Aksi Peduli Polri Untuk Rakyat, Polsek Bolo Bantu Bersihkan Puing Kebakaran di Desa Sondosia

jpn

Bimantika.net -Kepolisian Sektor Bolo jajaran Polres Bima Polda NTB dipimpin oleh Kapolseknya AKP Nurdin membantu membersihkan puing puing kebakaran satu unit kios milik salah satu warga di Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Aksi sosial itu berlangsung pada Rabu 28 januari 2026 sekira pukul 10.00.Wita itu Sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan Polri atas musibah yang kebakaran yang dialami oleh salah seorang warga.

Terlihat sejumlah personel dengan seragam lengkap mengangkat puing kebakaran dan tempatkan di satu tempat sehingga area sekitar tempat kejadian perkara (TKP) terlihat bersih.

Selain untuk itu Kegiatan kegiatan yang bertujuan untuk memastikan memastikan tidak lagi sumber api di lokasi kebakaran.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.

Dalam kesempatan itu juga Kapolsek Bolo AKP Nurdin mengingatkan warga agar waspada dengan selalu mengontrol sumber api di rumah, seperti kompor dan alat elektronik dipastikan dalam keadaan mati atau tercabut.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan dan mendapatkan apresiasi positif dari berbagai kalangan masyarakat. (****)

Patungan Beli Ganja dan Asyik Pesta Bersama, Tiga Mahasiswa Ditangkap Polisi di Kecamatan Bolo

jpn

Bimantika.net -Tiga orang oknum mahasiswa diamankan oleh personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB pada Selasa 27 Januari 2026 pukul 21.00. Wita.

Ketiganya masing berinisial MA (L/22),MD (L/20) dan I (L/20) diamankan pada saat melakukan pesta narkotika jenis ganja di area Paruga Na,e Desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Tiga orang oknum mahasiswa ini diamankan setelah Kapolsek Bolo AKP Nurdin mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya pesata narkotika jenis ganja.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Bolo AKP Nurdin bersama anggotanya bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Tiba di TKP petugas melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan ketiga terduga pelaku.

Hasilnya petugas berhasil menyita barang bukti 1 linting setengah ganja yang sudah dicampur dengan tembakau Marlboro Bolong,( 1 Kertas Paping) 1 Bungkus Marlboro Bolong (Sisa 9 Batang) 1 Bungkus In Mild Apple Mint ( Sisa 5 Batang ) dan 2 Unit Handphone.

Dihadapan petugas ketiga oknum mahasiswa ini mengaku barang bukti (BB) ganja itu dibeli dari seseorang warga Kota Bima seharga seratus ribu rupiah dengan cara patungan.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kapolsek Bolo AKP Nurdin.

“Benar kami mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja dengan sejumlah BB”. Ujarnya.

Lanjutnya, untuk mengetahui peran masing-masing terduga dalam peredaran gelap narkotika jenis ganja ketiganya akan di serahkan ke Sat-resnarkoba Polres Bima. (*)

Polres Bima Musnahkan 276 Gram Narkoba Jenis Shabu dan Ribuan BB Lain, Kapolres Serukan Perang Lawan Narkoba

jpn

Bimantika net -Kepolisian Resor (Polres) Bima, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika, obat-obatan keras ilegal, dan minuman keras beralkohol, pada Selasa, 27 Januari 2026.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan konferensi pers sebagai bentuk transparansi penegakan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh Bupati Bima yang diwakili Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Afifuddin, Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima Kelas I B yang diwakili Mujtahidul Umam, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bima yang diwakili Dhimas Anthony Muslim.

Kehadiran unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tersebut menunjukkan sinergitas lintas sektor dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Turut hadir pula Kepala BNNK Kabupaten Bima Budi Suryono, Kepala Balai POM Bima yang diwakili Khairul Asmansyah selaku PFM Ahli Muda, para Pejabat Utama (PJU) Polres Bima, penasihat hukum, serta sejumlah awak media massa.

Dalam sambutannya, Kapolres Bima AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari dua periode berbeda.

Yakni hasil Operasi Kampung Bebas dari Narkoba Tahun 2025 yang dimulai sejak 11 Desember 2025, serta hasil pengungkapan rutin pada Januari 2026.

Kapolres Bima mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

Ia menegaskan bahwa narkotika merupakan salah satu faktor utama pemicu berbagai tindak kejahatan yang dapat merusak generasi bangsa.

Kapolres juga menyampaikan harapannya agar seluruh pihak, baik pemerintah daerah, instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta insan pers, dapat terus memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan narkotika.

Menurutnya, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas Kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Barang bukti (BB) yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan enam perkara tindak pidana narkotika dan peredaran minuman keras ilegal dengan jumlah tersangka sebanyak sepuluh orang, terdiri dari dua perempuan dan delapan laki-laki.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bima Iptu Fardiansyah SH dalam laporannya menyampaikan bahwa para tersangka yang diamankan berasal dari enam laporan polisi (LP) yang berbeda, dengan inisial I, IL, IR, AA, PNZ, AS, MRA, dan DS.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Bima dalam menegakkan hukum.

Sepanjang Tahun 2025, Polres Bima telah empat kali melaksanakan pemusnahan barang bukti serupa.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa seluruh proses pemusnahan barang bukti dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan ini telah dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum dan dilengkapi dengan Surat Ketetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Bima.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa sebagian sampel barang bukti narkotika jenis shabu telah dilakukan uji laboratorium di Balai POM Mataram dan dinyatakan positif mengandung Methamphetamine.

Sisa barang bukti yang dimusnahkan merupakan bagian dari kelengkapan berkas perkara dalam tahap penyidikan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut meliputi : Narkotika Golongan I jenis shabu dengan total berat 276,42 gram, termasuk salah satu pengungkapan dengan barang bukti seberat 266,25 gram yang melibatkan tiga orang tersangka, Obat-obatan keras jenis Tramadol sebanyak 466 butir, dan Minuman keras beralkohol berupa 1.825 botol minuman tradisional jenis arak Bali.

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, Polres Bima berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mempertegas komitmen Kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba serta zat adiktif ilegal lainnya di wilayah Kabupaten Bima. (****)

Kabupaten Bima Ukir Prestasi Bidang Kesehatan, Bupati Ady Mahyudi Terima Penghargaan Nasional

jpn

Bimantika.net Pemerintah Kabupaten Bima kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.

Di bawah kepemimpinan Bupati Bima, Ady Mahyudi, Kabupaten Bima berhasil meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2024 kategori Madya.

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan keberhasilan daerah dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Pemerintah Pusat dalam acara resmi yang berlangsung di Jakarta dan diterima oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Bima.

Capaian ini menandai keberhasilan Pemkab Bima dalam menjamin kepesertaan masyarakat pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara merata dan berkelanjutan.

Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta dukungan masyarakat Kabupaten Bima.

“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat,” ujar Bupati.

Keberhasilan meraih UHC Award menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bima dalam menjadikan sektor kesehatan sebagai prioritas pembangunan daerah.

Program peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan, penguatan layanan fasilitas kesehatan, serta sinergi lintas sektor menjadi faktor utama pencapaian tersebut.

Pemerintah Kabupaten Bima berharap prestasi ini dapat menjadi pemacu semangat untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
(RRS//Ruma Rengge Sape//007)

Lurah PenanaE Berharap Mahasiswa Politeknik Muhammad Dahlan Datang PKL Dapat Edukasi Warganya

jpn

Bimantika.net -Kelurahan PenanaE Kecamatan Raba Kota Bima kedatangan Mahasiswa Politeknik Muhammad Dahlan dalam rangka PKL.

PKL (Praktik Kerja Lapangan) saat kuliah adalah kegiatan akademik wajib yang mensinkronisasikan teori perkuliahan dengan praktik langsung di dunia kerja (perusahaan atau industri).

Tentu tujuannya adalah untuk membentuk mahasiswa menjadi profesional siap pakai, biasanya disebut juga magang, yang

Adapun tujuannya secara spesifikasi meningkatkan keahlian, pengalaman, dan wawasan kerja sebelum lulus.

Tujuan Utama PKL/Magang:adalaj Aplikasi Ilmu: Menerapkan teori yang dipelajari di kampus ke situasi nyata di dunia kerja. Pengembangan Kompetensi:

Meningkatkan hard skills (teknis) dan soft skills (komunikasi, kerja tim) sesuai bidang keilmuan.

Wawasan Dunia Kerja: Memperkenalkan mahasiswa pada budaya kerja, etos kerja, dan profesionalisme.
Persiapan Karier:

Menambah pengalaman di CV, memperluas jaringan, dan membantu menentukan jalur karier setelah lulus.

Lurah PenanaE Kecamatan Raba Kota Bima, Adhar, S. Pd menyambut baik kedatangan Mahasiswa Politeknik Muhammad Dahlan datang PKL di wilayah yang ia pimpin.

Lurah berharap agar Mahasiswa dapat memberikan manfaat atas pengabdiannya selama berada di Kelurahan PenanaE.

Harapan Lurah pun bagaiman kegiatan ini bermanfaat dan bernilai positif untuk masyarakat banyak terutama masyarakat pena na,e.

“Disamping itu kami berharap Mahasiswa yang PKL dapat memberikan edukasi pola hidup sehat, kebersihan dan kesehatan lingkungan” ujar Lurah Senin 26 Januari 2026. (****)

Pastikan Event Pacuan Kuda Berjalan Aman, Polres Bima Melaksanakan Patroli Pengamanan

jpn

BIMAntika.net -Personel Polres Bima Polda NTB yang tersprint dalam rangka pengamanan event pacuan kuda menggelar patroli di seputaran area pacuan kuda.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu (25/01/26) sekira pukul 08.00. Wita yang berlokasi di Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima

Dalam pelaksanaannya tim patroli menghimbau kepada seluruh masyarakat/penonton agar menjaga keamanan dan ketertiban sehingga event Pacuan Kuda berjalan dengan aman dan lancar.

“Patroli pengamanan itu bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di arena pacuan kuda serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat”. Kata Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH.,melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.

Lanjutnya, kegiatan tersebut juga difokuskan pada pencegahan kasus 3C, premanisme dan perjudian

“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman” Pungkas Adib. (***)

Lomba Pencak Silat Berjalan Lancar, Satsamapta Polres Ikut Andil Dalam Pengamanan Wilayah

jpn

BIMAntika.net -Menjamin kelancaran dan kesuksesan lomba pencak silat yang bertempat di Gelanggang olahraga yang Desa Panda Satsamapta Polres Bima Polda NTB hadir melalui patroli dialogis.

Patroli dialogis itu berlangsung pada Jum,at malam 23 Januari 2026 sekira pukul 19.30. Wita bertempat di Gelanggang olahraga (GOR) Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Dalam pelaksanaannya tim patroli memberikan himbauan Kamtibmas baik bagi para peserta maupun penonton atau suporter yang hadir

Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka mengatakan kegiatan tersebut untuk memastikan turnamen itu berjalan dengan lancar dan aman.

“Kami hadir untuk memberikan rasa aman sehingga para atlet pencak silat dapat bertanding dengan lancar”. Ujarnya.

Kegiatan yang dikendalikan oleh Kasatnya Iptu Zulkifli SH itu berjalan dengan lancar dan aman.

“Situasi Kamtibmas dilaporkan Kondusif dan tidak ditemukan adanya sasaran yang dimaksud”. Tutupnya.(****)

Akibat Cuaca Buruk dan Ekstrim, Bronjong Sungai Desa Mpuri Ambruk, warga Apresiasi Pelaksana Akan Segera Perbaiki

jpn

BIMAntika.net -Proyek pemasangan bronjong sungai di Desa Mpuri, kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, menuai sorotan tajam dari Tokoh pemuda Desa setempat yang akhir-akhir ini ambruk akibat cuaca buruk dan ekstrim.

Pekerjaan paket proyek tersebut bertujuan untuk menahan abrasi dan melindungi bantaran sungai dari terjangan banjir.

Pekerjaan Pemasangan Bronjong (Penguatan Tebing) Sungai Mpuri Kecamatan Madapangga tersebut telah selesai dikerjakan namum mengalami kerusakan disaat masa pemeliharaan akibat cuaca buruk dan ekstrim di wilayah tersebut.

Warga setempat yang dikonfirmasi Media Online Bimantika Jum’at 23 Januari 2026 merasa bersyukur atas masuknya proyek tersebut.

“Kami merasa sangat bersyukur atas hadirnya proyek pembangunan bronjong tersebut” ujar warga Desa Mpuri Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Namun karena cuaca sangat ekstrim akhir-akhir ini ia pun mengakui bahwa pekerjaan yang baru selesai dilaksanakan tersebut ambruk.

“Dalam dua pekan terakhir ini suasana dan kondisi sangat ekstrim sehingga pekerjaan tersebut ambruk” ujarnya.

Ia mengaku sangat apresiasi pada pelaksana bahwa niat baik pelaksana sesegera mungkin akan melakukan perbaikan.

“Pelaksana sudah datang langsung melihat lokasi lapangan dan akan mengerjakan ulang dalam tempo yang sesingkat-singkatnya” ujar Warga.

Untuk diketahui publik bahwa Bupati Bima Ady Mahyudi melalui surat keputusan nomor: 118.45/51/07.04 Tahun 2026 tanggal 21 Januari 2026 Menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Bima.

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan Rapat Koordinasi penanggulangan bencana yang berlangsung Selasa (20/1) di Ruang Rapat Wakil Bupati Bima.

Plt. Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Bima Fatahullah, S.Pd Jumat (23/1) menjelaskan, “Status Tanggap Darurat tersebut mencakup sembilan kecamatan.

Ke Sembilan Kecamatan tersebut yaitu Sanggar, Bolo, Woha, Monta, Palibelo, Tambora, Ambalawi, Wera dan Soromandi”.

Status tanggap darurat bencana tersebut berlaku selama 14 Hari mulai tanggal 21 Januari sampai dengan 3 Februari 2026.

“Dan dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penanganan kebencanaan di lapangan”. Terangnya.

Dijelaskannya, mengacu pada data terkini BMKG, wilayah NTB diprediksi akan mengalami cuaca yang cukup ekstrem, diprakirakan berawan hingga hujan lebat, disertai kilat/petir dan angin kencang dengan kecepatan bisa mencapai 45 km/jam di periode awal, dan 35 km/jam di periode akhir pekan, selama satu minggu ke depan mulai tanggal 22 hingga 28 Januari 2026. (****)

Bupati Bima Ady Mahyudi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

jpn

Bimantika.net -Bupati Bima Ady Mahyudi melalui surat keputusan nomor: 118.45/51/07.04 Tahun 2026 tanggal 21 Januari 2026 Menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Bima.

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan Rapat Koordinasi penanggulangan bencana yang berlangsung Selasa (20/1) di Ruang Rapat Wakil Bupati Bima.

Plt. Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Bima Fatahullah, S.Pd Jumat (23/1) menjelaskan, “Status Tanggap Darurat tersebut mencakup sembilan kecamatan.

Ke Sembilan Kecamatan tersebut yaitu Sanggar, Bolo, Woha, Monta, Palibelo, Tambora, Ambalawi, Wera dan Soromandi”.

Status tanggap darurat bencana tersebut berlaku selama 14 Hari mulai tanggal 21 Januari sampai dengan 3 Februari 2026.

“Dan dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penanganan kebencanaan di lapangan”. Terangnya.

Dijelaskannya, mengacu pada data terkini BMKG, wilayah NTB diprediksi akan mengalami cuaca yang cukup ekstrem, diprakirakan berawan hingga hujan lebat, disertai kilat/petir dan angin kencang dengan kecepatan bisa mencapai 45 km/jam di periode awal, dan 35 km/jam di periode akhir pekan, selama satu minggu ke depan mulai tanggal 22 hingga 28 Januari 2026.

Untuk menghindari musibah, warga diminta mengecek dan memeriksa atap rumah, memangkas ranting pohon yang sudah terlalu rimbun atau rapuh agar tidak tumbang tertiup angin.

Masyarakat juga diminta membersihkan saluran air, memastikan selokan tidak mampet sampah, supaya air hujan lancar dan tidak menyebabkan genangan/banjir. Masyarakat juga diminta agar selalu waspada saat berkendara (RRS//Ruma Rengge Sape//007)

Ruas Jalan Lintas Parado-Tente Ambruk, Polisi Terjun Ke TKP Atur Lalulintas dan Imbau Warga Berhati-hati

jpn

BIMAntika.net -Akibat cuaca buruk yang disebabkan oleh tingginya curah hujan dan angin kencang yang melanda Kecamatan Parado Kabupaten Bima menyebabkan ruas jalan Ambruk dan bergeser.

Untuk mencegah adanya korban Personel Polsek Parado Polres Bima Polda NTB langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pengaturan Arus Lalulintas serta menghimbau para pengguna jalan.

Ambruk/bergesernya jalan umum litas Tente-Parado dengan panjang 70 meter dan tinggi 60 cm itu terjadi pada Jum,at (23/01/26) sekira pukul 08.30. Wita tepatnya di So Sambi Lambe Desa Parado Wane Kecamatan Parado Kabupaten Bima.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP M.Anton Gaisar. S.I.K.,MH., melalui Kapolsek Parado Ipda Adi Darmawan SH.

Meskipun sempat menimbulkan kemacetan arus lalulintas namun dengan kesigapan anggota Polsek Parado sehingga arus lalulintas kembali normal.

Kendati demikian hingga saat ini petugas masih berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan menghimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan agar selalu Waspada. (***)

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom