
Bimantika.net Bupati Bima dua periode, Hj Indah Dhamayanti Putri SE (IDP) menyampaikan Pidato perdana dihadapan Anggota DPRD Kabupaten Bima melalui Rapat Paripurna ke 5 DPRD Kabupaten Bima, Jumat (5/3/2021)
Agenda tunggal Paripurna Dewan tersebut dalam rangka Penyampaian Pidato Sambutan Bupati Bima Periode 2021-2026 itu dimulai sekitar pukul 14: 30 wita dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammd Putra Feryandi S.Ip. (MPF)
Dihadapan paripurna Dewan Bupati Umi Dinda mengaku diamanahkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bima, semata-mata berkat Ridho Allah SWT. Melalui perantara keinginan masyarakat Kabupaten Bima, yang tersalurkan lewat media demokrasi, pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.
‘’Pilkada telah selesai Kompetisi telah berakhir, maka sesungguhnya Rakyat Kabupaten Bima lah pemenangnya. Oleh karena itu, mari kita bergandengan tangan, bersama-sama, saling bahu membahu dan bersatu membangun daerah yang kita cintai bersama ini.” Ungkap Bupati IDP dalam Sidang Paripurna.
Bupati IDP mengajak semua pihak untuk
Melanjutkan kemitraan harmonis yang selama ini telah terbangun selama lima tahun di periode pertamanya.
“Mari bergandengan tangan menjalankan Amanah yang diberikan oleh Rakyat Kabupaten Bima” demikian ajakan dari Bupati IDP.
Diakhir Pidatonya Bupati IDP berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bima, yang telah memberikan amanah kepada IDP-Dahlan, untuk kembali menahkodai Kabupaten Bima dan tentunya bersama-sama membangun tanah kelahiran perlu sinergitas semua elemen.
“Mari membangun Kabupaten Bima secar bersama sama yang tentunya kita perlu sinergitas antara lembaga pemerintahan” ucap Bupati IDP.
Walau Rapat Paripurna berjalan aman dan lancar, namun ada sedikit adegan yang mencoreng wibawa lembaga Dewan yang terhormat. Yakni adanya “aksi banting mikrofon dan pecahkan kaca meja” oleh salah satu oknum Anggota DPRD Kabupaten Bima.
Ulah oknum anggota DPRD Kabupaten Bima, Adw, tiba-tiba ngamuk-ngamuk sembari membanting meja hingga pecahkan kaca meja dihadapannnya praktis membuat suasana gaduh seketika.

Saat Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi, S.Ip, (MPF) hendak menutup rangkaian agenda rapat tersebut, tiba-tiba oknum anggota DPRD dari dapil VI itu, mengacungkan tangan untuk interupsi, namun tidak diindahkan oleh pimpinan rapat.
Bupati dan Wakil Bupati Bima yang usai menyampaikan pidato yang didengarkan peserta forum pada saat itu, tersontak berdiri memusatkan perhatiannya ke Adw yang membanting meja hingga mengakibatkan kaca meja pecah.
Sementara Sekwan DPRD Kabupaten Bima, Drs. Ishaka, menjelaskan, dalam rapat paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Bima penyampaian pidato sambutan Bupati Bima periode 2021-2026 seperti ini, memang ada hak bicara anggota Dewan.
“Kalau paripurna pengumuman seperti ini, tidak perlu membutuhkan forum, karena hanya mendengarkan pidato kenegaraan Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik,” katanya.
Dia mengakui, ada kewenangan pimpinan rapat yang mengatur semua mekanisme selama proses rapat berlangsung.
“Kalau dilihat dari tindakan anggota Dewan seperti itu, jelas melanggar Kode etik, BK yang berwenang menangani,” bebernya.
Nanti, sambungnya, BK akan memanggil bersangkutan untuk mengklarifikasi, apakah ada unsur pelanggaran atau tidak.
“Biar BK yang akan memanggil untuk klarifikasi, adanya kerusakan itu sudah hal biasa dalam sidang,” katanya.saat di wawancarai beberapa media. (BMM//01)

