Polres Dompu Sisir Pantai Lakey, Upaya Memutus Mata Rantai Covid-19

Bimantika.net Demi Memutus Mata Rantai wabah Covid-19 yang makin mengganas dan Tanpa rasa lelah dan tidak ada waktu untuk libur, Polres Dompu melakukan patroli penegakan Protokol kesehatan.

Patroli pada hari ini minggu (11/7/2021) dari pukul 08.00 wita dengan sasaran utama tempat wisata Pantai lakey.

Antisipasi ini mengingat saat hari libur yakni hari minggu biasanya banyak orang yang datang berlibur di Pantai Lakey yang berada di Desa Hu’u, Kec Hu’u, Kab Dompu sehingga Polres Dompu melakukan kegiatan Patroli Penegakan Prokes dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara mendatangi tempat berkumpulnya masyarakat dan mengingatkan tentang pentingnya kesehatan dan masyarakat harus taat dengan Prokes dan PPKM yang saat ini berlaku.

dan Polisi memberikan teguran bagi mereka yang tidak mentaati Prokes dan memberikan masker pada masyarakat.

kegiatan ini berjalan lancar dan masyarakat banyak yang memahami penjelasan yang di berikan oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Dompu

Kasi Humas Polres Dompu
IPDA AKHMAD MARZUKI mejelaskan juga bahwa Partoli Covid-19 terlaksana okeh Unit Turjawali Sat Samapta Polres Dompu Yang Di Pimpin Oleh Kanit Turjawali Aipda. SUMARJONO.

Adapun Bentuk Kegiatannya adalah Melaksanakan Patroli Rutin Dalam Rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) dalam Rangka Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.

Pihak Polisi juha Melaksanakan Peneguran Lisan Terhadap Masyarakat yang Tidak Mematuhi Prokes Covid-19.

Memberikan Himbauan Serta Sosialisasi Kepada Pemilik Resto dan Pengunjung Pantai Lakey agar Tetap Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Jangan Berkerumun Serta Mengurangi Berpergian Yang Tidak Perlu.

Sambang Kamtibmas, Menekan Kriminalitas di Tempat Tempat Rawan dan Menjamin Keamanan Masyarakat serta Antisipasi Gangguan Kejahatan 3C.

Pantauan Media bahwa kegiatan berjalan dengan aman dan lancar serta situasi terpantau aman dan terkendali.(**)

Warga Kota Bima Positif Covid-19 Meningkat Tajam, PPKM Wajib Taati

Bimantika.net Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) saat dikonfirmasi media Online Bimantika pada Hari Minggu (11/7/2021) menyebutkan bahwa Perkembangan Kasus Covid-19 masih menunjukkan peningkatan yang eksponensial.

Hal ini ditunjukan oleh Data semakin meningkatnya Warga Kota Bima yang Positif Covid-19 sejak tiga pekan terkahir ini.

Akibat melonjaknya Warga Positif Covid-19 tersebut, Pemerintah Kota Bima mengambil langkah cepat dengan melakukan sejumlah langkah antisipatif agar jumlah peningkatannya dapat segera dikendalikan.

Berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo, untuk beberapa daerah di luar Jawa dan Bali, juga perlu diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), melihat beberapa indikator peningkatan kasus yang terjadi, meskipun telah melaksanakan PPKM Mikro termasuk Pemerintahan Kota Bima.

Beberapa parameter yang digunakan untuk menetapkan Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali yang harus menerapkan PPKM Darurat, antara lain Level Asesmen Pandemi tingkat ‘4’, Tingkat Keterisian Tempat Tidur (TT) atau BOR lebih dari 65%, terjadi peningkatan Kasus Aktif secara signifikan, dan pencapaian vaksinasi yang masih di bawah 50% dari total masyarakat yang menjadi target vaksinasi.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) berharap dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bima diharapkan akan adanya tindakan kedisiplinan mulai dari pemegang regulator hingga rakyat Arus bawah

“PPKM itu perlu di jadikan motivasi semua pihak untuk tingkatkan kedisiplinan di tengah Wabah Covid-19” Tegas Walikota HML.

Berikut Data hasil liputan Media Bimantika dari Tim Gugus Covid-19 Kota Bima terkait Specimen sampel Covid-19 hasil Contact Tracking yang dikirim ke Laboratorium dengan hasil akhirnya sebagai berikut :

19 Juni 8 Sampel 8 Positif 0 Negatif.
22 Juni 16 Sampel 16 Positif 0 negatif.
24 Juni 14 Sampel 12 Positif 2 Negatif.
27 Juni 20 Sampel 13 Positif 7 Negatif.
28 Juni 25 Sampel 19 Positif 6 Negatif.
30 Juni 51 Sampel 45 Positif 6 negatif.
2 Juli 45 Sampel 25 Positif 20 Negatif,
5 Juli 62 sampel 24 positif 17 negatif.
7 Juli 91 sampel 87 positif 4 negatif..

Data terakhir yang dihimpun Media Bimantika bahwa Tanggal 10 Juli 2021, 86 orang lagi Warga Kota Bima yang Positf.

Walikota HML setelah melihat Release Pihak Gugus Tugas Covid-19 Kota Bima yang menunjukkan peningkatan warga Positif Covid-19 memberlakukan PPKM dan berharap Wajib warga untuk mentaatinya. (***)

Tekan Penyebaran Covid-19, TNI-Polri dan Pol PP Patroli PPKM

Bimantika.net Dalam rangka untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan sekaligus menekan laju penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Parado, TNI- Polri dan Pol PP menggelar patroli PPKM Covid-19 di sejumlah titik keramaian di wilayah Kecamatan parado. Sabtu 10/7/21 pukul 20.30 wita

Menyasar salah satu Warkop tempat dikunjungi pengunjung berpotensi penyebaran wabah virus Covid-19, dimana banyak anak-anak muda yang duduk nongkrong-nongkrong dipinggir jalan sambil menikmati minuman kopi dan berkerumun tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

Patroli kegiatan penertiban PPKM Covid-19 malam ini dipimpin oleh Kapolsek Parado Iptu Nazarudin, Dan Serka Usman menyampaikan beberapa himbauan PPKM Covid-19 ditengah ledakan pandemi Covid 19 saat ini.

“Kita patroli sekaligus melakukan penertiban. Kemudian kami sampaikan himbauan terhadap tempat – tempat usaha agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.” Pungkasnya

Kapolsek Parado melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan bahwa, “Dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah berjalan saat ini, kami mengharap warga masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan, tanpa ada pengawasan dari TNI/Polri dan Sat Pol PP Kecamatan Parado.

Warga masyarakat diharapkan dapat mematuhi protokol kesehatan maupun PPKM Covid-19 dan kepatuhan ini harus terus dijaga demi memutus penyebaran wabah virus Covid-19, ”jelasnya.

Sementara itu di tempat terpisah Kapolres AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K mengatakan bahwa, patroli PPKM dilakukan anggota ini guna untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuhi protokol kesehatan dan patuhi PPKM Covid-19, untuk mencegah penyebaran Covid-19, “pungkasnya. (***)

Satres Narkoba Polres Bima Ringkus Pengedar Shabu

Bimantika.net Kerja Keras Satres Narkoba Kepolisian Resort Bima Kabupaten Dalam Memburu Dan Memberantas Peredaran Narkoba Di Wilayah Hukum Polres Bima Menuai Hasil.

Pasanyal dalam Sepekan Satres Narkoba Berhasil Meringkus para Pengedar Barang Haram Tersebut hampir setiap hari sehingga ruang gerak para penikmat barang haram itupun semakin sempit.

Tim Resnarkoba polres Bima Kembali meringkus Salah Satu Terduga pengedar Berinisial (YS) Bersama Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu Dengan Berat Bruto 1,29 (Satu Koma dua Empat) Gram dan berat Netto 1,06 (Satu Koma Nol Enam) Gram.

