Bupati IDP Sampaikan PAKD Sekaligus Apresisi Pada Lembaga Legislatif

Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP)

Bimantika.net. Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE (IDP) pada hari Kamis (11/2/2021) menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah (PAKD), atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

PAKD Adminduk itu disampaikan Bupati melalui Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Bima, masa sidang I tahun Dinas 2021, di Ruang Sidang Utama kantor DPRD Kabupaten Bima.

Pada kesempatan itu, Bupati IDP juga menyampaikan apresiasi terhadap Dewan telah menyelesaikan pembahasan dan melakukan pengambilan sebuah keputusan dan itu adalah keputusan Dewan terhadap Ranperda tentang penyelenggaraan Adminduk menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang devinitif.

‘’atas devinitifnya Perda tersebut Sehingga mengalami perubahan yang mendasar dibidang kependudukan,’’ ungkap Bupati IDP.

Untuk diketahui Publik bahwasannya Penyusunan Ranperda ini, telah sesuai dengan tahapan-tahapan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan dan tidak terlepas dari kerja ekstra pihak legislatif dan eksekutif.

Bupati IDP mengungkapkan pula bahwa proses pembahasannya berlangsung cukup dinamis. Karena adanya perbedaan pandangan terhadap materi yang termuat bukan halangan. Melainkan dinamika yang wajar dalam bingkai demokrasi.

‘’Untuk itu, lewat kesempatan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya dan kami berharap agar tiga Ranperda yang sedang dibahas pada tingkat Pansus Dewan, dapat diselesaikan pada masa sidang pertama ini pula,’ demikian ujar Bupati IDP (BNN_01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom casibom