Bimantika.net Tim Puma Polres Bima Kabupaten yang di backup oleh tim Puma Polres Bima Kota Berhasil membekuk dua komplotan terduga pelaku 3 C yakni Curanmor dan Curas yang sangat meresahkan Masyarakat.
Mirisnya keduanya masih berstatus pelajar ,kedua pelaku di tangkap di Desa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima (24/10) beberapa hari lalu.
Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Masdidin SH, Melalui kasi Humas polres Bima Iptu Adib Widayaka menjelaskan penangkapan kedua pelaku yang masih pelajar berinisial SA (16 tahun) dan rekannya MF (L) 16 tahun Dengan Barang Bukti Satu Handphone Merk REALME C15 Warna Biru,1 Unit Spm Honda Scopy warna merah Maroon EA 2275 XJ Komplek BTN Pepabri Kelurahan Pane kecamatan RasanaE Barat Kota Bima.
Kedua Pelaku itu diduga melakukan aksi jahatnya dengan dasar ADUAN/B/537/VIII/2021/NTB/Reskrim Tanggal 25 Agustus 2021.Tutur Adib.
Penangkapan kedua terduga berawal Tim Puma Polres Bima di hubungi oleh Tim Puma II Polres Bima Kota terkait keberadaan kedua terduga pelaku di Desa Timu kecamatan Bolo.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Bergerak cepat dan melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku.
Kemudian hari Senin 25 Oktober 2021 Tim puma mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Tim Puma Polres Bima Langsung mendatangi salah satu rumah pelaku dan benar saja pada saat itu salah satu pelaku (MF) ada di rumah nya dalam keadaan tidur.
Dihadapan petugas MF Mengaku kalau aksinya dilakukan bersama Rekanya SA yang juga berada dirumahnya Tim puma Bergerak menuju kediaman pelaku dan langsung meringkus pelaku.
Setelah dilakukan penangkapan kedua terduga pelaku langsung digiring menuju mapolres Bima kota tutup Adib.
Mengamankan pelaku. Pada saat Muhammad Fateh sambil mengambil keterangan awal terkait keberadaan rekan nya saudara Saiful Azam yang mana dari keterangan Fateh bahwa Azam sedang berada di rumah nya.
Kemudian Tim puma menuju ke rumah Sdr. Azam dan melakukan pengamanan. (***)

