Bupati IDP Berharap Ciptakan Ruang Kebahagiaan Bagi Anak

Bimantika.net “Kita harus terus menciptakan ruang kebahagiaan bagi anak, karena di tangan merekalah masa depan bangsa ini berada” Ungkap Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IPD).

Lanjutnya Kita menyadari ada banyak fakta dimana kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sering terjadi dan kita masih berhadapan dengan kekerasan yang menjadi keprihatinan serta harus dilawan bersama.

Namun di sisi lain kita juga harus mempertahankan prestasi dimana pada tahun 2019 lalu dimana Kabupaten Bima berhasil meraih prestasi Kabupaten Layak Anak Tingkat Nasional”.

Demikian poiinter pernyataan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) saat melakukan Launching Sekolah Ramah Anak dan Serah Terima rehab Ruang Kelas Bantuan Program Promosi Prakarsa Masyarakat Sipil untuk Pendidikan Inklusif dan Berkualitas di Indonesia (Pro-InQluEd) Kerjasama Pemerintah Kabupaten Bima dengan Perkumpulan Solidaritas Untuk Demokrasi (SOLUD), YAPPIKA – ActionAid (YAA) dan PENNYAPPEAL yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Sekolah Ramah Anak Kamis (24/6/2021) di SDN Sanolo Kecamatan Bolo.

Bupati yang hadir bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima Ilham Yusuf SH, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda H. Fahrudin S.Sos, M.Ap, Kadis Dikbudpora Zainudin S.Sos, MM, Kepala DP3AP2KB Drs. Syahrul, Camat Bolo Mardianah SH, Camat Woha Irfan DJ SH, Koordinator Nasional YAPPIKA – ActionAid Rahmat Munawir dan Direktur SOLUD Dedy Mawardi menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah terkait antara lain Bappeda dan DP3AP2KB yang ikut membantu dan DPRD atas kebijakan penganggaran pada OPD untuk mendukung kesiapan Kabupaten Bima menuju Kabupaten Layak Anak (KLA).

Dihadapan Para Kepala Desa dan Kepala Sekolah Se-Kecamatan Bolo, Bupati menyampaikan terima kasih kepasa SOLUD dan YAPPIKA yang telah mendukung rehab SDN Sanolo.

“Ini adalah rahmat bagi masyarakat desa Sanolo yang harus dijaga sehingga akan tumbuh sumber daya manusia yang bisa diandalkan untuk membangun daerah. Dukungan dan pendampingan di kabupaten Bima diharapkan terus berlanjut dimana sekolah lain yang membutuhkan juga diharapkan bisa merasakan manfaatnya”. Harap Bupati.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kabupaten Bima H. Fahrudin S.Sos, M.Ap dalam laporannya mengungkapkan, pada tahun 2019, Kabupaten Bima mendapatkan penghargaan Madya Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat nasional.

“Di tingkat daerah, sejumlah pembenahan pun telah dilakukan antara lain dengan menetapkan 48 sekolah ramah anak pada 25 SD, 15 SMP dan 8 SMA Se-kabupaten Bima.

Disamping itu dengan terbitnya Peraturan Bupati Nomor 11 tahun 2019 tentang Gerakan Literasi Kabupaten Bima telah mendorong berbagai pihak dalam pembudayaan dan pengembangan literasi masyarakat, keluarga.

Demikian halnya dalam upaya mewujudkan pendidikan inklusif di Kabupaten Bima, sejak tahun 2018 hingga 2021 telah bermitra dengan Perkumpulan SOLUD melalui pada 10 SD Negeri di kabupaten Bima antara lain di kecamatan bolo woha Ambalawi”. Terang H. Fahrudin.

Koordinator Nasional YAPPIKA – ActionAid Rahmat Munawir dalam pengantarnya memaparkan, hingga tahun 2028, YAPPIKA mendorong inisiatif lokal, baik di tingkat daerah maupun komunitas bagi pelayanan publik yang inklusif dan responsif gender.

Terkait dengan dukungan YAPPIKA di Kabupaten Bima, hal ini didasari data bahwa di seluruh uIndonesia terdapat 240 ribu ruang kelas yang berada dalam kondisi rusak dan ini berarti bahwa 6 dari 10 siswa berada dalam bahaya. Demikian halnya di kabupaten terdapat 30 persen infrastruktur sekolah yang perlu dibenahi”.

Dengan Demikian, upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bima diharapkan bagaimana mengatasi persoalan infrastruktur yang tidak aman dan bida menimbulkan bahaya”.

Fokus dukungan berikutnya dari YAPPIKA adalah membantu organisasi masyarakat sipil di Indonesia untuk meningkatkan kapasitas organisasi dan keuangan serta mendorong kebebasan berserikat, toleransi, aksi kemanusiaan dan ketangguhan menghadapi bencana. Jelasnya.(***)

BPOLBF dan Kabupaten Bima Bersinergi Dalam Akselarasi Pembangunan Pariwisata

Bimantika.net Upaya percepatan (akselarasi) pengembangan dan pembangunan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di 11 kawasan koordinatif terus dilaksanakan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF).

Dengan kembali menggelar rapat koordinasi bersama unsur pentahelix melalui Kelompok Kerja lingkup Pemerintah kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Rapat Koordinasi Kelompok Kerja tersebut mengusung tema _“Komunikasi, Koordinasi, Kolaborasi pariwisata Kreatif Berkelanjutan dan Berdaya Saing”_dan berlangsung selama 2 hari, 21–22 Juni 2021 di Hotel Marina Inn Kota Bima, NTB.

Direktur Utama BPOLBF Shana Fatina dalam sambutannya melalui Direktur Industri dan Kelembagaan Pariwisata BOPLBF Neysa Amelia menjelaskan, peran utama BPOLBF sebagai akselerator pembangunan pariwisata melalui fungsi otoritatif dan koordinatif di kawasan Labuan Bajo dan 11 Kabupaten lainnya di Bima, Flores, Lembata, dan Alor bisa terlaksana jika sinergitas lintas instansi dan lembaga berjalan dengan baik.

“Koordinasi lintas kementerian, lintas kabupaten dan lintas kelembagaan menjadi komitmen BPOLBF, sehingga sinergitas dalam pembangunan pariwisata di Labuan Bajo, Flores dan Bima terlaksana seiring dengan ditetapkannya Labuan Bajo Flores sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas,” terang Neysa.

Neysa menegaskan, sebagai akselerator pembangunan dalam mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif yang berdaya saing, BPOLBF tentu tidak bisa bekerja sendiri. Keterlibatan unsur pentahelix (akademisi, pelaku bisnis, komunitas, pemerintah, dan media) sangatlah dibutuhkan.

“Sehingga diharapkan melalui sinergitas ini, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif Kabupaten Bima yang berkelanjutan dan berdaya saing mampu diwujudkan melalui sistem perencanaan, serta monitoring yang baik,” lanjutnya.

Di kesempatan yang sama, Bupati Bima melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima Drs. H.M. Taufik HAK M.Si memaparkan, bagaimana kebijakan Pemerintah Kabupaten Bima dalam menjalankan amanah memperkuat Destinasi Wisata Prioritas di Kabupaten Bima pada 2021 hingga 2025.

“Terdapat 6 kawasan prioritas pengembangan pariwisata di kabupaten Bima diantaranya Kawasan SALAWA (Sape, Lambu, Wawo), Kawasan Sangiang Api, Kawasan Lewa Mori, Kawasan Tanjung Langgudu, Kawasan Lingkar Tambora dan Kawasan Donggo dan sekitarnya. Pengembangan Ke 6 kawasan tersebut tertuang di dalam Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Bima,” kata Taufik.

Pengembangan kawasan prioritas tersebut lanjutnya, difokuskan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi wilayah Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu dalam memajukan kebudayaan Bima, mengangkat citra Bima, sebagai destinasi kelas dunia serta menjaga kelestarian lingkungan wilayah Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu.

Sebagai informasi, Bima sendiri adalah 1 dari 11 kabupaten kawasan koordinatif BPOLBF yang meliputi hanya 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Sape dan Lambu.

Selain itu, ke 2 Kecamatan baik Kecamatan Sape dan Lambu di Kabupaten Bima tersebut merupakan Kawasan/Area Penyangga dan Transisi Cagar Biosfer Komodo yang ada di Pesisir Timur Sumbawa (Nusa Tenggara Barat) selain Kab Manggarai Barat di Pesisir Barat Flores.

Kawasan Cagar Biosfer Komodo ditetapkan UNESCO pada tahun 1977, yang juga meliputi Taman Nasional Komodo (ditetapkan sebagai Taman Nasional pada tahun 1980 dan menjadi situs Warisan Dunia UNESCO pada tahun 1991) sebagai kawasan intinya seluas 173.300 ha.(***)

Polisi Tangkap Pelaku Pungli

Bimantika.net Menindaklanjuti instruksi Kapolri terkait pemberantasan aksi premanisme, aparat Kepolisian Polres Bima Tim Puma menangkap sejumlah pelaku pungli. Ulah para pelaku selama ini dinilai meresahkan warga setempat.

Kasat Reskrim Iptu Adhar, S.Sos melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, razia itu menindaklanjuti instruksi Kapolri yang menjadi atensi khusus Presiden RI tentang pencegahan dan pemberantasan aksi premanisme dan pungli.

Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudin memimpin razia pemberantasan premanisme dan pungli di beberapa lokasi di terminal tente kecamatan woha kabupaten Bima, (23/6/2021).

Lanjutnya pada saat melakukan patroli mobile team mendapatkan laporan informasi dari masyarakat bahwa ada parkir liar dan sering melakukan pemungutan liar di seputaran terminal tente

Kemudian Tim puma langsung menuju TKP dan melakukan pemeriksaan badan, dari hasil tersebut tim mendapatkan uang Rp 250.000

“Dalam razia ini kami mengamankan tiga pria yang diduga melakukan aksi pungli. Masing-masing berinisial AF (21), AD (18), dan HR (17), ,” ujar Gatot.

Para pelaku, kemudian diamankan di Mapolres Bima untuk didata lebih lanjut dan diberikan pembinaan.

“Razia terus kami tingkatkan, demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif,” ujarnya. (***)

Walikota HML Haramkan Jual Beli Jabatan di Pemkot Bima

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) saat prosesi Sumpah Jabatan 62 Pejabat Struktural dan Fungsional di Aula Pemkot Bima Rabu (23/6/2021)

Bimantika.net Walikota Bima, H. Muhamad Lutfi, SE (HML) menegaskan bahwa dirinya mengharamkan adanya praktek jual beli jabatan di pemerintahan Kota Bima.

“Catat,, bahwa selama masa kepemimpinan saya bahwa haram hukumnya bagi saya lakukan transaksi jual beli jabatan di pemerintahan kota bima” tegas Walikota HML.

Kalaupun ada Aparat Sipil Negara (ASN) yang sengaja mencatut nama dirinya untuk melakukan praktek jual beli jabatan, dirinya berharap agar semua yang mengetahui transaksi tersebut segera melapor pada dirinya untuk di tindak secara tegas.

“Bagi ASN atau pihak internal pemerintah yang coba-coba melakukan transaksi jual beli jabatan saya tidak segan-segan mengambil sikap tegas” ujar Walikota HML

Komitmen Walikota HML dalam menciptakan Kondisi Pemerintahan yang good governance-nya nampak terlihat jelas dengan sikap Tegasnya untuk Haramkan Praktek Jual beli Jabatan.

Tipikal Kepemimpinan Walikota HML yang juga mantan aktivis Pergerakan 98 ini begitu kokoh pendiriannya untuk membersihkan segala bentuk praktek liar yang tentunya menghambat proses terbangunnya citra Pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Ketegasan Walikota HML itupun tertuang dalam sambutan singkatnya saat melakukan prosesi Mutasi jabatan pemerintahan kota bima yang di berlangsung hari Rabu (23/6/2021) di Aula Pemkot Bima.

Pada Momentum pelantikan 62 orang pejabat yang terdiri dari 57 orang pejabat struktural dan 5 orang pejabat fungsional tersebut, Walikota HML menitipkan pesan Moral pada seluruh pejabat yang dilantik untuk sungguh-sungguh dalam sebuah pengabdian.

Sejumlah Pejabat yang dilantik tersebut berdasarkan SK Wali Kota Bima Nomor :821.2/882/BKPSDM/VI/2021 dan SK Wali Kota Nomor : 821.2/883/BKPSDM/VI/2021.

“Rotasi dan mutasi merupakan langkah pembenahan untuk mewujudkan birokrasi yang fresh dan kuat dalam meningkatkan pelayanan publik” ujar Walikota HML.

Dirinya berharap bahwa momentum pelantikan ini menjadi sebuah titik start untuk memacu semangat pengabdian dan tentunya demi meningkatnya kinerja Pemerintahan untuk dipersembahkan buat masyarakat secara utuh dan menyeluruh.

“Sehebat apapun Walikota, tidak akan sukses kalau birokrasi yang membantunya tidak benar dalam tugasnya” ungkap HML mengingatkan. (***)

Wabup Babe Ucapkan “Terima Kasih INOVASI”

Bimantika.net Rapat Pembentukan Kelompok Kerja (POKJA) Program INOVASI Fase – 2 tahun 2020 – 2023, Kabupaten Bima yang berlangsung (22/6) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima dimanfaatkan secara khusus oleh Wakil Bupati Bima Drs. Dahlan M. Noer, M. Pd (Babe) untuk memberikan sejumlah catatan dan apresiasi atas pelaksanaan Program Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI).

Sebuah program kemitraan antara pemerintah Australia dengan pemerintah Indonesia Fase -1 tahun 2016-2020.

Wakil Bupati yang didampingi Ketua Komisi DPRD Bidang Pendidikan Ilham Yusuf, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapeda kabupaten Bima H. Fahrudin S.Sos, M.Ap dan Sekretaris Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bima A. Salam Gani S.Pd . M.Pd, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bima dan Ketua STKIP Taman Siswa Bima Dr. Ibnu Khaldun, M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Program INOVASI Fase I sudah berlangsung dengan baik selama kurun waktu tiga tahun.

“Ada peningkatan kualitas pendidikan dasar di Kabupaten Bima, namun di sisi lain masih ada aspek yang belum berkembang dengan baik. Hal ini yang paling penting untuk dibahas dan menjadi bahan evaluasi. Oleh karena itu, dalam diskusi hari ini perlu mengupas tuntas bagaimana misalnya aspek Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ini bisa ditingkatkan”. Terang Dahlan.

Dalam kaitan dengan upaya ini lanjut Dahlan, satu ikhtiar kita dalam menemukan generasi cerdas adalah melalui kehadiran Program INOVASI ini. Karena itu yang paling penting kita harus terus-menerus dan berkelanjutan menumbuhkan generasi cerdas tersebut karena maju atau mundurnya suatu negara tergantung pada generasi muda”. Melalui Gerakan Masyarakat Sadar (GEMAR) Literasi bersama-sama kita akan menguatkan literasi dasar dan karakter anak yang bukan hanya tugas para guru tetapi merupakan tugas semua pihak”. Terang Wakil Bupati dua periode ini.

Pada rapat yang dipandu Kepala Bidang Perencanaan Sosial dan Budaya Bappeda Kabupaten Bima Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc tersebut, Manager Program INOVASI NTB Sri Widuri yang menyampaikan sambutan secara daring bersama dengan Koordinator INOVASI Pulau Sumbawa M. Thoha mengungkapkan, Rapat Pembentukan Pokja INOVASI Fase -2 ini untuk memastikan kerjasama sebagai bagian dari tata kelola program INOVASI Fase – 2. Kemitraan sangat penting diwujudkan dalam tata kelola program. Oleh karena itu, INOVASI berharap dari tingkat nasional, provinsi hingga kabupaten ada tim yang dibentuk untuk memberikan arahan, pandangan, input dan juga kritik yang membangun terhadap program ini untuk mengatasi hambatan serius yang mungkin terjadi.

“Perlu dipahami bahwa semua program yang dijabarkan dalam manajemen INOVASI di lokasi, akan selaras dengan prioritas dan kebijakan pemerintah daerah. Disamping itu program yang diterapkan memiliki posisi strategis, dalam artian tidak mengulang program yang dilakukan oleh pihak lain dan memastikan progam INOVASI menjadi satu hal yang tidak duplikatif dengan yang lain” terang Sri.

Menanggapai harapan Manager Program INOVASI tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Bima H. Fahrudin mengungkapkan, peningkatan kinerja perlu ditunjukkan untuk memaksimalkan capaian dan mengawalinya dengan pembentikan Kelompok Kerja (Pokja) di tingkat Kabupaten. Disamping itu, beberapa catatan baik yang disampaikan oleh Pimpinan daerah maupun pihak INOVASI sebagai acuan bagi penyempurnaan program pada fase berikutnya”. Jelas H. Fahrudin.

Rapat Pembentukan Pokja yang berlangsung sehari tersebut diikuti Perangkat daerah Terkait yaitu Bappeda, Dinas Dikbudpora, Kementerian Agama, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Bagian Hukum Setda, Pimpinan STKIP Taman Siswa dan Tim Gemar Literasi Kabupaten Bima.(****)

LSM LP3LH Laporkan Oknum Dewan dan Mantan Dewan Ke Polisi

Bimantika.net Ketua LSM LP3LH NTB Nursi, S.Sos atau biasa dengan Sapaan akrabnya Raja Luis Oka sudah melaporkan dugaan Penimbunan Pesisir Laut dan Pembabatan hutan Mangrove yang dilakukan oleh Oknum Anggota DPRD Kota Bima dari Partai Nasdem HM Erwin dan Indra Gunawan warga Kelurahan Paruga Kecamatan RasanaE barat Kota Bima.

“Sudah saya Laporkan Bang di Polres Bima Kota Beberapa waktu lalu tinggal menunggu kerja profesional dari pihak Polres Bima” ungkapnya.

Menurut Raja Luis Oka bahwa Laporan dimaksud telah di sampaikan nya sejak 7 Juni 2021 dan di terima oleh Piket Fungsi Tipikor Polres Bima Kota.

Raja Luis Oka pun mengungkapkan bahwa sampai saat ini laporan tersebut sudah dalam proses hukum.

“Untuk urusan penimbunan laut Bima, Sudah ada dalam proses hukum dan kita tunggu seperti apa progresnya nanti tergantung upaya Penyelidikan dan Penyidikan oleh pihak APH” ungkap Nursi dengan nada santai saat di temui media Online Bimantika.

Ditanya Apakah data-data yang dilaporkan OKA itu mengarah pada Keterlibatan Anggota DPRD Kota Bima ?

Dengan Lugas dan Tegas Raja Luis Oka menyebutkan bahwa Insya Allah data-data yang saya lampirkan sebagai bukti permulaan sudah ada yang mengarah pada unsur pidananya.

Anggota DPRD Kota Bima, H. M. Erwin yang dikonfirmasi Media Bimantika pada hari Rabu (23/6/2021) memberikan jawaban dengan mengirimkan surat Berita Acara Larangan Reklamasi bernomor 034/CDK.BD/V/2021 Tertanggal 27 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Ir. Edy Supartosaba, M. Si selaku Kepala Cabang Dinas Kelautan Wilayah Bima-Dompu Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi NTB.

Erwin pun dalam menyampaikan tanggapan disertai dengan kalimat singkat melalui Saluran WhatsApp nya dengan kalimat “Silakan dicek saja”.

Sementara Indra Gunawan Abbas yang dikonfirmasi Media Bimantika Online melalui saluran Mesengernya hingga berita ini diturunkan tidak memberikan jawaban apapun. (Dae)

Kapolres Bima Atensi Khusus Ketertiban Jalur Dua Panda

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K

Bimantika.net Adanya keluh kesah pengguna jalan khusus jalur dua Panda Kabupaten Bima mendapat atensi khusus Kapolres Bima Kabupaten.

Dalam salah satu postingan akun Facebook Junaiddin membeberkan problem berlalu lintas di jalur dua panda.

Inilah keluh kesah wara Bima dalam Postingan Junaiddin yang ditujukan pada Bapak Kapolres kabupaten Bima.

Tolong ditertibkan pak, jalur Panda yang dari kota Bima menuju kabupaten Bima menggunakan jalur lama, sedangkan dari kabupaten Bima menuju kota Bima menggunakan jalur baru atau jalur luar.

Jalan potong gunung Belo tidak bisa lagi dipakai oleh pengguna dari kabupaten Bima menuju kota Bima karena rawan kecelakaan pak.

Jalur baru Panda justru disalahgunakan oleh pengguna jalan dengan melawan arus, lebih marah mereka yang melawan arus daripada pengguna jalan yang memakai jalur yang benar, di malam Ahad kemarin hampir truk bermuatan jagung menghantam motor yang ugal-ugalan dan melawan arus pula.

Ayo teman-teman dibantu menertibkan jalur Panda dengan membuat status yang sama.

Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K yang dikonfirmasi Media Bimantika melalui Saluran WhatsApp nya pada hari Rabu (23/6/2021) menyebutkan bahwa akan menindaklanjuti keluhan warga pengguna jalan dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Perhubungan Kabupaten Bima.

“Insya Allah dalam waktu dekat kita akan koordinasikan dengan pihak yang memiliki kewenangan langsung, karena Masuk di domain dishub terkait jalur tersebut” ungkap Kapolres.

Masih menurut Kapolres bahwa keluhan warga pengguna jalan adalah keluhan yang perlu ditindaklanjutinya dengan serius karna terkait dengan kenyamanan warga dalam mengendarai kendaraan.

“Secepatnya kita koordinasikan, nanti secara teknis kasat lantas yg akan tindak lanjutinya” Demikian ungkap Kapolres. (Dae)

Kepsek SDN 05 Kota Bima Sikapi Hasil Lomba Dengan Bijak

Bimantika.net Setelah menjuarai lomba bertutur tingkat Kota Bima yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Bima pada April 2021 lalu, hari ini Selasa 22 Juni 2021, siswa SDN 5 Rabangodu Utara Kota Bima Zafeera Afkarmughni Al Ihsan tampil dalam kegiatan yang sama di tingkat provinsi NTB sebagai wakil Kota Bima.

Kegiatan yang dihelat oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi NTB tersebut diikuti oleh peraih juara satu dari sepuluh Kabupaten/Kota.
Utusan Kota Bima, Zafeera Afkarmughni Al Ihsan yang merupakan siswa kelas 5 SDN Rabangodu Utara Kota Bima didampingi oleh Bukhari. S. Sos dan Hj. Jubaidah, S. Sos dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Bima serta guru pembimbing Miss Evy, S. Pd.

Bukhari yang dihubungi via phone mengatakan bahwa penampilan Zafeera benar-benar maksimal dan sangat memukau semua penonton on the spot maupun yang menyaksikan lewat tayangan secara live di medsos.

Demikian juga miss Evy sebagai guru yang telah membimbing Zafeera selama empat bulan juga menjelaskan hal yang sama.

“Penampilan Zafeera sungguh luar biasa dan sangat memukau semua penonton yang hadir maupun yang menyaksikan secara live. Kami yakin Zafeera akan menjadi juara,” terang Bukhari dan Evy.

Namun ekspektasi semua orang ternyata meleset. Para juri memiliki penilaian yang berbeda. Zafeera hanya dinobatkan sebagai juara harapan I alias juara 4. Sementara juara 1 sampai 3 masing-masing diraih oleh duta Lombok Tengah, Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram.

Hasil yang di luar dugaan ini tentu membuat tim Kota Bima diliputi perasaan kecewa dan sedih. Berbagai spekulasipun muncul.

Bukhari mengatakan bahwa penilaian juri patut dipertanyakan.

Namun Kepala Sekolah Penggerak SDN 5 Rabangodu Utara Kota Bima Suhardin, M. Si menyikapinya secara bijak.

“Alhamdulillah, ini capaian yang bagus untuk lebih mempersiapkan diri dalam even-even selanjutnya.

Arjuna Sapaan Akrab Suhardin, M. Si mengucapkan selamat kepada Ananda Zafeera atas prestasi ini dan menyampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. (***)

KOMPAK Fasilitasi Sosialisasi Daring Sistem Informasi Desa

Bimantika.net Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfostik) Kabupaten Bima didukung oleh Program Kolaborasi masyarakat dan pelayanan untuk kesejahteraan (KOMPAK) (21/6) mengadakan Sosialisasi secara daring Peraturan Bupati Bima No. 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan Sistim Informasi Desa (SID) di Kabupaten Bima

Pada Sosialisasi yang dipandu Muh. Ridho Makruf tersebut, sebelumnya Program Manager KOMPAK NTB Lalu Anja Kusuma memaparkan, sosialisasi ini memiliki peran stragegis bagi pengembangan SID dan peran para pihak baik pemerintah pesa, Camat dan OPD terkait di tingkat kabupaten dalam pengelolaan dan pemanfaatan SID untuk mendukung perbaikan tatakelola pemerintahan.

“Pengembangan SID tidak hanya berkontribusi positif terhadap perbaikan tatakelola di desa, namun juga memiliki potensi untuk berkontribusi terhadap perbaikan tatakelola data dan informasi ditingkat kabupaten.

Dalam jangka panjang, SID dapat menjadi salah satu sumber data yang dapat diintegrasikan di tingkat kabupaten untuk mendukung terwujudnya “Bima Satu Data”.

Karena itulah Sosialisasi Perbup nomor 17 tahun 2021 ini penting dalam menumbuhkan komitmen para pihak di kabupaten Bima”. Tandas Anja Kusuma.

District Coordinator KOMPAK Asrullah Lukman mengatakan, pilihan sosialiasi daring ini dilakukan KOMPAK mengingat masih dalam masa pandemi COVID-19, sementara peserta yang ikut serta cukup banyak.

Sosialisasi diikuti
perwakilan OPD tingkat kabupaten, camat, Pembina Teknis Pemerintahan Desa (PTPD) , para kepala desa dan operator SID se-Kabupaten Bima.

“Kegiatan secara daring ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman para pihak di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten tentang pengaturan pokok yang tertuang dalam Peraturan Bupati Bima nomor 17 tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan SID di Kab. Bima.

Forum juga diharapkan dapat menyepakati agenda strategis dan teknis dalam meningkatkan akselerasi pengembangan dan pengelolaan SID.

Sehingga para peserta memahami pengaturan pokok yang tertuang Perbup, menghasilkan kesepakatan tentang agenda strategis dan teknis dalam meningkatkan akselerasi pengembangan dan pengelolaan SID”. Jelas Asrullah.

Kegiatan daring ini sendiri menampilkan secara panel empat orang narasumber dari Dinas Kominfostik dan Dinas PMD Kabupaten Bima.

Topik yang diulas mencakup Kebijakan pemerintah daerah dalam Pengembangan Sistim Informasi Desa, Peran dan Dukungan DPMDes Kabupaten Bima dalam rangka pengembangan Sistim Informasi Desa serta Peran dan dukungan Diskominfostik dalam rangka pengembangan Sistim Informasi Desa Sosialisasi Perbup Pedoman Pengembangan SID serta pembahasan Pedoman Pengembangan SID serta Diskusi agenda strategis dan
teknis dalam rangka pengembangan SID di Kabupaten Bima. (***)

Polres Bima Gencar Sosialisasi Pakai Masker

Bimantika.net Kampanye pemakaian masker terus digencarkan jajaran Polres Bima bersama jajarannya untuk meminimalisir wabah Covid-19.

Berbagai cara yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari sosialisasi bermasker guna percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bima.

Personil juga melakukan Public address mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan, mengenakan masker, cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak aman.

“Bagi-bagi masker kepada masyarakat merupakan salah satu strategi jajaran Kepolisian untuk mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan,” ujar Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, Selasa 22/6/21 pagi.

Pembagian masker itu dibagikan secara langsung serentak di tiga tempat kata Iptu Adib Widayaka, dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.

Salain memberikan masker secara serentak juga memberikan himbauan Prokes tentang penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan.

Menurutnya, pembagian masker juga dilaksanakan oleh Polsek jajaran di masing-masing wilayah.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar turut serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. di wilayah hukum Polres Bima,” ucap Kasi Humas Iptu Adib Widayaka. (***)