Bimantika,-News
Mantan Aktivis Mahasiswa Era 90-an, Zulkifli D. Kala, SE pada Bimantika.net saat dimintai ganggapan soal urusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah kabupaten Bima dengan elegan memberikan komentar. dirinya merasa prihatin kondisi pemerintahan kabupaten bima saat ini khususnya terkait dengan penanganan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sudah di berikan warning oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bima sekitar bulan Mei 2019.
Munurut Zul, bahwa KPPN Bima sudah memberikan warning bahwa Kabupaten Bima, Kabupaten dompu dan Kota Bima segera mengajukan pencairan DAK fisik 2019 sejak Mei lalu, dan Kementrian Keuangan RI memberi batas waktu hingga 21 Juli (batas hari ini minggu 21 juli, red).
“Nah, disinilah problemnya, andaikan saja ULP memaksakan lelang pembangunan GOR 11 Milyar lebih apakah ada jaminan Pemda untuk dibebankan ke APBD” Demikian Ungkap Zul sembari bertanya. Untuk diketahui publik bahwa DAK Kabupaten Bima 2019 sebesar Rp. 225.937,374.000,-
Ditanya soal apa kendala dari semua ini sehingga Pemkab Bima terlambat melakukan prosesi penanganan DAK ? Zul pun menyampaikan bahwa sesungguhnya itu adalah urusan Lemahnya koordinasi Bagian Administrasi Pembanguan serta ULP dan LPSE. “mestinya Kabag AP pak Wandy lebih koordinatif pada seluruh SKPD karna itu adalah bagian yang tak terpisahkan dari tupoksi AP, dan Wandy sangat lemah dari sisi koordinasi” ungkapnya.
Masih menurutnya belum lagi ada dugaan konspirasi yang menjadikan ULP LPSE jauh dari akuntabilitas. Zul mencontohkan bahwa proyek proyek besar 8-10 Milyar terjadi dugaan konspirasi sehingga terkadang menang yang potongannya hanya lima sampai sepuluh juta atau nol koma sekian porsen. “Ini tentu konspirasi konspirasi penghambat di kalangan ULP LPSE itu sendiri” tegas Zul.
Kapag AP, Suwandy yang dimintai komentarnya tidak membalas pesan singkat dari redaksi Bimantika.net. (arif)
H. Suharto Bantah Turunnya Akreditasi RSUD
Bimantika,-News
adanya berita Bimantika.net adisi sebelumnya dengan Judul Mantan Sekda Kritisi Pemkab Bima Terkait dengan menurunnya Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bima, dibantah oleh Sekretaris RSUD Bima, H. Suharto, S. Kep.
Pada Tabloid Bimantika.net, Dae To Sapaan akrab Sekretaris RSUD menjelaskan bahwa tidak betul penurunan itu terjadi, justru yang terjadi adalah peningkatan klaster penilaian kemenkes pada seluruh RSUD se Indonesia. Karena disebabkan meningkatnya tuntutan dan sarat dalam rangka modernisasi dan peningkatan pelayanan rumah sakit.
Lanjut Dae To, bahwa saat ini Kemenkes memiliki regulasi yang sangat ketat terkait pelayanan di RSUD. “Diharuskan rumah sakit rumah sakit se Indonesia wajib canggih dengan adanya minimal dua dokter spesialis dalam satu bidang, nahh, kita di Kabupaten Bima jangankan dua orang dokter satu speasilisasi, justru kekurangan dokternya” Demkian Ujar Dae To.
Masih menurut putra asli kelahiran Madapangga ini bahwa sesungguhnya Rumah sakit Umum Daerah Kabupaten Bima kekurang dokter spesialis Radiologi dan Dokter spesialis THT.
“Oleh karena itulah saya datang ke Jakarta ini dalam rangka melakukan loby khusus di Kemenkes untuk memenuhi sarat sarat tersebut” Demikian Ujar Dae To lewat telpon selulernya pada Sabtu Malam (20/7/2019).
Dae to pun menyampaikan bahwa dirinya Insya Allah akan mendatangi langsung PPSDM Kementrian Kesehatan di jakarta sehingga terwujudlah semua apa yang menjadi kehendak bersama yakni pelayanan kesehatan secara tuntas. Sebelum mengakhiri komentarnya, Dae To mengungkapkan bahwa
Bukan akreditasi yang turun, melainkan penyesuaian klas RSUD dan ketersediaan dokter spesialis dasar sesuai dgn surat edaran dirjen yanmed Depkes.
“Respon akan edaran dirjen yanmed makanya saya ke PPSDM Depkes untuk konsultasi saat ini” demikian ujarnya. (//arif)
Mantan Sekda Kritisi Kinerja Pemkab Bima
Bimantika,-News
Mantan Sekda Kabupaten Bima Ir. H. Muchlis, HMA mengkritisi pemerintahan Kabupaten Bima melalui Media Sosial berupa Facebook. Kritika mantan sekda yang dikenal jujur dan berwibawa ini terkait dengan urusan akreditasi Rumah Sakit Umum Bima Dari C ke D. Munculnya Komentar Mantan sekda setelah akun Facebook Zulkifli Zul menulis Akreditasi Rumah RSUD Bima turun ke tipe D ?.
Banyak netizen yang memberi like dan komentar pada kolom komentar. Salah satunyanya adalah Mantan Sekda Bima dengan sebuah kalimat yang menukik. Kalimat Sekda sungguh sangat menukik dan mendalam sehingga Pemerintah Kabupaten Bima semestinya harus menindaklanjuti kritikan dari mantan orang Penting di Jajaran Pemerintahan Kabupaten Bima tersebut.
“Subhanallah, kok bisa mundur ya, Bupati/Wabup dan sekda Harus bertanggung jawab kenapa rumah sakit bima turun akreditasinya. Sebagai orang Bima kita malu” Demikian kalimat menukik yang diungkapkan oleh Ir. H. Muchlis HMA. (//arif)
Juru Bicara IDP Angkat Bicara
20 Juli 2019 Bimantika,- News
juru bicara Pribadi Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, Angkat Bicara soal banyaknya hujatan hujatan tidak mendasar di Media sosial yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.. Juru Bicara, IDP, Abdul Heris, SH pada Tabloid Bimantika. Net melalui Whatsapp nya menghimbau pada seluruh lapisan masyarakat kabupaten Bima senantiasa sopan santun dalam tutur kata dan berbahasa. “Arif dan bijaksanalah dalam penggunaan media sosial” ujar Jubir IDP.
Heris pun menyatakan bahwa oknum yang tidak bertanggung jawab yang selalu menyerang pribadi IDP adalah tidak memiliki Adab. “Hidup itu perlu adab sehingga kita tau mana yang baik mana yang tidak baik” demikian ujar Heris yang juga cucu Ompu Kapa’a Ngali ini. Bahkan dalam Akun Facebook pribadinya HERIS OMPU KAPA’A Menyatakan : Jangan setor muka pada kekuasaan disaat lapar. Hadirlah disaat kekuasaan membutuhkan. Saya membela martabat IDP sebagai pribadi maupun sebagai kepala daerah karena panggilan nurani. Kritik saja kekuasaan bila perlu jangan berhenti. Tapi jangan karena uang dan uang. Kasihan pada dirimu. Kalau Ibu anda dihina, kalau kakak, adik anda dihina, anda mau? Anda terima? Seperti itu juga perasaan orang kawan. Bila posisi anda dekat secara moral dan perasaan dgn IDP, anda rela orang dekatmu direndahkan? Kapan IDP menutup diri bila urusan rakyat yang dibicarakan? Bahkan IDP tiap hari melayani kepentingan pribadi rakyatnya. Anda sanggup dalam posisi itu? IDP kalian hina, putranya kalian hina, keluarganya kalian ini, lalu manfaat apa yang kalian dapat? Bisa jadi keburukan yang kau peroleh. (//arif)
Bupati IDP belum mampu Atasi Pengangguran, Dewan Angkat Bicara.
20 Juli 2019 Bimantika,- News
Anggota DPRD Kabupaten Bima beberapa waktu lalu menerima kehadiran ratusan masyarakat di Kantor Setempat yang membawa aspirasinya.
Massa di terima langsung oleh Anggota Komisi ll DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis, S. Sos dan sejumlah Anggota Dewan lainnya. Dalam kesempatan itu, Edy Muhlis menyampaikan ke massa bahwa Kedaulatan ada ditangan rakyat, maka setiap nafasnya merupakan hakekat dari perjuangan para wakil rakyat. Lanjut Edy Muhlis, hari ini kami sebagai Wakil Rakyat ada untuk anda dan ada ratusan masyarakat yg sungguh luar biasa menciptakan lapangan kerja sendiri tampa lagi membebani Pemerintah bahkan kehadiran mereka di kantor DPRD menawarkan solusi terhadap meningkatnya pengangguran di Kabupaten bima. “sampe hari ini Pemerintah kabupaten bima dibawak kendali Bupati Umi Dinda belum berhasil menformulasikan solusi pengangguran yang ada di Kabupaten Bima”Demikian ujar Edy. Masyarakat datang dari berbagai penjuru telah menawarkan konsep baru setidaknya mengikis jumlah pengangguran dan keterpurukan ekonomi nya. Hal yg menarik adalah mereka datang dengan bajai alias roda tiga dan meminta agar transportasi ini sebagai alat transportasi alternatif untuk publik dan segera dilegalkan ijin operasionalnya. “Sy atas nama pribadi maupun lembaga mengapresiasi semangat mereka biar transportasi kita lebih kompetitif dan bermutu dlm segi pelayanan dibidang angkutan jalan dan masyarakat lebih nyaman memilih sesuai asas kebutuhan dan yg lebih positif dari kehadiran inovasi baru rakyat yg terorganisir dalam persatuan organisasi bajai: Demikian ujar Edy Muhlis.
Masih menurut Duta Partai Nasdem ini, organisasi ini akan siap memberikan sumbangan pendapatan asli daerah PAD dari penarikan retribusi dari anggota yg ada. Ini adalah satu yg bisa dijadikan ingkam daerah semoga Pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait sependapat dengan mereka. Poinnya saya adalah kehadiran mereka tidak hanya untuk kepentingan publik di bidang pelayanan angkutan tapi untuk peningkatan PAD maka harus direspon dg baik makasih” Demikian Ungkap Edy.(ym/yup)


Minim Penyerapan Anggaran, IDP Gagal Bangun Bima,
20 Juli 2019 Bimantika,- News
Pemerintahan Kabupaten Bima dibawah Kendali Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dinilai oleh Dewan setempat Gagal membangun Kabupaten Bima secara utuh dan Menyeluruh.
Salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Bima Duta Partai Nasdem, Edy Muhlis, S. Sos pada Tabloud Bimantika saat di wawancarai di DD Kuliner Kota Bima sabtu siang 20/7/2019 menyatakan bahwa Bupati Bima gagal melaksanakan amanat Rakyat kabupaten Bima. Anggota parlemen yang dikenal Vokal ini menyampaikan contoh bahwa sampai bulan juli 2019, pemkab Bima tidak maksimal melakukan efektifitas penggunaan anggaran sehingga daya serapnyapun baru mencapai sekitar 51%. “Ini menandakan bahwa Bupati bima Dan seluruh perangkat SKPDnya tidak respek pada urusan kerakyatan dan ke Ummatan” tegasnya.
Menurut Edy, harusnya bulan Juli Agustus penyerapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) sudah pada level 80-85 porsen, namun kenyataannya pemerintah dibawah kendali Hj. Dinda Dhamayanti Putri hanya mampu menggenjot realisasi penyerapan APBD sekitar 51% saja.
Kedepan Edy Muhlis berharap agar Bupati dan perangkat SKPD nya lebih giat lagi melakukan upaya-upaya dan ikhtiarnya untuk kemajuan Bima yang kita cita-citakan bersama. “Saya harap agar Bupati Bima dan perangkat SKPD nya lebih giat lagi melakukan terobosan demi kesejahteraan Masyarakat Bima secara utuh dan menyeluruh” Demikian ujarnya. (Tim)
Diminta Segera Bupati Bayar Tanah Rakyat
20 Juli 2019 Bimantika,-
Pembangunan Taman Panda Yang dibangun oleh Pemerintahan Kabupaten Bima di bawah Kendali Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE rupanya bermasalah.
Masalahnya adalah dalam areal bangunan Taman Panda Tersebut masih ada tanah milik pribadi warga yang digunakan oleh pemerintah sehingga pemilik tanahpun melakukan berbagai bentuk aksi protes mulai dari memagari hingga menyeruak di media sosial. Pemilik tanah sebaagian yang diambil oleh pemerintah, Herman Effendy, S. Sos pada Tabloid Bimantika menyebutkan bawa segera pemerintah Kabupaten Bima selesaikan urusan nya sehingga tidak bermasalah dikemudian hari. “Sebenarnya Pemerintah sebaiknya cepat menyelesaikan urusan itu hingga tidak berkepanjangan dan tidak berdampak dikemudian harinya” Demikian ujar Herman Effendy.
Lanjutnya, diharapkan pada Bupati Bima segera membayar tuntas tanah milik rakyat yang dipakai bagunan oleh Pemerintahan Kabupaten Bima.
“Mohon pemda kabupaten bima selesaikan pembayaran tanah rakyat tuk kepentingan pembangunan taman panda” Demikian Desak Herman Effendy. (//arif/ym/yup)
Warga Meminta Bupati Segera Bangun Pandopo
20 Juli 2019 Bimantika,-News
Warga Kabupaten Bima yang juga relawan Partai Amanat Nasional Kabupaten Bima, Taufik pada Tabloid Bimantika menyebutkan bahwa dirinya mengharapkan Bupati Bima segera membangun Pandopo sebagai lambang dan Simbol kebangaan warga Kabupaten Bima. “Pandopo itu adalah simbol kebanggaan masyarakat, oleh Karena itu kami meminta pada Bupati Bima agar segera membangun pandopo” harapnya.
Lanjut Taufik bahwa filosofis Pandopo adalah Rumah Kediaman Bupati secara resmi yang setiap saat rakyat bisa menghadap Bupati diluar jam Kerja, sehingga tercipta keharmonisan antara pemimpin dengan rakyat yang dipimpin. “Pandopo itu adalah sebuah simbol kebanggaan yang mendekatkan pemimpin dengan rakyatnya” ujar Taufik.
Sementara warga lainnya mengharapkan hal yang sama karena keberadaan pandopo semata-mata tempat pertemuan rakyat dengan pemimpinnya diluar jam kerja. (//ym)
Politisi Nasdem ‘warning’ Bupati Bima
19 Juli 2019 Bimantika,-News
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis, S. Sos kembali memberikan warning atau peringatan kepada Bupati Bima agar senantiasa memecat Para ASN yang diduga kuat bermasalah dengan kasus Korupsi.
Menurut Anggota Komisi ll Ini bahwa apabila ada ASN yang diduga kuat melakukan korupsi tersebut hingga pada akhirnya divonis oleh hakim telah bersalah maka segera mungkin Bupati memecat ASN yang bersangkutan, karena itu melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) 87/PUU-XVI/2018, tertanggal 25 April 2019 agar segera diberhentikan secara tidak Terhormat (PTDH).
“Nah, dengan keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut segera Bupati lakukan tindakan riil untuk memberhentikan dengan tidak terhormat pada ASN yang disandung kasus Korupsi” Demikian ungkap Edy Muhlis.
Lanjut Mantan Ketua HMI Cabang Bima yang terpilih kembali menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bima Periode 2019-2024 ini bahwasannya Selain putusan MK, surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Apratur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) katanya Bukanlah produk hukum baru, melaikan penegasan agar ASN menjalankan kewajiban sebagaimana yang di atur dalam UU Nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 87 Ayat (4) huruf (b). (Tim/Ev/YM)
Ketua Dewan Siap Berkontestasi Menuju EA 1
19 Juli 2019 Bimantika,-
Salah satu Srikandi Kader Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bima yang juga sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bima, Murni Suciyanti menjadi bahan perbincangan internal DPD PAN Kabupaten Bima dan DPW PAN NTB untuk dimandatkan menjadi Calon Bupati/Wakil Bupati Bima.
Ketua Barisan Muda PAN Kabupaten Bima yang juga menjabat sebagai Bappilu Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Propinsi NTB, Hamdan, SH saat di wawancarai jum’at malam (19/7) menyatakan bahwa PAN memiliki lebih dari satu orang stock Kader yang siap di majukan oleh PAN menjadi calon Bupati dan atau Wakil Bupati Bima Periode 2020-2025, di antaranya Ketua OKK DPW PAN NTB yang juga Anggota DPRD Propinsi NTB terlipih Pileg 2019, Ady Mahyudi, Ketua DPRD Kabupaten Bima, Murni Suciyanti dan Ketua DPD PAN Kabupaten bima yang juga Anggota DPRD Kabupaten Bima 3 Periode, Muhammad Aminurlah, SE.
Menurut Dagon sapaan akrab Hamdan, SH bahwa ketiga sosok dan figur Kader PAN tersebut sama sama memiliki kans dan peluang untuk menjadikan PAN sebagai Kendaraan Politiknya di Pilkada 2020 yang dihelat tahun depan. “Ketiganya memiliki peluang yang sama untuk menjadikan PAN sebagai kendaraan politiknya” ujar Dagon sembari menyebutkan bahwa PAN tentu akan berkoaliasi dengan Parpol lain sesuai dengan UU dan tata aturan yang menghendaki 20% kursi di Parlemen.
Ditanya soal Peluang Murni Suciyanti, Dagon menyampaikan bahwa Sosok dan kepribadian Ketua DPRD Kabupaten Bima tersebut adalah sosok yang sangat familiar dengan siapapun. “Ibu ketua (ketua Dewan,Red) adalah sosok yang luwes dan wellcome sama siapapun, itu asyiknya Ibu ketua, tidak pandang lawan dan kawan, tidak pandang bulu semua bisa komunikasi aktif dengan beliau” demikian ujar Dagon. (//arif)

