Bimantika.net Langkah maju yang dilakukan oleh Jajaran Dinas Kesehatan Kota Bima di bawah kendali Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima Drs. H. Azhari semakin kongrit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima Drs. H. Azhari yang dihubungi Media Cetak dan Online Bimantika pada hari Senin (3/5/2021) menyebutkan bahwa dirinya selama ini selalu melakukan rapor koordinasi jajaran Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bima bersama dengan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML).
“Selama ini rakor di ruang rapat walikota, dan setiap rapat pasti ada Kepala Dinkes dan kepala Rumah Sakit, begitu kira-kira adinda” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima.
Menurut Azhari, Bahwa hasil rapat koordinasi selama ini bahwa ada jadwal yang sudah disepakati bersama dengan Kepala RSUD untuk terwujudnya BLUD kan RSUD Kota Bima.
“Jadwal kami. Sampai bulan Agustus atau September kita upaya rampung sampai pembiayaan minimal kita kejar APBD Perubahan” Tegas Azhari.
Azhari pun menyampaikan apresiasi yang mendalam pada Pemerintahan Kota Bima di bawah kendali Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang begitu respek dalam sebuah perjuangan BLUD kan RSUD Kota Bima.
“Respon pemkot lampu hijau sudah pasti. Aji Walikota juga senang Dengan capaian tolak ukur keberhasilan” ungkap Azhari.
Istilah BLUD, Badan Layanan Umum Daerah, sudah sering terdengar terutama pada lingkungan Rumah Sakit maupun Puskesmas.
BLUD adalah solusi terbaik saat ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun tujuan BLUD adalah pelayanan prima pada seluruh lapisan masyarakat dalam rangka memajukan kesehatan secara umum dan menyeluruh.
Dan dalam pengelolaan keuangannya tentu berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas dan penerapan praktik bisnis yang sehat dan dinamis.
Dalam hal kewenangan, BLUD kan RSUD tentu adalah Layanan Publik yang pengelolaannya berdasarkan kewenangan yang didelegasikan, tidak terpisah secara hukum dari Pemerintah Daerah sebagai instansi induknya.
Pejabat BLUD bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan layanan umum.
BLUD tidak mencari laba sehingga dalam Rencana kerja, anggaran dan laporan BLUD disusun serta disajikan sebagai bagian tidak terpisah dari SKPD/Pemerintah Daerah.
Dan Dalam Implementasi kesehariannya, BLUD mengelola penyelenggaraan sejalan dengan praktik bisnis yang sehat. (Dae)

