Audience Ricuh, Pimpinan DPRD Kabupaten Bima Tak Punya Sikap Pro Rakyat

Bimantika.net

Selasa (29/10/2019) suasana ruang utama DPRD kabupaten Bima menjadi saksi atas aksi yang dilakukan oleh Forum Pemuda peduli petani.
Forum inipun datang menggempur ruang sidang utama DPRD Kabupaten Bima dalam rangka mempersoalkan dan menggugat pengadaan bibit jagung senilai 17 milyar. Dan dalam pertemuan terswbut terjadi insiden pelemparan bibit jagung di depan empat pimpinan.
Sejumlah massa mengamuk mendesak Agar pimpinan DPRD Kabupaten Bima mengeluarkan rekomendasi untuk penarikan kembali bibit jangung yang di serahkan pada petani dan mengambil langkah hukum untuk masalah tersebut serta mereka mendesak Agar salah satu Kabid Mansur sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (ppk) turut bertanggung jawab.
Harapan semua Pihak yang hadir dalam audience tersebur Agar pimpinan DPRD Kabupaten Bima yang baru bisa bertindak secara proposional dan profesional serta berani mengambil Sikap tegas demi kepentingan rakyat.
Salah seorang Peserta Audience pada Bimantika.net menyebutkan bahwa usai pertrmuan tadi tidak memberikan kesimpulan apapun dari deadline waktu yang kami tawarkan yakni segera Pimpinan Dewan membuat rekomendasi dalam jangka waktu dua hari. “Audience yang dipandu langsung oleh Ketua Dewan Saudara Yandi sama sekali tidak tegas dalam mrngambil sikap” ungkapnya. Sejumlah peserta audience merasa kecewa berat karena mereka tidak mendapatkan jaeaban pasti pimpinan dewan. “Para Pimpinan Dewan Kabupaten Bima sepertinya sudah tifak mampu lagi bekerja untuk rakyat sehingga merekapun tidak mampu membuat rekomendasi agar Bibit Jagung itu segera di tarik kembali dari masyarakat, intinya pimpinan DPRD Kabupaten Bima tidak punya sikap untuk Pro pada Rakyat” ujar mereka.
Auidience dipandu oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Bima yakni Yandi Selaku Ketua DPRD Kabupaten Bima, Yasin selaku Wakil Ketua dan Muhammad Aminutlah, SE selaku Wakil ketua (BNN-01)

PPNS PK Sebut Peredaran Air Asakota Melanggar UU Perlindungan Konsumen

Bimantika.net

Hasil investigasi Bimantika benar bahwa Air Asakota yang di Produksi oleh CV. Hilal memiliki Izin resmi dalam Hal Pemboran dan izin Pemanfaatan air Tanah, hal ini diungkapkan oleh Badan Perizinan Propinsi NTB, Ady Bohari saat di konfirmasi Wartawan Bimantika.
izin tersebut menujukkan bahwa CV. Hilal sudah menjalankan kewajiban adminsitrasinya dalam menjalankan bisnis air dalam kemasan. Yang menjadi permasalahan sekarang adalah air Asakota Tersebut tertulis dalam Dus kemasannya Dari Mata air Pegunungan. Hal ini tentu jauh berbeda anyara mata air pegunungan dengan lokasi Bor yang berlokasi di Kelurahan Rabadompu Barat Kota Bima. Bahkan salah seorang Pegawai dari PPNS perlinndungan Konsumen alumni Mega mendung, muhammad Awaluddin menyebutlan dari hal itu saja Air Asakota sebenarnya sudah melanggar ketentuan Konsumen. Awaluddin yang juga Putra Asli Bima NTB yang sedang bertugas di PPNS Perlindungan Konsumen membeberkan bahwa dirinya memiliki kepedulian dalam hal ini karena dirinya juga selaku aparat khusus di bidang Perlindungan Konsumen. Bahkan Awaluddin menyenutkan bahwa sesungguhnya kalaupun ada izin pemboran tidak serta merta bisa untuk menjual ke masyarakat sepanjang amdk belum dikantongi, serta wajib mengantongi izin edar dari Badan POM.

Awaluddin membeberkan juga bahwa Peraturan menteri Nomor 11 Tahun 2017 mengisyaratkan Kewajiban amdk harus ada standar Nasional Indonesia atau SNI, begitu juga dalam isyarat peraturan Badan POM nomor 27 Tahun 2017.
Masih Menurut Awaluddin bahwa
Apabila benar isi air Asakota itu tidak sesuai dengan info di kemasan atau ditulis air asli pegunungan padahal itu air bor bukan di pegunungan berarti itu melanggar uu perlindungan konsumen dan dapat diadukan ke pihak yg berwewenang.
“Kalau tidak sesuai yang tertera dalam kemasan dos nya dengan isi nya tentu itu melanggar UU Perlindungan Konsumen” ujarnya. (//mam)

KPSPI Resmi Laporkan Mantan Kepsek 3 Tambora ke Kejaksaan Negeri Bima

Bimantika.net

Badan Pengurus Pusat Komisi Pemantau Sosial dan Perpolitikan Indonesia (KPSPI) yang berkantor di Jalan Gajah Mada Kota Bima resmi melaporkan mantan kepala SMP Negeri 3 Tambora Kabupaten Bima.
Menurut Direktur Humas KPSPI, M. Saleh AB bahwa proses pelaporan tersebut sudah dilakukan di Kejaksaan Negeri raba Bima pada hari Ini, Kamis (10/10/2019).
Lanjut Saleh, laporan resmi tersbebut terkait dengan dugaan proyek pembangunan yang mangkrak bertahun tahun.
“Kami lapor setelah kami lakukan investigasi secara langsung dilapangan sehingga kami menemukan bukti bukti kuat bahwa sesungguhnya pembangunan itu mangkrak sementara anggaran kami duga kuat sudah cair 100%” demikian ungkap Saleh.

Masih menurutnya bahwa Pembangunan gedung perpustakaan SMPN 3 KEC TAMBORA yg di kejakan oleh mantan kepsek, berinisial K, S. Pd tersebut dikerjakan pada tahun anggaran 2016 dengan sumber anggaran APBN. Saleh pun membeberrkan secara rinci anggaran tersebut.
“Jumlah anggaran Rp. 224.006.700 sampai sekarang belum selesai dan tereksan mangkrak” tegas Saleh.
Lanjutnya, bahwa begitu seringnya pemerintah baik pemerintah Kabupaten Bima Maupun Propinsi turun di Kecamatan Tambora, namun tidak pernah bisa melihat proyek pembangunan perpustakaan SMPN 3 itu, Lalu apa yg dilihat oleh pemerintah pada saat turunya ke Tambora atau pemkab sengaja tdk mau melihatnya? Demikian ujar Saleh dengan nada tanya. (//mam)

DPW LSM KIPANG DESAK KAPOLRES TANGKAP PELAKU PENYELUNDUPAN SAPI

Bimantika.net

Ketua DPW LSM Kipang NTB, Budiman pada Bimantika.net sabtu 28/9/2019 meyampaikan bahwa saat ini telah terjadi proses penyelundupan sapi secara besar besaran yang dilakukan oleh beberapa orang oknum nakal. Sehingga dirinya mendesal Kapolres Bima untuk segera menangkap para pelaku penyelundupan tersebut. “Kami menduga bahwa penyelundupan ini kerap dilakukan sehingga oerlu ada tindakan tegas dari pihak kepolisian” ungkap Dalbo sapaan sehari hari Ketua LSM Kipang NTB ini.
Lanjutnya bahwa penyelundupan sapi terbongkar betawal dari operasi patrolu rutin yang digelar oleh tim polairud selama lebih kurang sebulan. “Menang ini pengintaian acap kali dilakukan karna kami juga selaku LSM terlibat juga dalam hal pendeteksian penyelundupan tersebut” ungkapnya.

Menurut Dalbo, bahwa sapi selundupan tersebut di datangkan dari manggarai barat NTT dengan tujuan bongkar di Palisondo Desa Sondosia Kecamatan Bolo kabupaten Bima.
“proses pemindahan BB hewan ternak sapi dari kapal pengangkut ke truk menggunakan derek milik kapal KM. Duta Samudra di pelabuhan Kota Bima., di saksikan oleh dinas peternakan, petugas karantina hewan da tumbuhan, syahbadar dan Pelindo” demikian ungkap Dalbo (//mam)

Johan : Diduga Kuat Kasat Pol PP Kota Bima gelapkan Sejumlah Anggaran

Bimantika.net

Beberapa kali Media Bimantika.net membuat berita tentang kisruh yang sedang berkelanjutan di internal satuan Polisi Pamong Praja Pemerintahan Kota Bima. Untuk publik ketahui bahwa
Kegiatan Penyuluhan pencegahan berkembangnya Prostitusi oleh Salah satu seksi di Satpol PP Kota Bima pada Bulan April 2019 lalu membawa petaka bagi para pelaksana kegiatan tersebut, karena plt. Kasat Pol PP enggan membayar lunas kegiatan tersebut padahal kegiatan sudah di realisasikan dan dilaksanakan dengan data data yang riil. Ini tentunya membuktikan bahwa management internal satuan Polisi Pamong praja Kota Bima sangat Amburadul. “Mungkin ini juga mantan Kasat Pol PP, pak Kaharuddin mengundurkan diri karna kisruh internal” ujar salah satu nara sumber Bimantika.net M. Hadi yang juga sebagai tokoh LSM kota Bima saat diwawancarai crew Bimantika.net beberpaa waktu yang lalu.

foto kegiatan Penyuluhan yang sampai sekarang Kasat Pol PP Kota Bima Enggan membayar kegiatan tersebut


Kini Sumber Bimantika.net Johan Jauhari sebut bahwa arogansi Plt. Kasat Pol PP Kota Bima yang enggan membayar kegiatan kantornya adalah bentuk pembangkangan para pejabat yang sudah tidak punya lagi rasa malu pada tugas dan tanggung jawabnya sebagai pejabat. “Saya menduga kuat ini ada penggelapan uang kegiatan di Sat Pol PP Kota Bima” ujar Johan. Mestinya Kasat Pol PP yang memiliki tanggung jawab penuh pada organisasinya tidak bersikap arogan dan harusnya menyelesaikan masalah internal secara santun dan bermartabat. “Mestinya Kasat Pol PP tidak serta merta memperkihatkan sikap arogansinya untuk tidak membayar sejumlah kegiatan anak buahnya, nanti akan panjang masalahnya” demikian ujar johan.
Bahkan dirinya menduga dengan kuat keuangan Sat pol PP kota bima dikelola secara tidak wajar yang berakibat pada salah satu seksinya tidak berdaya.
Dirinya mengusulkan pada walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE segera membenahi total skpd Sat pol PP sehingga bisa mengakhiri kisruh yang berkepanjangan tersebut.
Baik kasat Pol PP dan Walikota Bima sama sama tidak memberikan tanggapan apapun. (/arif)

Tangani Kasus, Tim Saber Pungli Utamakan Pencegahan

Bimantika.net

“tim Satuan Tugas Saber Pungli Kabupaten Bima mengutamakan upaya pencegahan melalui sosialisasi sebelum Operasi Penindakan”.
Demikian salah satu poin penting Rapat Evaluasi dan Pelaporan Tim Saber Pungli Kabupaten Bima kamis 15 Agustus 2019 yang dipimpin Ketua Saber Pungli Kabupaten Bima Kompol Abdi Mauluddin,S.Sos

Abdi yang juga Wakapolres Kabupaten Bima didampingi Inspektur Kabupaten Bima H Abdul Wahab Usman, SH M.Si dalam arahannya pada Rapat yang berlangsung di Kantor Inspektorat setempat menegaskan bahwa upaya pencegahan melalaui kegiatan Sosialisasi Saber Pungli kepada para penyelenggara negara diberbagai lini termasuk kepala desa dan kepala sekolah agar terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Upaya ini penting untuk meningkatkan pemahaman, akibat dan dampak dari tindakan Pungli dan sanksi hukum dan kepegawaian yang akan diterima. Hal ini sejalan dengan tugas Unit Satgas Saber Pungli Kabupaten Bima berdasarkan Keputusan Bupati Bima Nomor 188.45/039/001/2017 yaitu melakukan tindakan pengawasan, pemantauan dalam rangka mencegah terjadinya Pungutan Liar dan penyimpangan lainnya”. Terang Abdi.
Pada rapat yang secara khusus mengundang seluruh anggota Tim Inti Saber dari pejabat terkait Kejaksaan Negeri Bima, Kepolisian, Perangkat Daerah tersebut Inspektur Kabupaten Bima H. Abdul Wahab Usman, SH M.Si menyatakan perlunya upaya memaksimalkan tugas Tim dengan mengutamakan tindakan pencegahan dan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Dalam upaya melakukan inventarisasi dan identifikasi area dan aktivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara yang rentan terjadi praktek pungutan liar
Anggota Satgas, Kasi Datum Kajari Bima Raka BP.SH.MHLi mengungkapkan, “dalam penanganan kasus Saber Pungli seluruh unsur tim baik kepolisian, kejaksanaan maupun unsur pemerintah daerah harus sejalan dalam menentukan area dan aktivitas “pungli” dan “korupsi”.
“Kegiatan penindakan dan OTT dilakukan sebagai upaya terakhir setelah upaya-upaya pencegahan melalui sosialisasi telah dilakukan”. Urainya.
Untuk itu pada bulan September 2019 mendatang, Tim Saber pungli Kabupaten Bima akan melaksanakan Sosialisasi kepada 191 kepala desa dan 18 camat lingkup pemerintah Kabupaten Bima dan para Kepala Perangkat Daerah. Kegiatan yang sama akan ditujukan kepada para pejabat eselon III lingkup Pemkab Bima pada bulan Oktober 2019.
(//tkpd)

Mapolres Bima Kota Ri Guncang Demonstran

Bimantika.net
Kamis (8/8/2019) mapolres Bima Kota Di guncang Aksi Sejumlah Elemen Muda yang tergabung menyuarakan aspirasi mereka. Elemen muda ini menuntut Pihak Polres Bima Kota menuntaskan Persoalan dugaan penganiayaan aktivis oleh sejumlah orang denkat Bupati Bima beberapa waktu yang lalu yang terjadi saat aksi mahasiswa di Kecamatan Wera. Pantauan langsung Wartawan Bimantika.net Yaumul Ma’ruf bahwa mereka melakukan orasi silih berganti meuntut kapolres Bima kota Segera memproses kasus dugaan penganiayaan yamg dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Kami datang untuk memberikan pernyataan sikap bahwa teman kami yang diduga kuat dianiaya oleh sejumlah orang saat demo di wera segera di tangkap” ujar Pendemo.
Koordinator Aksi, Asmudyanto menyebutkan bahwa kehadirannya di Mapolres Bima kota semata mata untuk menindaklanjuti dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah orang di kecamatan wera. “Kami tuntut yang melakukan dugaan aniaya Aktivis dan mahasiswa di kecamatan wera segera di tangkap dan di adili” ujarnya.
Sementara pihak penyidik Polres Bima kota menyebut kasus tersebut akan terus mereka selidiki dan memanggil para saksi saksi. “Kami akan terus lakukan pemerikasaan terhadap sejumlah saksi saksi” demikian ungkap penyidik polresta Bima Kota. (Yaumul Ma’ruf)

Ibnu Bantah Dirinya Terlibat Aniaya Pendemo

Bimantika.net
Dengan berseliwerangnya informasi dugaan penganiayaan para pendemo di wera beberapa waktu lalu yang dalam desas desus ada keterlibatan beberapa oknum dekat Bupati Bima, kini salah seorang Politisi Muda Ibnu Hajar, SH membantah kalau dirinya terlibat dalam dugaan kasus tersebut. Dirinya mengharapkan kepada semua pihak agar senantiasa menahan diri masing-masing untuk tidak berspekulasi dengan informasi yang tidak jelas fakta dan kenyataannya.
“Saya tidak pernah terlibat dalam dugaan penganiayaan itu, justru keberadaan saya menelerai saja biar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan” demikian ujar Ibnu saat menelpon redaksi Bimantika.net selasa (6/8/2019).
Dalam percapakan lewat seluler tersebut, Ibnu mengklarifikasi bahwa dirinya memang saat ke undangan akad nikah dari Desa Tawali menuju Wora semobil dengan Iping. Sepulang dari akad nikah tersebut ditengah jalan ada sejumlah mahasiswa yang lakukan aksi penolakan dan penghadangan bupati bima. Spontan saja saudara Iping turun ke mobil lalu mengambil megaphone para pendemo. “Disaat itulah saya turun menelerainya karena tidak ada satu orangpun yang menelerai aksi iping yang mengambil megaphone mahasiswa” demikian urainya.
Lanjut Ibnu, bahwa sesungguhnya pada saat itu tidak ada yang berlebihan yang dilakukan oleh iping cuman mengambil megaphone dengan kalimat kalimat saja, disitu pulalah saya mendekati pendemo dan mengajak pendemo untuk tidak berhadap hadapan. “Itu jelas saya lakukan peneleraian saja agar tidak timbul pertengkaran pada saat itu, bahkan mahasiswa yang demo itu saya ajak baik baik untuk tidak saling berhadapan” demikian ujarnya. (Tim)

Kamis LMND Turun Aksi Lawan Penindasan

Bimantika.net
Ketua LMND Cabang Bima, Rianto pada hari selasa (6/8/2019) mendatangi kantor Redaksi Bimantika.net. kedatangan Ketua LMND ini menyampaiakan pernyataan sikap resmi LMND bahwasannya tidak menerima perlakuan oknum ASN yg bertugas di sat pol pp kabupaten bima yang diduga kuta melakukan aksi premanisme terhadap sejumlah aktivis di wera. Dalam press releasenya Dimas sapaan akrab Ketua LMND ini menyatakan bahwa sesungguhnya hak hak para aktivis menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak azasi atas nama warga di era refirmasi ini. “Undang undang sudah mengatur tetang menyampaikan pendapat di muka umum, lalu oknum ASN mencoba untuk membungkam semua itu dengan aksi liarnya di luar ketentuan” demikian ujar Dimas.

Masih menurutnya, atas dugaan tindakan pengancaman dan percobaan penganiayaan oleh sejumlah oknum tersebut maka LMND pada hari Kamis mendatang akan lakukan aksi solidaritas.
“Kami akan lakukan aksi solidaritas pada rekan kami sebagai korban keganasan oknum yang tidak bertanggung jawab” ungkapnya.
Dimas pun meminta kepada pihak Kapolresta Bima Kota agar senantiasa menyelesaikan proses hukum ini secara adil dan bermartabat sehingga tidak akan pernah terjadi lagi aksi serupa.
“Segera Kapolres seret beberapa oknum pelaku, agar keadilan bisa di wujudkan” ungkao Dimas.
Rencana aksi Solidaritas pada hari kamis merupakan aksi damai sehingga dirinya menjamin akan kondisifitas. “Kami lakukan aksi solidaritas itu dalam bentuk damai” ujarnya. (//tim)

Lubis Mengutuk Aksi Premanisme Pada Aktivis

Bimantika.net
Sejumlah aktivis dari berbagai elemen mahasiswa dan pemuda kini merapatkan barisan dalam rangka pengawalan kasus dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam aksi premanismenya saat mahasiswa menyampaikan aspirasi di Kecamatan wera beberap hari lalu.
Pada hari selasa (6/8/2019) para aktivis melakukan koordinasi untuk melakukan pressure terhadap dugaan kasus yang melibatkan Sekretaris Pol PP Kabupatren Bima dan rekan-rekannta. “Kami tidak akan tinggal diam selama proses ini berlangsung, dan kami siap mengawalnya hingga tuntas” ujar salah satu aktivis Delian Lubis dan salah seorang aktivis lainnya yang diduga kuat sebagai korban kebringasan oknum ASN dan kawan kawan nya tersebut.
Lubis mengaku bahwa aksi prenanisme ala bar bar adalah bentuk kedzoliman nyata yang di rasakan oleh kaum muda pro demokrasi yang seharusnya sudah tidak perlu lagi terjadi di era saat ini.
“Era premanisme ala bar bar itu cara lama yang tidak produktif” ujarnya.
Masih menurut Lubis bahwa para aktor aktor dibelakang aksi premanisme harus menjadi atensi khusus pihak kepolisian sehingga tidak ada lagi tindakan liar secara brutal. Dirinya berharap agar Pihak Kepolisian dengan cermat melakukan proses hukum atas apa yang terjadi saat ini. Karena sesungguhnya aksi premanisme itu adalah kebiadsban nyata yang tidak boleh dibiarkan. “Tindakan premanisme apapun bentuknya adalah kebiadaban nyata yang kami lawan sampai kapanpun” Demikian Tegas Lubis.
Masih menurut Delian Lubis,
Bahwa sesungguhnya aktivis adalah tuganya untuk mengawal jalannya demokrasi pada bangsa dan negara ini.
“aktivis adalah mitra kritis pemerintah, tidak boleh kemudian orang-orang yg merasa diri dekat dengan kekuasaan bersikap anarkis yang merusak nilai nilai kesatuan dan persatuan” harapnya. (//tim)

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom