Bimantika.net pada hari Kamis lalu, telah terjadi penjabretan di depan konter duta cell, yang di alami oleh L. Fira Damayanti alamat RT 002/001 Kelurahan Tanjung Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima.

Dengan kronologis kejadian, korban mengendarai sepeda motor menuju arah barat di depan toko duta cell, tiba-tiba datang 3 orang berboncengan menggunakan motor yamaha yupiter warna hitam membuntutinya.
Kemudian langsung mengambil satu buah hp merk samsung yang di simpan di dasboard sepeda motornya dengan uang Rp. 200.000.
Atas kejadian yang menimpanya, kemudian korban meminta tolong kepada pengendara lain sehingga para pelaku di kejar oleh masyarakat,

Didepan pertamina Wadu Mbolo, motor pelaku rantainya keluar sehingga ke 3 pelaku kabur menceburkan diri kelaut, berenang menuju kapal tongkang,
pada saat yang sama anggota Polres Bima Kota Regu Patroli Covid-19 dan Intelmob mengamankan pelaku,dari amukan massa,

sehingga para pelaku berhasil di amankan berjumlah dua orang, kemudian yang satu orang menyelamatkan diri sampai sekarang.
Atas peristiwa itu, Wakapolres Bima Kota, Kompol Mujahiddin yang kebetulan ada dilapangan saat Patroli Covid-19 mengedukasi warga masyarakat sehingga pelaku terselamatkan dari amukan warga setempat.
“Bapak-bapak dan ibu-ibu, mari serahkan urusan sama aparat hukum kami dari Kepolisian akan melakukan proses hukum sesuai apa yang pelaku perbuat, dan tidak perlu main hakim sendiri” ujar Wakapolres.

Atas edukasi dan pendekatan yang humanis dari Wakapolres tersebut, warga masyarakat yang berteriak bakar pelaku pun perlahan reda dan memahami apa yang diedukasi oleh Wakapolres sehingga pelaku di gelandang ke Mapolres Bima Kota untuk di proses secara hukum. (***)

