Bimantika.net Banyak torehan dan capaian pihak Polres Bima Kota dalam menumpas segala bentuk tindakan kejahatan dan kriminalitas di wilayah Hukum Polres Bima Kota.
Polres Bima Kota di bawah kendali Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Candra, S.I.K., MH melalui Tim Puma Polres Bima Kota telah berhasil mengamankan barang bukti (BB) Satu unit Kendaraan Daihatsu Sigra warna putih dengan Nopol DK 1817 ACC hasil Penggelapan.
Tim Puma bekerja ekstra berhari-hari untuk mendapatkan pelaku penggelapan, dan Pada Hari Sabtu tanggal 16 Oktober 2021 sekitar pukul 16:00 WITA di Rumah SARIFUDDIN alias SARIF, Desa Sori Sakolo, Kec. Dompu Kabupaten Dompu menemukan barang bukti tersebut.
Tim Puma Polres Bima Kota dalam melakukan rangkaian eksekusi lapangan dengan dasar
Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/516/IX/2021/NTB/Res Bima Kota
Korban/Pelapor adalah Amirudin S.Sos, 36 TH, WIRASWASTA, alamat : Kel. Mande, Kecamatan Mpunda Kota Bima
Barang Bukti dalam Penguasa Terahir
Syarifuddin alias Sarif, 36 tahun berprofesi sebagai Guru yang beralamat di Dusun Sori Utu, Desa Sori Utu Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu.
Adapun Pelaku Penggelapan yang sudah di amankan pihak Polres Bima Kota adlah
- MUHAMMAD RUSLI, 54 TH, WIRASWASTA, alamat : Desa Sori Sakolo, Kec. Dompu, Kab. Dompu
- ROSDIANA, 38 TH, WIRASWASTA, alamat : Kel. Monta Baru, Kec. Woja, Kab. Dompu
- M. SAID (Lidik)
Adapun Kronologisnya Sebelumnya pada hari Jumat tanggal 15 Oktober, berdasarkan Laporan di atas TIM telah mengamankan 2 (dua) orang pelaku penggelapan an Rusli dan Rosdiana, dan dari pengakuan kedua pelaku bahwa BB mobil tersebut sudah di gadaikan ke saudara Syarifuddin seharga Rp 30.000.000 (tiga puluh Juta Rupiah).
Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 16 Oktober 2021 TIM PUMA yang di pimpin oleh Kanit Pidum IPDA Franto Akcheryan Matondang, S.Tr.K, bersama Katim Puma Polres Bima Kota AIPDA Abdul Hafid langsung meluncur ke Rumah Saudara Syarifuddin dan berhasil mengamankan BB Kendaraan Mobil.
Yang dimana pada saat di rumah Saudara Syarifuddin sempat terjadi cekcok atau bersitegang dengan keluarga-keluarga yang tidak mengijinkan Tim untuk membawa BB kendaraan.
Namun setelah di berikan penjelasan oleh Kanit Pidum dan Katim Puma, keluarga dan masa pun mengerti dan di berikan untuk membawa mobil.
Tim Puma Polres Bima Kota juga membawa saudara Sarifuddin untuk di mintai keterangan dan Selanjutnya Tim mengamankan BB ke Mako Sat Reskrim Resort Bima Kota, Situasi aman dan terkendali.
Pelapor, Amirudin, S. Sos yang juga Aktivis Pergerakan sekaligus Tokoh Politisi Muda Kota Bima mengapresiasi kinerja Polres Bika Kota yang sangat luar biasa mengungkap segala lini bentuk kejahatan di Kota Bima.
“Salut Pada Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Candra yang menunjukkan kinerja riil dan profesional serta bangga pada Jajaran Tim Puma Polres Bima Kota dibawah kendali Ketua Tim Aipda Abdul Hafid yang sungguh sangat luar biasa dua hari tidak pulang di rumahnya hanya menindaklanjuti laporan kami sebagai masyarakat Kota Bima” demikian ungkap Amir. (***)

