Panitia Pilkades Dena Terbentuk, Semoga Amanah

Sabtu 13 juli 2019 Badan Permusyawaratan Desa Dena ( BPD) menggelar pelaksanaan kegiatan rapat pembentukan panitia pemilihan kepala desa dena kecamatan madapangga kabupaten bima untuk melaksanakan “Pilkades serentak” yang diselenggarakan pada tanggal 16 desember tahun 2019, Kegiatan rapat tersebut berlangsug di ruangan aula kantor desa dena.

Dalam rangka Rapat pembentukan panitia pilkades desa dena yang digelar langsung di Kantor Desa Dena tersebut dipimpin Ketua BPD Dena, Iksan, S,Pd serta ikut dihadiri oleh jajaran struktur kepegawaian camat madapangga, Kepala Desa Dena Samsudin Har beserta jajaran perangkatnya, Ketua RT, PKK, Segenap Unsur Lembaga Desa, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat Desa Setempat.

Ketua BPD Desa Dena saat dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa terlaksananya kegiatan rapat pada hari ini atas dasar kami dari BPD Desa Dena pada tanggal 3 juli di undang DPMDes Kabupaten Bima dalam rangka sosialisasi tentang Pembentukan Panitia Pilkades dan pelaksanaan Pilkades sehingga jadwal untuk pembentukan tersebut mulai tanggal 10 sampai 14 juli merupakan kegiatan rapat pembentukan panitia karena pada tanggal 15 juli 2019 ini panitia pilkades yang sudah dibentuk akan mulai melaksanakan tugasnya,kemudian selanjutnya terhadap undangan yang harus kami undang sesuai aturan yang ada bahwa seluruh perangkat desa berdasarkan aturan perda nomor tahun 2015, serta seluruh ketua kelembagaan desa dan unsur masyarakat desa setempat,”Jelas nya.

adapun 7 (tujuh) nama yang terpilih sebagai panitia Pilkades tersebut Bapak M. Said Ahmad,M.Pd sebagai ketua panitia pilkades, Syarifuddin.S,Pdi sebagai Sekretaris Panitia Pilkades, Syahrir AR sebagai Bendahara Pikades, Sukardin M. Saleh sebagai Wakil Ketua Pilkades, Denis, S. Pd sebagai Anggota Pilkades, Muammar Kadafi. S.Pd sebagai Anggota Pilkades dan Sunarti S.Pd berdasarkan hasil kesepakatan bersama Musyawarah mufakat bersama dalam rapat pembentukan panitia pilkades yang berlangsung dilaksanakan oleh BPD Desa Dena.

Dirinya berharap kepada Panitia Pilkades telah terpilih melaksanakan tugasnya sebagai panitia sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku guna mewujudkan penyelenggaraan pilkades yang adil, propesional dan netral pada saat berlansungnya pelaksanaan Pilkdes yang akan diselenggarakan pada tanggal16 Desember 2019 nanti. (Yadin)

Hal Yang Bisa Kita Pelajari

Hal yang bisa kita pelajari dari merawat adalah tabah.
Kadang perlu berulang-ulang menaman benih agar bertambah menjadi kecambah.
Dipupuk setumpuk peluk dalam tubuh yang siap tumbuh.

Jika Hari ini menanam satu, esok mungkin memetik dua atau tidak sama sekali.
Sementara, Perkara paling rumit dari sepasang kekasih adalah janji yang masih menjadi perdebatan. Dan, sebuah perlombaan tak mungkin dimenangkan hanya dengan meriahnya tepuk tangan.
Jika sadar akan menyembuhkan, maka sabar akan menumbuhkan.

By : Khairul Farid

Jalan Panjang Menuju Pahlawan Nasional

Sejak bergulirnya Wacana Menjadikan Sultan Muhammad Salahudin Bima menjadi Pahlawan Nasional oleh Kepala Dinas Sosial kabupaten Bima beberapa waktu yang lalu, banyak pihak yang pro kontra. Mulai dari penikmat kopi pinggiran Kota, para aktivis dan akademisi hingga Para pemerhati pun ikut angkat Bicara. Nara sumber Resmi Tabloid Bimantika, Muslihun Yakub yang dimintai komentarnya terkait dengan hal tersebut menyebutkan usulan yang dilakukan oleh Kepala Dinsos Bima itu sifatnya biasa, dan bisa dilakukan oleh siapa saja sepanjang penuhi syarat-syarat awal. Syarat-syarat administrasi itu antara lain:

1. Rekomendasi dari Pemerintah Daerah (Gubernur) dan Surat Pengantar dari Dinas Sosial (secara berjenjang).
2. Riwayat hidup dan perjuangan calon pahlawan: a. Nama, b. Tempat dan tanggal lahir, c. Pendidikan, d. Tempat dan tanggal meninggal, e. Riwayat perjuangan secara kronologis.
3. Biografi calon pahlawan nasional: a. Pendahuluan, b. Latar belakang berdasarkan pokok-pokok aktivitas dan kondisi, c. Pokok-pokok perjuangannya berupa gagasan, ide, dan aksi, d. Dilampiri daftar pustaka, e. Ditulis dalam format karya akademik, f. Hasil penelitian.
4. Seminar usulan calon pahlawan nasional dan makalah-makalahnya, dengan komposisi narasumber: a. Perwakilan Kemensos RI, b. Pakar/sejarawan level nasional, c. Pakar/sejarawan level daerah/provinsi, d. Narasumber yg mengerti dan memahami pengusulan calon pahlawan yg diusulkan.
5. Dokumen-dokumen pendukung: a. Daftar dan bukti tanda kehormatan yg pernah diterima, b. Catatan pandangan/pendapat orang dan tokoh masyarakat tentang calon pahlawan, e. Foto-foto/gambar dokumentasi perjuangan calon pahlawan, f. Foto calon pahlawan berukuran 5R (tiga lembar), g. Telah diabadikan namanya melalui sarana monumental sehingga dikenal masyarakat disertai surat keterangan dan foto dari Pemda.

Jika semua syarat itu telah diterima oleh Kemensos, maka berkas itu akan diseleksi oleh Tim Kemensos Cq. Direktur Kepahlawanan. Jika berkas dianggap memenuhi syarat, maka akan lanjut dibahas di Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) yang dibentuk oleh Kemensos.

Selanjutnya lahirlah rekomendasi calon pahlawan yang akan diajukan ke Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (Menko Polhukan/Tim)

Setelah digodok di Dewan Gelar, maka selanjutanya diteruskan kepada Presiden. Kalau nama-nama calon pahlawan sudah di tangan presiden, diwilayah ini nuansa politik dan syarat dengan lobi-lobi. Sebab wewenang Presidenlah yang memutuskan siapa yang akan diangkat menjadi Pahlawan Nasional. Begitu alurnya. Diakhir Komentarnya Muslihun Yakub menyatakan kita gak tahu sudah sampai tahap mana Bang Andi Sirajudin selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima mengkuti tahapan itu. Jangan-jangan masih ditahap dasar sebagainama juga dilakukan oleh Tim beberapa tahun yang lalu. (//arif)

Kipang NTB Desak PT. Bunga Raya Angkat Kaki dari Soromandi

ketua LSM Kipnang NTB, Budiman saat di wawancarai Tabloid Bimantika sabtu (13/7) menyampaikan pernyataan yang begitu keras pada salah satu perusahaan dibidang tambang di Wilayah Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima. Dalbo sapaan akrab Budiman menyatakan sikap dengan tegas untuk menolak kehadiran PT. Bunga Raya di wilayah itu. “Kami akan melakukan upaya apapun untuk mengusir PT Bunga Raya” ujarnya.

Lanjut Dalbo bahwa keberadaa PT. Bunga raya khusus menambang pasir, batu dan kerikil di wilayah Soromandi tentunya akan berdampak buruk pada lingkungan setempat. Rasa khawatirnya sangat tinggi karna keberadaan PT Bunga Raya lama lama bisa dipastikan akan merusak lingkungan terutama lingkungan pertanian. “Sudah ada contoh beberapa tahun lalu Bunga raya punya basecamp di Kecamatan Madapangga, kita lihat sendiri dampaknya sekarang lingkungan sudah rusak parah, ini yang kami khawatirkan jangam sampai Soromandi rusak lingkungannya akibat ulah perusahan tambang” Demikian Ungkapnya.

Politisi Demokrat Pesimis Pada Pansus Tanah

Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima, Masdin Idris, S.P saat di konfirmasi Tabloid Bimantika pada hari sabtu (13/7) menyatakan bahwa pansus tanah yang sedang bergulir di DPRD Kabupaten Bima akan berakhir dan berpotensi pada “kompromi politik” sehingga dirinyapun menilai pansus itu tidak akan berjalan secara optimal.

“Pansus itu saya sangat pesimis akan menghasilakan sesuatu yang signifikan untuk kemaslahatan ummat” ujarnya.
Lanjut Masdin yang juga pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bima Periode 2014-2019 ini bahwa Berpedoman pada tatib dewan dan UU MD3, Dewan dapat membentuk Pansus bila terkait persoalan yang di pandang penting.