Kapolres Bima AKBP Gunwan Tri Hatmoyo, S.I.K., Melalui Kasi Humas nya IPTU Adib Widayaka Membenarkan, Bahwa Anggota nya Berhasil Mengamankan (YS) Terduga Pengedar Narkoba Jenis Shabu Tepatnya Di Lapangan Rada Dusun Bontoranu Desa Rada Kecamatan Bolo Kabupaten Bima,yang tidak jauh dari Rumah Terduga.

Dikatakannya, Penangkapan Terduga Berawal Tim opsnal Sat Resnarkoba polres bima menerima informasi dari masyarakat bahwa akan Ada Transaksi narkoba Jenis Shabu-Shabu Oleh (YS) yang sering melakukan transaksi narkoba bertempat di lapangan Bontaranu Desa Rada Kecamatan. Bolo Kabupaten Bima.

Tim Res Narkoba Yang Dipimpin oleh Aipda I Made Swarditha S.Sos Setelah Berkoordinasi Dengan Kasat Narkoba AKP Wahyudin Bergerak Cepat Dan Tidak Mau Buruan nya Lepas tim opsnal langsung menuju di TKP dan berhasil mengamankan (YS) pada saat itu tersangka sedang Menunggu Pembeli, ujar Adib.

Terduga Sempat Mengelabui Petugas Dengan Cara Menyembunyikan Barang Haram Itu Dalam Bungkusan Rokok yang Dibuang Samping Motor Milik nya, Dengan Kejelian Petugas Akhirnya Menemukan Barang Tersebut Dan Langsung Menggeladang Terduga Dan Barang Bukti Serta Sepeda Motor Serta Hanpondnya Menuju Mapolres Bima untuk Di proses Lebih Lanjut, papar Adib.

Terpisah Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri hatmoyo, S.I.K., yang Ditemui Awak Media ini Diruang kerjanya Mengatakan pihak nya Mengucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat yang sudah Membantu Kepolisian Dalam Mengukap Dan memberantas peredaran Narkoba, Karena Menurut nya Narkoba adalah Musuh kita Semua yang harus kita Perangi Bersama pasalnya Narkoba Bisa Membuat Generasi kita hancur, Tegasnya. (***)

Covid-19 Makin Meningkat, Warga Kota Bima Wajib Taati Prokes

Bimantika.net Kota Bima Hasil tracking kontak dalam sebulan terakhir ini menunjukkan angka Positif Covid-19 yang semakin meningkat dari hari-ke hari.

Dengan situasi yang mencekam ini Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) sangat mengharapkan kesadaran warga Kota Bima.

“Dilihat dari hasil data yang semakin menunjukkan prosentasinya tinggi masyarakat harus punya kesadaran untuk melawan Covid-19 dengan cara mengedepankan Protap Covid-19” Demikian Tutur Walikota HML.

Lindungi diri Anda dan orang lain di sekitar Anda dengan mengetahui fakta-fakta terkait virus Covid-19 ini dan mengambil langkah pencegahan yang sesuai. Ikuti saran yang diberikan oleh otoritas kesehatan setempat.

Untuk mencegah penyebaran COVID-19:
Cuci tangan Anda secara rutin. Gunakan sabun dan air, atau cairan pembersih tangan berbahan alkohol.

Selalu jaga jarak aman dengan orang yang batuk atau bersin.

Kenakan masker jika pembatasan fisik tidak dimungkinkan.

Jangan sentuh mata, hidung, atau mulut Anda.
Saat batuk atau bersin, tutup mulut dan hidung Anda dengan lengan atau tisu.

Jangan keluar rumah jika merasa tidak enak badan.
Jika demam, batuk, atau kesulitan bernapas, segera cari bantuan medis.

Telepon terlebih dahulu agar penyedia layanan kesehatan dapat segera mengarahkan Anda ke fasilitas kesehatan yang tepat.

Tindakan ini akan melindungi Anda serta mencegah penyebaran virus dan infeksi lainnya.

Pemakaian Masker dapat membantu mencegah penyebaran virus dari orang yang mengenakannya kepada orang lain.

Mengenakan masker saja tidak cukup untuk melindungi diri dari COVID-19, sehingga harus dikombinasikan dengan pembatasan fisik dan kebersihan tangan.

Berikut Data hasil liputan Media Bimantika dari Tim Gugus Covid-19 Kota Bima terkait Specimen sampel Covid-19 hasil Contact Tracking yang dikirim ke Laboratorium dengan hasil akhirnya sebagai berikut :

19 Juni 8 Sampel 8 Positif 0 Negatif.
22 Juni 16 Sampel 16 Positif 0 negatif.
24 Juni 14 Sampel 12 Positif 2 Negatif.
27 Juni 20 Sampel 13 Positif 7 Negatif.
28 Juni 25 Sampel 19 Positif 6 Negatif.
30 Juni 51 Sampel 45 Positif 6 negatif.
2 Juli 45 Sampel 25 Positif 20 Negatif,
5 Juli 62 sampel 24 positif 17 negatif.
7 Juli 91 sampel 87 positif 4 negatif..

Data terakhir yang dihimpun Media Bimantika bahwa Tanggal 10 Juli 2021, 86 orang lagi Warga Kota Bima yang Positf. (***)

Herman Effendy : LMND Organisasi Mahasiswa Progresif

Bimantika.net Tokoh Muda Kabupaten Bima Yang juga aktif di PDI Perjuangan, Herman Effendy, S. Sos., M. Ap mengucapkan Selamat Dies Natalies Ke 22 untuk Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND).

“Semoga semakin bertambah nya Usia,semakin besar dan bertambah inteleqtual dalam kritis kebijakan demi masyarakat” ujar Herman

Lanjut Herman bahwa Liga Mahasiswa Nasional Demokratis (LMND) harus menjadi “Agent Of Society” dalam menyampaikan kebutuhan masyarakat dalam rangka mengawal kebijakan pemerintah.

“Daya kritis sangat perlu, kritik yg berbasis data faktual bukan fitnah, sebagai Agent Of Society LMND ke depan harus jauh lebih baik seiring dengan bertambah nya usia” ungkapnya.

Lebih Jauh HE sapaan akrab Herman Effendy Mengungkapkan eksistensi LMND untuk Bangsa dan Negara serta sejarah lahirnya LMND.

Menurutnya LMND merupakan organisasi mahasiswa progresif yang didirikan bersamaan dengan gelombang perjuangan menggulingkan rejim Orde Baru hingga pada tuntutan penuntasan agenda reformasi; penghancuran sisa-sisa kekuatan Orde Baru, demokratisasi dalam segala aspek politik, ekonomi dan budaya, serta pembentukan Pemerintahan Rakyat.

HE mengungkapkan sejarah terbentuknya LMND, Sebelumnya Pada pertengahan tahun 1998 dibentuk Front Nasional untuk Reformasi Total (FNRT), akan tetapi, FNRT tidak sanggup mengkonsolidasi kesatuan gerakan mahasiswa dan menyebabkan front ini bubar.

Setelah itu, beberapa komite aksi yang pernah mengambil inisiatif pendirian FNRT membentuk aliansi baru, yaitu Aliansi Demokrasi (ALDEM) pada Agustus 1998. ALDEM berhasil menerbitkan sebuah majalah “ALDEM” satu kali dan sukses menggalang aksi nasional pada tanggal 14 September 1998 dengan isu Cabut Dwifungsi ABRI.

Upaya berikutnya adalah pembentukan Front Nasional untuk Demokrasi (FONDASI) pada pertengahan Februari 1999.

Kebuntuan konsolidasi Rembuk Mahasiswa Nasional Indonesia II (RMNI II) di Surabaya, terutama mengenai respon terhadap pemilu 1999, mendorong FONDASI melakukan konsolidasi lanjutan pada tanggal 9-12 Juli 1999 di Bogor.

Konsolidasi yang diikuti sekitar 20 komite aksi mahasiswa dari berbagai kota bersepakat mendirikan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND). Sejak berdiri, LMND bersama komite aksi yang dipayunginya aktif dalam perjuangan menuntaskan Reformasi; Menolak SI MPR, Pengadilan terhadap Soeharto.

