Pastikan Wilayah Hukum Aman dan Kondusif, Personil Polsek Kempo Patroli KRYD

Bimantika.net _Antisipasi gangguan kamtibmas, personel Polsek Kempo Polres Dompu melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan,red) guna menjaga situasi Kamtibmas serta dengan memberikan himbuan Kamtibmas dan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat, di Wilayah Kecamatan Kempo, Minggu (29/5/2022) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kanit SPKT Aipda Syarifuddin bersama dengan personil Polsek Kempo dengan sasaran masyarakat , tempat keramaian serta tempat-tempat Rawan terjadi tindak pidana di Kecamatan Kempo seperti 3C.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kapolsek Kempo Iptu Zuharis menjelaskan Patroli KRYD yang dilakukan Personil Polsek Kempo bertujuan untuk menyampaikan himbauan kamtibmas dan pendisiplinan Protokol kesehatan, serta mengajak warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dengan selalu menjaga kesehatan serta apabila ada kejadian-kejadian yang terjadi di wilayah Kecamatan Kempo agar di laporkan ke pihak Kepolisian Polsek Kempo.

“Kami laksanakan Patroli KRYD sebagai bentuk pelayanan dan masyarakat kami himbau Kamtibmas serta memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker rajin mencuci tangan dengan sabun menjaga jarak serta menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas“. Tutur Iptu Zuharis.

“Kegiatan Patroli KRYD yang dilakukan oleh Polsek Kempo tersebut juga salah satu cara untuk menciptakan situasi yang kondusif, baik untuk mencegah tindak kejahatan dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kempo”, tambah Iptu Zuharis.

Masyarakat mengucapkan terimakasih dengan adanya kegiatan Patroli rutin yang di laksanakan oleh anggota Polsek Kempo.

“Dengan dilaksanakan Patroli metode Blue Light tersebut berdampak dengan mengurangi niat dan kesempatan para pelaku tindak kejahatan untuk melancarkan aksinya, dan juga dengan pelaksanaan patroli dialogis ini dapat memberikan sentuhan langsung kepada masyarakat sehingga Petugas dan Masyarakat dapat berkomunikasi dan menjalin silaturahim”, ungkapnya.

Ditambahkannya, Zuharis mengatakan dengan di laksanakan patroli menyambangi tersebut terjalinnya ikatan dan kerjasama yang baik antara pihak Kepolisian Sektor Kempo dengan masyarakat, serta masyarakat senantiasa tetap menjaga stabilitas keamanan dan mematuhi tentang arahan mengenai protokol kesehatan terkait Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kempo. (***)

2 Kali Lakukan Perkosa, K di Tangkap Tim Puma Reskrim Polres Dompu

Bimantika.net _Sempat Kabur dari pengejaran pihak Kepolisian pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap korban NP (14 Tahun) asal Manggelewa berhasil di ringkus Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu. Minggu (29/05/22) pukul 17.00 WITA.

Pelaku berinisial K (19 Tahun) yang beralamatkan di Dusun Lara Desa Lara Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos mengatakan bahwa benar pihaknya telah menangkap K (19 Tahun) pelaku pemerkosaan terhadap NP (14 Tahun) yang terjadi beberapa hari yang lalu di Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

“Benar, kami telah mengamankan K pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap NP yang terjadi di salah satu rumah warga di Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa. K berhasil kami tangkap di Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa”, ujar Kasat Reskrim AKP Adhar, S.Sos.

Kronologis kejadian pada tanggal dan bulan diatas telah terjadi tindak pidana Pemerkosaan yang dilakukan oleh terlapor K (19 Tahun) terhadap NP (14 Tahun) dengan kejadian pada saat itu berawal dari Korban NP keluar bersama dua (2) orang temanya An. Nabila, Dan Dika.

Kemudian korban pergi ke pasar malam yang berada di Dsesa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, setelah sampai di sana korban bersama temanya bertemu dengan saudara K (pelaku) kemudian berkenalan.

