Bimantika.net Salah seorang Loyalis Sejati Walikota Bima, Alwi, S. Sos menyampaikan bahwa Akhir-akhir ini ada beberapa gelintir oknum yang menamakan dirinya sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengawasi segala bentuk kebijakan pemerintah, namun disisi lain berprofesi sebagai Ketua Partai Politik tingkat Kota Bima.
“Kalau kapasitas seseorang sebagai kader Partai apalagi Ketua Partai Politik, maka sesungguhnya dia sedang berbicara dengan kepentingan politik dan kelompok partai politiknya” ungkap Alwi.
Alwi menjelaskan bahwa Dedy Mawardy, ST selaku salah satu Ketua Partai Politik lalu mengatasnamakan LSM dalam keterangan persnya di salah satu media maka kita akan semakin sulit mendekati obyektifitas dalam sebuah permasalahan yang di ungkapkannya,
“Platform Perjuangan LSM dan Partai Politik itu sungguh sangat jauh berbeda mulai dari administrasinya hingga operasional tekhnis nya bahkan tata aturannya” ungkap Alwi.
Alwi pun dalam konferensi persnya menyentil urusan Dewan Kesenian Kota (DKK) Kota Bima yang di nilainya ada problematika.
“Urusan DKK apakah udah tuntas, Kok ketua partai politik bisa memimpin dewan kesenian” sebut Alwi dengan nada tanya.
Alwi sedikit memberikan pencerahan bahwa sesungguhnya yang menetapkan APBD itu pihak legislatif yang bernama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan walikota, harusnya yang ditanya dan ditantang itu DPRD bukan Walikota.
“Diseluruh Indonesia ini,
Walikota, Bupati, Gubernur adalah pihak eksekutif yang melaksanakan APBD berdasarkan penetapan oleh DPRD masing-masing daerah” ungkap Alwi. (BMM//01)