Pada tahun 2001, sebuah pertikaian di DPR melahirkan kompromi politik dengan naiknya Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai presiden dan Megawati sebagai wakil presidennya. Gusdur merupakan seorang demokrat-reformis yang bersikap gradual, terutama dalam bersikap terhadap manuver-manuver politik yang dilakukan sisa-sisa kekuatan Orde Baru, maupun Poros Tengah yang dirancang oleh sayap oportunis di parlemen (PAN, Partai Keadilan, PBB, PPP, dll).

Beberapa kali Gus Dur hendak memperlihatkan sikapnya membersihkan sisa-sisa Orde Baru, dengan mengadili Soeharto, merespon tuntutan pembubaran Golkar, serta menghapuskan dwi-fungsi ABRI.

Langkah ini mendapat perlawanan dari kelompok reaksioner; sisa-sisa Orde Baru dan Poros Tengah yang oportunis. Pada saat Gus Dur bergerak menghadapi sisa-sisa Orde Baru dan berupaya

mendemokratiskan kehidupan politik mendapat tantangan dari koalisi besar sisa-sisa Orde Baru dan Poros Tengah,

maka LMND bersama beberapa kelompok radikal dari gerakan mahasiswa, buruh, dan petani berada di garis depan pendukung Gus Dur.

Akan tetapi, sikap gradual Gus Dur menyebabkan ia tidak dapat mengendalikan situasi, dan akhirnya tergulingkan. Reformasi akhirnya dipukul mundur, dan kekuatan lama (sisa-sisa orde baru) merestorasi diri. Megawati-Hamzah Haz naik menggantikan Gus Dur.

Selain mengakomodir kekuatan lama (Orde Baru dan Tentara) dan restrukturisasi kekuasaan barunya, Megawati juga melanjutkan negosiasi dengan IMF dan WTO, terutama untuk implementasi resep-resep neoliberal di Indonesia.

Berbagai struktur LMND bergerak di berbagai kota menentang kenaikan harga BBM, privatisasi, dan kebijakan liberalisasi impor perdagangan. akibatnya,

aktifis LMND di berbagai kota banyak yang ditangkap, kantor-kantor LMND diserbu oleh milisi dan preman, dan aksi-aksi massa sering dibubarkan.

Diakhir komentarnya HE menyebutkan bahwa Sebagai salah satu organisasi progresifnya mahasiswa, LMND selalu memposisikan diri anti kapitalisme.

“dan LMND selalu memperjuangkan pergantian tatanan kapitalisme yang serakah ini, dengan sebuah tatanan yang lebih demokratis, lebih humanis, dan ekologis. Hal ini menjadi nafas dalam azas perjuangan LMND, yakni Pancasila” Ujar Magister Asal Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima ini. (Dae)

Walau Sudah Dihentikan, Aktivitas Galian C Ilegal Masih Juga Berlangsung

Bimantika.net Meski pada hari Jumat (9/7/2021) kemarin aktivitas Galian C yang diduga kuat Ilegal yang dilakukan oleh oknum warga Desa Sie Kecamatan Monta, Kabupaten Bima sempat dihentikan oleh petugas gabungan karena tidak mengantongi izin secara resmi.

Walau kemarin dihentikan akibat tidak berizin, namun penghentian itu sepertinya tidak diindahkan oleh oknum berinisial AB selaku pemilik pekerjaan tersebut.

Meski teguran itu bersifat lisan, tapi sepertinya tidak dihiraukan karena hingga, Sabtu (10/7/2021) pagi, aktivitas kegiatan galian C yang berlokasi di perbatasan antara Desa Sie dan Desa Simpasai, Kecamatan Monta masih tetap dilanjutkan.

Pantauan wartawan di lokasi pada Sabtu pagi, aktivitas penggalian menggunakan alat berat berupa eksavator tersebut tetap dilakukan.

Terlihat pula beberapa mobil Dump Truk keluar masuk lokasi mengangkut material berupa batu dan tanah yang dijual secara komersial kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan.

Menanggapi hal itu, Rifaid, S.Pd salah satu aktivis LSM menyayangkan sikap oknum masyarakat yang tidak menghargai petugas gabungan yang telah menghentikan aktivitas Galian C yang tidak mengantongi izin alias ilegal tersebut.

“Kita hidup di negara hukum, seharusnya oknum tersebut menghargai apa yang dilakukan oleh petugas gabungan kemarin karena itu sebagian dari langkah hukum yang dilakukan,” katanya.

Oleh karena itu, Rifaid mendesak pihak berwajib agar segera mengambil sikap tegas terhadap ulah oknum yang nyata-nyata telah melanggar hukum karena aktivitas galian C tersebut dinyatakan petugas sebagai aktivitas ilegal.

“Kami meminta pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya agar segera mengambil sikap karena jika tidak diambil langkah tegas, maka semua orang bisa melanggar hukum dan bebas melakukan aktivitas Galian C illegal tanpa ada sanksi hukum,” tegasnya.

Terkait sikap oknum warga yang tidak menghiraukan teguran tersebut, Kabag Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Bima Muhammad Akbar, SP yang dimintai tanggapannya mengenai hal ini mengatakan, seharusnya jika sudah ditegur oknum masyarakat tersebut harus menghentikan pekerjaan dan tidak melanjutkan pekerjaan.

“Ya, mestinya kalau sudah diingatkan untuk menghentikan kegiatan, mestinya mereka patuhi,” katanya.

Untuk menangani persoalan ini, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan provinsi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyikapi tindakan oknum masyarakat yang tidak menghiraukan teguran atas aktivitas Galian C illegal tersebut.

“Kita akan segera memanggil oknum tersebut ke kantor dan soal ini akan kita koordinasikan dengan pihak provinsi dan DLH untuk mengambil langkah hukum,” tegasnya.

Terkait tindakan oknum yang masih ngeyel dan tidak menghargai teguran petugas mengenai aktivitas Galian C illegal akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan dan Batubara (Minerba).

“Pelaku galian C illegal dapat dijerat pasal 158 Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba dengan sanksi pidana 10 tahun penjara dan denda 10 miliar,” sebutnya.

Kapolsek Monta Iptu Takim yang dikonfirmasi soal adanya aktivitas galian pasca penghentian kemarin mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan dengan kajian dan analisa dari dinas dan instansi terkait untuk mengambil langkah selanjutnya.

“Kalau memang tidak sesuai prosedur dan tidak memiliki izin, ya kita hentikan karena akan berdampak pada lingkungan dan jalan sekitar,” ujarnya singkat. (***)

Polres Dompu Gelar
Operasi Yustisi PPKM Mikro Darurat Covid-19

Bimantika.net Hari Sabtu 10 Juli 2021 sekitar Pukul 09.00 Wita Polres Dompu Menggelar Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat Covid-19

Kegiatan tersebut dilakukan di Terminal dan Pasar Ginte Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu dan Pasar Wodi kecamatam Woja

Adapun pelaksana Operasi Yustisi tersebut melibatkan banyak pihak seperti Personel Sat Samapta,Sat. Lantas Polres Dompu, TNI, Dinas BPBD Dompu, Dishub Kabupaten Dompu, Pol PP Kabupaten Dompu.

Kegiatan di pimpin Langsung Oleh IPTU Samsul Rizal Kbo Sabhara Polres Dompu

Operasi Yustisi PPKM Mikro Darurat Covid-19 dalam pantauan media yakni Melaksanakan Himbauan dan Peneguran terhadap masyarakat Pengunjung Terminal dan Pasar agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Dalam Kegiatan itu pula pihak Polres Dompu Melakukan Himbauan dan Sosiialisasi 5 M terhadap para Penumpang dan Masyarakat agar mematuhi Prokes Covid-19.

Mengunakan Masker, Mencuci Tangan menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas, Serta Pembagian Masker

Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar serta situasi terpantau aman dan terkendali. (“***hpd)

Diduga Kuasai Narkoba Ibu RT Diringkus Satres Narkoba Polres Bima

Bimantika.net Peredaran Narkoba Dalam Berbagai Jenis di wilayah Hukum Polres Bima Kabupaten tidak akan ada Ruang Sedikitpun.

Bagi pelaku pengedar maupun Pemakai Barang Haram Tersebut, pasal nya para pemakai dan Pengedar Narkoba Terus Diburu dan Diringkus Sat Res Narkoba Di bawah pimpinan AKP Wahyudin

Tidak Sedikit Bandar maupun pengedar yang Berhasil Diringkus oleh aksi heroik para polisi yang bertugas khusus di sat res Narkoba Polres Bima Kabupaten.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K., Melalui Kasi Humas IPTU Adib Widayaka Membenarkan, SatRes Narkoba Polres Bima Berhasil Mengamankan Salah Satu Terduga pengedar Narkoba Jenis Shabu Seorang Perempuan Ibu Rumah Tangga (Ibu RT) Berinisial NL Warga RT 06 RW/ 03 Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima (8/7) Sekira Pukul 12.10 Wita.

Lanjut Adib, opsnal Sat Resnarkoba polres bima menerima informasi dari masyarakat bahwa adan Transaksi Narkotika Jenis Shabu-Shabu Oleh NL yang sering melakukan transaksi narkoba jenis shabu-shabu Tepatnya di Jalan lintas tente – karumbu tepatnya di depan kantor KUA Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Mendapat informasi tersebut anggota tim opsnal Resnarkoba Bergerak Cepat yang dipimpin Langsung oleh Kasat Resnakoba AKP Wahyudin untuk Meringkus Pengedar Barang Haram Tersebut.paparnya.

Sesampainya Di TKP Wahyudin Bersama Anggota nya Melihat terduga NL pada saat itu tersangka sedang duduk di pingir jalan lintas tente – karumbu yang Merupakan Tempat untuk melakukan transaksi narkoba.

Tim Resnarkoba Tidak Membuang Waktu team opsnal langsung mengamankan terduga pelaku dan dilakukan penggeledahan yang di saksikan oleh pegawai kantor camat belo kemudian di temukan 1 ( satu ) poket narkotika jenis shabu-shabu yang di simpan di dalam bungkus rokok Sampoerna mild untuk mengelabui Petugas,

Setelah Berhasil Mendapatkan Barang Bukti Tim Opsnal Resnarkoba Langsung Menggelandang Terduga Yang Berprofesi Sebagai ibu Rumah Tangga ini Menuju Mapolres Bima untuk Mempertanggung jawabkan Perbuatanya Dan Diproses Lebih Lanjut, tutup nya.(***)

Polres Bima Kota Tangkap Pengguna Narkoba

Bimantika.net Sehari pasca dibekuknya empat terduga bandar narkoba di jalan lintas songgela dan Kelurahan Dara kemarin siang (8/7/2021). Polres Bima Kota melalui Tim Opsnal Satuan Narkoba kembali meringkus seorang pemuda.

Satuan yang dipimpin IPTU Thamrin tersebut menangkap terduga AP dirumahya. Sebelumnya tempat tinggal AP tersebut ditenggarai merupakan tempat transaksi narkoba jenis shabu.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tedjo Wicaksono S.Ik melalui kasubag Humas IPTU Jufrin mengabarkan bahwa AP ditangkap pada kamis malam dengan barang bukti narkoba jenis shabu.

“Berdasarkan informasi masyarakat dan penyelidikan intelijen, terdapat salah satu rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis shabu, yaitu rumah AP alias dandu” Terang Jufrin.

Alhasil dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang di komandoi AIPDA Taufarrahman segera menggrebek dan berhasil mengamankan AP.

Dari hasil penggrebekan, dapat disita barang bukti antara lain narkoba jenis shabu dengan berat bersih 4,9 gram, rangkaian bang, pipet, korek gas handphone dan uang tunai satu juta rupiah

Selanjutnya AP di bawa ke Markas Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. (***)