“Setelah itu kedua teman korban ijin pergi, mendapati korban sendiri kemudian timbul niat pelaku K untuk melakukan aksi bejatnya tersebut yang di mana pelaku mengajak korban pergi ke rumah kakak milik pelaku yang pada saat itu dalam keadaan sepi dan melakukan aksinya dengan cara memaksa korban untuk membuka baju kemudian menutup mulut korban”, ungkap Adhar.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan laporan kejadian diatas kemudian pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 sekitar pukul 17.00 wita, TEAM PUMA POLRES DOMPU Bersama Anggota Reskrim Polsek Manggelewa melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, yang sedang mengendarai motor kemudian tim langsung melakukan Penghadangan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui telah melakukan perbuatanya sebanyak dua (2) kali ditempat yang sama. Selanjutnya tim langsung membawa pelaku ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut”, tutupnya. (***)

Tiga Orang Pelajar Buat Anak Panah, di Amankan Tim Puma Polres Dompu

Bimantika.net _Satuan Reskrim Polres Dompu amankan tiga orang pelajar karena kedapatan sedang membuat senjata tajam jenis anak panah.

Ketiga pelajar tersebut masing masing berinisial , AR (14) ,warga Desa Tembalae Kecamatan Pajo Dompu, MJ (16) Dusun Madao, Desa Marada, Kecamatan Hu’u, serta AS (16) warga Dusun Lanta Desa. Rasabou, Kec. Hu’u, Dompu

Kapolres Dompu melalui Kasat Reskrim, AKP Adhar, S.Sos, mengatakan bahwa ketiga orang tersebut berhasil diamankan oleh Tim Puma.

“Mereka diamankan.saat sedang membuat sajam jenis anak panah di salah satu rumah di Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Dompu,pada Sabtu ( 28 /5/ 2022) sekitar pukul 17.00 wita, “ucapnya.

Menurutnya bahwa penangkapan terhadap ketiganya berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa di salah satu kos putri di Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja ada sekitar kurang lebih dua puluh orang yang datang berkunjung.

,”Pada saat ditanyakan oleh pemilik kos”kalian mau apa kesini rame-rame” tetapi segerombolan anak-anak tersebut tidak menjawab,kemudian pergi meninggalkan kos tersebut dan sempat menyimpan satu buah kapak, du buah ketapel, dan dua buah anak panah, “ungkapnya.

“Polisi yang mendapat laporan langsung menuju TKP dan melakukan pemeriksaan dikamar kos yang di duga tempat menyimpan sajam tersebut dan berhasil mendapatkan, beberapa sajam yang dimaksud, “paparnya.

Lalu kemudian tambahnya dengan barang bukti tersebut, penghuni kamar kos tersebut diintrogasi dan menyebutkan bahwa para pelaku yang menyimpan sajam di kos tersebut akan melakukan aksinya untuk menyerang anak-anak di Kelurahan Bali, Kecamatan. Dompu.

Tidak mau kecolongan Tim Puma langsung melakukan pengejaran dan hasilnya ternyata para pelaku sedang berkumpul di salah satu rumah warga yang berada di Desa Wawonduru, Kecamatan Woja.

, “Di TKP Tim Puma berhasil mengamankan beberapa anak muda yang sedang membuat anak panah menggunakan sendok dan paku serta palu, ” terangnya.

Guna untuk penyelidikan lebih lanjut ketika pemuda tersebut bersama barang bukti berupa, satu kapak, dua ketapel, dua anak panah, palu,enam sendok serta sebelas paku dibawa ke Mapolres Dompu.

yang digunakan untuk membuat panah. Selanjutnya tim membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses lebih lanjut. (***)

Pelarian Terduga Pemerkosaan Desa Tambe Berakhir di Tangan Reskrim Polsek Bolo

Bimantika.net _Seorang terduga pelaku tindak pidana percobaan pemerkosaan di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima akhirnya berhasil diringkus personil Polsek Bolo (27/5/22) sekitar Pukul 22.40 Wita.

Terduga berinisial MF (27), warga Desa Tambe tersebut, diamankan di tempat persembunyiannya, di Desa Tolo Oi Kecamatan Terano Kabupaten Sumbawa.

Disampaikan Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, bahwa Kapolsek Bolo Polres Bima Polda NTB AKP Hanafi, yang terjun langsung dalam penangkapan, menyatakan, kasus yang menjerat terduga dilaporkan Selasa (24/5/22) lalu oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang menjadi korbannya.

“Pelaku melakukan aksi pencabulan dalam keadaan mabuk, karena sebelum melakukan aksinya pelaku mengkonsumsi Miras.” Ungkap Hanafi, yang di kutip Adib.

“Dan pelaku mengancam korban dengan bahasa, ‘Apabila kamu teriak maka saya akan bunuh anak kamu’,” tuturnya menambahkan.

Diringkusnya terduga sendiri berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti Hanafi dengan menyertakan 4 anggotanya menuju lokasi persembunyian terduga.

“Kita dapat informasinya, pada hari ini [Jumat (27/5/22)], Pukul. 20.00 Wita, dan langsung kita tindaklanjuti,” kata Hanafi.

Setelah berhasil diamankan, terduga langsung digelandang menuju Mapolsek Bolo untuk diproses lebih lanjut. (***)

Kapolres Bima Kota : “Saya Tidak Ingin Kelihatan Sempurna, Tapi Berusaha Yang Terbaik”

Bimantika.net _Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH adalah sosok Kapolres yang sangat Cerdas dan Tegas dalam menjalankan Tugas sebagai Pengayom Masyarakat.

Keahliannya memaksimalkan Komunikasi baik komunikasi intra Personal maupun Komunikasi Publik, Kapolres bergelar Magister Hukum ini dikenal sangat akrab dengan berbagai pihak di Kota Bima.

Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda , LSM, Pers dan seluruh kalangan menjalin komunikasi yang sangat baik dengan Kapolres Bima Kota.

Saat di wawancara ekslusive oleh Media Online Bimantika Minggu 29 Mei 2022, Kapolres menyebutkan bahwa dirinya tidak ingin menjadi Kapolres Yang Sempurna di mata siapapun.

“Tidak seorangpun punya kemampuan untuk melakukan sesuatu hal yang sempurna, tapi setiap orang di beri banyak kesempatan untuk melakukan hal yang terbaik” demikian kalimat indah kata-kata Bijak Kapolres Bima Kota.

Kapolres Menegaskan bahwa dirinya tidak ingin selalu sempurna dalam menjalankan Tugas negara sebagai Abdi Negara sebagai Polisi, namun tekadnya adalah menjadikan Pelayanan yang Prima pada warga masyarakat adalah tujuan utamanya sebagai Kapolres.

Kesuksesan Jajaran Polres Bima Kota dalam meminimalisir Peredaran Narkoba, Miras dan segala bentuk kejahatan lainnya nampak dalam setiap hari terjadi Pengungkapan dan penangkapan kasus kriminalitas di Wilayah Hukum Polres Bima Kota.

Kerja Keras dan kerja Cerdas Jajaran Polres Bima Kota meminimalisir peredaran Miras misalnya hampir setiap hari terjadi Razia oleh Tim Tim Bentukan Polres Bima Kota seperti Tim Puma l, Tim Puma ll, Tim Alpha Cobra dan lainnya.

“Semua ikhtiar itu adalah demi mewujudkan dan menciptakan kondisi yang kondusif rasa aman dan nyaman bagi setiap warga Kota Bima adalah cita-cita luhur Jajaran Polres Bima Kota” demikian ujar Kapolres. (***)

Demi Keamanan Warga NTB, Kapolda NTB Keluarkan Maklumat Penyampaian Pendapat di Muka Umum

Bimantika.net _Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga masyarakat NTB, Kapolda NTB mengeluarkan Maklumat penting.

Maklumat Kapolda NTB tersebut bernomor : Mak/2/V/2022 tentang Penyampaian Pendapat di Muka umum.

Maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolda NTB tersebut berisikan himbauan dengan lima (5) pointer penting diantaranya :

Penyampaian pendapat dimuka umum dilaksanakan sesuai dengan UU nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan penyampaian pendapat dimuka umum utamanya mengenai kewajiban dan larangan.

Pelaksanaan penyampaian pendapat dimuka umum dilarang menutup jalan, membawa senjata api, bahan peledak, senjata tajam maupun senjata berbahaya lainnya.

Penutupan atau pemblokiran jalan yang dilakukan dengan sengaja tanpa izin menggunakan batu, pohon, ban bekas maupun benda lainnya tanpa izin dapat dikenakan pidana maupun denda sebagaimana pasal 192 ayat 1 (satu) KUHP dengan ancaman 9 (sembilan) tahun penjara. Padal 192 ayat 2 (dua) di ancam 15 tahun penjara dan pasal 63 UU nomor 38 tahun 2004 tentang jalan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 18 bulan atau denda paling banyak 1,5 Milyar.

Penyegelan Fasilitas publik seperti kantor pemerintah, maupun gedung obyek vital diancam dengan pasal 170 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun dan 6 bulan penjara.

Penyampaian pendapat di muka umum dilarang membawa, memiliki, menyimpan, mengangkut atau menguasai senjata api, amunisi, bahan peledak, senjata tajam, senjata perusak atau senjata penusuk serta peralatan lainnya yang membahayakan terhadap pelaku di ancam dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun penjara.

Maklumat dikeluarkan, diketahui, dan di tindaklanjuti oleh seluruh warga masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) demi kemanan dan ketertiban.

Maklumat di tandatangani langsung oleh Kapolda NTB , Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto pada Tanggal 27 Mei 2022.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH yang dikonfirmasi media online Bimantika Minggu 29 Mei 2022 melalui saluran WhatsApp nya menyebutkan bahwa
Maklumat itu adalah ibarat garis bawahi UU yang sudah ada.

“Maklumat itu seperti garis bawahi UU yang sudah ada, dan kami tegaskan apapun bentuk maklumat Kapolda tentu menjadi atensi khusus kami jajaran Polres khususnya Jajaran Polres Bima Kota dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif, aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat Kota Bima” demikian ujar Kapolres Bima Kota. (***)

Sat Samapta Polres Bima Kota Sita Miras Jenis Brem dan Sofi

Bimantika.net _ Sabtu Malam 28 Mei 2022 sekitar pukul 20:30 Wita Unit Turjawali Sat Samapta yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Aipda H. Syafruddin, SH bersama anggota melaksanakan kegiatan menindak lanjuti laporan dari masyarakat.

Menurut Aipda H. Syafruddin bahwa Warga masyarakat melaporkan berkaitan dengan peredaran minuman keras (Miras) yang berlokasi di kediaman rumah saudara Hengki kampung sarata, kelurahan Paruga, Kota Bima

Di tempat itu menurutnya di temukan minuman jenis Brem sebanyak 32 botol aqua besar dan 7 botol aqua besar jenis Sofi.

Kemudian anggota melanjutkan penggeledahan di kios milik Hengki di temukan 1 jerigen ukuran 5 liter minuman jenis sofi dan 2 botol aqua besar jenis brem.

“Adapun jumlah keseluruhan barang bukti yang di dapat sejumlah 34 botol aqua besar jenis brem, 7 botol aqua besar jenis sofi, 1 jerigen takaran 5 liter sofi” demikian ungkapnya. (***)

Kasat Reskrim Polres Dompu Beri Bantuan Material Untuk Musholla

Bimantika.net _Sebagai wujud kepedulian terhadap sarana ibadah, Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos salurkan bantuan material untuk kelancaran pembangunan Musholla Al-Ikraman yang terletak di RT 04 Lingkungan Dorompana Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu.

Bantuan material yang dimaksud berupa semen 20 sak, keramik 24 kotak dan seng spandek berukuran 6 meter. Bantuan tersebut diserahkan oleh tiga orang personel Satuan Reskrim dan diterima oleh salah satu pengurus Musholla, Fatahudin, S.Pd pada Sabtu (28/5) pagi.

Kasat Reskrim saat dikonfirmasi mengatakan, bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri akan pembangunan tempat-tempat beribadah dengan harapan dapat meringankan beban warga sekaligus untuk memperkuat ikatan silaturahmi dengan warga.

“Ya,, bantuan material itu sebagai bentuk kepedulian kami akan pembangunan sarana ibadah, dan semoga apa yang kami berikan dapat bermanfaat,” ucap Kasat Reskrim.

Sementara itu, pengurus pembangunan Mushalla, Fatahudin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kasat Reskrim Polres Dompu.

“Kami sangat bersyukur atas bantuan ini. Untuk itu, kami mengucapkan terimakasih kepada Kasat Reskrim Polres Dompu atas segala dukungan dan donasinya ini,” ungkap Fatahudin.

Ia mengaku, bahwa bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi pembangunan Mushalla Al-Ikraman, selain itu, dapat meringankan beban mereka dalam kelancaran pembangunan Musholla Al-Ikraman.

“Do’a dan harapan kami, semoga pak Kasat Reskrim selalu sehat dan terus memberikan pelayanan yang terbaik, semoga diberikan rezeki yang melimpah dan dicatat sebagai amal ibadah di hadapan Allah SWT,” Do’a Fatahudin untuk Kasat Reskrim Polres Dompu.

Terpisah, apresiasi dan rasa syukur juga disampaikan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kandai Satu, Muhammad Nur, S.Pt alias Uma Neo.

Menurutnya, bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi warga setempat. Apalagi, pembangunan Musholla Al-Ikraman sudah lama dibangun, namun karena terkendala anggaran impian warga setempat belum mampu terwujud.

“Ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kasat Reskrim karena bantuan itu masyarakat sangat terbantu, karena bangunan Musala itu sejak dua tahun yang lalu, warga sangat mendambakannya,” papar Uma Neo.

“Semoga Allah SWT mencatat sebagai Amal Zariyah dan melimpahkan rahmat serta rezekinya Aamiin,” Do’a Uma Neo. (***)

Pelaku Curat dan Penadah di Tangkap Tim Puma ll Polres Bima Kota

Bimantika.net _Tim Puma ll Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH telah berhasil melakukan Pengungkapan dan penangkapan Pelaku Curat dan Pelaku Penadahan.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K membenarkan adanya proses penangkapan tersebut.

Kasat Reskrim membeberkan bahwa
Penangkapan itu Dasarnya
ADUAN/K/127/V/2022/ NTB/Res.Bima kota/Sek Rastim Kamis tanggal 26 Mei 2022.

Waktu Penangkapan Pada Hari Sabtu 28 Mei 2022 pukul 15:00 wita di Desa Teta Kecamatan Lambitu kabupaten Bima.

Korban/Pelapor adalah Jamil 29 tahun alamat RT 04 Rw.01 Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima

Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP adalah H 27 tahun alamat Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima

Dan tersangka lainnya dikenakan pasal 480 KUHP
SR 45 tahun Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima,-

Barang Bukti yang disita adalah
1 Unit HP Merk ViVO Y12 S warna Biru
IMEI 1: 868358059450851
IMEI 2: 868358059450844

Kronologis Kejadian Pada hari selasa tanggal 24 mei 2022 sekitar pukul 05.00 wita, awalnya korban menyimpan Handphone disamping bantal,kemudian sekitar Pukul 23.00wita korban ketiduran dan ketika terbangun pukul 06.00wita korban sudah tidak melihat Handphone tersebut.

Kronologis penangkapan Berdasarkan Laporan Pengaduan, Tim melakukan koordinasi dengan Penyidik Polsek Rasana’e Timur dilanjutkan dengan penyelidikan guna mengungkap pelaku Curat dimaksud.

dari hasil penyelidikan Tim Puma ll berhasil mendapatkan identitas orang yang menguasai Handphone hasil curian tersebut yakni di Kelurahan melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.

Dengan adanya informasi tersebut Tim Puma ll langsung menuju lokasi dan langsung mengamankan SR berikut Barang Bukti berupa Handphone Merk VIVO Y12s warna Biru.

Kemudian TIM melakukan interogasi kepada Sdra.S R dari hasil interogasi yang bersangkutan mengakui bahwa Handphone tersebut dibeli H yang beralamat di kelurahan penaraga,

informasi yang didapatkan oleh Tim bahwa saudara H sedang tidak berada di rumahnya dan atau sedang bekerja di Desa Teta Kecamatan Lambitu Kab.Bima.

Kemudian TIM langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku tersebut, setibanya dilokasi TIM langsung mengamankan pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya.

Selanjutnya TIM mengamankan Pelaku CURAT dan Pelaku penadahan beserta Barang Bukti Ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota dan menyerahkan kepada Anggota Piket Reskrim Polsek Rasana’e Timur,pelaksanaan berjalan baik dan lancar. (***)

Bupati IDP : “Teka Tambora Masuk Kharisma Event Nasional Pesona Indonesia”

Bimantika.net _Rangkaian Event berskala nasional Teka Tambora yang berlangsung selama tiga hari tanggal 27 sampai dengan 29 Mei 2022 dibuka secara resmi oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, Jumat (27/5)

Pembukaan ditandai dengan pelepasan peserta rally wisata di Halaman Kantor Bupati Bima Jalan Soekarno-Hatta Nomor 1 Godo Kecamatan Woha.

Berdasarkan catatan panitia, peserta rally yang mendaftar melalui organsasi IOF, FASI, IMI, treco dan organisasi motor trail lainnya sebanyak 73 mobil dan 300 motor serta paralayang di pos 3 dan pos 5 memeriahkan pendakaian Tambora tahun ini.

Pada acara yang turut dihadiri Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, Ketua DPRD Kabupaten Bima M. Putera Ferrryandi, S.IP, FORKOMPIMDA kabupaten Bima, Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Perwakilan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Kadis Pariwisata kabupaten Bima , BMKG Pusat, Kepala Taman Nasional Tambora, Yayasan Tambora Pusat, Ikatan Ahli Geologi Indonesia Pusat, para Kepala OPD Kabupaten Bima, Kabag Setda dan ratusan peserta tersebut,

Bupati Bima dalam sambutannya mengungkapkan, melalui event Teka Tambora Pemerintah daerah dan seluruh elemen kembali menggaungkan kegiatan melalui jalur pendakian Piong sebagai yang memilki rute terdekat menuju kawah (kaldera) dan bisa dilewati kendaraan hingga di Pos 5 jalur pendakian tersebut. Urai Bupati.

Kepada seluruh elemen, Bupati menhharapkan partisipasi agar semua potensi wisata di kawasan tersebut dapat dikenal luas. Peserta yang hadir di kawasan harus membantu promosi spot wisata dan para pendaki memposting sebanyak mungkin keindahan Tambora di mata dunia sehingga ke depan bisa hadir langsung menyaksikan kaldera Tambora.

Demikian halnya kesiapan 18 kecamatan dan 191 desa yang ada khususnya Kecamatan Sanggar dan Tambora agar mempersiapkan diri menjadi tuan rumah yang baik dalam melayani dan memberikan dukungan kepada para tamu sebagai kontribusi bagi kemajuan pariwisata daerah”.

Terima kasih juga atas dukungan penuh Kementerian terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Kementerian Lingkungan Hidup, Bappenas, Pemerintah Provinsi NTB, Instansi terkait dalam menyukseskan event. Ke depan perlu bersama-sama melakukan evaluasi aagar lebih banyak program yang bisa dilakukan bersama untuk lebih memperkenalkan Tambora sebagai tujuan wisata dunia juga agar lebih dikenal lebih dekat oleh masyarakat NTB khususnya Bima dan Dompu. Ungkap Bupati.

Sebelumnya, Gubernur NTB yang diwakili Kadis Pariwisata H. Yusron Hadi ST, M.UM dalam sambutannya mengungkapkan, kondisi pandemi Covid-19 telah menyebabkan sektor pariwisata turut terdampak dan mulai pulih dan bangkit kembali pada tahun 2022.

“Untuk terus meningkatkan arus kunjungan wisatawan baik domestik maupun manca negara ke NTB, Ajang balap motocross dunia MXGP resmi akan digelar di Indonesia pada 24-26 Juni 2022 di Samota, Sumbawa, mengawali agar kita bersemangat, demikian halnya “Teka Tambora” dan rangkaian kegiatan lainnya. karena itu, kita patut bersyukur Teka tambora masuk kharisma event nasional Pesona Indonesia. Event internasional seperti MXGP akan menyedot perhatian dunia dan mendatangkan wisatawan dan tugas kita bersama untuk merancang kemasan event ikonik yang bisa merangsang wisatawan berkunjung ke kawasan Tambora”. Tandas Yusron.

Usai sambutan, Bupati menerima penyerahan bantuan secara simbolis bantuan dana senilai Rp 50 Juta dari PT Bank NTB dan membuka secara resmi rangkaian kegiatan Teka Tambora 2022 yang ditandai dengan pelepasan peserta Rally Wisata Tambora di Gate Point (ballon gate) halaman timur Kantor Bupati Bima. (***//Zul)