Namun kembali kepada tugas dan kedudukan Dewan yg lebih kepada kedudukan politik sebagai lembaga Legislatif yang diberi tugas Legislasi, Budgetting dan monitoring, serta hak hak lain berupa menyatakan pendapat dan hak memanggil. “Muaranya hanya mampu melahirkan sebuah rekomandasi kepada eksekutif untuk ditindak lanjuti” ungkapnya. Sementara problem yang nampak tersebut terkait tentang penyimpangan Aset daerah, merupakan ke engganan yg lebih di biarkan oleh eksekuitif sendiri. Semestinya tanpa Pansus Dewan, eksekuitif bisa lebih merapikan dan menertibkannya. Namun kembali kepada semangat Good and clean governance justeru tidak nampak dari eksekutif. Maka bertolak dari dalil tersebut, dapat dibuat kita pertanyaan mampukah Pansus dewan mengurai PROBLEM YG MENGGURITA tersebut??
Jawaban Edy Muhlis sebagai pansus Tanah masih perlu pembuktian di endingnya.
Yg dibutuhankan adalah moral force semua pihak. “paling utama sikap Bupati dan jajarannya: tegas Masdin. Untuk merespons suara suara wakil rakyat sebagai sumber data dan informasi yg benar.

“Sekali lagi saya menyatakan Dewan bukanlah lembaga eksekutorial dari setiap kasus dan masalah” Demikian tegas mantan “Singa: Parlemen Kabupaten ini. (//rif)

PEKAN INI DEWAN PANGGIL PENJUAL ASSET DAERAH

Ketua Pansus tanah DPRD Kabupaten Bima, Edy Muchlis, S. Sos ketika ditanya sejauh mana urusan pansus tanah yang saat ini di ketuai oleb dirinya menjawab bahwa dala waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan sejumlah nama nama yang mengelola dan menjual asset pemerintah kabupaten bima yang ada di lokasi Kota Bima. “Insya Allah minggu ini agendanya adalah kita bisa pastikan akan memanggil pihak-pihak yang mengelola dan menjual asset daerah” Demikian ujarnya.

Masih menurut Edy, bahwasannga pemanggilan sejumlah nama itu adalah dalam rangka memintai keterangannya sekaligus mendalami siapa otak mafia sesungguhnya yang telah berani melakukan transaksi jual beli asset daerah. “Kita mau selidiki hingga ditemukan siapa aktor dan pelaku utama dalam penjualan asset daerah ini” Demikian tegasnya.

Ditanya apabila para pihak yang dipanggil mangkir dari pemanggilan pansus, apa tindakan yang dilakukan oleh Pansus ? Dengan tegas Edy menyagakan bahwa apabila para pihak tersebut tidak datang apalagi sengaja tidak mau hadiri memberikan klarifikasi soal asset yang sedang di selidiki oleh pansus, maka pihaknya akan langsung koordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian.

“Semua proses Akan dijalan Kan sesuai prosedur Dan bila mana mereka tidak indahkan panggilan maka Pansus bisa langsung mengeluarkan tekomendasi untuk dibawa ke institusi hukum” Demikian tegas Edy. (Aby)

DEWAN BELUM BISA MENILAI KINERJA WALIKOTA BIMA

Sejak dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota Bima Hasil Pilkada 2018 silam, sejumlah anggota DPRD Kota Bima belum bisa memberikan penilaian atas kinerja Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE. Beragam pandangam disampaikan oleh beberapa Anggota Dewan namun pada prinsipnya mereka belum berani terlalu jauh memberikan penilaian atas kinerja selama ini.

“Sebenarnya tidak ada yang terlalu signifikan yang dilakukan oleh Walikota Bima, mungkin karena umur kepemimpinannya yang masih muda” Demikian ujar salah Seorang anggota DPRD Kota Bima duta partai PKPI, Najamuddin saat di konfirmasi Crew Tabloid Bimantika. Namun pegiat LSM, M. Hadi justru menyatakan bahwa kinerjanya sangat bisa diukur bahwa pemerintah kota bima dibawah Kendali H. Muhammad Lutfi tidak memiliki visi dan misi kedepan yang bisa mewujudkan segala bentuk janji-janji politiknya selama masa kampanye Pilkada.

” kalau kita dari kalangan LSM pemantau Kebijakan Publik sangat bisa mengukurnya berawal dari diduga kuat melanggar PP 53 tentang Rotasi dan Mutasi hingga berujung pada adanya surat Teguran Komisi ASN, itu semua adalah alat ukur kinerja pemerintahan dibawah kendali Lutfi selama lebih kurang satu tahun ini” Demikian ungkap RW sapaan akrab M. Hadi. Dirinya berjanji pada Tabloid Bimantika akan kembali membuka persoalan lain atas hasil investigasinya terkait dengan kinerja apa saja yang dilakukan oleh Walikota yang diduga kuat oleh LSM yang digawanginya ada dugaan kuat melabrak regulasi dan ketentuan perundang-undangan. “Insya Allah nanti saya akan sampaikan hasil Investigasi lanjutannya” Demikian ungkapnya. (Tim)

Herman Effendy Cup Resmi Bubar, Next Agenda Gubernur NTB Cup 2019

12 Juli 2019 Bima Bimantika,- News
Seluruh Pantia Herman Effendy Cup yang sudah bekerja maksimal dalam menyelenggarakan event beberapa waktu yang lalu kini resmi di bubarkan. Acara pembubaran panitia dilakukan di Villa Herman Effendy di bilangan Tambora Bima Nusa Tenggara Barat.


