14 Orang Warga Kabupaten Bima Positif COVID-19, Bupati Kerja Ekstra Minimalisir Penyebarannya

Bimantika.net
Kabupaten Bima Propinsi NTB adalah salah satu Kabupaten di Tanah Air yang Berdampak COVID-19.
Dampak COVID-19 DI Kabupaten Bima tentu menjadikan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE bekerja ekstra untuk mencegah meluasnya Wabah Pandemi Dunia yang mematikan tersebut.
Pada Bimantika.net senin (27/4/2020) Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE atau biasa disapa IDP mengungkapkan bahwa dengan adanya warga Kabupaten Bima yang Positif Covid-19 tentu membuat dirinya semangat untuk melakukan Perlawanan terhadap Virus Corona tersebut.

Berbagai upaya sudah dilakukan oleh Bupati Bima diantaranya adalah membagi-bagikan Masker, hand sanitizer hingga sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang ada dalam APBD Kabupaten Bima yang sasarannya 100 Kepala Keluarga per Desa dengan jumlah 191 Desa Se Kabupaten Bima.

“Saya sampaikan agar Camat dan seluruh Kepala Desa mendata dengan serius warga dan tidak diperbolehkan warga mendapatkan bantuan yang sama dari pemerintahan Pusat maupun pemerintah Propinsi NTB” demikian Ujar Bupati.

Masih menurut Bupati bahwa dirinya selalu support tenaga medis selaku garda terdepan melawan Virus Corona yang sudah menjadi Pandemi Dunia sehingga dirinya pun tak luput dari memperhatikan para tenaga Media tentu dengan memperhatikan APD demi keselamatan para tenaga medis itu sendiri.

Beberapa waktu lalu, Bupati Bima membagikan Alat Pelindung Diri (APD) dan Bingkisan kepada seluruh tenaga Medis yang ada di seluruh Puskesmas se Kabupaten Bima.

“Kita siap lawan penyebaran Virus Corona dengan cara menguatkan tenaga Medis serta meminta kepada rakyat agar tetap jaga jarak, cuci tangan pakai sabun setelah beraktifitas serta terapkan pola hidup bersih dan sehat, dan tentunya kalau mendesak untuk keluar rumah jangan lupa pakai masker” ungkap Bupati Cantik Perempuan Pertama Kepala Daerah di Wilayah Indonesia Timur ini.

Dari 14 orang yang positif COVID-19 di Kabupaten Bima menyebar di Kecamatan Sanggar 3 orang, Kecamatan Soromandi 1 orang, Kecamatan Bolo 9 orang dan Kecamatan Lambu 1 orang. Sedangkan 14 Kecamatan lainnya tidak mengalami penyebaran atau 0 Positif COVID-19.

“Dengan adanya Data penyebaran di 4 Kecamatan dari 18 Kecamatan tersebut tentu kita tetap kerja ekstra untuk meminimalisir penyebarannya” ungkap Bupati mengakhiri wawancaranya (bnn-01)

Bupati Minta Camat Dan Kades Salurkan JPS Bima Ramah Secara Efektif

Bimantika.net, – Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, (IDP) saat peluncuran pertama Jaring pengaman sosial (JPS) Bima Ramah meminta kepada Camat dan Kepala Desa di 191 desa, untuk memastikan penyaluran JPS Bima Ramah tepat sasaran, dan masyarakat yang sudah menerima PKH, tidak diperbolehkan menerima JPS Bima Ramah, bantuan JPS NTB Gemilang, bantuan lansung tunai (BLT) berupa Bansos dari pusat dan bantuan BLT dari Desa. 

“Saya minta Camat dan Kepala desa untuk mengawasi pendistribusian JPS Bima Ramah, bagi yang sudah terima PKH tidak diperbolehkan mendapatkan, termasuk bantuan penanganan Covid dari Provinsi dan Pusat, dan pastikan bantuan itu efektif” tegas Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) Pada hari Senin, tanggal 27 April 2020

Bupati IDP memastikan bahwa penerima JPS Bima Ramah, bukan merupakan penerima PKH bukan penerima bantuan pangan non tunai dan BLT dari Pusat bukan penerima JPS NTB Gemilang yang diluncurkan oleh Provinsi NTB dan bukan penerima BLT dari Desa. 

“Penerima JPS ini hanya 100 kk per desa di 191 desa yang ada, bagi desa-desa yang memiliki langsung pasien cover 19 agar ditambahkan jumlah penerimanya,” terangnya.

Bupati IDP mengimbau kepada seluruh masyarakat, mengigat penyakit Covid – 19 yang dihadapi bersama hari ini, untuk itu, ia mengajak semua supaya sama-sama bersabar menghadapi pandemi Dunia COVID-19.

“Mari kita mengedepankan hati yang tulus dan ikhlas dalam bekerja, jangan saling menyalahkan satu dengan yang lain, karena kita yakin tidak ada yang mampu melewatinya kecuali tentunya dan takdir dari Allah SWT,” Demikian tegas IDP

Masih menurut IDP, dalam rangka pelaksanaan program JPS ini, ia harapkan adanya terbukaan, kemudian kepada seluruh dinas yang bertugas untuk memastikan menyerah barang di masing-masing kecamatan dan desa berlangsung dengan aman dan baik.

“Dalam rangka Penerima bantuan harus disertai dengan administrasi yang lengkap, agar kita semua didalam menyelesaikan tugas ini amanah, betul-betul dapat kita bertanggung jawabkan tidak hanya di dunia tetapi juga di akhirat,” imbuhnya. (Bnn-03/yadin)

JPS Bima Ramah di Luncurkan, Bupati IDP Persilakan Semua Pihak Awasi

Bimantika.net
Senin, (27/4/ 2020) Pemerintah Kabupaten Bima luncurkan 5.000 ribu paket Jaring Pengaman Sosial (PJS) Bima Ramah tahap pertama yang digelar di halaman belakang Kantor Bupati Bima.

Tahap Pertama di distribusikan untuk 5 Kecamatan di Kabupaten Bima yakni Kecamatan Bolo, Madapangga, Soromandi, Donggo, Sanggar

Hadir dalam peluncuran JPS Bima Ramah,Wakil Bupati Bima, Drs. H Dahlan M. Noer, M. Pd, Sekda Bima dan sejumlah Pimpinan FKPD.

Dalam sambutannnya, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, IDP mengatakan, program ini terlaksana atas kebersamaan eksekutif dan legislatif, dan tentunya didukung penuh oleh FKPD yang ada. 

Kata dia, Selain meyakinkan masyarakat melalui pelayanan tenaga kesehatan baik itu di rumah sakit umum daerah RS Sondosia, maupun seluruh puskesmas yang ada di kabupaten bima.

“Kita melayani masyarakat sekuat tenaga dan sepenuh hati, baik yang terindikasi maupun yang sudah positif terpapar virus corona,” ujar Bupati IDP

Bupati IDP pun mengungkapkan bahwa
Hari ini pihak Pemkab Bima meluncurkan pembagian Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bima Ramah penanganan Covid – 19 tahap pertama, sebanyak 5.000 paket untuk 5 Kecamatan di Kabupaten Bima,” katanya.

Tahap pertama ini, sambungnya, diawali dulu di sejumlah kecamatan yang berdampak, Bupati berharap bantuan betul-betul sampai dan diterima oleh yang berhak.

“Saya mengajak semua untuk mengawasi penyaluran ini dengan sebaik mungkin, tentunya dinas sosial yang merupakan dinas teknis menangani permasalahan JPS ini berkoordinasi dengan kecamatan dan desa,” harapnya. (BNN_03/yadin)

Kadis Sosial Propinsi NTB Jelaskan Pola Pembagian JPS Gemilang Dampak COVID-19

Bimantika.net,_
Gubernur-Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc-Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, M.Pd telah meluncurkan program jaring sosial dalam rangka meminimalisir dampak ekonomi dan sosial atas wabah Covid-19 di NTB. Salah satunya dengan program “Jaring Pengaman Sosilal (JPS) Gemilang”. Untuk masyarakat yang kurang mampu dan Sektor formal/Informal terdampak Covid-19 sebanyak 105.000 KK.

Bantuan diberikan dalam bentuk paket Sembako dan Paket Suplemen-Masker, berupa beras 10 kg, telur 20 butir, minyak kelapa/goreng, susu kedelai, teh kelor, minyak kayu putih/cengkeh, sabun cair/batang, serta masker non medis. Dengan nilai per paket Rp 250.000,- per KK per bulan. Dan akan diberikan selama tiga bulan di masa darurat Covid-19. Dengan total pagu anggaran JPS Gemilang senilai Rp 80 Milyar.

“Untuk teknis pengadaan dan distribusi paket JPS Gemilang dilakukan oleh tiga Dinas. Dinas Sosial Provinsi NTB bertanggung jawab untuk pengadaan dan distribusi beras, telur dan minyak goreng pabrikan. Sementara minyak kelapa jeleng hasil produksi IKM NTB dan paket suplemen lainnya seperti susu kedelai, teh kelor, minyak cengkeh/kayu putih diadakan oleh Dinas Perindustrian NTB. Sedangkan masker non medis produksi UKM NTB oleh Dinas Koperasi UKM NTB,” ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, Dra. T. Wismaningsih Drajadiah.

Untuk pola distribusi, Kantor Desa/kelurahan dijadikan titik awal distribusi JPS Gemilang kepada masyarakat. Dan barang tidak dibagikan pada warga sebelum barang lengkap. Tidak perlu ada Kepala Desa/Kelurahan yang khawatir tentang barang yang diterima hanya sebagian di awal. Apalagi sampai menolak barang. Karena hal tersebut justru menyebabkan JPS Gemilang tidak dapat dibagi sesuai jadwal.

“Secara teknis, Pemerintah Provinsi NTB menjadikan kantor Desa/Kelurahan sebagai titik awal penyaluran JPS Gemilang. Hal itu dilakukan karena Kades/Lurah bersama komponen BPD, Babinsa/Bhabinkamtibmas, Toga/Toma, Tokoh Pemuda/Perempuan, Pendamping Desa, dan Pilar-pilar Sosial, yang melakukan Verifikasi dan Validasi BNBA calon Penerima JPS Gemilang. Kades/lurah juga lah yang benar-benar mengenal warganya,” terang T. Wismaningsih

Sehingga menurut Wismaningsih, barang yang sampai di Kantor Desa/Kelurahan biasanya bertahab/tidak langsung lengkap. Biasanya yang sampai duluan beras, telur dan minyak goreng dari Dinas Sosial Provinsi NTB. Dan Berita Acara Serah Terimanya (BAST) pun hanya item yang benar-benar diterima tersebut. Selanjutnya, akan disusul barang dari Dinas Koperas UKM dan Dinas Perindustrian sampai semua barang JPS Gemilang lengkap.

“Telah ada tiga daerah yang menerima bantuan JPS Gemilang sampai di rumah mereka, yakni warga Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, dan Kabupaten Lolmbok Utara. Semua warga tersebut menerima secara lengkap paket Sembako dan Suplemen serta Masker. Dan semua barang yang rusak pun telah diganti sebelum dibagikan ke warga. Karena semua barang pun sebelum dibagi akan digabungkan dalam satu kemasan/wadah oleh tim Tagana dan Pilar Sosial di kantor Desa/Kelurahan,” terang Wismaningsih

Sementara itu, Kadis Perindustrian Prov. NTB, Nuryanti, SE, ME, mengaku bahwa total produksi IKM di NTB saat ini masih terus di genjot. Hampir semua kuota barang untuk JPS Gemilang telah mampu dipenuhi. Hanya ada kekurangan kuota khusus untuk minyak kelapa Jeleng produksi IKM NTB. Sehingga untuk pemenuhan paket JPS Gemilang tahab pertama ini masih belum mencukupi.

“Sebagaimana diketahui, bahwa kapasitas produksi minyak goreng IKM kita masih terbatas. Sehingga masih harus dikomplemen dengan minyak goreng pabrikan. Tapi semua produksi IKM telah terserab semua dan telah dibagikan di sejumlah daerah. Baru kekuranganya nanti dipenuhi lewat barang pabrikan, tentu dengan perhitungan pagu anggaran/harga yang telah disesuaikan,” jelas Nuryanti.

Pihaknya berjanji akan terus mendorong peningkatan kuota produksi Industri Kecil Menengah (IKM) di NTB. Termasuk dengan bentuk memberikan support permesinan untuk IKM. Sehingga ditargetkan pada bulan ke III (Juni 2020) nanti, 100 persen paket bisa terpenuhi dari IKM lokal NTB.

“Seperti kata pak Gubernur NTB, dengan pola Learning By Doing, Insya Allah IKM kita akan terus bertumbuh. Dan akhirnya bukan hanya mampu memenuhi kebutuhan di NTB. Tapi mampu men-supplay kebutuhan nasional, bahkan mampu menjadi produk ekspor,” tandas Nuryanti. (HS_TA/GubNTB)

Bupati Bima Sebut Pasien Positif COVID_19 Dalam Kondisi Baik

Bimantika.net,_
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, (IDP) saat dikonfirmasi Bimantika.net melalui saluran WhatsApp nya menyebutkan bahwa warga Kabupaten Bima yang dinyatakan positif  virus Corona atau Covid-19 dalam kondisi baik baik saja dan tingkat kesembuhannya Insya Allah sangat tinggi setelah dilkukan upaya upaya medis oleh Tim Medis penanganan COVID-19 sesuai standar.
menurut IDP, sejumlah pasien yang dirawat saat ini menjalani proses karantina terpusat Kabupaten Bima dengan kondisi baik.

“Insya Allah, Atas ijin Allah SWT warga kita yang dinyatakan positif Covid-19, dalam kondisi baik sekali dan mari kita doakan Insya Allah akan sembuh dari penyakit yang menjadi pandemi dunia ini” ujar Bupati IDP pada Pimpinan Redaksi Bimantika.net pada hari Minggu (26/4/2020).

Lebih lanjut IDP dalam percakapan WhatsAppnya menyebutkan bahwa 10 orang pasien sebelumnya yang dinyatakan positif Covid-19 tidak mengalami gejala apapun, baik batuk atau lainnya, dan cenderung sehat bugar secara fisik, ini tentunya berkat Penanganan yang dilakukan oleh tim medis, mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan COVID-19

Walau kondisi baik baik saja, tentu dalam hal proses pemulangan pasien, haruslah melalui pemeriksaan swab ulang sebanyak dua kali. “Setelah dinyatakan positif, kemudian diisolasi dan memberikan pengobatan sesuai SOP selama perawatan, setelah itu dilakukan SWAB evaluasi kembali,” demikian kata Bupati IDP.

Menurut Bupati IDP, jika hasil swab evaluasi pertama masih positif, akan diobati lagi selama tiga hari. Lalu  hari ke-empat membawa lagi sampel untuk dilakukan tes swab kedua tentunya akan dilakukan pemeriksaan melalui Uji Laboratorium lagi.

“toh pada akhirnya jika saja negatif hasil swab kedua, pasienpun belum tentu bisa dipulangkan begitu saja, karena harus diisolasi lagi, sebab kita tidak yakin tidak menularkan dan tidak meyakini bisa isolasi di rumahnya bersama anggota keluarganya” ungkap IDP

Bupati IDP mengajak semua komponen masyarakat Kabupaten Bima agar do’a bersama, semoga 10 pasien positif Covid-19 segera membaik, dan COVID_19 berlalu seiring dengan semakin uletnya kita dalam terapkan Pola Hidup Sehat dan Bersih.(BNN_01)

Hasil Chek Lapangan, Beras JPS Gemilang Dampak COVID-19 Dalam Kondisi Baik

Bimantika.net,_ pihak Bulog selaku yang suplay bahan sembako JPS Gemilang Program Pemerintah Propinsi NTB untuk masyarakat Bersampak COVID-19 memastikan bahwa beras yang disalurkannya dalam kondisi baik dan bagus, serta layak konsumsi, hal itu juga menjadi atensi khusus tim Tim Dinas Sosial Provinsi didampingi Dinas Sosial Kabupaten/ Kota Bima, melakukan chek langsung kondisi beras pada hari Sabtu (25/4/2020) langsung di Gudang Bolog yang juga disaksikan oleh Kepala Bulog Cabang Bima, chek lokasi penyimpanan beras tersebut langsung di Gudang Bulog Jatiwangi, Gudang Bulog Bolo dan Gudang Bulog Dompu.

Sekretaris Dinas Sosial Propinsi NTB, H. Supratman setelah selesai chek lokasi penyimpanan beras menjelaskan, bahwa Tim penyaluran JPS Gemilang Provinsi NTB, sudah berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat penerima bantuan dampak COVID-19, sehingga masyarakat dapat merasakan kenikmatannya dari bantuan Pemerintah lebih lebih di bulan suci Ramadhan ini

Masih menurut bahwa bentuk bantuan melalui JPS Gemilang tersebut adalah berupa Sembako yakni, beras 10 Kg, telur 20 Butir, dan minyak goreng 2 liter untuk satu Kepala Keluarga.

Sementara itu, Kepala Perum Bulog Cabang Bima, Sawaludin Susanto membenarkan adanya kunjungan Tim JPS Gemilang dari Dinas Sosial Provinsi dan Dinsos Kabupaten/ Kota Bima.
“Alhamdulillah untuk persediaan beras sudah dicek langsung oleh semua Pihak berasnya bagus dan jika tidak ada halangan Insya Allah akan disalurkan mulai pada hari senin lusa (27/04/2020).

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajudin melalui saluran WhatsAppnya menyebutkan bahwa Pagi tadi (25/4/2020) bersama Sekretaris Dinas Sosial Propinsi NTB, Drs. H. Supratman MZ, Spd. M. Pd dan Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Drs. H. Muhidin Dahlan MM, Penanggung jawab program JPS Gemilang Prov NTB, Adiman S. Pd, Kepala Bulog Cabang Bima Antok Susanto mengecek Ketersediaan stok Beras, telur di Gudang Bulog.

“Alhamdulillah beras dan telur udah siap di salurkan mulai Senin besok untuk Wilayah Kota Bima. Sementara penyaluran untuk Wilayah Kabupaten Bima kita sesuaikan dengan Jadwal penyaluran JPS Bima ramah, agar tidak tumpang tindih” ungkap Andi Sirajuddin.

Dirinyapun berharap dengan adanya bantuan ini Semoga bermanfaat bagi masyarakat penerima manfaat ditengah ujian berat Pandemi COVID-19 yang bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan. (BNN-01)

Pemerintah Propinsi NTB Terus Berupaya Putus Mata Rantai COVID-19

Bimantika.net,_ Pemerintah Propinsi NTB hingga Jum’at (24/4/2020) terus menerus melakukan berbgai upaya riil dalam rangka Penanganan Covid-19, hingga terakhir kemarin melakukan penutupan penerbangan komersial bandara internasional lombok.

Dalam berbagai upaya riil tersebut tentu ada progres dan capaian terkait dengan upaya dan ikhtiar memutus mata rantai COVID_19 tersebut.

Sekda NTB, HL Gita Ariadi, M.Si mengumumkan secara resmi tentang data-data penanganan per hari Jum’at (24/4/2020). Gita Ariadi menjelaskan, Jumat 24 April 2020 telah dilakukan pemeriksaan 94 sampel swab dengan hasil 82 sampel negatif dan 12 sampel kasus baru positif Covid-19. Kasus baru positif tersebut, antara lain:
• Pasien nomor 154, an .Tn. M, laki-laki, usia 63 tahun, penduduk Desa Kuang, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 65. Saat ini menjalani karantina di Kabupaten Sumbawa Barat dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 155, an. Tn. RW, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di
Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik;• Pasien nomor 156, an. Tn. AP, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 157, an. Tn. AM, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 158, an. Tn. S, laki-laki, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 159, an. Tn. WS, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Kelurahan Sayang Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Magetan Jawa Timur. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 160, an. Tn. Y, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 161, an. Ny. R, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Pejarakan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 89. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 162, an. Ny. AH, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Riwayat kontak dengan orang yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 163, an. Tn. AM, laki-laki, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Jakarta. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 164, an. Tn. LMAA, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
• Pasien nomor 165, an. Tn. DMP, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Taman Sari,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 04. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.
Selain adanya kasus baru, hari ini juga terdapat 5 (lima) orang yang dinyatakan sembuh dari Covid19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif. Kelima orang yang telah sembuh tersebut, adalah :
• Pasien nomor 02, an. Tn. MN, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur;• Pasien nomor 14, an. Tn. RM, laki-laki, usia 68 tahun, penduduk Kecamatan Mataram, Kota Mataram;• Pasien nomor 16, an. Ny. SL, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kecamatan Mataram, Kota Mataram;• Pasien nomor 17, an. Ny. KP, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Kecamatan Selaparang Kota Mataram;• Pasien nomor 30, an. Tn. RA, laki-laki, usia 51 tahun, penduduk Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat.
Dengan adanya tambahan 12 (dua belas) kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, 5 (lima) orang tambahan kasus sembuh, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (24/4/2020) sebanyak 165 orang, dengan perincian 20 orang sudah sembuh, 4 (empat) meninggal dunia, serta 141 orang masih positif dan dalam keadaan baik. Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.
5. Populasi berisiko yang sudah diperiksa dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT), yaitu TenagaKesehatan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG), serta Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) terutama yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Sebanyak 522 tenaga kesehatan telah diperiksa dengan hasil tidak ada yang reaktif, 1.093 ODP/OTG diperiksa dengan hasil 28 orang (2,5%) reaktif, dan 1.894 PPTG perjalanan Gowa Makassar diperiksa dengan hasil 423 orang (22,3%) reaktif, serta PPTG perjalanan Bogor diperiksa 101 orang dengan hasil 14 orang (13,9%) reaktif. Semua orang dengan hasil RDT reaktif dilanjutkan pemeriksaan swab sebagai standar pemeriksaan laboratorium untuk penegakan diagnosa Covid-19.
Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 394 orangdengan perincian 247 orang (63%) PDP masih dalam pengawasan, 147 orang (37%) PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 15 orang PDP meninggal. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 4.690 orang, terdiri dari 820 orang (18%) masih dalam pemantauan dan 3.870 orang (82%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 2.107 orang, terdiri dari 1.390 orang (66%) masih dalam pemantauan dan 717 orang (34%) selesai pemantauan. Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid19 sebanyak 46.936 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 13.387 orang (29%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 33.549 orang (71%).

Upaya dan ikhtiar Gubernur NTB menutup bandara dan pelabuhan di NTB mulai berlaku sejak tanggal 24 April 2020 Pukul 00.00 sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Kebijakan ini berlaku untuk transportasi darat, laut dan udara, khususnya untuk kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang membawa penumpang.
Misalnya : angkutan umum seperti : bus, mobil penumpang, pesawat, angkutan sungai, danau dan penyeberangan, dan kapal laut, serta kendaraan pribadi baik itu mobil maupun sepeda motor. Dikecualikan dari pelarangan ini seperti, Kendaraan operasional berplat dinas; Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia; Kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah dan mobil barang/logistik dengan tidak membawa penumpang.
Gubernur NTB telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 19/160/POL-POL/2020 Tanggal 24 April 2020 Tentang Himbauan Untuk Menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pada Bulan Suci Ramadhan 1441 H Tahun 2020, yang isinya antara lain:
•Para pemilik dan pengelola rumah makan, restoran, cafe, rumah makan siap saji, warung, lesehan dan sejenisnya agar menutup sementara kegiatannya terutama pada pagi hari dan siang hari, dan dapat melayani pembeli pukul 16.30 s.d. 04.00 Wita dengan cara pengantaran. Dilarang melayani pembeli yang makan di tempat;
•Menutup seluruh aktifitas di tempat hiburan seperti karaoke dan sejenisnya selama Bulan Ramadhan;
• Memanfaatkan penggunaan pengeras suara secara bijaksana dan tidak berlebihan;• Seluruh masyarakat dilarang memperjualbelikan dan/atau membunyikan mercon/petasan dansejenisnya;
• Kepada para Bupati/Walikota se-NTB diharapkan agar turut serta melakukan pengawasan,pemantauan, pembinaan dan penegakan aturan bersama aparat keamanan setempat.

Lalu terkait dengan upaya lain berupa realisasi Jaring Pengaman Sosil (JPS) Gemilang mulai hari inipun didistribusikan langsung kepada warga penerima untuk wilayah Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 15.997 KK dan Kabupaten Lombok Timur sebanyak 37.578 KK. Pembagian dilakukan dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah setempat.
Gita Ariadi kemudian menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, memakai masker jika keluar rumah dan menghindari kerumunan, physical distancing minimal dua meter, serta selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
Tidak Lupa pula bahwa Gita Ariadi memyampaikan Pesan mora kepada Seluruh masyarakat NTB untuk tetap tenag dan tidak panik menjalankan Ibadah Puasa Di Bulan Suci Ramadhan, dan tidak serta merta menerima informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, serta layananProvincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 NTB di nomor 0818 0211 8119.
“Kami mengucapkan selamat menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1441 Hijriyah. Semogamenjadi insan yang Bertaqwa.,” Demikian Pesan Moral Gita Ariadi. (HS/ta/GubNTB/bnn01)

Antisipasi Meluasnya Covid_19 di Lingkup Pemkab Bima, Bupati Terbitkan Surat Edaran

Bimantika.net, – Upaya serius Pemerintah Kabupaten Bima, dibawah kepemimpinan Bupati Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus digelorakan. Berbagai elemen, simpul-simpul dan satuan tugas hingga ke desa-desa bergerak penuh semangat. 

Demikian pula bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima. Untuk memutus penyebaran Pandemi tersebut, Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, mengatur jam kerja para abdi negara dan abdi masyarakat tersebut melalui Surat Edaran (SE) Nomor : 014 / 018  /03.7/2020. 

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, M Chandra Kusuma Ap, mengatakan, Dasar Hukum diterbitkan SE Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima itu, adalah Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang, Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

‘’Dan sesuai peta penyebaran Covid-19, di Wilayah Kabupaten Bima teridentifikasi positif (zona merah), maka penerapan sistem kerja ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima perlu diatur,’’ungkap Chandra, Jumat, 24 April 20, di Kantor Bupati Bima.

Dijelaskan dalam SE itu, kata mantan Camat Woha ini, ASN dan Non ASN dapat melaksanakan tugas kedinasan dengan menerapkan prinsip Flexible Working Arrangement (FWA), yang memungkinkan ASN dan Non ASN bekerja secara fleksibel, di kantor maupun di rumah masing-masing sampai 13 Mei 2020.

ASN yang dimaksud adalah Pejabat Eselon IV, Pejabat Fungsional dan Pejabat Pelaksana.

Sedangkan Pejabat Pimpinan Tinggi (Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Perangkat Daerah) dan Pejabat Administrator (Kepala Bagian, Camat, Sekretaris Dinas/Badan, dan Kepala Bidang) serta Kepala Desa (Kades), tetap melaksanakan tugas kedinasan dengan menyesuaikan keadaan dan situasional.

‘’Sehingga penyelenggaraan pemerintah tetap optimal, dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat,’’ungkapnya.

Pengaturan tugas kedinasan, kata Kabag Chandra, diserahkan kepada Kepala Perangkat Daerah masing-masing, dengan mempertimbangkan tugas dan fungsi tetap berjalan.

Bagi ASN dan Non ASN pada bidang pelayanan, termasuk pegawai pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Fasilitas Kesehatan / PUSKESMAS Pemerintah Kabupaten Bima,  juga yang bekerja di bidang kedaruratan, mekanisme pelaksanaan tugasnya diatur oleh Kepala Perangkat Daerah / Unit Kerja masing-masing.

Dalam melaksanakan tugas yang mendesak, lanjut Kabag Chandra, setiap ASN dan Non ASN yang mendapatkan giliran tugas kedinasan di rumah, sewaktu-waktu dapat dipanggil ke kantor, dengan tetap memperhatikan situasi dan kondisi serta menerapkan protokol kesehatan.

‘’Pengawasan dan pengendalian bagi Pegawai yang bertugas di kantor atau di rumah, dilakukan  secara berjenjang. Melalui media informasi dan komunikasi yang tersedia. Tetap melaporkan capaian, sasaran kinerja pegawai kepada Kepala Perangkat Daerah,’imbuh Kabag, yang pernah menjadi Sekretaris Badan pada Kantor BPBD Kabupaten Bima ini (BNN_03/yadin)

Gubernur dan Wali Kota Mataram Serahkan Paket Bantuan JPS Covid-19

Mataram Bimantika.net, – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah bersama Wali Kota Mataram, H. Ahyar Abduh melakukan penyerahan secara simbolis paket bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 untuk wilayah Kota Mataram, Kamis, 23 April 2020.

Penyerahan berlangsung di Pendopo Walikota Mataram, sekaligus dilakukan pelepasan secara simbolis distribusi paket bantuan JPS Covid-19 di Kota Mataram.

Gubernur NTB dalam sambutannya mengatakan penyerahan bantuan JPS merupakan salah satu upaya pemerintah mengurangi beban hidup masyarakat miskin akibat wabah Covid-19. Ia menjelaskan bantuan JPS ini ada yang berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dalam menangani penyebaran wabah Covid-19 di NTB, gubernur meminta semua pihak melakukan hal yang serius dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di NTB. Menurutnya kalau pemerintah dan masyarakat tidak melakukan hal serius, maka penyebaran Virus Corona di NTB akan berlangsung lama.

Diungkapkan Bang Zul, Informasi dari Universitas Mataram yang telah melakukan simulasi, proyeksi terkait penyebaran Covid-19 di NTB, puncaknya pada pertengahan bulan Agustus, dengan jumlah kasus postif diperkirakan sekitar 5.800 orang.

“Data ini menuntut kita untuk melakukan hal serius mulai dari sekarang, dan memikirkan dampak terhadap sosial ekonomi kita di NTB,” ujarnya.

Untuk itu, sebagai upaya mengantisipasi dampak terburuk akibat wabah Virus Corona ini, gubernur meminta pemerintah daerah agar memaksimalkan peran UKM lokal. Baik untuk memproduksi Masker, APD dan kebutuhan pangan. Hal itu berdampak selain meningkatkan aktivitas ekonomi, juga untuk menghidupkan UMKM lokal yang ada di NTB agar punya aktivitas untuk memenuhi kebutuhan sekala lokal di NTB.

Dengan dilakukannya pemberdayaan UMKM lokal ini, diharapkan ketika pemerintah sudah tidak mampu lagi memberikan bantuan, maka UMKM kita di NTB sudah punya cara untuk mengatasi hidup sendiri.

“JPS ini hanya untuk tiga bulan, kalau wabah ini berjalan panjang, kita perlu memikirkan cara untuk mengantisipasi dampaknya,” pintanya.

Sementara itu, Wali Kota Mataram, H. Ahyar Abduh dalam sambutannya, menyampaikan terimakasih kepada gubernur dan semua pihak, yang telah berpartisipasi menyalurkan bantuan kepada masyarakat untuk penanganan dampak dari Covid-19 di Kota Mataram.

Walikota melaporkan perkembangan Covid-19 Kota Mataram, jumlah postif sebanyak 44 orang, dari tujuh klaster, jumlah meninggal 2 orang, sembuh 4 orang, sedangkan yang lainnya masih dalam penanganan dan semua pasien dalam kondisi stabil.

Ia menjelaskan, Pemkot Mataram terus melakukan langkah-langkah penaganan Covid-19 dengan mengacu pada program pemerintah pusat. Yakni pencegahan dan penanganan, serta memberikan bantuan masyarakat terdampak dengan JPS dan stimulus.

Ditambahkan Ahyar, saat ini Pemkot Mataram juga terus fokus melakukan langkah-langkah pengamanan terhadap klaster, dalam rangka pencegahan untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Mataram.

Ia merincikan sekitar 70 ribu KK masyarakat Kota Mataram penerima JPS. Penanganannya merupakan kolaborasi antara intervensi pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Daerah. (HS/ta_GubNTB//bnn)

Bupati dan Sekda Kabupaten Bima Tidak Bahas Anggaran COVID_19 Dengan Dewan, Ada Juklak Juknis Kepmendagri”

Bimantika.net,_ Menghadapi COVID-19, Pemerintah Kabupaten Bima dibawah kendali Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan M. Noer, M. Pd menggeser sebesar Rp 50 miliar anggaran belanja langsung maupun belanjan tidak langsung dari APBD dalam rangka penanganan ekstra COVID-19 di Kabupaten Bima yang sampai saat ini sudah dinyatakan 10 orang Pasien Positif Virus Pandemi Dunia Corona.

Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bima, Drs H. Taufik HAK saat di hubungi Bmantika.net menyatakan bahwa kondisi saat ini Pemkab merencanakan pemotongan dari Dana Alokasi Umum (DAU) hingga menembus angka Rp 50 miliar.
“Anggaran ini tentunya akan digunakan untuk penanganan covid-19 selama tiga bulan ke depan mulai dari Bulan April hingga Juni 2020 Ujar Taufik.

Masih menurut Taufik, bahwa pergeseran Anggaran DAU Rp 50 miliar ini sementara dan masih akan ada lagi pergeseran anggaran selanjutnya yang bersumber dari dana pembangunan fisik di Kabupaten Bima dalam rangka memaksimalkan penanganan Wabah Corona yang sudah menjadi Pandemi Dunia.

Sekda Taufik juga memberikan rincian dan penjelasan bahwa hal itu dilakukan oleh Pemkab Bima berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengisyaratkan bahwa pergeseran keuangan ini menjadi kewenangan utuh eksekutif yang kemudian nantinya hanya akan disampaikan ke legislatif tanpa melalui pembahasan sebagaimana Pembahasan APBD seperti Biasanya.

“Kami eksekutif setelah menerima pemberitahuan berupa Permendagri tersebur Sifatnya hanya pemberitahuan ke legislatif, ini sesuai dengan perintah yang ada dalam Permendagri tersebut dan tentunya Pergeseran ini akan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) bukan Perda sehingga tidak dibahas dengan dewan seperti penganggaran APBD,” Demikian Ungkap Sekda.

Ketua Tim Gugus Tugas COVID_19 Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE yang dikonfirmasi Media online Bimantika.net Kamis (23/4/2020) membenarkan bahwa dirinya sudah mendapatkan Kepmendagri sebagai pedoman pelaksanan dan petunjuk tekhnis dalam kaitannya dengan Anggaran COVID-19 di tahun anggaran 2020 ini.

“Jelas Permendagri itu mengamanatkan pada Pemerintah Daerah untuk dibuatkan Peraturan Bupati, tentu tidak lagi dibahas di Tingkat Dewan tinggal kami nanti melaporkan saja sesuai petunjuk pelaksana dan petunjuk tekhnis dari Permendagri tersebut” ungkap IDP sapaan akrab Bupati Bima. (BNN_01)

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom casibom