Pemabuk yang Membacok Warga Kempo Ditangkap

Bimantika.net pada Hari Sabtu 13 November 2021, sekitar Pukul 12.00 Wita Unit Reskrim Polsek Kempo yang di pimpin oleh Kapolsek Kempo Iptu ZUHARIS telah mengamankan Pelaku Pembacokan di Dusun Padamara Desa Kempo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.

Polisi melakukan penangkapan berdasarkan
1). Nomor Laporan Polisi : LP/16/XI/2021/NTB/Sek. Kempo /Res. Dompu/Polda NTB

Gerak cepat pihak kepolisian atas laporan
Samsidar, S.Pd, perempuan, Umur 44 Thn, Agama Islam, Pekerjaan PNS , Alamat Dusun Padamara Desa Kempo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.

Adapun Korban adalah Suriwansyah laki-laki Umur 30 tahun Agama Islam,Perkejaan.Petani ,alamat Dusun Padamara Desa kempo kab.dompu

Sedangkan Pelaku yang ditangkap adalah A.REKA Alias REKA, Laki-laki, Umur 21 Tahun, Agama Islam, Alamat Dusun. Padamara, Desa Kempo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.


Saksi saksi dalam kasus tersebut adalah

  1. Nama JONI INSAN Laki2, Umur 32 Tahun, Pekerjaan Petani, Alamat Dsn Padamara , Ds. Kempo, Kec. Kempo, Kab. Dompu.

2.Nama AFRIZAL, Laki2, Umur 18 Thn, Islam, Pekerjaan Petani, Alamat Dsn. Padamara, Ds. Kempo, Kec. Kempo, Kab. Dompu.

Inilah kronologis kejadiannya Pada Hari Jum’at Tanggal 12 November 2021, sekitar Pukul 22 : 10 Wita bertempat di Depan Rumah sdr.HERSONO beralamat Dusun Padamara desa Kempo kecamatan kempo kebupaten Dompu.

Berawal dari terduga pelaku sedang minum minuman keras bersama temanya, kemudian korban mendatangi rumah sdr.AFRIZAL yang memperbaiki rumah.

Korban memberitahukan sudah malem ke saudara AFRIZAL pada saat itu tempat terduga pelaku duduk minum dengan temanya berdekatan dengan rumah sdr.AFRIZAL ,lalu terduga pelaku merasa tersinggung dan tidak terima atas perkataan korban.

setelah itu terduga pelaku mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan mengunakan sebilah celurit terhadap korba,akibat dari penganiayaan yang di lakukan terduga pelaku korban mengalami luka pada bagian siku tangan kiri.

Setelah terjadinya penganiayaan tersebut korban di larikan ke puskesmas Kempo kerna puskesmas kempo tidak mampu melakukan penangan terhadap korban di rujuk ke RSUD DOMPU.

karena kondisi korban belum sadarkan diri dan tidak mampu memberikan keterangan maka di laporkan oleh keluarga korban, sehingga atas kejadian selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polsek Kempo.

Berdasarkan kejadian dan Laporan Polisi diatas, Unit Reskrim Polsek Kempo yang dipimpin oleh Kapolsek Kempo IPTU Zuharis melakukan upaya penyelidikan,

Dan dari hasil lidik didapati Informasi dari masyarakat bahwa Pelaku Penganiayaan tersebut berada di Desa Tolokalo.

pada saat itu unit Reskrim Polsek kempo yang di Pimpin oleh Kapolsek Kempo Iptu Zuharis menuju lokasi terduga pelaku.

Saat itu pula disaksikan oleh masyarakat banyak polisi membawa terduga pelaku atas nama A. REKA ke Polsek Kempo.

selanjutnya terhadap Pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Kempo untuk diproses hukum lebih lanjut. (***//pk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *