
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri,SE
Bimantika.net. Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, (IDP) menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bima, agar tidak merayakan tahun baru dengan cara hura-hura.
IDP juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Bima mengisi kegiatan malam pergantian tahun baru 2021 dengan kegiatan-kegiatan yang positif seperti menggelar do’a dan dzikir bersama.
Permintaaan Bupati Bjma tersebut tertuang dalam surat himbauan nomor 451.15/070/03.2/2020 yang ditujukan kepada Camat dan Kepala Desa se- Kabupaten Bima. Dalam surat itu ada empat poin yang Ia imbau.
Pertama, Bupati menghimbau Camat dan Kepala Desa untuk berkoordinasi dengan Kepala KUA, Ketua MUI, Lebe Nae, Cepe Lebe dan masyarakat agar melaksanakan dzikir doa dan haflah alquran dan ceramah agama.
“Kegiatan seperti bisa dilakukan di mesjid mushala atau di rumah saat malam pergantian tahun baru,” ujarnya.
Kedua, lanjut dia, tempat hiburan seperti cafe, kedai kopi warung kopi dibuka hanya pukul 18.00 wita dan malam pergantian tahun baru tidak ada aktivitas atau acara yang sifatnya hura-hura.
“Langkah ini untuk mencegah hal-hal yang bisa menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan,” tegas dia.
Ketiga, dilarang keras juga menggelar pesta malam yang dibarengi orgen tunggal, biola katipu atau hiburan jenis lainnya. Selain itu tidak diperkenankan, membunyikan petasan kembang api dan meniup terompet.
“Selain itu dilarang keras meminum keras dan mabuk-mabukan,” tegasnya.
Keempat, karena saat ini kondisi pandemi Covid-19, Bupati menghimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) covid-19 dengan ketat.
“Warga harus tetap memakai masker, rutin cuci tangan, jaga jarak, tidak berkerumun serta membatasi aktivitas di tempat umum,” pungkasnya (BNN_01)