Herman Effendy, S. Sos yang dikonfirmasi menyampaikan rasa syukur dan terimakasihnya pada Allah SWT dan seluruh Crew yang telah mendedikasikan dirinya dalam kepanitiaan beberapa waktu yang lalu.


“Alhamdulillah secara resmi kepanitiaan Herman Efendy Cup (HEC) di bubarkan, dengan berkumpul bersama di Kawinda Toi Tambora ” Demikian ujarnya. Herman Effendy pun tidak lupa mengucapkan terimakasih banyak atas kerja sama yang baik dan support semua panitia selama Turnamen dan di sertai ucapan mhn maap kepada seluruh panitia. “mungkin selama ini ada ungkapan yg tidak berkenan di hati serta banyak nya waktu menyita utk HEC sehingga keluarga nya di kesampingkan, makanya saya mohon maaf yang tiada terhingga” ungkapnya


Lanjut Herman, Kita bersua kembali dalam HEC berikut nya dan kita jemput Gubernur Cup 2019. (Zul)

Relawan PAN siap Bekerja di Arus Bawah

12 juli 2019 Bima Bimantika,- News
Salah seorang Relawan Militansi Partai Amanat Nasional Kabupaten Bima, Taufik saat di wawancarai oleh Crew Tabloid Bimantika menyebutkan bahwa dirinya selalu mengedepankan cara bekerja di arus bawah. Dirinya menyadari bahwa relawan adalah tugas mulia yang tidak memiliki kepentingan langsung pada sebuah institusi. ” saya satu-satunya relawan yang selalu mengawal suara PAN saat pileg kemarin di tingkat KPUD” ujar Taufik.
Ditanya soal Pilkada kabupaten Bima 2020, tentang siapa yang didukung, dengan tegas dirinya menyatakan bahwa sebagai relawan siap mengamankan segala keputusan petinggi petinggi PAN. “Apapun keputusan PAN di pilkada 2020 nanti kami relawan arus bawah selalu siap untuk mengamankan dan mensosialisasikanya sampai di akar rumput” demikian ujarnya.
Masih Menurut Taufik, yang juga sebagai Tim Ahli DPR RI H. Muhammad Syafruddin, ST, bahwa saat ini PAN sedang melakukan survey internal, karena menurutnya hasil survey itu akan menjadi tolak ukur ketokohan dan ke populeran figur yang akan diusung oleh PAN pada saat pilkada nanti.
“Insya Allah setelah ada hasil survey nanti dipastikan akan diumumkan lewat media juga” demikian ungkap Tim Ahli DPR RI PAN H. Muhammad Syafruddin, ST ini.

(//rif)

Dikes Kabupaten Bima Berprestasi Tingkat Pusat


11 Juli 2019 Bima Bimantika,-

Komitmen Pemerintah Kabupaten Bima dengan menerbitkan Perbup.No.15/2018 Ttg KTR (Kawasan Tanpa Rokok) mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat melalui kemenkes RI. Pemerintah Pusat memberikan apresiasi itu pada hari Kamis, 11 Juli 2019 bertempat di Auditorium Siwabessy, Gedung Prof. Sujudi Lantai 2 Kemenkes, Jl. HS.Rasuna Said Blok X-5 Kav 4-9 Jakarta.
Apresiasi tersebut adalah Atas keberhasilan menetapkan kebijakan KTR atau Kawasan Tanpa Asap Rokok yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bima. Dan atas regulasi itu pula, dinas Kesehatan Kabupaten Bima menerima penghargaan Paramesti yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Bima, Drs.H.Dahlan H.M.Noer, M. Pd di dampingi langaung Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima dr.H.Ganis Kristanto Prihadi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima dr. H. Ganis melalui staffnya berharap Semoga penghargaan ini semakin meningkatkan kesadaran kita semua untuk ber-PHBS menuju masyarakat Bima yang Sehat. “Semoga penghargaan yang diterima Pihak Dikes bisa bermanfaat di kemudian hari” demikian ujar staf Dinas Kesehatan yang enggan di korankan namanya.
Masih menurutnya bahwa kesuksesan ini tidak terlepas dari terobosan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dalam melakukan restorasi di bidang regulasi kesehatan. “Kami bangga pada Bupati Bima Umi Dinda” Demikian ujarnya (Zul)

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom