Oleh : DR. Ikhwan HZ, SE, MM, M.Si *)
Kebanyakan masyarakat dalam menentukan pilihan didasarkan pertimbangan sempit siapa yang memberikan uang lebih banyak itu yang dipilih, satu lembar suara ditukar dengan sebesar nilai uang yang diterima.
Kalau saja masyarakat mau memahami betapa besar kerugian kolektif masyarakat akibat salah menentukan pilihan figur dalam Pilkada. Masayarakat akan menanggung Risiko selama 5 tahun akibat salah memilih pemimpin dalam istilah ekonomi disebut "Opportunity cost " Nilai yang hilang dari sebuah peluang akibat dari menentukan sebuah pilihan, karena cara pandang yang keliru atau sikap memandang remeh menntukan pilihan politik.
Demokrasi seolah- olah cacat Dalam Pemilu 2019 ketika masyarakat memilih anggota DPRD kabupaten dan Provinsi dimana masyarakat tidak rasional dengan motif kepentingan jangka pendek untuk menentukan pilihan politik " Siapa yang memberikan uang banyak itulah yang dipilih" ini Fakta ketika memilih anggota DPRD Kabupaten / Kota dalam Pemilu 2019. Calon harus berani membayar mahal suara Rakyat agar memilih calon tersebut dengan angka yang mencengangkan 1 klga ada bayar 5 Juta- 200 Ribu perkepala klga. Kasus yang sama dalam PILKADA maupun PILKADES. Inilah akibat Mahalnya ongkos demokrasi sedang dipraktekan di berbagai Daerah di Indonesia.
Jika saja masyarakat menyadari akan hilangnya sebuah kesempatan akibat menentukan pilihan yang keliru dan tidak menilai Figur calon berdasarkan kemampuan, kecakapan dan Kompetensi dimana kerugian itu ditanggung akibatnya oleh masyarakat selama 5 Tahun.
Praktik Money Politik Pemilu dan Pilkada' Pilkades telah menciptakan kondisi diskriminatif terhadap politik representasi, karena kekuasaan hanya dimonopoli oleh segelintir orang yang mempunyai kontribusi uang sangat besar dan ini sangat berbahaya dalam demokrasi dimana nilai - nilai lebih luhurnya lebih tinggi dari sekedar motif traksaksional.
Sehingga yang terpilih nanti sangat mungkin adalah orang yang tidak memiliki kompetensi kepemimpinan, pengetahuan, dan keterampilan untuk membangun daerah, Ironisnya dipraktekan dari pemilu ke ke pemilu dari Pilkada ke Pilkada, demikian juga secara terus menerus dalam PILKADES di Kabupaten Bima.
Dampaknya Calon yang terpilih akan menggunakan cara-cara yang kotor untuk menggembalikan ongkos politik yang mereka keluarkan bahkan terjadi praktik kejahatan tersembunyi dimana mereka mengatur sedemikian rupa agar proyek yang dibangun diberikan kepada CUKONG dan Mafia bisinis dari Kroni Bupati dan anggota DPRD. Bahkan tampa pertimbangan moral mereka menggunakan APBD untuk kepentingan pemodal yang telah membiayai pemenangganya istilahnya " Tidak ada makan siang Gratis".
Impilikasinya Selama 5 Tahun hak- hak Dasar Rakyat dalam Pembangunan ekonomi, sosial, Inrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, Pertanian di Abaikan bahkan Janji- Janji politik ketika Kampanye diabaikan dan jadilah bupati Pembohong yang tidak memenuhi Janji politik, seolah mereka lakukan " Tidak perlu masyarakat menagi pembangunan karena suara anda Saya bayar Mahal" Cara- cara mafia seperti ini sangat jauh dari nilai- nilai moral yang semestinya dijunjung tinggi sang Bupati.
Kekecewaan bertambah ketika anggota DPRD yang terhormat juga tidak bisa berfikir produktif mengkritisi kebijakan Bupati sebagai wakil Rakyat yang memperjuangkan aspirasi masyararakat karena terikat komitmen baru melalui politik anggaran agar Ongkos politik mereka kembali dan sikap seperti ini menunjukan anda menghianati amanat Rakyat yang ditipkan kepada anda.
Masayarakat tidak bisa bicara jujur menagih janji Para Calon terpilih melainkan menerima Nasib apa adanya. Inilah Risiko Akibat masyarakat salah memilih Bupati ataupun anggota Dewan selama 5 Tahun atau Nilai yang hilang akibat masyarakat salah menentukan pilihan dalam PILKADA.
Kesimpulan awal saya akhirnya Tanpa penerapan nilai- nilai kejujuran dan pelaksanaan check and balance yang efektif sistem PILKADA bisa mengarah ke monarki absolut yang dipelihara oleh Bupati terpilih bersama Mafia CAPITAL yang dikendalikan oleh pelaku bisnis kepada aktor politik serta kelompok kepentingan yang menimbulkan kerugian kepada kepentingan masayarakat selama 5 Tahun.
Ekonom Milton Freedman menulis salah satu judul bukunya There’s No Such Thing as a Free Lunch. Frase yang populer di era 1950-an ini digunakan Freedman untuk menyinggung opportunity cost yang didapatkan seseorang ketika memberikan imbalan kepada seseorang yang berpengaruh.
Asumsi dan logika saya menyatakan Incumbent yang saat ini sedang berkuasa di Bima IDP- D untuk mempertahankan kekuasaanya tidak tertutup kemungkinan menempuh cara - cara mafia politik seperti ini dan inilah yang Harus dan mesti kita lawan karena permainan seperti ini akan menciptakan STAGNASI pembangunan di Kabupaten Bima menjadi Daerah terbelakang.
Dalam Agama praktek mafia seperti ini dilarang keras apalagi Masyarakat Bima yang sangat Religius mestinya memahami betul makna hadist dibawah :
"Dari Abi Hurairah RA, Ia berkata: Rasulullah SAW melaknat orang yang memberi suap (penyuap) dan yang menerima suap (disuap) dalam masalah hukum (HR. Ahmad dan Imam Empat)."
Jika tidak muncul kesadaran kolektif masyarakat di kabupaten Bima untuk memahami betapa ruginya memilih pemimpin yang tidak berkompeten dan memiliki visi, misi dan program serta starategi mengelola pemerintahan Daerah karena atas dasar motif uang bukan motif nilai guna maka selamanya Kabupaten bima dipimpin oleh orang itu saja yang disebut ( Oligarki) Kerajaan. Analisa saya menyatakan tampa kesadaran kolektif masyarakat, tokoh- tokoh masyarakat, Partai politik, LSM, Aktivis, Mahasiswa, akademisi maka POLITIK KOTOR itu tetap dipelihahara oleh kelompok Oligarki itu!.
Pengaruh uang dalam dunia politik memberikan risiko yang sangat rawan. Setidaknya office of democracy and governance (2003) mencatat ada 3 macam potensi risiko yang kemungkinan besar akan dialami Masyarakat :
Pertama : POLITIK UANG telah menciptakan kondisi diskriminatif terhadap politik representasi. Hal ini terjadi karena kekuasaan hanya dimonopoli oleh segelintir orang yang mempunyai kontribusi uang sangat besar.
Kedua : Politik Uang menciptakan relasi yang tidak seimbang antara pemerintah (sebagai pihak yang menerima uang) dan donator ( pihak yang memberi uang). Ironisnya, pemerintah akan berada pada posisi yang lemah. Suda pasti proyek akan diberikan kepada kelompok Mafia ekonomi yang berjasa kepada Bupati.
Ketiga : Ironisnya pembangunan tidak jalan dengan seharusnya sehingga mengabaikan pemenuhan hak dasar hidup Rakyat (sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan)
Suda saatnya kita memberikan pengertian dan pemasyarakat kab.Bima bahwa pilihlah pemimpin yang cerdas, kapabel memiliki kepemimpinan managerial dalam mengelola pemerintahan bukan hanya didasarkan motif jangka pendek tetapi Rakyat menderita selama 5 tahun " Maka kesimpulnya selain Risiko kegagalan pembangunan yang menimbulkan Rakyat sengsara selama 5 Tahun maka Orang yang punya uang, atau Figur keturunan Raja sekalipun, Kalau tidak memilikk kemampuan memimpin jangan di PILIH " ITA DOHO MARUGI "
Insyallah Kabupaten Bima memiliki banyak SDM, tokoh, Figur yang pantas yang melebihi IDP : D saat ini,, sudah saatnya Ita DOHO menagi hak - hak untuk hidup bahagia di Kabupaten Bima,
Kabupaten bima banyak potensi tetapi tidak mampu dikelola oleh Bupati saat ini dan inilah Bentuk Kegalan Regim IDP : D'
BISMILLAH : 2020 : FIGUR baru akan memimpin kabupaten Bima.
*) Penulis adalah Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gunadarma dan Wakil Rektor Universitas Attahiriyah Jakarta.
[ WARTA KOMINFO ]
Bima Bimantika,-
Tatap muka Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah dengan Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE beserta sejumlah masyarakat Kecamatan Wera Jumat (26/7) di Ruang Kerja Gubernur berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.
Kepada Gubernur, Bupati Bima menyampaikan, kehadirannya bersama masyarakat Wera itu untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait ruas jalan provinsi dari Wera menuju Sape.

Dae Dinda, sapaan akrab Bupati Bima itu mengaku pemerintah Provinsi, melalui Dinas PU sudah melakukan survei terhadap ruas jalan yang dimaksud.
Bupati juga menyampaikan, atas nama pemerintah dan masyarakat Bima, memohon maaf jika ada masyarakatnya yang menyampaikan aspirasi dengan menutup jalan. Dirinya tetap menghimbau masyarakatnya untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang elok, sehingga, aktivitas masyarakat itu sendiri tidak terganggu". Tandasnya.
Gubernur Zulkieflimansyah pada kesempatan tatap muka tersebut mengungkapkan pentingnya kehadiran investasi bagi kemajuan daerah.
Dirinya menilai, daerah akan maju kalau investor masuk. Termasuk Kabupaten Bima akan mengalami kemajuan apabila para investor melirik dan berinvestasi di kabupaten paling timur NTB itu.
Sebab, di kabupaten yang mengusung visi Bima RAMAH tersebut, tersimpan banyak potensi yang diyakini akan memberikan dampak kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Hanya saja kata Gubernur, masyarakat Kabupaten Bima harus menjaga keamanan daerah. "Kalau infrastruktur terbangun dengan baik, maka Bima akan maju," kata Gubernur.
Gubernur yang akrab disapa Doktor Zul itu menghimbau masyarakat menyampaikan aspirasi dengan baik. Apalagi saat ini, telah dibuka sejumlah kanal untuk menyampaikan aspirasi, gagasan bahkan keluh kesah kepada pemerintah provinsi. Seperti program Jumpa Bang Zul-Ummi Rohmi, NTB care dan kanal-kanal lainnya. "Jadi, nggak perlu tutup jalan untuk menyampaikan aspirasi," kata Doktor Zul.
Terkait aspirasi Bupati Bima dan masyarakat Wera, tentang perbaikan ruas jalan provinsi dari Wera menuju Sape, Gubernur akan memperhatikan dan memasukkannya dalam alokasi anggaran 2020. Tidak hanya, di Bima di kabupaten/kota yang lain di NTB juga tetap menjadi perhatian khusus orang nomor satu di NTB itu.
"Yang lebih parah dari jalan itu banyak. Tapi saya minta sabar. Karena prosesnya sedikit panjang," ungkap orang nomor satu di NTB itu.
Gubernur juga menyampaikan bahwa keadaan keuangan Provinsi juga belum stabil. Ada sejumlah mata anggaran yang dipangkas oleh pemerintah pusat. Dan itu kata Gubernur tidak hanya NTB yang mengalami, tapi seluruh provinsi di Indonesia.
"Kita diuntungkan dengan MotoGP 2021. Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur pendukung MotoGP di Pulau Lombok. Sehingga, APBD kita bisa di arahkan ke Pulau Sumbawa," jelas Gubernur.
#Sumber :(Biro Humas dan Protokol Pemprov NTB didukung oleh Tim Komunikasi Publik Diskominfostik)
Bima Bimantika,-
Tercatat ada 4 kabupaten kota di NTB masuk kategori penyandang buta aksara tertinggi di Indonesia salah satunya Kabupaten Bima, Sumbawa barat, Lombok utara dan Lombok tengah. Menariknya lagi- lagi kalah dengan Kabupaten dompu tidak termasuk dalam kategori nasional tertinggi, Demikian Ungkap Wakil Rektor Universitasa Attahariyah Jakarta, DR. Ikhwan HZ, SE, MM, M. Si dalam siaran Persnya di jakarta.
Dosen Muda Asli Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima ini menggugah hati dan pikiran Buapti Bima sembari bertanya
Bagaimana IDP (Indah Dhamayanti Putri, SE Bupati Bima,red) mengatasi masalah ini dan peran wakil bupati karena wakil itu lama berkarir di Kemendikbud sampai pensiun.
menurutnya seharusnyalah
Gubernur NTB DR. Zoelkiflimansyah, M.Sc juga merasa malu dengan predikat provinsi tertinggi buta aksara maka diluncurkan Pergub Nomor 11 Tahun 2019 tentang literasi dan entah bagaimana pelaksanaannya begitu cepat Kabupaten bima kembali menjadi kabupaten literasi Nomor 1 di Indonesia hanya karena 1 atau 2 desa misalnya desa Teke merintis perpustakaan desa sementara desa - desa lain masih menjadi persoalan.
Selain itu, dibuat Gerakan literasi Daerah dan Gerakan literasi sekolah, sampai saat ini juga apakah efektif program ini dijalankan dalam menuntaskan buta aksara sampai dengan pelosok dusun di kabupaten Bima.
Ikhwan Memberikan penilaian bahwa
Kelihatannya wakil bupati mengambil peran maksimal untuk mengatasi masalah ini, walaupun efektifitas dan ketuntasnya perlu pembuktian lebih lanjut.
Soal kedua adalah kualitas pendidikan yang rendah, DIkbudpora kabupaten bima mencangkan 20 gerakan revolusi pendidikan dan ada juga program kerjasama dengan Uni Eropa dalam program Prakarsa masyarakat sipil untuk pendidikan ingklusive dan berkualitas. "Gagasan ini mudahan- mudahan membawa perbaikan pada sisi kualitas pendidikan di Bima" ungkapnya.
Lanjut Ikhwan,
Semestinya menjadi catatan penting pendidikan berkualitas tergantung input dan prosesnya. Input seperti SDM guru, Biaya, Sarana dan prasarana menjadi faktor penting disamping Kemampuan guru mengajar, Honor dan gaji guru yang rendah. Soal lain juga tatakelola sekolah yang belum memiliki standar baik sehingga mempengaruhi sistem, kebijakan dan proses ke arah kualitas lulusan.
"Soal lain seperti Alokasi dan penempatan guru yang tidak sesuai kebutuhan sekolah, terbatasnya kompetensi penguasan guru pada bidang studi eksakta dan bahasa asing ini menjadi kendala dalam proses pendidikan sehingga kebanyakan guru- guru yang mengajar diluar bidang keahlian pada mata pelajaran yang sulit sehingga syarat ketuntasan dan kecukupan dikesampingkan"Demikian Ungkap Ikhwan.
Masih Menurut Dosen Muda Berpredikat Doktor ini,
Selain itu, sertifikasi guru yang tidak terstandar ketat, pengaruh politik dalam penempatan guru dan kepala sekolah dan banyaknya guru honorer hang mengajar dibandingkan guru tetap dan masalah ini hampir seluruh sekolah di Kabupaten bima. Faktor kritis lain guru atau kepala sekolah tergiring kepada politik dukung mendukung calon bupati sehingga kalau menang kompensasinya promosi walupun tidak memiliki kompetensi dan hal ini melanggar asas kepatutan.
"Bupati perlu mengatur dan mengeluarkan kebijakan dalam bentuk Perda mestinya untuk melakukan monitoring dan evaluasi berkala. Buatkan peraturan standarisasi sekolah berkualitas dengan membuat cluster sekolah unggulan" demikian sarannya. Lanjut Doktor Ikhwan Sedangkan untuk pengembangan kapasistas guru dan kepala sekolah selain diikutkan dalam pelatihan di Kementrian perlu melakukan studi banding pada sekolah unggulan di Jawa.
Wakil bupati menggagas program inovasi pendidikan sebagai wadah para guru berkreativitas yang diharapkan ada inovasi sekolah dalam hal pengajaran dan pembelajaran layak di taggapi positif, walaupun dengan catatan implementasinya belum berjalan secara efektif dalam subtansi dan dampaknya pada perbaikan kualitas sekolah.
"Catatan paling penting ada sejumlah gagasan dan program yang sudah digulirkan, belum berdampak signifikan pada kualitas lulusan diamana salah satu indiaktornya meningkatnya siswa yang diterima di PTN di Jawa. Soal lain adalah pendidikan karakter yang belum tuntas. Lihat saja perilaku lulusan SMP dan SMA yang ada didesa - desa itu yang memprihatinkan jauh dari akhlaq yang semestinya sudah terbentuk disekolah" demikian beber Ikhwan.
Selanjutnya Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisinis Universitas Gunadarma ini bahwa
Muara dari pemikiran ini memberikan catatan penting bahwa capaian kinerja Pemkab Bima yang masih rendah dalam meningkatkan Mutu sekolah di Kabupaten bima. (Tim)
Bima Bimantika,-
Komunitas Pemuda Kreatif Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dibawah kendali Ketua Kelompok Hermansyah mengharapkan pada Dinas Terkait atau Bupati Bima agar diberikan bantuan dalam rangka mengembangkan usaha kecilnya.
Pada Bimantika.net Hermansyah menyatakan bahwa usaha nya dengan kelompok pemuda adalah alat untuk menapis besar (doku, bahasa bima, red).
"Kami sangat mengharapkan bantuan dari Bupati Bima agar usaha kami dari generasi muda ini bisa diperhatikan sehingga kamipun bisa berdaya dengan kondisi saat ini" Demikian ungkapnya. Sejak komunitas "doku" ini beraktifitas, sejak itu pula belum ada sentuhan dari dinas dinas terkait di kabupaten bima, sehingga hermansyah dan teman-temannya sangat mengharapkan perhatian dan bantuan dari para pihak terutama Bupati Bima selaku regulator pemerintahan. "Intinya kami sangat harapkan bantuan modal dari Pemerintah" tegasnya sembari menyatakan bahwa sesungguhnya tiga kelompok "usaha doku" di Desa Sondosia mengajukan proposal pada Dinas, namun sampai saat ini belum diperhatikan oleh Dinas Terkait.
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE yang dikonfirmasi Bimantika.net melalui WashApp nya menyatakan akan berupaya melakukan pemberdayaan usaha usaha kecil menengah demi terwujudnya generasi yang berkarya di Kabupaten Bima. "Insya Allah nanti tim dari Pemerintah Kabupaten Bima akan turun langsung ke Desa Sondosia untuk melihat geliat masyarakat, setelah itu kita rumuskan jalan keluar terbaik dalam rangka pemberdayaan nya" Demikian Ujar Bupati Bima.
Lanjut Dae Dinda, Sapaan Akrab Bupati Bima, bahwa dirinya dan perangkat pemerintahan kabupaten bima akan senantiasa melakukan upaya terus menerus dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Kita selalu berikhtiar menuju kesejahteraan masyarakat" Demikian Tegas Bupati Bima via Pesan WashApp nya. (/arif)
Bima Bimantika,-
Ketua LSM Kipang NTB, Budiman mengharakan pada Bupati Bima, Hj. Ingdah Dhamayanti Putri, SE untuk melirik secara langsung hajat hidup masyarakat kabupaten Bima.
"Semoga Bupati Bima tidak memandang sebelah mata kecamatan soromandi, karena soromandi adalah wilayah potensial yang perlu diperhatikan" ungkap Dalbo sapaan akrab Ketua LSM Kipang ini.
Dalbo menguraikan bahwasannya Desa bajo dusun ndano ndere kecamatan soromandi butuh perhatian pemerintah daerah karna masyarakat sekarang sangat membutuhkan air bersih.
"Segera pemrintah tunaikan kewajibannya untuk memperhatikan hajat hidup warganya" Demikian ungkap Dalbo.
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE yang dimintai tanggapannya pada Bimantika.nrt melalui telepon selulernya pada hari sabtu (27/2019) menyatakan akan menindaklanjuti segala keluh kesah masyarakat terkait dengan urusan publik. "Insya Allah kita akan koordinasikan dengan sejumlah SKPD" jawab Bupati Ringkas. (//tim).
Bima Bimantika,-
Doktor Muda Asli Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima, DR. Ikhwan HS, SE, MM, M.Si saat di mintai tanggapannya terkait Dinasti pada hari Sabtu (26/7/2019) melalui telpon selulernya menyatakan
Hampir tidak ada teladan terbaik dalam pengelolaan daerah yang dipimpin oleh mata rantai dinasti politik, yang nyaris hanya banyak mudaratnya dari pada manfaatnya karena potensi penyelewengan kekuasaan besar melalui model hubungan kekerabatan dalam jabatan publik. Ironis karena setelah suami, Istri, setelah Isri Anak, setelah anak mantu hanya bersirkulasi pada lingkaran Keluarga.
"Tidak ada satupun daerah yang maju di Indonesia yang dipimpin oleh dinasti justru menyuburkan praktek KKN terselubung yang membuat daerah tidak berkembang. keterbelakangan daerah seperti ;
Persoalan, kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan ekonomi di bima saat ini salah satunya efek ikutan politik dinasti tampa melihat kemampuan" demikian ujarnya.
Masih menurut Ikhwan,
Semua daerah yang menyuburkan dinasti politik masuk penjara misalnya dinati Atutbdi Banten, Dinasti Kutai Karta Negara, Dinasti Cimahi Jawa Barat, dinasti Fuad di Bangkalan, Dinasti Yasin limpo di sulsel, dinasti Klaten, Dinasti Banyu Asin Semua berujung di Penjara.
Ikhwan berpendapat bahwa
Dalam demokrasi terbuka hasrat berkuasa termasuk yang tidak pantas pun menjadi pantas. Termasuk anomali melanggengkan dinasti untuk merawat dan melanjukan kekuasaan, memang tidak salah karena demokrasi menghargai one man one vote, hanya saja tidak Patut secara moral politik.
"Tidak masuk akal kekuasaan diwariskan kecuali dalam sistem monarki lebih - lebih tidak berpengaruh apa- apa bagi kepentingan masyarakat" Sebut Ikhwan.
Dosen Falkultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gunadarna inipin menyampaikan
Praktik ini semacam Arisan keluarga menunggu giliran untuk mendapatkan kekuasaan. Pastinya sistem Check and balances tidak berjalan secara efektif manakala lini kekuasaan dikuasai kerabat dekat. Demokrasi hadir sebagai kritik keras terhadap oligarki dan monarki yang bias nilai manfaatnya. Bahaya politik dinasti Potensi ekonomi dimonopoli oleh sedikit elit untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
"Sistem dinasti tidak tepat di lestarikan di Bima karena politik dinasti berbanding lurus dengan kompetisi politik yang tidak sehat yang mencederai Pilkada. Belum lagi efek rusaknya serius untuk potensi penyimpangan dan penyalahgunaan fasilitas daerah melalui kekuasan dan uang" tegasnya.
Lanjut Ikhwan, Upaya menyuburkan dinasti akan membalikan pada stasium sejarah masa lalu atau kembali terpuruk pada mentalitas Feodal yang selalu pasrah dikuasai oleh segelintir instana untuk dibodohi oleh kepentingan Nepotisme kerajaan. Sedangkan masyarakat sebagai pemegang kedaulatan demokrasi terpasung oleh Mitos bohong sebagai pembawa Risalah kemajuan,,padahal mereka hanya mencari kedudukan, kekayaan dan melanggengkan keturunan.
"Menolak politik dinasti itu harus, karena itu bukan kehendak yang baik dalam sistem politik maka gambaran sikap kritis menolak dengan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat jauh lebih baik untuk terus di sampaikan"demikian ujar Ikhwan yang juga sebagai Wakil Rektor Universitas Attahiriyah Jakarta ini. (/arif)
Bima Bimantika,-
Direktur LBH Fitrah Lakuy, Syarifuddin Lakuy, SH saat di konfirmasi Bimantika.net pada hari sabtu (29/7/2019) menyatakan Langkah-langkah penertiban tanah kawasan ama hami tidak sesederhana yang dipikirkan sebahagian orang.
Pengacara senior yang juga Mantan Ketua KNPI Kota Bima ini memberikan masukan hukum dan sarannya untuk mengatasi permasalahan tanah kawasan Amahami. sarannya kepada BPN Kota Bima dan Pemkot Bima segera untuk memberikan penyuluhan Hukum kepada Masyarakat agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas dan memahami jenis-jenis status hak kepemilikan atas tanah dan pendaftaran hak atas tanah di kawasan Ama Hami tersebut.
"Melakukan DUE DILIGENT hak atas tanah( guna uji tuntas hak ) secara Yuridis baik berdasar UUPA, Peraturan-peraturan Menteri Agraria/Perkaban/Peraturan Perundangan lainnya yang mempunyai korelasi berdasarkan Hukum Tanah Nasional" Demikin ungkapx
Masih Menurut Syarif Lakuy, Terhadap penguasaan Hak Atas Tanah Masyarakat Bima Umummya secara ADAT Menganut penguasaan tanah secara "MPUNGGA DANA" baik jenis tanah hutan darat, maupun di kawasan pantai dan sungai, yang penguasaannya secara aktif,kalau untuk kawasan darat digunakan untuk berladang, dikawasan pantai untuk tambak yang biasanya diikuti dengan pendafataran Pajak Tanah. Atas Penguasaan Tanah secara "Mpungga Tanah" ini sudah banyak Putusan Peradilan Umum yang menegaskan hak tanah berdasarkan 'Mpungga Dana'.
"Sering juga saya berdiskusi dengan teman-teman BPN Bima-Dompu untuk pulau sumbawa menurut teman BPN tidak dikenal Tanah Adat. Tapi UUPA mengakui Hak Tanah Masyarakat Adat yang dipertegas dengan UUD 1945 Pasal 18 (B) Ayat (2) dapat dipetik penjelasannya ;"Negara mengakui hak tradisionalnya" Korelasi dengan "TANAH MPUNGGA" ini jenis hak tradisional Masyarakat Bima" Demikian tegas Lakuy.
Lanjutnya langkah langkah hukum lainnya adalah In Casse tanah diseputaran Kawasan Ama Hami dlm konteks Yuridis sebagiannya Jenis Tanah Timbul/Reklamase ditinjau dari Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2004 tentang penatagunaan Tanah dan Surat edaran Mentri Negara Agraria/KaBPN Nomor 410-1293 Tahun1996 tentang Penertiban Status Tanah Timbul dan Tanah Reklamasi. (//Abid/yaumul ma'ruf)
[/pl_text]
[/pl_col]
[/pl_row]
.
Oleh : DR. Ikhwan HS, SE, MM, M.Si
Bima Bimantika
Politik itu baik menurut tujuannya, tetapi kebanyakan kurang akal dalam menggunakannya sehingga virus menyebar kemana- mana. Dari berbagai pola yang dimainkan sangat jauh dari nilai- nilai yang menjadikan demokrasi tegak lurus dari keadaban dan kemajuan.
Pilkada itu untuk apa? dan untuk kepentingan siapa? Pilkada adalah mencari dan memilih Orang yang pantas dan tepat dari semua indikator kepemimpinan, Pilkada bukan mencari orang buta huruf.
Pilkada adalah menjawab agenda daerah sesui karakteristik masalah- masalah dimasyarakat yang harus diselesaikan oleh orang - orang yang punya kelas kepemimpinan.
Apakah dimensi berfikir kelompok yang mendukung kepemimpinan saat ini untuk dilanjutkan sudah melihat apa hasilnya, apa dampaknya, apa efeknya, apa ada kemajuan : Tunjukan kalau ada kemajuan yang memiliiki dampak besar untuk masyarakat? berikan alasan melalui argumentasi Data kuantititaf dan kualitatif dari semua dimensi; petani, ekonomi, sosial, kemiskinan, pengelolaan pemerintahan, infrastruktur , pendidikan .
Kita jangan terlalu mundur ( Setback) berfikir, ini bukan jaman kerajaan, ini Jaman Revolusi Industri 4:0, Leader yang punya speed ability. Ok Jika anda meyakini kami hanya sebatas opini populis tampa substansi, Itu hanya virus yang membunuh kehendak dan kesadaran memajukan Daerah.
Dimanakah letak akal sehat kita meletakan kepentingan Daerah diatas kepentingan Individu?
Jawaban atas kritik diatas hanya bermuara pada " Mau anda bawah kemana Daerah itu kedepan" Kalau dukungan diberikan bukan kepada orang yang tepat! dalam semua aspek karena yang kita pilih IMam Besar Daerah,, Top Leader,,
Kesadaran itu perlu! Fakta itu perlu dibaca, Data itu perlu ditampilkan sehingga Nalar dan logika kami bisa menerima bahwa ia orang yang tepat untuk menjadi pemimpin kedepan, Disinilah saya meletakan " Politik Cerdas Itu" sebagai Rantai Nilai dan Core dalam Pilkada.
Jangan anda paksakan nalar politik Rente menjadi wabah penyakit dipolitik yang merobohkan idealisme dan perjuangan untuk orang banyak, dimana setiap event Pilkada bukan mencari kualitas Figur yang diutamakan tapi hanya mencari figur apa adanya.
Kesadaran kolektif berpolitik dengan idealisme menghadirkan Pemimpin yang memenuhi janji politik untuk memajukan daerah itulah Hard Culture politik berkelas ,, yang melahirkan banyak perubahan untuk memajukan dan memakmurkan daerah. Tokoh itu banyak dan akan hadir pada waktunya ,, seseorang yang akan merestorasi daerah dengan manajemen pemerintahan yang lebih baik dari saat ini.
Insyallah.
*) Dr. Ikhwan HS, SE MM, M.Si ( Dosen Fak Ekonomi dan Bisnis Univ Gunadarma & Wakil Rektor Univ Islam Attahiriyah Jakarta)
Bima Bimantika,-
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fitrah Lakuy, Syarifuddin Lakuy, SH, MH pada Bimantika.net menyarankan pada Walikota Bima, kepala BPN dan para pihak agar senantiasa melakukan suatu upaya riil untuk menyelesaikan sengketa tanah Ama Hami agar tidak menjadi blunder dimasa yang akan datang.

"
saran hukumnya yaitu:lakukan due delegent untuk uji tuntas hak atas tanah secara yuridis berdasar UUPA JUNTO PP NO.16 thn 2004 ttg penatagunaan tanah dan juga berdasarkan surat edaran Menteri Agraria/Kepala BPN ttg penertiban status tanah timbul dan tanah reklamasi".Demikian ujarnya. (Tim)
*Due delegent adalah langkah hukum ut uji tuntas secara yuridis.
Bima Bimantika,-
Salah seorang Dosen Muda asal Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima, DR. Ikhwan HZ, SE, MM, M.Si angkat bicara soal Bima kekeinian.
Menurutnya Bicara daerah gagal membangun sebenarnya tidak ada yang ada daerah salah urus ( mis manajemen). Kenapa bisa terjadi?karena soal kemapuan managerial Bupati dalam mengelola potensi daerah supaya memiliki Nilai jual tinggi yang memberikan manfaat kepada masyarakat.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gunadarma ini pun berpendapat,
Seperti konsep umum dalam pembangunan Daerah bahwa pertumbuhan ekonomi daerah tergantung faktor akumulasi modal investasi fisik, Angkatan kerja, dan penggunaan Teknologi. Total Investasi yang masuk di Kabupaten Bima 2018 hanya 64,1 Milyar, Kabupaten Dompu 76,7 Milyar, Sumbawa 2 Triliun. kab Bima saja kalah dengan total investasi yang masuk di dompu baik PMA dan PMDN.
Masih menurutnya,
Demikian juga dalam hal penggunaan dan penerapan teknologi minimal apalagi masuk ke Smartcity untuk memberikan pelayanan yang efisien, terukur dan lebih baik dalam tata kelola pemerintahan masih belum jauh.
"Memang tugas pemerintah daerah bukan kebanyakan meunggu bola tapi harus menjemput bola, jadi marketing daerah menawarkan peluang investasi ke Investor, Studi banding, kunjungan ke luar negeri, mengembangkan ekosistem bisnis antar kawasan, melobi pemerintah pusat mendatangkan investasi dan bupati harus serius menyiapkan Roadmap pembangunan kawsan berbasis Komoditi unggulan" Demikian ujar Ikhwan yang juga Sebagai Wakil Rektor Universitas Attahariyah Jakarta ini.
Melalui Phone selulernya, Ikhwan menyatakan
Membangun Bima memang harus dengan Big Push Model melalui rencana dan program akasi dengan investasi skala besar. Hanya masalahnya masyarakat harus didekati dan diberi pemahaman supaya investasi yang masuk sejalan dengan keinginan masyarakat. Misalnya investasi pertambangan bagaimana supaya risiko nya lebih kecil dari benefitnya yang diterima masyarakat.
Kabupaten bima juga bukan kabupaten yang masuk 50 dari 541 kabupaten kota dan 34 Provinsi yang getol melakukan inovasi, yang mengherankan Kabupaten Dompu masuk kabupaten inovasi padahal Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah menjadi motivasi untuk meraihnya.
Memang kendala utama keterbatasan anggaran PEMDA namun, semuanya terpatahkan ketika dalam diri bupati tertanam jiwa Bisnisnya dalam membangun daerah dan mindset yang ditanamkan dalam jajarannya " Dinas - Dinas harus kreatif memperkaya penerimaan daerah" Jika ini dilakukan maka semua pejabat diukur dari kinerjanya ( Key Performance Indicator).
"Big Push yamg lain adalah soal komitmen mengelola manajemen pemerintahan " Good Governance" disinilah di uji kompetensi managerial dan integritas bupati. Jauhkan KONGSI dan rente proyek dengan konsep bagi- bagi hasil karena menciptakan defisit untuk kepentingan masyarakat dan disini hanya nilai transaksional yang ada buka nilai guna"tegasnya
lanjut Dosen Muda yg kharismatik ini,
Bangun dan ciptakan kebijakan dan sistem keamanan dan kenyamanan untuk investor dalam bentuk Perda yang memberikan perlindungan kepada mereka ( rama investasi) tapi tidak merugikan masyarakat.
Kami menilai kemampuan inovasi dan mau ambil risiko yang kurang dimiliki, sehingga tidak muncul tanggungjawab utuh untuk menjalankan program berdasarkan lokal Genius daerah dan kami pahami kehadiran Bupati IDP: D kurang bermanfaat buat masyarakat. (Tim)