SDA Melimpah, Lingkungan Penuh Limbah

jpn

Oleh: Novi Anggraini, S.Pd

Bimantika.net _Indonesia dengan sejuta kekayaan alamnya menjadi daya tarik bagi para investor untuk mengerok khasiat bumi ini.

Para kapitalis berhasil menancapkan cengkeramnya untuk menguasai sumber daya alam. Salah satunya tambang emas di Papua atau yang lebih dikenal Freeport.

Adapun masyarakat lokal hanya menikmati sisa dari endapan lumpur-lumpur. Bahkan yang lebih mirisnya, limbah tailing yang merupakan sisa dari proses pengelolaan PT Freeport Indonesia telah merusak lingkungan dan menghambat masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Rusaknya Lingkungan Hidup Masyarakat

Dilansir dari VOA Indonesia, John NR Goba selaku anggota DPR Papua menyampaikan di gedung DPR pada Rabu, 1 Februari 2023 lalu, ia mengatakan limbah tailing PT Freeport menyebar luas sehingga menimbulkan pengendapan sampai ke Mimika Timur Jauh, Jita, dan Agimuga merasakan dampaknya.

Sedangkan orang Sempan dan Mimika itu filosofi hidupnya tiga, yaitu sagu sebagai makanan mereka, sampan itu kendaraan mereka, dan sungai tempat penghidupan mereka yang kini sudah tercemari oleh pembuangan tailing Freeport.

Adolfina Kuum, Koordinator Umum Komunitas Peduli Lingkungan Hidup (Lepenawi) Timika telah memperjuangkan hak adat sejak 2013. Ia menyampaikan bahwa limbah tailing yang mengisi sungai-sungai membuat perahu nelayan tidak bisa bergerak dan banyak kesulitan hidup yang dihadapi masyarakat. Seperti krisis air bersih di berbagai kampung di kawasan itu.

Bahkan mama-mama menghabiskan 5 jam perjalanan untuk mencari sumber air bersih, perahu-perahu mengalami kerusakan pada mesinnya, mengakibatkan mereka membawa barang dagangannya dari hasil buruan hanyut tenggelam di lumpur itu.

Selain itu anak-anak juga mengalami gatal-gatal, sementara orangtua mereka tidak kuasa membawa mereka ke rumah sakit. Karena sungai yang semakin penuh limbah tailing, perjalanan menjadi panjang dan mahal.

Mereka harus menempuh laut. Biaya BBM yang dulunya dari pelabuhan ke kampung Otakwa hanya 40 liter, sekarang dibutuhkan 90 liter.

Karena 3 sampai 4 jam mereka di lautan. Bahkan terdapat ribuan ikan yang mati, pendangkalan muara, hingga pepohonan mati di tepi sungai.

Paulus Kemong dari Yayasan Lorents juga menguatkan apa yang disampaikan oleh Adolfina.

Banyaknya kerusakan yang terjadi akibat limbah tailing, masyarakat kemudian mendesak pemerintah dan DPR segera memerintah PT Freeport Indonesia untuk mengganti kerugian warga dan lingkungan, karena Freeport selalu menghindari dan mengelak dari setiap persoalan-persoalan yang terjadi.

Padahal setiap hari ada berton-ton metrik limbah tailing yang dibuang dan itu sering terjadi di daerah pesisir yang sedang mengalami situasi dan kondisi yang memprihatinkan.

Mendengar berbagai laporan dan keluhan masyarakat, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi menjanjikan 2 hal.

Pertama, mereka akan melakukan investigasi langsung ke lokasi yang terdampak limbah tailing PT Freeport Indonesia.

Kedua, dalam waktu dekat akan mengundang kementrian lingkungan hidup dan kehutanan, kementerian kelautan dan perikanan, serta PT Freepot Indonesia untuk memberikan konfirmasi di rapat resmi komisi tersebut.

Kapitalisme; Biang Penguasa Menjadi Pelayan Pengusaha

Kerusakan alam Papua merupakan gambaran betapa negara tidak mampu mengurusi kehidupan rakyat dan mengelola kekayaan alam.

Penguasa hanya menjadi fasilitator dalam membuat kebijakan untuk memuluskan jalan bagi para pengusaha untuk mengeksploitasi SDA.

Kita bisa melihat dari ketidakseriusannya dalam mengurus masalah ini. Padahal laporan dari dampak kerusakan telah dilakukan berkali-kali oleh masyarakat.

Sikap ketidakpedulian penguasa terhadap masalah itu menunjukkan bahwa ada hubungan yang mengikat antara penguasa dengan pengusaha, yaitu ikatan kontrak kerja kepemilikan saham tambang Freeport yang sudah lama dilakukan sejak orde baru sampai sekarang. Walaupun ada capaian berupa divestasi menjadi 51% dari yang sebelumnya hanya 9,36% dan PT Freeport membayar pajak sebesar 756 juta Dollar AS.

Namun hal ini tidak bisa menghilangkan kenyataan bahwa negara tidak mandiri dalam mengelola SDAnya.

Bentuk pengaturan negara seperti ini adalah ciri dari negara yang menerapkan sistem kapitalisme, dengan aqidah sekularisme yaitu pemisahan agama dari kehidupan.

Agama tidak bisa ikut campur dalam mengatur kehidupan politik, ekonomi, sosial, pendidikan dan kesehatan. Sehingga aturan hukum tadi dibuat berdasarkan asas manfaat.

Karena tujuan hidup dari pengemban ideologi ini adalah mendapatkan materi sebanyak-banyaknya. Oleh karena itu muncul lah orang-orang yang pragmatis, individualis dan haus kekuasaan.

Sistem ekonomi kapitalisme membawa dampak buruk bagi suatu negara. Ketidakjelasan dalam pengaturan hak milik umum, individu dan negara mengakibatkan pengelolaan SDA hanya dikuasai oleh para kapital.

Pengelolaan yang dilakukan oleh individu atau kelompok saja menjadikan perekonomian masyarakat terhadap suatu barang menjadi serba mahal. Kita bisa melihat fakta naiknya harga emas misalnya, padahal kita memiliki tambang emas. Hal itu terjadi karena pengusaha mengelola SDA (emas), kemudian memproduksinya, dan tentu saja mereka menjualnya dengan harga yang mahal kepada masyarakat. Selain itu penerapan konsep pasar bebas membuka kesempatan bagi para cukong asing untuk menjajah Indonesia secara ekonomi berkepanjangan.

Hal ini berbahaya karena meningkatkan kemiskinan, sehingga masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dan akibatnya timbul kelaparan, kemudian muncul berbagai penyakit, dan masyarakat tumbuh menjadi tidak sehat.

Begitu pun yang dialami oleh hewan dan tumbuhan dengan kerusakan lingkungan, tanpa ada rasa tanggung jawab dari perusahaan untuk membuang limbah secara benar.

Konsep Pengaturan Islam

Banyaknya permasalahan yang terjadi membuat umat sengsara, ditambah lagi dengan sikap penguasa yang lamban dan abai dalam menyelesaikan masalah di atas, tentu membuat kita mengharapkan perlindungan yang hakiki. Islam sebagai sebuah ideologi memiliki sistem yang dapat menyelesaikan seluruh problematikan hidup manusia. Peraturan itu terdapat pada syariat Allah SWT yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Allah sebagai Al-Khaliq dan Al-Mudabbir memahami betul makhluk yang diciptakanNya.

Sehingga Allah menurunkan syariat sebagai pengaturan agar manusia mendapatkan rahmat. Seperti FirmanNya:

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ
Kami telah menurunkan kepada kamu (Muhammad), Al-Qur’an sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (TQS an-Nahl [16] : 89).

Syariat akan diterapkan dalam suatu negara secara total hanya di bawah naungan khilafah dan pemimpinnya seorang Khalifah.

Tugas Khalifah adalah mengurusi urusan rakyatnya di dalam negeri maupun di luar negeri. Seorang Khalifah haruslah merdeka dan berkepribadian Islam.

Sehingga ketika ia mengeluarkan keputusan harus berstandarkan Islam, begitu pun dalam pengelolaan sumber daya alam.

Khalifah harus selalu memastikan kehidupan masyarakat dan lingkungan hidup hewan dan tumbuhan tidak tercemar.

Dalam pengelolaan sumber daya alam, Khalifah juga akan memastikan limbah-limbah dalam pengelolaan tersebut tidak mencemari lingkungan dan membahayakan kehidupan masyarakat.

Khalifah akan membuat suatu sistem untuk mengalirkan atau membuang limbah tersebut ke tempat yang tidak dihuni oleh masyarakat maupun ke sumber-sumber air yang akan menjadi sumber air minum atau sumber air bersih bagi masyarakat.

Kalau tidak memungkinkan untuk dialiri, Khalifah akan mencari opsi lain seperti menyediakan alat-alat pengelolaannya atau membuangnya di tempat yang dipastikan tidak mencemari lingkungan hidup.

Begitu pun pengelolaan sumber daya alam. Islam memiliki cara yang khas Seperti dalam hadits Rasulullah SAW:

الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ
Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api (HR Ibnu
Majah).

Terkait kepemilikan umum, Imam at-Tirmidzi juga meriwayatkan hadits dari penuturan Abyadh bin Hammal. Dalam hadits tersebut diceritakan bahwa Abyad pernah meminta kepada Rasul saw. untuk dapat mengelola sebuah tambang garam. Rasul saw. lalu meluluskan permintaan itu.

Namun, beliau segera diingatkan oleh seorang sahabat, “Wahai Rasulullah, tahukah Anda, apa yang telah Anda berikan kepada dia? Sungguh Anda telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (mâu al-iddu).” Rasul saw. kemudian bersabda, “Ambil kembali tambang tersebut dari dia.” (HR at-Tirmidzi).

Mau al-iddu adalah air yang jumlahnya berlimpah sehingga mengalir terus-menerus. Hadits tersebut menyerupakan tambang garam yang kandungannya sangat banyak dengan air yang mengalir.

Semula Rasulullah saw. memberikan tambang garam kepada Abyadh. Ini menunjukkan kebolehan memberikan tambang garam (atau tambang yang lain) kepada seseorang.

Namun, ketika kemudian Rasul saw. mengetahui bahwa tambang tersebut merupakan tambang yang cukup besar -digambarkan bagaikan air yang terus mengalir- maka beliau mencabut kembali pemberian itu.

Dengan kandungannya yang sangat besar itu, tambang tersebut dikategorikan sebagai milik bersama (milik umum).

Berdasarkan hadits ini, semua milik umum tidak boleh dikuasai oleh individu, termasuk swasta dan asing.

Fokus dalam hadits tersebut bukan “garam”, melainkan tambangnya. Dalam konteks ini, Al-Allamah Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani mengutip ungkapan Abu Ubaid yang mengatakan, “Ketika Nabi saw. mengetahui bahwa tambang tersebut (laksana) air yang mengalir, yang mana air tersebut merupakan benda yang tidak pernah habis, seperti mata air dan air bor, maka beliau mencabut kembali pemberian beliau.

Ini karena sunnah Rasulullah saw. dalam masalah padang, api dan air menyatakan bahwa semua manusia bersekutu dalam masalah tersebut. Karena itu beliau melarang siapapun untuk memilikinya, sementara yang lain terhalang.

Begitulah Islam dalam mengatur kehidupan umat. Seluruhnya akan dikembalikan kepada syariat. Mulai dari paradigma mendasar seputar kepemilikan hingga ke teknis-teknis yang tidak menimbulkan mudharat bagi masyarakat.

Dengan penerapan syariat seperti itu oleh Khalifah atau Kekhilafahan dan ketaatan yang ditunjukkan oleh masyarakat.

Maka tidak akan ada masalah-masalah turunan yang semakin menambah penderitaan atau kerugian di masyarakat seperti yang ada saat ini. (***)

Polisi Amankan Pemilik Akun Fake “Raja Kalila” Kerap Bikin Status Ujaran Kebencian di Facebook

jpn

Bimantika.net _Kinerja Jajaran Polres Bima Kota di bawah Kendali Kapolres AKBP Rohadi, S.I.K patut di apresiasi secara mendalam dalam menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Bima Kota.

Betapa tidak, tak memerlukan waktu lama mampu mengendalikan situasi saat adanya keresahan yang dialami oleh warga masyarakat.

Kondisi yang meresahkan itu adalah salah seorang warga Wera yang menggunakan akun Facebook anonim alias akun bodong yang kerap memposting ujaran kebencian, bullying diamankan oleh pihak Polres Bima Kota.

Aksi Akun Bodong itu adalah “Raja Kalila” Meresahkan warga Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu dan warga Bima yang ada di Luar negeri bahkan mem-Bully anggota DPR RI serta pejabat Kota Bima dengan akun palsu,

Pemilik Akun Bodong Raja Kalila itu adalah ER alias Bajak Laut diamankan Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota pada hari Minggu (12/2/2023)

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber bahwa Pria tersebut diketahui merupakan salah satu warga Desa Nanga Wera Kecamatan Wera Kabupaten Bima yang memiliki akun Facebook Bajak Laut sebagai akun pribadinya, dan sejumlah Akun Fake lainnya untuk membully pihak lain dengan narasi Ujaran Kebencian.

Selain menggunakan akun Bajak Laut, ER juga menggunakan akun palsu untuk membully dan menghujat orang lain di media sosial Facebook.

Nama akun yang sering digunakan adalah Raja Kalila, Buntal Smesta dan Raden Maulana.

Akun palsunya terbongkar setelah pemilik akun Facebook Bumi Nugroho II dan Pena Bumi orang yang sering dihujatnya melakukan investigasi dan mengetahui pasti setelah HP ER di sita.

Dalam HP nya terlihat beberapa akun yang sering digunakan ER, mulai dari akun bernama Bajak Laut, Ina Sei, Raden Maulana, Buntal Smesta dan Raja Kalila.

Mengetahui identitasnya terbongkar, ER pun melarikan diri dan sempat membuat video permintaan maaf dan mengakui kesalahannya melalui media sosial Facebook menggunakan akun Ina Sei.

Publik Dunia Maya yang mengetahui terbongkarnya identitas pemilik akun palsu iti pun, mulai geram dan menghujat ER lewat media sosial.

Atas perilaku nya itu, ER pun diamankan oleh Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota. Selain itu, Polisi juga telah mengamankan HP milik ER yang sering digunakan untuk menghujat orang.

Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Bima Kota IPDA Franto yang dikonfirmasi membenarkan bahwa ER sudah diamankan di Polres Bima Kota.

“Dia sudah kami amankan di Polres,” ungkap Kanit Tipidter Reskrim Polres Bima Kota.

Sejumlah Netizen yang pernah di Bully melalui akun Fake Raja Kalila pun kini membully balik hingga media ini menurunkan berita hampir seisi jagat maya beranda Facebook pun membully pria yang dianggap sudah melakukan ujaran kebencian tersebut. (***)

Solusi Keamanan Pangan Bagi Rakyat

jpn

Oleh: Rifatun Mahmuda, S.Pd

Bimantika.net _Dalam beberapa waktu terakhir, kasus Diabetes Mellitus pada anak mengalami peningkatan.

Penyakit yang biasanya dialami oleh orang dewasa, kini justru banyak menghantui anak-anak.

Diabetes menjadi salah satu penyakit yang banyak menyerang anak-anak, terutama melonjak pada tahun 2023 ini, bahkan 70 kali lebih banyak dibanding tahun 2010.

Hal ini dipicu oleh konsumsi makanan manis yang berlebihan serta pengaturan makanan yang mengandung gula, garam, dan lemak yang melebihi batas Angka Kebutuhan Gizi memberi dampak yang tidak baik bagi tubuh. Ada berbagai jenis diabetes, tapi yang paling umum terjadi pada anak-anak adalah diabetes tipe 1. Jenis diabetes ini merupakan penyakit autoimun ketika sistem kekebalan tubuh menghancurkan sel-sel di pankreas yang memproduksi insulin.

Diabetes Mellitus Membayangi Tumbuh Kembang Anak

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat ada sekitar 1.645 anak di Indonesia yang mengalami diabetes. Data yang tercatat ini berasal dari 15 kota di Indonesia, mulai dari Jakarta, Surabaya, Palembang, hingga Medan.

Dari jumlah tersebut, laporan paling banyak berasal dari Jakarta dan Surabaya. “Jumlah ini meningkat 70 kali dari data di 2010 lalu,” ujar Faizi dalam konferensi pers daring IDAI, Rabu (1/2).

Kemudian Faizi menambahkan pada tahun 2010 prevalensi kasus diabetes mellitus terhadap anak di Indonesia hanya 0,028 per 100 ribu jiwa. Lalu pada tahun 2023, prevalensi kasus diabetes mellitus menjadi 2 per 100 ribu jiwa.

Menurut data IDAI jumlah kasus diabetes pada anak perempuan 59,3 persen lebih banyak jika dibandingkan dengan anak laki-laki. Namun demikian diabetes tidak hanya membayangi anak di atas 5 tahun tetapi juga terjadi pada balita. “Anak balita juga ada. Yang usianya 4 tahun yang terkena diabetes,” ungkap Faizi.

Faizi menambahkan bahwa jumlah yang tidak tercatat oleh IDAI kemungkinan lebih banyak lagi. Ketua Umum IDAI, Piprim Basarah Yanuarso menjelaskan pola makan sangat berkaitan erat dengan penyakit Diabetes Mellitus pada anak.

Orangtua mestinya harus lebih waspada terhadap asupan gizi anak. Faktanya, makanan yang dikonsumsi anak adalah makanan yang tinggi karbohidrat, minyak serta pemanis buatan. Belum lagi junk food dan makanan pinggir jalan yang tinggi akan MSG.

Makanan yang tinggi akan gula jika dikonsumsi secara terus menerus tubuh akan memperoleh gula yang berlebih, tingginya gula dalam darah menyebabkan ketidakmampuan tubuh untuk memproduksi hormon insulin.

Padahal, hormon insulin dibutuhkan tubuh untuk mengubah glukosa menjadi energi. Ini menunjukkan bahwa pola makan pada anak di Indonesia maupun dunia sangat buruk.

Negara Abai dalam Mewujudkan Keamanan Pangan Bagi Rakyatnya

Pemerintah diminta segera menerbitkan regulasi yang dapat mendorong masyarakat membatasi konsumsi gula di tengah meningkat pesatnya kasus diabetes yang diderita anak-anak, kata pendiri sekaligus CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiative (CISDI), Diah Saminarsih.

Selain itu, Direktur Utama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron juga mengatakan pasien anak yang menderita diabetes meningkat sekitar 1.000 kasus pada 2022 dibandingkan 2018.

Menurut Diah, data itu menggambarkan situasi “yang sangat mengkhawatirkan” bahwa anak-anak “telah mengadopsi pola hidup tidak sehat”, salah satunya penyebabnya yaitu konsumsi makanan mengandung gula tinggi.

Makanan dan minuman manis begitu mudah dijangkau, sementara kebijakan pemerintah sejauh ini dianggap “belum cukup melindungi”, dan lebih banyak menggantungkan pembatasan konsumsi gula pada keputusan masyarakat sendiri berdasarkan informasi kandungan gula yang tertera pada label makanan dan minuman.

Hal ini belum cukup efektif karena literasi masyarakat masih sangat rendah.

Regulasi pembatasan konsumsi gula di tengah melonjaknya kasus Diabetes Mellitus pada anak tentu bukan solusi kongkrit.

Sejauh ini pemerintah tidak melakukan langkah tegas, melainkan hanya mengedukasi para orangtua lewat media. Tentu tindakan ini tidak efisien.

Faktanya makanan junk food dan tidak sehat banyak bertebaran di setiap kota dan daerah serta mudah diperoleh masyarakat.

Kemiskinan juga menjadi salah satu pemicu penyakit Diabetes Mellitus ini, masyarakat tidak dapat mengakses makanan yang sehat dan bergizi.

Serta kurangnya pengetahuan tentang makanan yang halal dan thayyib, juga kurangnya pemahaman tentang pola makan yang benar menurut syariat Islam.

Di sisi lain, para pedagang banyak melakukan hal curang, seperti memproduksi serta menjual makanan yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat tanpa memperhatikan akibat bagi konsumen. Kemudian, persaingan global yang terjadi membuat pedagang maupun produsen menghalalkan segala cara untuk meraup keuntungan.

Sebab, paradigma kapitalisme hanya mementingkan keuntungan yang sebesar-besarnya dengan pengeluaran sekecil-kecilnya tanpa mempertimbangkan halal haram,

Akibat yang ditimbulkan maupun kerugian yang dirasakan konsumen. Sistem kapitalisme ini menjadikan kesehatan menjadi hal yang susah untuk diraih

Rakyat dicekoki makanan yang meracuni tubuh demi produksi yang terus menerus harus berjalan.

Akibatnya, butuh waktu yang lama bagi masyarakat untuk menyadarinya, sedangkan kasus Diabetes Mellitus terus meningkat setiap harinya.

Jaminan Makanan Halal dan Thayyib dalam Islam

Peningkatan penyakit Diabetes Mellitus pada anak yang terjadi di Indonesia maupun dunia menunjukkan pola makan maupun pengetahuan tentang makanan sangatlah rendah.

Padahal, sejatinya makanan yang dikonsumsi setiap harinya haruslah makanan dengan gizi yang cukup untuk tubuh. Islam mengatur makanan yang dikonsumsi haruslah halal dan thayyib, juga mengatur pola hidup dengan menyeluruh terutama soal makanan.

Islam sebagai agama yang paripurna telah memberikan pedoman bagi umat manusia dalam berbagai sendi kehidupannya.

Termasuk dalam masalah makanan, Islam memberikan syarat bahwa makanan dalam Islam haruslah memenuhi dua syarat yaitu halal dan thayyib (QS. Al-Baqarah : 168).

Makanan yang diperbolehkan dalam Islam untuk dikonsumsi harus bersifat halal dan thayyib, yaitu baik untuk tubuh dan kesehatan manusia.

Tidak boleh makan makanan yang merusak tubuh, kesehatan, akal dan kehidupan manusia, misalnya makanan yang banyak mengandung lemak dan gula sehingga berbahaya serta proporsional (tidak berlebihan) bagi tubuh.

Konsep inilah yang harusnya diterapkan dalam kehidupan kaum muslimin. Dalam menerapkannya tentu tidak boleh dikembalikan pada pilihan individu semata.

Negara dalam hal ini harus melindungi dan menjamin atas terpenuhinya makanan yang halal dan thayyib bagi rakyatnya. Negara haruslah menjadi periayah bagi rakyatnya, memastikan setiap individu bisa memenuhi kebutuhan pangan dengan makanan halal dan bergizi.

Hal ini dilakukan negara dengan jalan menjamin pekerjaan yang layak khususnya bagi laki-laki yang cukup untuk pemenuhan kebutuhan yaitu sandang, pangan dan papan.

Negara dalam hal ini khilafah memastikan tersedianya lapangan kerja yang memadai bagi rakyat.

Serta memastikan pendidikan gratis dan berkualitas menjadi pintu bagi rakyat untuk memahami pola makan yang sehat yang sesuai syariat Islam.

Maka, nyata lah terwujudnya pola makan sehat, pemenuhan kebutuhan, dan jaminan terpenuhinya pangan yang halal dan thayyib dan jauh dari penyakit hanya dalam Kh. (***)

Cegah DBD, Polsek Woha Lakukan Foging di Pemukiman Warga

jpn

Bimantika.net _Antisipasi wabah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) personel Polsek Woha, Polres Bima Polda NTB Laksanakan pengasapan atau foging di Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima Sabtu, 11/02/23 Sekira Pukul 09.00.Wita Pagi tadi.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, S.I.K, melalui Kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, pelaksanaan foging yang dilakukan oleh personel Polsek Woha di lingkungan Desa Naru ini sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran Penyakit DBD.

“DBD adalah penyakit berbahaya dan mematikan yang perlu diwaspadai. Kehadiran Polisi membantu melakukan foging sebagai bentuk kepedulian kepada Masyarakat agar tidak terpapar wabah DBD,” ujar Kapolres mengutip Adib.

Selain Penyemprotan atau pengasapan Polisi juga melakukan gotong royong membersihkan selokan dipinggir jalan, pemukiman warga hingga Sosialisasi agar supaya masyarakat di wilayah hukum Polres Bima tidak terpapar DBD Imbuhnya.

“Kegiatan foging merupakan tindakan preventif untuk mencegah tersebarnya Penyakit Demam Berdarah di lingkungan masyarakat,” Tutupnya. (***)

Curi Kambing, 3 Pemuda di Saneo Ditangkap Tim Puma Polres Dompu

jpn

Bimantika.net _Diduga mencuri seekor kambing, 3 (tiga) pemuda asal Desa Saneo, Kecamatan Woja, diringkus Tim Puma Polres Dompu, Sabtu (11/2/2023) sekira pukul 11.00 Wita.

Ketiga terduga ditangkap berdasarkan laporan korban Usman (56) masih sekampung dengan para terduga bernomor polisi: LP/B/ 19 / II /2023/NTB/SPKT/Res Dompu/Polda NTB, tentang Pencurian.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar, S.Sos., mengkonfirmasi terkait penangkapan ketiga terduga oleh Tim Puma di lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Terkait kronologis, kata Kasat, awalnya pada hari Jum’at (10/2/2023) pagi hari pelapor melepas kambingnya di sekitar rumahnya, kemudian seperti biasa, pada sore harinya kambing milik perlapor hendak di bawa masuk kedalam kandangnya.

“Namun pada saat itu jumlah kambing tersebut yang datang kurang satu ekor dan ternyata kambing tersebut tertidur di pinggir jalan,” lanjut Kasat.

Kemudian, sambung Kasat, pada hari berikutnya, Sabtu (11/2/2023) sekira pukul 04.00 wita ketiga terduga menuju ke tempat kambing berbonceng tiga menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna hitam.

“Sesampainya di tempat kambing, ketiganya langsung membawanya kabur hingga korban melaporkan kejadian tersebut,” tambah Kasat.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Puma dikerahkan untuk menyelidiki sampai akhirnya menangkap 3 (tiga) terduga masing-masing inisial DI (22), TA (23) dan WA (18) juga berasal dari Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

“Setelah ditangkap, ketiga terduga bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut sesuai pasal 362 KUHP tentang pencurian,” pungkas Kasat. (***)

Curi 2 Unit Aki Mobil, Pria asal Desa Nowa di Tangkap Tim Puma Polres Dompu

jpn

Bimantika.net _Seorang pria inisial SA (22) asal Dusun Wawo, Desa Nowa, Kecamatan Dompu, tak berkutik saat diringkus Tim Puma Polres Dompu dengan barang bukti Bukti 2 (dua) unit Buah AKI Mobil GS Astra milik Arief Rachman (39) Als Oknon.

Pengungkapan sekaligus penangkapan terduga ini bermula ketika korban berpura-pura membeli salah satu AKI hasil curian yang tak lain, AKI miliknya sendiri.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres, AKP Adhar, S.Sos., dalam keterangannya pada Sabtu, (11/2/2023) menyebutkan bahwa Aksi pencurian itu dilakukan pada Malam Minggu, tanggal 5 Februari 2023 lalu, sekira pukul 02.00 dini hari.

Terkait aksi terduga, kata Kasat, awalnya saat itu rumah korban dalam keadaan sepi. Sementara, AKI yang menjadi target pencurian masih terpasang di Mobil Pick Up.

“Terduga mengambil barang bukti dengan cara merusak paksa sambungan instalasi AKI yang masih terpasang di Mobil,” ungkap Kasat.

Tak berhenti di satu AKI, sambung Kasat, terduga lagi-lagi mengambil AKI Mobil New Carry yang terparkir di sebelah mobil Pickup sebelumnya.

“Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke ruang piket Pidum Polres,” tutur Kasat menambahkan.

Menindaklanjuti laporan korban, tim kemudian menyusun strategi untuk mengungkapkan sekaligus menangkap terduga dengan cara meminta korban untuk membeli AKI di tangan terduga.

“Usai transaksi AKI pertama dilakukan oleh korban, maka kemudian AKI kedua transaksinya dilakukan Tim Puma,” jelas Kasat.

Akhirnya, setelah dilakukan transaksi kedua, Tim Puma langsung mengamankan Terduga Pelaku beserta Barang Bukti kemudian digelandang ke Mako Polres untuk diproses lebih lanjut pada Kamis (9/2/2023) sekira pukul 12.30 Wita.

“Terhadap terduga, bakal dijerat pasal 363 KUHP berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/18/II/2023/Pidum A/Polres Dompu/Polda NTB tentang Pencurian,” pungkas Kasat. (***)

Wifi dan BPJS Gratis Program Nyata Walikota HML Pro Rakyat

jpn

Bimantika.net _
Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang juga mantan Anggota DPR RI Dua Periode memiliki Visi dan Misi yang Pro Rakyat arus bawah.

Terbukti dengan Program Wifi Gratis seluruh RW se Kota Bima yang di realisasikan awal Tahun 2023 dan Program BPJS Graris melalui dana APBD Kota Bima.

Walikota HML angkat bicara soal Program Wifi Gratis Sabtu 11 Pebruari 2023 secara rasional dengan teori efektifitas memberdayakan RT dan RW se Kota Bima.

Menurut HML bahwa memasang WiFi di 212 titik di Kota Bima yang berlokasi di Seluruh RW dan Ruang Publik lainnya memiliki dampak langsung pada warga Kota Bima.

“RT, RW, Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas sudah tidak lagi repot membeli paket internet 100-150 ribu setiap bulan untuk melaporkan segala bentuk kejadian yang terjadi di wilayah masing-masing” ujar Walikota HML.

Apresiasi sebagian besar masyarakat begitu sangat tinggi terutama para penerima manfaat atas terealisasinya Program Wifi Gratis tersebut.

Manfaat sangat besar dan luas dari WiFi untuk rakyat Kota Bima yang dibiayai dari dana APBD Kota Bima sebesar 1,3 Miliar itu menurut HML masih ada sebagian kecil yang belum memahaminya secara utuh dan menyeluruh.

“Tentu masih ada pihak tertentu yang belum mengerti, saya jelaskan secara riilnya bahwa selama ini seorang warga RT atau RW menghabiskan uang 100-150 ribu setiap bulan untuk membeli paket internet, maka dengan kehadiran WiFi gratis yang dibiayai oleh Pemerintah tersebut bisa menghemat pengeluaran mereka dan bisa dimanfaatkan untuk beli buku sekolah, seragam sekolah dan lainnya, ada hemat nya disitu” ujar Walikota HML.

Lanjutnya bahwa penghematan tersebut baru satu warga, Kalau dihitung secara rinci dengan jangkauan Wifi 45-50 meter sudah berapa warga yang bisa hemat dengan pengeluaran belanja Wifi setiap bulannya.

Secara Hitungan Ekonomi, Walikota HML sampaikan bahwa Uang yang biasanya mereka gunakan untuk membeli paket internet, tentu saja bisa digunakan untuk hal penting lainnya setelah adanya Program WiFi gratis dari Pemerintah.

WiFi gratis menurutnya tidak saja berimbas kepada efisiensi keuangan warga, akan tetapi juga menjadi kemudahan bagi anak-anak sekolah untuk mendukung kegiatan belajarnya untuk download sejumlah mata pelajarannya.

“WiFi gratis ini memudahkan anak-anak sekolah bisa belajar tentang Teknologi Informatika, dan ibu nya bisa belajar masak melalui panduan youtube, tanpa Wifi gratis semua akan terasa berat beli pulsanya, itulah esensi hadirnya pemimpin untuk kesejahteraan rakyatnya” pungkas Walikota HML.

Walikota HML Beranalogi bahwa Jika anda orang kaya, tentu bisa membeli paket sendiri. Namun bagi warga tidak mampu , tentu sangat bersyukur dengan adanya WiFi gratis ini.

“Disinilah letak hadirnya seorang pemimpin yang benar-benar memikirkan rakyatnya yang arus bawah yang jauh lebih banyak” kata HML.

Mantan Aktivis 98 ini ungkit bahwa selama ini anggaran negara khususnya di Kota hanya bisa dinikmati oleh para pengusaha melalui pekerjaan proyek pembangunan fisik dan Aparat Sipil Negara (ASN) melalui gaji bulanan, intensif, TPP dan lainnya, maka di era nya memikirkan betapa banyaknya rakyat arus bawah yang belum bisa menikmati itu.

“Nah disinilah letak keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” ujarnya.

WiFi gratis yang dibiayai oleh APBD Kota Bima sebesar 1,3 Milyar per tahun menurut HML bentuk keberpihakan pemerintah di era kepemimpinannya untuk rakyat kalangan arus bawah.

Dampak positif dari WiFi gratis kata HML rakyat arus bawah yang modalnya pas-pasan bisa berjualan secara online.

“Ekonomi warga semakin menggeliat tumbuh dan berkembang melalui sarana Wifi yang dipasang secara gratis, hal inilah yang mendorong saya realisasikan program ini karena secara meluas rakyat mendapatkan manfaatnya” ujar Walikota HML.

Data yang dihimpun Media Bimantika bahwa hingga tahun 2021, Penerima Kartu BPJS Gratis di Kota Bima Sebanyak 90.689 Orang

90.689 warga Kota Bima memiliki kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) gratis yang bersumber dari rekapitulasi data BPJS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima, APBD Provinsi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Data penerima kartu BPJS gratis hingga bulan Juli 2021 sebanyak 90.689 orang yang bersumber dari rekapitulasi data BPJS APBD Kota Bima, APBD Provinsi dan APBN.

Rincian rekapitulasi data penerima tersebut, dari APBD Kota Bima yang terdaftar di DTKS sebanyak 3.755 orang, non DTKS 9.845 orang, meninggal 2 orang, pindah 28 orang dan ganda nihil.

Sementara rekapitulasi data BPJS APBD Provinsi yang terdaftar di DTKS sebanyak 6.683 orang. Penerima dari data non DTKS sebanyak 11.276 orang, meninggal 301 orang, pindah 370 orang dan ganda nihil. jumlah total penerima sebanyak 17.959 orang.

Lalu rekapitulasi data BPJS dari APBN yang terdaftar di DTKS sebanyak 2.206 orang, non DTKS sebanyak 56.924 orang, meninggal sebanyak 398 orang, pindah sebanyak 1.243. orang dan ganda nihil. Jumlah total penerima sebanyak 59.130 orang.

Program Jelas Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dalam upaya meningkatkan taraf kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Kota Bima. (***)

Curi HP di Tempat Biliar, Pria Asal Doromelo di Tangkap Polisi

jpn

Bimantika.net _Timsus Elang Polsek Woja lagi-lagi menunjukkan taringnya saat menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), bertempat di lokasi Permainan Billiar Dusun Buncu Utara Desa Matua, Kecamatan Woja, Dompu Kamis (9/2/2023) sekira pukul 23.15 wita.

Terduga berinisial IN alias Ira (22) asal Desa Doromelo, Manggelewa dan berdomisili sementara di Desa Bakajaya ini, diduga melakukan pencurian Handphone milik FH (20) pemuda asal lingkungan Donggoana Kelurahan Montabaru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Penangkapan terduga dibenarkan Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.Ip., di mana saat itu terduga ditangkap oleh Timsus Elang dipimpin oleh Bripka Masrun berdasarkan informasi dari warga tentang keberadaan terduga pelaku.

“Saat ditangkap, terduga sempat melakukan perlawanan bahkan nyaris melarikan diri,” kata Kapolsek saat dimintai keterangan.

Ditanya mengenai kronologis, Kapolsek menjelaskan, bahwa pihaknya menerima laporan aduan dari korban untuk ditindaklanjuti.

Mendapat laporan tersebut, lanjutnya, Timsus Elang diperintahkan untuk melakukan penyelidikan untuk memastikan bahwa adanya pencurian tersebut.

“Informasi awal berdasarkan Barang bukti curian sempat dijual kepasa IS usia sekira 39 tahun, warga Desa Baka Jaya,” beber Kapolsek.

Mengetahui hal itu, sambungnya, tim langsung bergerak mencari sekaligus menangkap terduga pelaku yang saat itu diketahui berada di tempat biliar.

Lebih lanjut, dari serangkaian pengungkapan, tim berhasil menyita barang bukti 1 unit HP Merk Vivo Y12s warna Biru, 1 unit HP Merk Nokia 105 warna Biru serta 1 unit sepeda Motor Vixion warna Hitam tanpa Nopol.

“Kini terduga bersama barang bukti masih ditangani di Polsek Woja untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek. (***)

Kecelakaan di Monta, Kedua Pengendara Motor Alami Luka Parah

jpn

Bimantika.net _Personel Polsek Monta Polres Bima Polda NTB mengevakuasi korban kecelakaan di Jalan Lintas Tente-Parado tepatnya di Kantor Pertanian Kecamatan Monta Jum,at 10/02/23 Sekira Pukul 16.40.Wita Kemarin.

“Kecelakaan itu melibatkan Dua Sepeda Motor yakni dari Arah yang berlawanan”

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, S.I.K melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan adanya kecelakaan yang terjadi di jalan Lintas Tente-Parado tersebut.

Kecelakaan yang mengakibatkan 3 orang mengalami luka-luka itu, berawal pengendara sepeda motor (SPM) Yamaha Vixion berinisial AL L/16 Berboncengan dengan RM P/21 melaju menuju ke Desa Tangga dan keduanya merupakan warga Desa Tenga Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Sementara pengendara SPM Honda Vario berinisial AB L/14 warga Desa Tangga melaju dari arah Desa Tangga menuju ke Desa Sakuru.

dan diduga kuat melaju dengan kecepatan tinggi dan mengambil arah jalur lawan sehingga laju SPM yang dikendarai nya tidak mampu tidak mampu mengendalikan dan tabrakan pun tidak terelakan.

Personel Polsek Monta yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Sesampainya di TKP personel Polsek Monta bersama warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung mengevakuasi ketiganya menuju puskesmas (PKM) Monta untuk mendapatkan perawatan medis.

Akibat dari kejadian itu, pengendara SPM Yamaha Viksion mengalami Luka, robek pada alis kanan, luka lecet di bagian pelipis kanan dan pipi kanan, luka robek di dagu, luka robek di bagian kaki kanan di bawah lutut dan luka robek di kaki kiri.

Sedangkan yang di bonceng mengalami Luka bengkak pada bagian wajah, nyeri pada leher bagian belakang akibat benturan.

Sementara itu Pengendara SPM Honda Vario luka lecet pada kaki kiri, fraktur pergelangan kaki kanan dan tidak sadarkan diri akibat luka yang dialami nya Cukup serius akhirnya di Rujuk ke RSUD Bima. (***)

Dae Pawan Pembina KONI Kota Bima Sumbang 10 Juta Perbaikan Lapangan Voli Santi

jpn

Bimantika.net Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, S. Adm yang biasa di sapa Dae Pawan teruji dan terbukti sebagai salah satu Anggota Legislatif Kota Bima yang peduli pada Konstituennya.

Dae Pawan dalam kebersamaannya dengan Warga yang di wakilinya, selalu memberikan sumbangan pribadi sebagai bentuk keberpihakannya pada rakyat yang telah mengangkatnya sebagai Anggota DPRD Kota Bima.

Secara Pribadi, Dae Pawan memberikan sumbangan 10 juta, untuk perbaikan lapangan voli Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Sumbangan secara pribadi itu disampaikannya saat melaksanakan reses pada bulan Desember tahun 2022 lalu sebagai bentuk kepedulian Dae Pawan untuk Warga Santi.

Kedekatan dan keberpihakan Dae Pawan tidak sekedar memberikan bantuan berupa materi, akan tetapi juga ikut gotong royong bersama masyarakat Kelurahan Santi.

Dari sumbangan itu, masyarakat Kelurahan Santi melaksanakan gotong royong di lapangan.

Dalam gotong royong itu, Ketua DPRD, semua Ketua RT dan RW, Karang Taruna, tokoh masyarakat dan Ketua LPM juga ikut serta perbaikan lapangan, Sabtu (11/2) sekitar pukul 08.00 wita.

Ketua RW 02 Ifran mengatakan, perbaikan lapangan itu berdasarkan kesepakatan bersama semua RT, RW, Karang Taruna, LPM dan tokoh masyarakat serta Pemerintah Kelurahan Santi.

“Kami atas mama masyarakat Santi menyampaikan terimakasih atas partisipasi Ketua DPRD Kota Bima,” Ungkapnya

Sementara itu Sekretaris Karang Taruna Santi Arif mengatakan perbaikan lapangan itu untuk persiapan turnamen Voli yang rencananya akan dilaksanakan pada bulam Mei mendatang.

Dalam turnamen nanti, Kelurahan Santi akan menjadi tuan rumah dan membuka pertandingan antar desa dan kelurahan se Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu.

“Kami juga dari pengurus Karang Taruna Santi sangat berterimakasih atas bantuan perbaikan lapangan ini,” Ujarnya

Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, S. Adm menyebutkan bahwa dirinya selalu berkomitmen selalu bersama kepentingan rakyat.

“Secara pribadi saya selalu siap membantu setiap kegiatan di Kelurahan Santi, apalagi lapangan tersebut untuk kegiatan orang banyak dan tentunya manfaatnya jauh lebih besar” ujar Dae Pawan.

Sebagai Ketua DPRD Kota Bima memberikan support dan dukungan full mendukung jika Kelurahan Santi menjadi tuan rumah turnamen Voli antar desa dan kelurahan nanti.

“Semoga semua yang menjadi program kerja Karang Taruna dan masyarakat Santi bisa berjalan lancar dan aman dan tentunya peran serta dari seluruh masyarakat dalam menciptakan kondisi dan situasi yang kondusif,” Ucapnya

Dae Pawan mengajak seluruh mayarakat Kelurahan Santi untuk saling bahu membahu dalam rangka membangun Kelurahan Santi yang lebih baik untuk masa yang akan datang.

Untuk diketahui Publik bahwa Dae Pawan adalah Ketua Dewan Pembina KONI Kota Bima. Dan di Kelurahan Santi dipercayakan menjadi Ketua Club Volley Ball Santi Putra

“Alhamdulillah ada kepercayaan dari kawan-kawan muda yang ada di Santi untuk menjadi Ketua Volley Ball Club Santi Putra, tentu ini juga menjadi atensi KONI Kota Bima dalam hal pemberdayaan” demikian Ujarnya. (***)