jpn
Oleh: Rita Kartika Syarif, S.KM., M.Kes (Aktivis Muslimah Peduli Umat Kota Bima)
Bimantika.net Air adalah sumber kehidupan. Hampir tidak ada satu pun aktivitas manusia, tumbuhan, maupun hewan yang bisa berjalan tanpa air.
Dari bernapas, makan, mencuci, hingga beribadah, semuanya membutuhkan air.
Ironisnya, di tengah melimpahnya kekayaan alam negeri ini, air bersih justru semakin sulit diakses oleh rakyat banyak.
Di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, krisis air bersih bukan sekadar isu musiman, melainkan masalah tahunan yang terus berulang.
Laporan BPBD Kota Bima tahun 2024 mencatat 12.943 jiwa di 13 kelurahan terdampak kekeringan saat musim kemarau.
Bantuan air tangki hanya menjadi solusi darurat, sementara lebih dari 90% warga masih mengandalkan sumur bor dangkal yang justru mengancam keberlanjutan air tanah dan ekologi.
Masalah bertambah ketika distribusi air PDAM kerap macet berhari-hari, tetapi tarif tetap dibebankan.
Banyak keluarga akhirnya harus membeli air jerigen atau tangki dengan harga mahal.
Di kota kecil yang dikenal sebagai ‘Kota Tepian Air’, pertanyaan besar pun muncul: Mengapa krisis air justru menjadi realita yang berulang?
Musim hujan seharusnya membawa berkah berupa melimpahnya air.
Namun, realitasnya tidak demikian. Di banyak daerah, termasuk Kota Bima, krisis air tetap terjadi bahkan ketika curah hujan tinggi.
Mengapa bisa begitu?
Air berlimpah, tetapi tidak terserap → Sebagian besar air hujan langsung mengalir ke sungai dan laut tanpa meresap menjadi cadangan air tanah.
Hal ini diperparah dengan berkurangnya hutan dan daerah resapan.
Banjir bukan jaminan ketersediaan air bersih → Saat banjir melanda, air justru bercampur lumpur, limbah rumah tangga, dan kotoran hewan, sehingga tidak layak untuk dikonsumsi.
Distribusi tidak merata
→ Ada daerah tergenang air, sementara daerah lain tetap kering karena tidak ada sistem penampungan atau jaringan distribusi yang memadai.
Kualitas air menurun → Musim hujan sering membawa pencemaran, baik dari limbah pertanian maupun sampah kota, sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan air yang benar-benar bersih.
Inilah paradoksnya: musim hujan bisa menghadirkan bencana banjir sekaligus krisis air bersih.
Tanpa tata kelola yang baik, limpahan hujan tidak menjadi rahmat, melainkan masalah baru bagi rakyat.
PHBS: Ilusi Tanpa Air Bersih
Sejak 1996, pemerintah mengampanyekan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan 10 indikator utama, seperti mencuci tangan dengan sabun, menggunakan jamban sehat, hingga mengonsumsi makanan bergizi.
Namun, semua indikator itu berdiri di atas fondasi ketersediaan air bersih.
Bagaimana masyarakat bisa mencuci tangan dengan benar jika air tidak mengalir?
Bagaimana balita terhindar dari diare jika air minum terkontaminasi?
Bagaimana rumah tangga menjaga kebersihan jika pasokan air terbatas?
Bahkan fasilitas kesehatan pun terancam. Sterilisasi alat medis, perawatan pasien, hingga pencegahan infeksi nosokomial semuanya membutuhkan air. Tanpa itu, kualitas layanan kesehatan menjadi rapuh.
Dengan demikian, berbicara PHBS tanpa memastikan ketersediaan air bersih tidak lebih dari sekadar slogan kosong.
Krisis air bukan hanya soal kesehatan, melainkan juga beban sosial dan ekonomi.
Perempuan sering kali menjadi pihak yang paling terdampak. Mereka harus mengantre atau membeli air jerigen, mengorbankan waktu produktif, bahkan terkadang menempuh jarak jauh demi mendapatkan air.
Biaya air bisa mencapai seperempat dari upah minimum—beban berat bagi keluarga miskin.
Anak-anak, terutama yang perempuan, sering dilibatkan membantu mencari air, yang berujung pada terganggunya waktu belajar mereka.
Dengan demikian, krisis air berkontribusi pada mata rantai kemiskinan struktural: kesehatan terganggu, ekonomi terbebani, pendidikan tersendat.
Perspektif Islam: Air Hak Publik, Bukan Komoditas
Islam memberikan pandangan yang tegas soal air. Allah SWT berfirman:
“Dan Kami jadikan dari air segala sesuatu yang hidup.” (QS. Al-Anbiya: 30)
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah)
Dari sinilah jelas, air adalah hak publik (milkiyyah ‘ammah) yang tidak boleh dimonopoli atau diprivatisasi.
Negara berkewajiban penuh menjamin distribusi air secara adil.
Sejarah mencatat, Khalifah Umar bin Khattab membangun kanal, sumur umum, bahkan melarang komersialisasi air yang merugikan rakyat.
Ia memastikan air tersedia untuk semua, tanpa diskriminasi kelas sosial. Itulah teladan pengelolaan berbasis keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan.
Kenyataan hari ini menunjukkan bahwa krisis air bukan semata soal kekurangan sumber daya, melainkan krisis tata kelola.
Indonesia memiliki sekitar 2,7 triliun m³ air per tahun—cukup untuk seluruh rakyat. Namun, alih fungsi lahan, kerusakan hutan, kebocoran distribusi PDAM, dan komersialisasi membuat rakyat tetap kesulitan.
Inilah buah dari paradigma kapitalistik yang menjadikan air sebagai komoditas ekonomi, bukan hak dasar manusia. Selama sistem ini dipertahankan, masalah turunan seperti distribusi timpang, tarif mahal, dan monopoli akan terus bermunculan.
Islam menawarkan solusi menyeluruh:
Air dikelola negara sebagai hak rakyat.
Konservasi lingkungan dijamin. Distribusi adil ditegakkan. Keberlanjutan dipastikan.
Masalah air bukan sekadar teknis, melainkan paradigma kepemimpinan. Kepemimpinan dalam Islam bukan sekadar urusan teknis mengatur negara, tetapi amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab di hadapan Allah SWT.
Seorang pemimpin adalah pelayan rakyat, bukan penguasa yang mencari keuntungan pribadi.
Paradigma kepemimpinan Islam berpijak pada prinsip:
Amanah dan Pertanggungjawaban: Pemimpin dipilih bukan karena kepentingan kelompok atau politik, tetapi karena kapasitasnya menjalankan syariat dan menyejahterakan rakyat.
Keadilan: Semua kebijakan harus melindungi hak rakyat tanpa diskriminasi, termasuk hak atas air bersih.
Kesejahteraan dan Rahmatan lil ‘Alamin: Pemimpin menjadikan kebijakan sebagai sarana mewujudkan kemaslahatan umat dan menjaga kelestarian alam.
Sejarah membuktikan, para khalifah seperti Umar bin Khattab dan Umar bin Abdul Aziz menunjukkan kepemimpinan yang transparan, sederhana, dan berpihak pada rakyat.
Inilah model kepemimpinan yang dibutuhkan untuk mengatasi krisis struktural, termasuk masalah air bersih.
Krisis air bersih di Kota Bima hanyalah potret kecil dari masalah besar dunia. Tanpa air, PHBS mustahil berjalan.
Tanpa PHBS, kesehatan masyarakat runtuh. Dan tanpa kesehatan, bangsa kehilangan generasi masa depan.
Air adalah amanah Allah, hak dasar manusia, sekaligus syarat keberlangsungan hidup.
Mengabaikan krisis air berarti menutup mata terhadap masa depan.
Sejarah menunjukkan, sistem kapitalis demokrasi gagal melahirkan pemimpin sekelas Umar bin Khattab—pemimpin yang mampu menjadikan air sebagai rahmat bagi semua.
Hanya dengan penerapan sistem Islam secara kaffah, air bisa kembali dikelola dengan adil: menjamin kesehatan, menunjang ibadah, dan menjaga keberlanjutan generasi mendatang. Wallahua’alam. (****)