Kepolisian Tetap Buru Keberadaan Hanif, Kasus Yang Hebohkan Warga Kota Bima

Bimantika.net

Pemerintah Kota Bima beberapa waktu yang lalu dihebohkan oleh ulah oknum tim sukses sekaligus orang dekat Kekuasaan yang bernama Hanif. Dalam sepak terjangnya, Hanief selaku tim Pemenangan Pasangan Walikota Bima saat Pilkada 2018 silam menjadi sorotan berbagai media baik cetak maupun online. Kasus kuitansi 7 juta adalah salah satu kasus terheboh di saat kepemimpinan Walikota Bima H. Muhammad Luthfi, SE sebagai Walikota Bima.
Dugaan kasus yang menimpa Hanif sejak beberapa waktu lalu yang sempat menghebohkan Warga Kota Bima atas aksi dugaan penipuannya hingga pada akhirnya di tetapkan oleh pihak Kepolisian setempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kini pihak kepolisian tetap buru keberadaan Hanif hingga tertangkap
Kapolsek RasanaE Timur Resort Bima Kota, Iptu A. Luthfi, SH saat dikonfirmasi Bimantika.net melalui saluran whatsApp nya pada hari kamis (2/1/2020) menyatakan bahwa pihaknya kini sedang menelusuri keberadaan saudara Hanif. “Kami sedang menelusuri keberadaannya” ujar Luthfi.
Ditanya apakah DPO ada batas waktu ? Dengan tegs Luthfi menyatakan bahwa sesungguhnya keberadaan DPO itu tidak ada batas waktu. “Dan batas waktunya sampai tertangkap” tegasnya.
DPO Hanief dikenakan pasal 378 KUHP yakni pasal yang menetapkan seseorang melakukan dugaan tindak pidana penipuan. (BNN_01)

Komite Mahasiswa dan Pemuda Bima Jakarta Dampingi AL Ke LPSK

Bimantika.net

Kehilangan saudara AL diduga kuat ada kaitannya dengan keterlibatan saudara AL dalam menangani beberapa paket proyek milik keluarga walikota bima. Dalam hal ini saudara AL yang dijadikan sebagai Kepala Cabang perusahaan yang digunakan uuntuk mengerjakan beberapa proyek milik saudara MM alias D demikian Ujar salah seorang aktivis Bima Jakarta Johan Jauharin pada hari senin (16/12/2019)

Menurut Johan Jauharin Dari sumber informasi yang mereka peroleh, saudara AL mendapat ancaman dan tekanan dari berbagai kroni yg terlibat dalam pekerjaan beberapa proyek milik saudari MM Alias D. Sehingga saudara AL merasa tidak aman dan khawatir atas pelaksanaan beberapa pekerjaan yang diduga berpotensi gagal akibat waktu yang tidak cukup.

“Tindakan saudara MM alias D ini sungguh sangat menyalahi aturan hukum. Selain itu juga mengorbankan orang lain demi keuntungan pribadi. Saudara AL berpotensi akan dikorbankan jika beberapa proyek tersebut bermasalah” ungkap Johan.

Oleh sebab itu Johan dan beserta Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB Jakarta akan mendampingi
saudara AL sebagai saksi kunci untuk mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Kami juga akan menindak lanjuti laporan ini ke pihak penegak hukum (KPK,KEJAKSAAN dan KEPOLISIAN) untuk memproses dugaan keterlibatan saudara MM alias D sebagai “pemilik dan pengatur” beberapa proyek di kota bima” Demikian tegas Johan. (BNN_01)

Delian Lubis Tuding Mori Hanafi Penyumbang Dosa Soal Kasus Bibit Jangung

Bimantika.net

Aktivis senior Pergerakan LMND, Delian Lubis, S. Sos saat di wawancarai jum’at (13/12/2019) menyebutkan bahwa Wakil Ketua DPRD Propinsi NTB, Mori Hanafi Ingkar Janji urusan penyelesain kasus Bibit Jagung yang menimpa Dinas Pertanian Dan Holtikuktura Kabupaten Bima. “Dulu Mori Hanafi dalam media menyenutkan bahwa kasus bibit jangung akn diselesaikan dalm tempo yang singkat yakni dua minggu” kata Delian Lubis.
Kalimat itu menurut Delin Lubis adalah kalimat yang ditunggu oleh rakyat atas janjinya sendiri.
Lubis mengharapkan agar Mori hanafi tidak menambah dosa dengan memberi janji pada rakyat kabupaten Bima. Bahkan dalam Akun Facebook milik ptibdinya, delian lubis memberikan komentar “Hy Tuan Mori Hanafi, Anda harus Mempertanggung jawabkan Statmen mu, ada apa anda tiba2 Diam, ini bukan dua minggu tapi sudah sudah 2 Bulan. Apa anda sudah masuk berkonspirasi Dalam skandal bibit jagung Tersebut????
Ko anda tiba2 Diam tanpa suara lagi, kapasitas anda sebagai Wakil ketua DPRD propinsi. Kalau tidak bisa anda pertanggung jawabkan omongam anda sebaik nya anda Diam Daripada ambil panggung tapi tidak bermanfaat bagi penyelesaian kasus Besar Tersebut. Anda sebagai wakil Rakyat jngn hanya Numpang suara di kasus tersebut” demikain uangkap nya dalam status facebooknya.
Lanjut Delian Lubis, semestinya Mori Hanafi tidak memberikan janji oalsu pada rakyat karena dia adalah pejabat publik yang dipilih langsung oleh rakyat.
Mori Hanafi yang dikonfirmasi lewat Telepon tidak terhubungi. (BNN-01)

Kabag Tatapem Pemkab Bima Tidak Responsif, Ahli Waris Rencana Segel Sekolah

Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Bima, Drs. H. Masykur dinilai oleh Sejumlah masyarakat Kabupaten Bima tidak responsif dalam menyelesaikan persoalan rakyat. Salah seorang Ahli Waris Tanah Sengketa SDN Inpres Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Syarif YK menyayangkan sikap dan prilaku Kabag Tatapem yang tidak responsif pada persoalan yang menimpanya padahal Kabag Tatapem juga sekampung dengannya di Desa Nggembe. “Harusnya Kabag Tatapem lebih prioritaskan urusan kaslahatan rakyat dan hindari berbohong dengan rakyat” ungkap Syarif.
Syarif adalah ahli waris ats tanah bangunan SDN Inpres Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima yang sudah bertahun tahun memperjuangkan atas hak atas tanah diatas bangunan SD Inpres Nggembe tersebut. Dirinya pun pada Bimantika.net senin (2/12/2019) memperlihatkan Bukti syah kepemilikan atas tanah tersebut berupa kohir dan lainnya. “Semua bukti kami pegang, tinggal saat ini punyakah niat baik dari pemerintah untuk menyelesaiakannya” demikian ungkap Syarif melaui Selulernya.
Syarif menyebutkan bahwa dirinya saat ini sedang di Jakarta dan Insya Allah dirinya dalam waktu yang tidak terlalu lama akan lakukan upaya upaya lain berupa penyegelan sekolah apabila tidak diindahkan sejumlah tuntutannya. “Tuntutan kami cukup hanya dengan bayar ganti rugi dan tidak lebih dari itu sehingga kamipun kalau sudah selesai urusannya maka kami anggap selesai” ujar Syarif. Masih menurut syarif bahwa Kabag Tatapem mestinya peka melihat persoalannya sehingga bisa terselesaikan dengan baik.
Syarif Menyebutkan bahwa Penyerahan surat permohonan tukar guling / ganti Rugi terkait SDN Inpres Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Dgn Bpk Drs.H.Maskur MM sebagai Kabag Tatapem kabupaten Bima dan Kabag Hukum Bpk Sirajudin SH

“Kami dari ahli waris memohon kebijakn pemerintah Daerah Kabupaten Bima untuk menindaklanjuti prosesi permintaan kami..karena sudah sekian kali belum pernah ditindaklanjuti, karena Bangunan sekolah SDN Inpres Nggembe tersebut di Bangun dari Tahun 1978 sudah puluhan tahun belum pernah diganti oleh pemerintah Daerah” ungkapnya. (BNN-01)

Syarif YK sebut Kabag Tatapem Pemkab Bima Tukang Bohong

Bimantik.net

Salah seorang Warga Desa Nggembe Kecamtan Bolo Kabupaten Bima, Syarif YK pada Bimantika.net menyebutkan bahwa Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bima H. Masykur adalah tukang bohong. “Dia itu salah satu Pejabat Pemkab Bima yang pembohong karna tidak mampu lagi memposisikan dirinya sebagai pejabat pelayan rakyat” ungkapnya. Syarif kesal atas ulah Kabag Tatapem yang sudah dua kali menjabat sebagai Kabag Tatapem yang tidak mampu tuntaskan urusannya yang sudah bertahun tahun.
Dirinya menyebutkan bahwa sudah sangat lama dirinya lakukan Penyerahan surat permohonan tukar guling / ganti Rugi terkait SDN Inpres Nggembe Kec Bolo Kab Bima dengan dengan Kabag Tatapem Drs.H.Maskur MM dan Kabag Hukum Sirajudin SH

“Kami dari ahli waris memohon kebijakan pemerintah Daerah Kabupaten Bima untuk menindaklanjuti prosesi permintaan kami..karena sudah sekian kali belum pernah ditandaklanjuti, karena Bangunan sekolah SDN Inpres Nggembe tersebut di Bangun dari Tahun 1978 sudah puluhan tahun belum pernah diganti oleh pemerintah Daerah” ungkapnya. Dirinya sangat menyesalkan sikap Kabag Tatapem yang memiliki konflik kepentingan dengan lahan sengketa tersebut. “Kami tidak akan pernah berhenti untuk memperjuangkan urusan warisan ini karena itu adalah hak kami yang sampai saat ini pemerintah tidak punya niat baik untuk menyelesaikannya” demikian ungkap syarif. (BNN-01)

Syarif YK sebut Kabag Tatapem Pemkab Bima Tukang Bohong

Bimantika.net

Salah seorang Warga Desa Nggembe Kecamtan Bolo Kabupaten Bima, Syarif YK pada Bimantika.net menyebutkan bahwa Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bima H. Masykur adalah tukang bohong. “Dia itu salah satu Pejabat Pemkab Bima yang pembohong karna tidak mampu lagi memposisikan dirinya sebagai pejabat pelayan rakyat” ungkapnya. Syarif kesal atas ulah Kabag Tatapem yang sudah dua kali menjabat sebagai Kabag Tatapem yang tidak mampu tuntaskan urusannya yang sudah bertahun tahun.
Dirinya menyebutkan bahwa sudah sangat lama dirinya lakukan Penyerahan surat permohonan tukar guling / ganti Rugi terkait SDN Inpres Nggembe Kec Bolo Kab Bima dengan dengan Kabag Tatapem Drs.H.Maskur MM dan Kabag Hukum Sirajudin SH

“Kami dari ahli waris memohon kebijakan pemerintah Daerah Kabupaten Bima untuk menindaklanjuti prosesi permintaan kami..karena sudah sekian kali belum pernah ditandaklanjuti, karena Bangunan sekolah SDN Inpres Nggembe tersebut di Bangun dari Tahun 1978 sudah puluhan tahun belum pernah diganti oleh pemerintah Daerah” ungkapnya. Dirinya sangat menyesalkan sikap Kabag Tatapem yang memiliki konflik kepentingan dengan lahan sengketa tersebut. “Kami tidak akan pernah berhenti untuk memperjuangkan urusan warisan ini karena itu adalah hak kami yang sampai saat ini pemerintah tidak punya niat baik untuk menyelesaikannya” demikian ungkap syarif. (BNN-01)

Hanif Akan Bongkar Siapa Saja Yang “Terlibat” Kasus Kuitansi 7 Juta

Bimantika.net

Hanif adalah Salah seorang yang dekat dengan Walikota Bima yang juga keluarga dekat Istri Walikota Bima Hj. Ellya Alwainy yang sedang menghadapi masalah kasus kuitansi 7 juta untuk rekruitmen Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota bima. beberapa hari lalu tiba tiba saja mesenger Pompinan Bimantika.net.

Diawal percakapan dengan Pimpinan Redaksi Bimantika.net, menyapanya dengan kalimat biasanya layak seorang sahabat. Karena Hubungan Persahabatan Pimpinan Redaksi Bimantika.net
Dan Hanif terbilang sahabat baik sejak awal Era Reformasi 1998. Dalam percakapan mesenger itulah Hanif berkelih kesah soal dirinya yang dibully akhir akhir ini. 
“Angkat berita 7 juta Dae nara sumberny saya”. Demikian ujar Hanif mengawali obrolan seriusnya. Lalu Bimantika.net mengembngkan pertanyaan ke Hanif dengan pertanyaan berikutnya Maksudnya aba mau arahkan kemana ini urusannya ?? Dengan tegas Hanif dalam pesan Mesengernya katakan bahwa “biarkan proses hukum berjalan tuntas, saya tak pernah ambil uang itu dari pelapor dan ada tiga kwitansi lain yg ditandatangani orang lain.
mengenai kwitansi 7 jt saya hanya menandatangani saja” ungkapnya.
Ada misteri dibalik kasus Hanif yang menggemparkan Kota Bima. Tidak berhenti sampai disitu Bimantika.net mendalami pertanyaan karena Hanief Mengaku hanya menandatangani saja sejumlah kuitansi sementara uangnya dia mengaku gak menerima. Bimantika.net pun kembali pertanyakan ketegasannya Hanif, Kalau memang Hanif tidak ambil uang itu lantas siapa yang menikmatinya ??? Lantas Adakah Keterlibatan Istri Walikota Bima Hj. Ellya Alwainy menikmati sejumlah uang itu ?? Dengan Tegas pula Hanif katakan bahwa “Gak ada Urusan sama Umi Elly Dae, dia gak tau apa-apa” ujar Hanief. Setelah memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut, Hanif justru alihkan pembicaraan dan kekesalannya terhadap beberapa oknum dibalik kasus ini semua. Hanif menyebutkan bahwa kasus dirinya dipolitisasi karna menurutnya rivalitas Lutfer dan Manufer saat pilkada 2018 lalu masih terbawa sampai saat ini. dirinya siap membongkar kasus ini di pengadilan nanti. Dirinya sangat menyesalkan adanya Pertemuan beberpa oknum di tempatnya Aba D pemilik Toko M E sehingga kasus itu menyebar luas.
“yang jelas YB, JE dan D melakukan pertemuan untuk membahas kasus itu. dan merebaklah isu kwitansi tersebut setelah di bawa ke dolah toko murni elktronik” ungkap Hanif Kesal. (BNN-01)

Hanif Akan Bongkar Semua Siapa Yang Terlibat Kasus 7 Juta

Bimantika.net

Hanif adalah Salah seorang yang dekat dengan Walikota Bima yang juga keluarga dekat Istri Walikota Bima Hj. Ellya Alwainy yang sedang menghadapi masalah kasus kuitansi 7 juta untuk rekruitmen Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota bima. beberapa hari lalu tiba tiba saja mesenger Pompinan Bimantika.net.

Diawal percakapan dengan Pimpinan Redaksi Bimantika.net, menyapanya dengan kalimat biasanya layak seorang sahabat. Karena Hubungan Persahabatan Pimpinan Redaksi Bimantika.net
Dan Hanif terbilang sahabat baik sejak awal Era Reformasi 1998. Dalam percakapan mesenger itulah Hanif berkelih kesah soal dirinya yang dibully akhir akhir ini.
“Angkat berita 7 juta Dae nara sumberny saya”. Demikian ujar Hanif mengawali obrolan seriusnya. Lalu Bimantika.net mengembngkan pertanyaan ke Hanif dengan pertanyaan berikutnya Maksudnya aba mau arahkan kemana ini urusannya ?? Dengan tegas Hanif dalam pesan Mesengernya katakan bahwa “biarkan proses hukum berjalan tuntas, saya tak pernah ambil uang itu dari pelapor dan ada tiga kwitansi lain yg ditandatangani orang lain.
mengenai kwitansi 7 jt saya hanya menandatangani saja” ungkapnya.
Ada misteri dibalik kasus Hanif yang menggemparkan Kota Bima. Tidak berhenti sampai disitu Bimantika.net mendalami pertanyaan karena Hanief Mengaku hanya menandatangani saja sejumlah kuitansi sementara uangnya dia mengaku gak menerima. Bimantika.net pun kembali pertanyakan ketegasannya Hanif, Kalau memang Hanif tidak ambil uang itu lantas siapa yang menikmatinya ??? Lantas Adakah Keterlibatan Istri Walikota Bima Hj. Ellya Alwainy menikmati sejumlah uang itu ?? Dengan Tegas pula Hanif katakan bahwa “Gak ada Urusan sama Umi Elly Dae, dia gak tau apa-apa” ujar Hanief. Setelah memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut, Hanif justru alihkan pembicaraan dan kekesalannya terhadap beberapa oknum dibalik kasus ini semua. Hanif menyebutkan bahwa kasus dirinya dipolitisasi karna menurutnya rivalitas Lutfer dan Manufer saat pilkada 2018 lalu masih terbawa sampai saat ini. dirinya siap membongkar kasus ini di pengadilan nanti. Dirinya sangat menyesalkan adanya Pertemuan beberpa oknum di tempatnya Aba D pemilik Toko M E sehingga kasus itu menyebar luas.
“yang jelas YB, JE dan D melakukan pertemuan untuk membahas kasus itu. dan merebaklah isu kwitansi tersebut setelah di bawa ke dolah toko murni elktronik” ungkap Hanif Kesal. (BNN-01)

MFO tidak sesuai SOP, Pelabuhan Bima Bakal Tercemar Minyak Hitam

Bimantika.net

Pembongkaran bahan bakar minyak MFO ( Marine Fuel Oil ) minyak Hitam di pelabuhan Bima tidak memakai Standar Operasional Prosedur ( SOP ) sehingga memungkinkan untuk memiliki efek dan dampak yang merusak ekosistem.
banyak contoh kasus yang telah terjadi pencemaran lingkungan baik di darat maupun di laut akibat dari kebocoran alat seperti yg terjadi di Batam 16 nov 2019 baru baru ini tumpahan minyak hitam dari kapal , kini di pelabuhan bima hasil pantauan langsung dari crew Bimantika.net ada kegiatan pembongkaran minyak hitam dari Kapal tengker MT. Marine yang di bongkar oleh PT PELINDO 3 ( tiga) cabang Bima mulai dari tanggal 26 sampai tanggal 28 november 2019, tidak memiliki alat pengaman atau pencegahan dan pencemaran lingkungan seperti Oil Boom yang di pasang di sekitar kapal dan pemadam kebakaran (Appar ), pihak menejemen Pelindo 3 pelabuhan Bima sebagai operator dan Perusahaan bongkar muat di wakili oleh pak Gufran mengatakan kami hanya bisa menyiapkan Appar yg 5 kg dan serbuk kayu utk mengantisipasi terjadi kebakaran dan pencemaran. ” dan kami tidak memiliki alat seperti oil boom” tandas nya. (RRS/BNN-077)

Igen Sebut Mansyur Rekayasa Usulan Petani Jagung, Akibatnya Kabupaten Bima Gaduh

Bimantika.net

Hasil Audience yang digelar oleh Pemuda Peduli Tani Bima (PPTB) dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Bima yang digelar dingedung utama DPRD Kabupaten Bima pada hari selasa (29/10/2019) Srpertinya tidak menemukan titik terang dan tidak ada kesepakatan yang bisa disepakati. Betapa tidak, semestinya dalam audience itu ada Seorang Kabid Tanaman Pangan, Mansyur selaku penanggung jawab langgsung sebagai kepala Bidang urusan bibit jagung justru yang hadir kepala bidang yang lain yang tidak memiliki korelasi langsung dengan problem bibit jagung, demikian Ungkap Koordinator PPTB, Sohibul Hadis.
Igen sapaan Akrab Sohibul Hadis menjelaskan bahwa sesungguhnya Mansyur sebagai Kabid Tanaman Pangan di duga kuat merubah usulan para Petani, Dari Bisi 18, NK dan Pioner ke Premium 919. Igen juga menyebutkan bahwa Kalau PPK nya di Dinas Pertanian Provinsi NTB, Tapi Kejahatan Dinas Pertanian ini merubah usulan Petani sehingga cairlah Bibit Premium selama dua tiga tahun berturut-turut. “Inilah menjadi persoalan awal dari problem bibit jagung ini” tegas Igen.

Dirinya menambahkan bahwa
hanya Dinas Pertanian Kabupaten Bima yang memberikan Premium untuk Petani.. Sedangkan Kota Bima Bisi 18, Dompu NK dan Bisi 18 Sumbawa dan seterusnya. “Hanya Dinas Pertanian Kabupatrn Bima berani bermain dengan PPK soal ini. Karna di sana Mansur terlalu nekat bahkan berani melawan Kadis. Kadis yng tidak mau tanda tangan perubahan usulan dia ancam, akibatnya saat ini Gaduh” ujar Igen dengan semangat.
Dirinyapun meminta agar itu di Bentuk Pansus agar masalahnya terang benderang. (BNN-01)

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom