Pelaku Penganiayaan Ditangkap, Keluarga Korban Berterimakasih Pada Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo

jpn

Foto : Keluarga Korban Penganiayaan yang Berujung Kematian 

Bimantika.net -Keluarga AMJ (53), korban dalam kasus penganiyaan pada Sabtu ( 01/06/24) sekira pukul 23.40. WITA di Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

.

Korban AMJ meninggal dunia di RSUD Bima akibat luka serius yang dialami akibat sabetan senjata tajam/ parang yang dilakukan oleh SF (L/21) yang juga merupakan warga Desa Tangga.

Kejadian tragis tersebut, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Namun, langkah cepat dan sigap yang diambil oleh jajaran kepolisian dalam mengungkap kasus ini menjadi penenang bagi keluarga yang ditinggalkan.

Pelaku melarikan diri usai melakukan aksinya dan berhasil diringkus oleh unit Intel Polsek Monta setelah diburu selama dua hari.

Sarifudin dan Zulfikar keluarga dari korban menyampaikan” Kami selaku pihak keluarga korban pembunuhan di Desa Tangga mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada bapak Kapolres Bima Kabupaten AKBP Eko Sutomo yang telah cepat dan sigap menangkap pelaku pembunuh sehingga Kamtibmas di Desa Tangga Aman Damai dan terkendali. Terimakasih kepada Bapak Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo Do,a Kami Selalu Menyertai” ujarnya.

Keduanya menambahkan, “Kami merasa lega dan bersyukur atas dedikasi serta profesionalisme yang ditunjukkan oleh seluruh anggota kepolisian, baik di tingkat Polres Polsek Monta , maupun Polres Bima yang terlibat dalam penangkapan pelaku.”ungkapnya.

Selain itu, pihak keluarga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi yang berguna dalam proses penyelidikan dan penangkapan. “Semoga tindakan kejam seperti ini tidak terulang lagi di masyarakat, dan kita dapat hidup dalam keamanan dan ketentraman,” tambahnya.

Pihak keluarga AMJ berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka meminta doa restu dan dukungan dari seluruh pihak dalam menghadapi cobaan berat ini.

Semoga keluarga kami diberikan kekuatan untuk menghadapi kehilangan ini. Terima kasih kepada semua yang telah membantu,” ungkap pihak keluarga Korban dengan tulus.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan Pernyataan terima kasih dari keluarga korban menjadi penyemangat bagi jajaran kepolisian dalam menjalankan tugasnya demi mewujudkan keadilan dan ketertiban di masyarakat. (***)

Kasat Narkoba Polres Bima Narasumber Laktapuan Teknis Reserse Narkoba

jpn

Bimantika.net -Mendukung program Quick Wins Presisi Polri mewujudkan SDM Polri yang Unggul, Satresnarkoba Polres Bima Polda NTB menggelar pelatihan peningkatan kemampuan (Lakatpuan) fungsi teknis Reserse Narkoba.

Pelatihan ini diikuti oleh seluruh personel Sat Resnarkoba,digelar di aula Mapolres Bima pada Senin (03/06/24) sekira pukul 10.00. WITA.

Kasat Resnarkoba Polres Bima Iptu Fardiansyah SH selaku narasumber, pada pelatihan tersebut memaparkan materi tentang Pemberkasan Tindak Pidana Narkoba.

Dijelaskannya bahwa pelatihan pemberkasan tindak pidana narkoba, bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan dalam penyusunan berkas tindak pidana narkoba agar berjalan efektif dan transparan.

“Materi pelatihan meliputi pembahasan tentang regulasi dan prosedur hukum terkait tindak pidana narkoba, teknik penyusunan berkas perkara, analisis faktual dan hukum serta pelaksanaan tugas dalam rangka penegakan hukum,” Kata Iptu Fardiansyah SH menjelaskan.

Dikatakannya, dalam pelatihan ini para peserta juga akan diberikan contoh kasus dan latihan praktik penyusunan berkas sehingga mereka dapat memahami secara langsung bagaimana menerapkan teori yang telah dipelajari.

Sementara itu, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menjelaskan, pelatihan fungsi teknis kepolisian hal ini sejalan dengan program Quick Wins Presisi Polri, mewujudkan SDM Polri yang Unggul.

“Dengan kegiatan pelatihan ini, diharapkan dapat mengasah kembali dan meningkatkan kemampuan penyidik di Polres Satreskoba Polres Bima dalam menangani perkara tindak pidana narkoba,” Tutupnya. (****)

Jelang Pilkada, Polsek Madapangga Gencarkan Patroli Cipkon Malam Hari

jpn

Bimantika.net -Berbagai langkah terus dilakukan oleh Polres Bima Polda NTB dan Polsek Jajaran dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah hukumnya menjelang Pilkada serentak 2024.

Senin malam (03/06/24) Sekira Pukul 20.00.Wita Polsek Madapangga melaksanakan patroli rutin di sejumlah tempat yang dianggap rawan terjadinya berbagai tindak kejahatan.

Sebelum pelaksanaan patroli kegiatan tersebut diawali dengan apel pengecekan pasukan dipimpin oleh Kapolsek Madapangga Ipda Kader.

Patroli  Cipta Kondisi dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif jelang dihelatnya Pesta Demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di kabupaten Bima ini dilaksanakan oleh tiga personel dan dikendalikan oleh Kapolseknya Ipda Kader.

Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka menjelaskan patroli Cipkon yang dilakukan oleh personel Polsek Madapangga itu bertujuan untuk memastikan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada serentak 2024 diwilayah Kabupaten Bima.

“Saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar Bersama-sama dengan Pihak Kepolisian menjaga wilayah kabupaten Bima tetap Kondusif menjelang pelaksanaan pesta demokrasi/ Pilkada”. Ujar Kapolres Mengutip Adib.

Kegiatan itu juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kasus Curas,Curat, Curanmor, berandal Jalanan dan berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat Pungkas Adib menutup rilisnya. (***)

Pj Walikota Bima Sampaikan Gagasan Kota Maju & Sejahtera di Rakernas APEKSI XVII  Balikpapan

jpn

Bimantika.net -Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke XVII.

Rakernas kali ini berlangsung di Balikpapan dari tanggal 3 hingga 5 Juni 2024. mengusung tema “Kota Sejahtera, Indonesia Maju”.

H. Mohammad Rum hadir bersama Ketua TP-PKK Kota Bima, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bima, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kehadiran delegasi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bima untuk berpartisipasi aktif dalam forum nasional yang membahas berbagai isu penting terkait pembangunan perkotaan.

Acara Rakernas APEKSI XVII dimulai dengan welcome dinner pada tanggal 3 Juni 2024, di mana seluruh peserta disambut hangat oleh Wali Kota Balikpapan selaku tuan rumah.

Malam itu menjadi ajang silaturahmi dan pembukaan yang meriah, mengawali diskusi dan kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari ke depan.

Puncak acara berlangsung pada hari ini, 4 Juni 2024, dengan dibukanya Rakernas APEKSI oleh Presiden Republik Indonesia.

Dalam pembukaan tersebut, Presiden RI menekankan pentingnya kolaborasi antar kota untuk mencapai kesejahteraan bersama dan memajukan Indonesia secara keseluruhan.

Rakernas APEKSI XVII ini diharapkan menjadi wadah bagi para Wali Kota dan pejabat terkait untuk berbagi pengalaman, belajar dari praktik terbaik, serta merumuskan strategi bersama dalam menghadapi tantangan perkotaan.

Tema “Kota Sejahtera, Indonesia Maju” mencerminkan tujuan utama pertemuan ini, yaitu mencapai kesejahteraan kota-kota di Indonesia sebagai langkah menuju kemajuan bangsa.

Dalam sesi diskusi, H. Mohammad Rum menyampaikan isu strategis pengembangan Kota Bima yang difokuskan pada upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi warga melalui pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif.

Isu lainnya yang dibahas oleh HM Rum dalam forum itu adalah Upaya penanganan fasilitas air bersih dan penataan lingkungan juga disampaikan sebagai isu strategis pembangunan Kota Bima.

Pada tanggal 5 Juni, seluruh Wali Kota yang hadir akan melakukan kunjungan ke lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan gambaran langsung tentang perkembangan dan potensi IKN dalam mendukung visi Indonesia Maju.

Kehadiran Pj. Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum, beserta rombongan dalam Rakernas APEKSI XVII menunjukkan dedikasi Kota Bima dalam mendukung upaya nasional untuk menciptakan kota-kota yang sejahtera dan berkontribusi pada kemajuan Indonesia. (***)

Sat Binmas Polres Bima Gelar Laktapuan Fungsi Teknis Binmas, Ini Pesan Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K

jpn

Bimantika.net -Bertempat di Aula Mapolres Bima Satbinmas Polres Bima Polda NTB menggelar latihan peningkatan kemampuan (Latkatpuan) Fungsi Teknis Binmas, Senin (03/06/24) sekira pukul 09.00. Wita.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Bima Kasat Iptu Sumardin didampingi Kbo Sat Binmas Polres Bima IPDA Sarujin, Para Kanit/kaur Sat Binmas,Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Bima yang keseluruhan hadir sekitar 50 orang.

Dalam kegiatan Latkatpuan Fungsi Teknis Binmas ini disampaikan materi tentang wawasan kebangsaan dan Fungsi Teknis Binmas.

Selain Iptu Sumardin juga memaparkan materi tentang pemaksimalan pengoperasian pelaporan aplikasi Bos V2, guna peningkatan rangking di Jajaran Polres se Polda NTB,Pembinaan ketertiban masyarakat (Bintibmas), Pembinaan Perpolisian Masyarakat (Binpolmas), dan Pembinaan keamanan Swakarsa (Binkamsa).

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui kasat Binmas Iptu Sumardin menyampaikan kegiatan latihan peningkatan kemampuan tersebut merupakan program Polda NTB dan menjadi program Rutin Polres Bima.

“Melalui kegiatan ini, Kami berharap seluruh personel Polres Bima dapat mengembangkan kemampuan dan keterampilan masing-masing dari anggota. Sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik dan maksimal,” jelasnya.

Dikatakannya, seluruh fungsi di Kepolisian di berikan kepada seluruh personel Polres Bima, dengan harapan seluruh personel menguasai setiap bidang di Kepolisian ini. dan dapat di aplikasikan dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh anggota Satbinmas dan personel ini adalah upaya Polres Bima dalam meningkatkan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat,” 

Dalam kegiatan tersebut juga untuk mempersiapkan mudah komunikasi dan memperlancar pelaksanaan tugas kasat binmas menyerahkan Handphone kepada para Bhabinkamtibmas (***)

Pimpin Rakor Binmas, Kapolres Bima Beri Arahan dan Atensi

jpn

Bimantika.net -Sat Binmas Polres Bima Polda NTB melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Fungsi Teknis Binmas Kegiatan ini digelar di Aula Mapolres Bima pada Senin (3/6/24) sekira pukul 09.30. WITA.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres  Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., didampingi oleh oleh Kasat Binmas Iptu Sumardin beserta anggotanya dan dihadiri oleh para Bhabinkamtibmas.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K.,membuka kegiatan ini menyampaikan beberapa arahan dan atensi secara khusus kepada para Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Bima.

Diantaranya, Kapolres memberikan atensi agar para Bhabinkamtibmas memiliki sikap tampang serta penampilan yang baik, karena Bhabinkamtibmas merupakan cerminan Kepolisian ditengah-tengah masyarakat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para Bhabinkamtibmas Jajarannya yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan maksimal. Kapolres juga berharap para Bhabinkamtibmas di jajarannya tersebut selalu memiliki inovasi serta terobosan kreatif lainnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah binaan para Bhabinkamtibmas.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., memberikan atensi kepada para Bhabinkamtibmas agar tidak terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba dan tindakan penyalahgunaan wewenang serta tindakan kriminalitas lainnya.

“Eksistensi atau keberadaan rekan-rekan Bhabinkamtibmas di Desa binaan rekan-rekan sudah sangat diakui oleh masyarakat, oleh sebab itu seluruh kegiatan masyarakat memerlukan kehadiran rekan-rekan Bhabinkamtibmas,” tuturnya.

Tambahnya, “Bhabinkamtibmas merupakan garda terdepan dalam kegiatan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat dan rekan-rekan juga selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Para Bhabinkamtibmas harus mampu memberikan pembinaan kepada masyarakat agar terjaganya situasi kamtibmas di Desa binaan serta mampu meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas dan dapat menghadirkan serta memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat di Desa binaannya,”Kata Kapolres.

Diakhir kegiatan Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., menyerahkan alat komunikasi (alkom) Handphone Motorola lex 11 kepada Bhabinkamtibmas.(***)

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perakit Bom Ikan di Soromandi

jpn

Bimantika.net -Sat Polairud Polres Bima Polda NTB mengamankan seorang pria yang menjual dan merakit bahan peledak untuk menangkap ikan.

Pria berinisial YN (55) itu diamankan pada Sabtu (01/06/24) sekira pukul 18.00. di pesisir pantai wonto Desa Kananta Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.

YN diamankan adanya informasi dari masyarakat yang menyebut adanya perakitan bahan peledak yang digunakan untuk menangkap ikan.

Menindaklanjuti informasi itu Kasat Satpolairud Iptu Haripurnomo SH memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan segera meringkus terduga pelaku.

Setelah 2 personel Satpolairud bergerak menuju TKP dan berpura-pura membeli/ memesan bom ikan.

Terduga Pelaku yang tidak curiga dengan penyamaran petugas itu akhirnya menyepakati perjanjian tersebut.

Setelah ditentukan tempat dan waktunya tanpa membuang waktu personel Satpolairud langsung melakukan tindakan hukum dengan menggeledah dan meringkus terduga pelaku.

Dari tangan terduga pelaku petugas berhasil menyita 4 Bahan peledak/Bom ikan dan 4 Detanator.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.M.I.K., melalui Kasat Polairud Iptu Haripurnomo SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku penjual/ perakit Bom ikan.

“Sebagai informasi terduga YN dikenal sebagai penjual bahan baku Bom Ikan didaerah Soromandi, sekaligus sering melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan handak/bom ikan”. Ujarnya.

Saat ini terduga pelaku dengan sejumlah barang bukti diamankan di Mako Satpolairud Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya. (***)

Polisi Tangkap Dua Tersangka Penganiayaan di Desa Bontokape

jpn

Bimantika.net -Kerja keras Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bima Polda NTB dalam mengungkap tabir kematian terduga pelaku curanmor di Desa Bontokape Kecamatan Bolo Kabupaten Bima mulai terlihat.

Pasalnya beberapa hari lalu Satreskrim Polres Bima berhasil mengamankan salah satu tersangka penganiayaan berinisial MFR (L/26) saat tersangka mengurus SKCK di Mapolres Bima.

Dihadapan petugas tersangka mengaku aksi main hakim sendiri yang dilakukan secara bersamaan hingga menyebabkan WH Warga Desa Bontokape yang diduga melakukan Curanmor meninggal Dunia itu dilakukannya bersama RB (L/53) Warga Desa Bontokape.

Mendengar pengakuan tersangka, Satreskrim Polres Bima pun bergerak menuju kediaman RB dan melakukan tindakan hukum dengan meringkus pelaku dan digiring menuju Mapolres Bima.

Penangkapan kedua tersangka itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik SH,pada Selasa (04/06/24) diruang kerjanya.

“Benar dua tersangka dalam kasus penganiayaan di Desa Bontokape pada Senin ( 27/5/24) sekira pukul 20.00. WITA sudah kami amankan dan saat ini keduanya mendekam di sel tahanan Mapolres”. Kata Kapolres.

Pasal yang disangkakan kepada keduanya yakni”Pembunuhan atau yang dimuka umum bersama sama melakukan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang dan Penganiayaan yang menyebabkan matinya orang dan turut serta dalam perbuatan itu Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 atau pasal 170 ayat (2) ke 3 atau Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Dalam Keterangan tertulisnya Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Malik SH mengatakan pihak masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dan dilakukan secara profesional.

“Tidak menutup kemungkinan seiring berjalannya waktu tersangka akan bertambah”. Tegasnya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat dan pihak keluarga agar membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kepada tersangka MFA Kapolres berharap agar kooperatif membantu menjelaskan siapa saja orang yang terlibat penganiayaan. Jika kooperatif, ini bisa meringankan hukuman bagi tersangka karena telah membantu mengungkap siapa saja pelakunya” Kata Kapolres sebagaimana diulas Kasat Reskrim.

Dijelaskannya, terkait penangkapan MFR yang saat itu sedang mengurus SKCK supaya tidak jadi fitnah, sebelum diamankan MFR terlihat dengan jelas dalam rekaman video saat kejadian dan tersangka saat itu membawa sebilah parang walaupun beberapa anggota sudah menghimbau agar tidak melakukan main hakim sendiri.

Lanjutnya saat kejadian beberapa anggota termasuk Kapolsek Bolo Iptu Nurdin juga ikut terkena hantaman baru, kayu, dan benda lainnya.

“Anggota saya pun terkena hantaman benda tumpul hingga terluka saat berupaya menyelamatkan nyawa korban”. Katanya lagi.

Orang nomor satu di jajaran Kepolisian Resor Bima ini menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut.(****)

Kapolres Bima Sambangi Keluarga Korban Penganiayaan, Keluarga Korban: Terimakasih Pak Kapolres

jpn

Bimantika.net -Menjalin kemitraan dan silaturahmi dengan masyarakat merupakan langkah kongkret Pihak Kepolisian Resor Bima Polda guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Hal itu diwujudkan oleh Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Sutomo S.I.K., M.I.K.,yang menyambangi keluarga Korban penganiayaan di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (03/06/24) sekira pukul 16.00. WITA itu Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., ikut didampingi oleh Kabag OPS AKP Iwan Sugianto, Kasat Intelkam Iptu Sukardin SH, Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH, Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH, dan Kapolsek Madapangga Ipda Kader.

Korban penganiayaan itu ialah WH yang di duga melakukan tindak pidana Curanmor pada Senin ( 27/05/ 24) lalu sekira pukul 20.00 wita di Desa Bontokape Kecamatan Bolo Kabupaten Bima sehingga dilakukan penganiayaan oleh sekelompok warga Desa Bontokape yang menyebabkan korban meninggal Dunia.

Kedatangan Kapolres dan rombongan disambut langsung oleh Kepala Desa Bolo dan orang tua korban.

Dalam kesempatan itu dihadapan pihak keluarga Korban Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., mengatakan kehadiran kami dari pihak Kepolisian menyampaikan perkembangan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban/ Almarhum meninggal dunia.

Ia berharap keluarga Almarhum dapat bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

“Polres Bima telah bekerja menerima pengaduan dan memproses kasus tersebut hingga sampai saat ini telah di mengamankan 2 orang tersangka”. Katanya.

Dengan berjalannya waktu, proses penyelidikan dan penyidikan bisa saja ada perkembangan dengan di temukan bukti adanya pelaku lain serta kasus tersebut sudah di tangani secara profesional.

“Kami mengharapkan jangan ada lagi isu-isu yang sifatnya provokasi atau saling memprovokasi, dan bila ada hal yang perlu di sampaikan silahkan menghubungi pihak Kepolisian Resor Bima”.

Kami hadir dan menyampaikan secara langsung kepada keluarga korban sehingga tidak perlu bertanya lagi kepada pihak-pihak lain yang belum tentu mengerti permasalahan yang sebenarnya terjadi, atau adanya pihak-pihak lain yang mempertanyakan permasalahan tersebut dengan mengatasnamakan keluarga korban.

Senada dengan itu Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH menyatakan Proses penyelidikan dan penyidikan kasus meninggalnya Almarhum sedang berlangsung dan baru 2 orang pelaku yang sudah kami amankan.

“Perlu kami jelaskan pelaku baru 2 orng yang bisa kami tangkap dan sudah di tahan, bukan cuma 2 tapi baru 2 orang, artinya memungkinkan ada pelaku lain dalam perkembangan proses hukum nanti”. Tegasnya.

Sementara itu kepala Desa Bolo mewakili keluarga dari Almarhum mengucapakan terima kasih kepada Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K.,dan jajarannya yang telah bekerja keras dalam mengungkap pelaku penganiyaan sehingga 2 pelaku orang dapat di tangkap.

“Saya selalu Kades mohon maaf atas adanya blokir jalan yang di lakukan oleh warga saat kejadian dan insya Allah ke depannya tidak akan terjadi blokir jalan lagi”.

Selain itu kades juga menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan pihak kepolisian dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten.

Dikesempatan yang sama Kabag OPS AKP Iwan Sugianto menuturkan Kami harap kepada Kades dan keluarga tidak ada lagi isu yang saling provokasi, bila himbauan Kepolisian tidak di indahkan maka kami akan melakukan tindakan hukum yang sesuai SOP Kepolisian.

“Harapan kami agar warga Desa Bolo khususnya tidak ada lagi yang melakukan aksi blokir jalan dan dapat bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif”. Ujarnya.(***)

Divonis 7 Tahun  HM Lutfi Angkat Bicara,  Gratifikasi Tidak Terbukti

jpn

Bimantika.net -Mantan Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) angkat bicara pasca divonis majelis hakim dengan 7 tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Mataram NTB Senin (3/6/2024)

HM Lutfi usai sidang vonis mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam putusan perkara yang dijalaninya.

Kejanggalan itu menurut HM Lutfi karena ada perbedaan kerugian negara dengan amar putusan hakim tipikor Mataram.

“Kerugian negara 8,6 Miliar tapi dituntut jaksa 1,9 miliar. Tapi hakim saat membaca amar putusan menyatakan bahwa saya tidak pernah menerima gratifikasi,” katanya kepada sejumlah wartawan.

Menurut HM Lutfi bahwa berdasarkan putusan yang dibacakan olej hakim diketuai Putu Gde Hariadi, bahwa dirinya dinyatakan tidak terlibat Pasal 12 B Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999.

“Hanya dikatakan pengadaan (barang dan jasa) tidak langsung. Tidak ada satupun yang mengatakan saya ikut andil,” ungkap HM Lutfi.

HM Lutfi juga mengomentari terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkot Bima seperti dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yang membuat dirinya masih tanda tanya adalah hingga persidangan putusan, menurutnya tidak ada alat bukti yang ditujukan.

“Yang dituduhkan pengadaan barang dan jasa. Dan tidak ada alat bukti yang mengatakan saya melakukan itu,” tegasnya.

Menurut Mantan Anggota DPR RI Dua Periode Fraksi Partai Golkar ini bahwasannya hukum masih menjadi panglima tertinggi di negeri ini.

“Hanya dituduhkan satu orang dan tidak bisa dibuktikan,” ujar HM Lutfi.

Ia berharap masih adanya keadilan di negeri yang berpanglimakan Hukum ini.

“Mudahan ada keadilan dan angin segar bagi bangsa dan negara,” lanjut Lutfi.

Apakah akan mengajukan banding? HM Lutfi mengaku masih masih pikir-pikir.

“Kita lihat proses hukum kedepannya, dan saya akan melakukan diskusi bersama dengan kuasa hukum” ujarnya.

“Kita Lihat proses nya lebih lanjut apakah banding atau tidak. Karena saya yakin dan percaya hukum menjadi panglima tertinggi,” tegasnya kembali.

Sebelumnya, Majelis Hakim diketuai Putu Gde Hariadi memvonis Muhammad Lutfi dengan 7 tahun penjara. Dia juga dijatuhkan hukuman membayar denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Saat sidang tuntutan, JPU menuntutnya 9 tahun 6 bulan penjara. Kemudian membayar denda sebesar Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.(***)