN_01)

Kepedulian Dae Yandi Ketua Dewan, Bagi Masker dan Hand Sanitizer di Madapangga

Bimantika.net,- Peduli dalam rangka untuk mencegah penyebaran wabah Vorona atau Covid – 19 di Kabupaten Bima, Ketua DPRD Kabupaten Bima dari partai Golongan Karya (Golkar), Muhammad Putera Ferryandi, S.Ip, atau yang lebih dikenal dengan sapaanya Dae Yandi melakukan kegiatan aksi kemanusiaan membagikan Ribuan Masker di Kecamatan Madapangga, pada Kamis (16/4/2020).

Dalam rangka Gelar Aksi Kemanusiaan tersebut turut dihadiri oleh Camat Madapangga, Kapolsek Madapangga, Koramil 1608/02 Bolo Beserta Jajarannya dan Jajaran Anggota Pol PP Kantor Camat Madapangga.

Pada saat kegiatan itu juga ikut dihadiri oleh Tim Gender Kecamatan Madapangga yang mendukung Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) Calon Bupati Petahana Kabupaten Bima Serta ikut dihadiri oleh jajaran pengurus DPD II Partai Golkar dan Anggota DPR Dari Partai Golkar Dapil II Azhar, SE.

Pembagian masker dilakukan atas nama Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Bima. Tidak hanya masker, dirinya juga membagikan sabun Hand Sanitizer.

Dae Yandi juga memberikan bantuan untuk pembangunan masjid Nurul Huda Desa Campa sebesar Rp. 5 juta atas nama Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, dan bantuan untuk lomba Desa sebesar Rp 5 juta Serta memberikan bantuan Kipas angin, Dan Juga uang 20 Juta untuk Masjid Baiturrahman Desa Ncandi “Itulah sejumlah bantuan yang diserahkan di Desa Campa dan Ncandi Kecamatan Madapangga sebagai bentuk kepeduliannya untuk keagamaan dan ke Ummatan,” ungkap Dae Yandi Kamis (16/4/2020).

Kata Dae Yandi, bagi-bagi masker dan hand sanitizer adalah untuk membantu masyarakat sebagaimana anjuran pemerintah bahwa dalam rangka mencegah penyebaran Corona Atau Covid – 19 dianjurkan untuk selalu mencuci tangan, menjaga kebersihan dan jaga jarak dan bagi Desa yang ada di kecamatan Madapangga Yakni Desa Monggo, Ndano, Madawau akan dibagikan se usai dari Kecamatan Donggo.

” Serta Masyarakat dianjurkan untuk hidup sehat, agar wabah virus Corona atau Covid-19 tidak menyertai kita,” imbuhnya.

Sementara bantuan masjid dan lomba Desa, sambung Dae Yandi,  untuk meringankan beban masyarakat.

“Mudah-mudahan, bantuan ini dapat bermanfaat dan memberikan nilai kesehatan bagi masyarakat, khususnya di Desa Campa, Kecamatan Madapangga dan bernilai ibadah,” pungkasnya (yadin)

Ketua Dewan Reses di Desa Darussalam, Warga Sambut Penuh Kekeluargaan

Bimantika.net
Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Putera Ferryandi, S. Ip lakukan reses pada hari Senin (24/2/2020) di Desa Darussalam Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Dae Yandi Sapaan akrab Ketua Dewan ini di hadapan warga menyatakan bahwa dirinya sebagai Anggota Dewan di Dapil Bolo dan Madapangga akan selalu mendengarkan seluruh aspirasi warga yang telah memilihnya.
“saya turun reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dan mendengar langsung kenginan masyarakat khususnya di dapil yg mengantarkan saya” Demikian ungkap Dae Yandi.
Pada kesempatan itu Pula rakyat berdialog langsung dengan Ketua Dewan tanpa sekat dan terlihat sangat familiar karena memang masyarakat setempat sudah memenangkan Dae Yandi saat Pemilu April 2019 lalu.
Liputan langsung Bimantika.net di lokasi kegiatan nampak beberapa warga membeberkan apa yang menjadi keinginan masyarakat arus bawah seperti halnya perbaikan segala bentuk sarana dan prasarana publik serta fasilitas lainnya yang berkaitan langsung dengan infrastruktur Pertanian.
“Yang kami butuhkan adalah sarana dan prasarana umum berkaitan dengan urusan kehidupan kami sebagai petani”ujar Salah satu warga di hadapan Dae Yandi, sembari membeberkan keinginan rakyat antara lain talud, itigasi dan lapangan sepakbola Desa Darussalam.
Yang menarik dalam reses tersebut banyaknya ibu ibu muda yang hadir menyamoaikan keinginnanya antara lain meminta alat marawis. “Kami sangat membutuhkan alat marawis” ungkap salah seorang ibu muda.
Pada Kesempatan itu, Dae Yandi langsung memberikan respons positif dan siap perjuangkan aspirasi warga yang sudah memilihnya. “Insya Allah kami akan perjuangkan apa yang menjadi kehendak rakyat yang sudah mengantarkan kami di parlemen” ungkap Dae Yandi yang disambut Aplous oleh Warga. (BNN_02)

Nasionalis Kerakyatan Manifesto Partai Gerindra

Bimantika.net_Ketua DPC Gerindra Kota Bima, Khalid Bin Walid berbincang ringan soal latar belakang berdirinya Partai Gerindra. Walid yang juga kini sebagai Ketua Komisi lll DPRD Kota Bima menguraikan bahwa Memberi nama partai politik gampang-gampang susah. Karena nama partai berkaitan dengan persepsi yang akan diingat oleh masyarakat selaku konstituen. Sebelum nama Gerindra muncul, para pendiri partai ini seperti Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, Fadli Zon dan Muchdi Pr juga harus memikirkan nama yang tepat. Ketika itu di Bangkok, Thailand, mereka berkumpul untuk acara Sea Games Desember 2007, demi mendukung tim indonesia, terutama polo dan pencak silat yang berhasil lolos untuk dipertandingkan di sana.

Kebetulan Prabowo adalah ketua IPSI (Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia). Namun ajang kumpul-kumpul tersebut kemudian dimanfaatkan untuk membahas nama dan lambang partai. Nama partai harus memperlihatkan karakter dan ideologi yang nasio-nalis dan kerakyatan sebagaimana manifesto Gerindra. tersebutlah nama “Partai Indonesia Raya”. Nama yang sebenarnya tepat, namun sayang pernah digunakan di masa lalu, yakni PIR (Partai Indonesia Raya) dan Parindra. “Kalau begitu pakai kata GERAKAN, jadi Gerakan Indonesia Raya,” ucap Hashim penuh semangat. Peserta rapat pun kemudian menyetujuinya. Selain gampang diucapkan, juga mudah diingat: Gerindra, begitu bila disingkat. Nah, setelah persoalan nama selesai, tinggal soal lambang. Lambang apa yang layak digunakan?

Muncul ide untuk menggunakan burung garuda. Namun, ini lambang yang sudah banyak digunakan partai lain. apalagi simbol Pancasila yang tergantung di dada garuda, mulai dari bintang, padi kapas, rantai, sampai kepala banteng dan pohon beringin, sudah digunakan oleh partai yang ada sekarang. Untuk menemukan lambang yang tepat, Fadli Zon mengadakan survei kecil-kecilan.

Hasilnya, sebagian masyarakat justru menyukai bila Gerindra menggunakan lambang harimau. Harimau adalah binatang yang sangat perkasa dan menggetarkan lawan bila mengaum. Namun, Prabowo memiliki ide lain, yakni kepala burung garuda, ya hanya kepalanya saja. Gagasan itu disampaikan oleh Prabowo sendiri, yang juga disetujui oleh pendiri partai yang lain.

Maka jadilah Partai Gerindra yang kita kenal sekarang. Perpaduan antara nama dan lambang yang tepat, sebab keduanya menggambarkan semangat kemandirian, keberanian dan kemakmuran rakyat. Kepala burung garuda yang menghadap ke kanan, melambangkan keberanian dalam bersikap dan bertindak. Sisik di leher berjumlah 17, jengger dan jambul 8 buah, bulu telinga 4 buah, dan bingkai gambar segi lima yang seluruhnya mengandung arti hari kemerdekaan, 17-8-1945. Dalam perjalanannya kemudian, terbukti, Gerindra mendapatkan tempat di hati masyarakat, meski berusia muda. Ketika iklan kampanye gencar dilakukan, burung garuda dan suaranya ikut memberi latar belakang sehingga para penonton merasa tergugah dengan iklan tersebut. (Advetorial)

Gemarikan Meriah, Sekda Sebut Terus Genjot Potensi Perikanan

Bimantika.net
Acara Safari Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) dilakukan di Jalan Baru, Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Minggu, 02 Februari 2020, meriah.
Selain di hadiri Dirjen PDSPKP, Agus Suherman dan anggota DRP-RI H M Safruddin, ST,MM,  juga dihadiri Kadis Perikanan dan Kelautan Propinsi NTB. Ketua DWP Kabupaten Bima, kepala OPD lingkup Setda Bima, Camat se Kabupaten Bima, sejumlah Kepala Desa dan  Kepala Dusun di Kecamatan Palibelo.
Sekda Bima, Drs. H M Taufik HAK, mewakili Bupati Bima, menyatakan, Pemerintah Daerah, terus menggenjot potensi Perikanan dan Kelautan di Kabupaten Bima. 
Untuk tahun 2020, kata Taufik, melalui APBD, Pemerintah telah menganggarkan Rp 12-13 M. Karena kecukupan gizi dan protein yang dikonsumsi masyarakat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bima.

“Karena kandungan protein yang ada dalam ikan sangat tinggi,’’ujar Sekda, dikutip Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, M Chandra Kusuma, Ap, Minggu, 2 Februari 2020.

Pemerintah tetap mendorong agar masyarakat tatap mengkonsumsi ikan segar. Menurut Taufik, antara infrastruktur dan kesehatan masyarakat sama pentingnya. Namun yang lebih penting adalah gizi masyarakat.
“Asupan gizi ikan akan mengobati segala macam penyakit, terutama penyakit jantung. Protein ikan juga akan menjaga tulang tidak cepat keropos,” ujarnya.
Sekda berharap, kegiatan itu perlu ditingkatkan dan dilanjutkan, dikemas lebih bagus. Dikelola sebagai destinasi wisata yang bisa meningkatkan PAD. Pemkab Bima komit tetap genjot potensi Perikanan dan Kelautan. 

Anggota Komisi IV DPR RI, HM Safruddin, ST,MM, menyatakan, teluk Bima, tempat diselenggarakan acara merupakan potensi destinasi wisata yang dimiliki Kabupaten Bima. Selain pantai Lawata yang ada di Kota Bima.
Ia merasa bangga setelah bergabung di komisi IV banyak membantu masyarakat NTB khususnya Bima, dengan nilai bantuan mencapai  RP 8 M
Terima kasih untuk masyarakat Bima masih mempercayai saya. Saya merasa bangga bisa membantu masyarakat Bima. Termasuk ikut menghadirkan anggaran Perikanan dan Kelautan ini,’’ujar Rudy Mbojo, sapaan akrab anggota Dewan tiga periode ini, di hadapan Dirjen dan pejabat Pemkab Bima.
Sementara itu, Kadis Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bima, Hj. Nurma, mengatakan pada Safari Gemarikan itu, juga diadakan lomba bakar ikan.
Ia mengakui ada beberapa titik di Kabupaten Bima yang potensi perikananya besar. Untuk mengelolanya dibutuhkan bantuan Pemerintah Pusat.
Dihadapan Dirjen, Kadis Nurma, melaporkan bahwa Kecamatan Langgudu setiap tahunya memproduksi ikan jumlah banyak, oleh karena itu dibutuhkan pabrik pengalengan ikan. Kemudian di Kecamatan Sape membutuhkan es flack.
Dijelaskannya, anggaran Safari Gemarikan tahun ini dibantu oleh Kementerian Perikanan dan Kelautan juga melalui APBD II Kabupaten Bima.
Safari Gemarikan tahun ini, dimeriahkan oleh seribu siswa yang ikut menampilkan tarian Gemarikan. Sekaligus membiasakan kepada mereka mengkonsumsi makanan yang bahan bakunya dari ikan. (BNN_08) 

Wakil Ketua Komisi lll Sebut Bupati IDP Tidak Paham Regulasi Pemerintahan Daerah

Bimantika.net
Wakil Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Bima, Firdaus, SH menyatakan bahwa Kepemimpinan Bupati Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dalam Memipin daerah jangan ngawur dan semau jidat memimpin. “Jangan berkuasa diatas undang-undang dan regulasi yg dimiliki olh Negara dengan semau gue” ujarnya
Politisi PDI Perjuangan inipun menyatakan Kalau kehadiran investor hanya merugikan daerah dan lingkungan buat apa pemodal itu hadir untuk daerah, krn tujuan kita mengahdirkan investor didaerah ini untuk menaikan PAD agar APBD tdk stagnan.
“Miris saya melihat perilaku politik eksekutif yg mengabaikan hak-hak dan regulasi demi kepentingan investor, karena hak_hak rakyat terutama hak_hak daerah harus terlebih dahulu diperhatikan sebelum memberikan ijin kepada pihak pemodal untuk berinvestasi didaerah ini, krn kepentingan daerahlah diatas segalanya bagi kita.
kita tidak memungkiri untuk membangun daerah agar lebih maju dan punya daya saing sangat membutuhkan modal, tentu dalam hal ini adalah investor tapi bukan berarti harus melabrak regulasai yang dimiliki oleh negara.
“Jangan sampai kepentingan modal mengabaikan kepentingan rakyat terutama kepentingan daerah demi kemajuan daerah itu sendiri. Sebagai subyek hukum maka PT. Hrs tunduk kpd UU NO. 40 THN 2007 YANG MENGATUR TENTANG PERSEROAN TERBATA(PT) disini sudah sangat jelas apa saja yg menjadi kewajiban pihak perusahaan kepada daerah dan negara”ujarnya.
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE yang dikonfirmasi menyebutkan bahwa dirinya selama ini tidak ada hal yang dilanggar karena pemerintahan daerah itu termasuk eksekutif dan legislatif adalah mitra sejati. (BNN_01)

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom