Foto : Drs. H. Azhari, M. Si Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima
Bimantika.net Adanya desas desus dan issue issue yang menyesatkan warga masyarakat Kota Bima terkait dugaan adanya korupsi di Dinas Kesehatan Kota Bima di bantah oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Drs H. Azhari M. Si memberikan keterangan terkait urusan penggunaan dana Covid-19 di Dinas yang ia Pimpin.
Saat dihubungi Media Online Bimantika Senin 6 September 2021, Azhari memberikan klarifikasi bahwa dirinya hanya ingin meluruskan persoalannya bahwasanya penggunaan anggaran Covid-19 sudah sesuai dengan tata aturan keuangan dan peruntukannya.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan anggaran covid-19 2020 di Dikes Kota Bima sudah menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan pihak Kejaksaan, sehingga pihak Kejaksaan pun tidak lepas kontrol selama penggunaan anggaran tersebut.
“Karena adanya MoU dengan Pihak Kejaksaan maka pihak Kejaksaan pun ikut mengawasi setiap detail penggunaan anggaran untuk penanganan covid-19 di Kota Bima” demikian tutur Azhari.
Lanjutnya, bahwa sebelum menandatangani Memorandum Of Understanding dengan pihak kejaksaan, pihak Jaksa pun meminta semua OPD pengguna anggaran Covid-19 untuk melakukan proses ekspose langsung dihadapan tim kejaksaan dipimpin langsung oleh Pak Kajari Bima.
“Ingat Dikes dalam hal Penanganan covid-19 tidak bekerja secara sendiri sendiri. Karena dalam penanganan Covid-19 Ada tim gugus tugasnya yang dikomandoi oleh Pak Walikota, Wakil Wali Kota, Sekda, pihak Kejari Bima, Polres Bima Kota, Kodim Bima, Pengadilan Negri Bima, dan BPBD Bima selaku sekretaris gugus tugas Covid-19” terang Azhari.
Ia pun selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima juga menerangkan seterang-terangnya bahwa Penggunaan dana covid-19 bukan saja di Dikes. Tetapi ada juga di BPBD, Dinas Sosial, Dinas Perindag, Satpol PP, Kesbanglinmas, lima kecamatan, dan 41 kelurahan yang ada di Kota Bima dalam hal ini pengawasannya pun secara ekstra ketat oleh Kejaksaan.
Dalam Hal posisi keuangan Daerah, Azhari menguraikan sedetail mungkin bahwa realisasi penggunaan anggaran Covid-19 berada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Karena dana nya tersedia di BPKAD, maka kami Dinas pun tidak serta merta menggunakannya, akan tetapi ada prosedural yang jelas dan terang benderang peruntukannya sehingga kami di Dinas harus mengajukan proposalnya terlebih dahulu” demikian tegas Azhari.
Lantas ia menegaskan bahwa Proposal yang diajukan nya tersebut wajib direkomendasikan oleh pihak Inspektorat, dan pihak inspektorat ini include dalamnya pihak Kepolisian dan kejaksaan sebagai tim gugus tugas Covid-19.
atas prosedural Inspektorat itulah sehingga dinas hanya membuat surat perintah pembayar (SPM) yang akan dikirim ke BPKAD.
“Atas kelengkapan surat dan administrasi itulah akan diverifikasi lebih lanjut, dan setelah lolos verifikasi barulah di diterbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D) dan dikirimke BPD setelah itu anggaran baru di cairkan demikian ungkap Azhari memberikan alur proses penggunaan Dana Covid-19.
Lantas bagaimana dengan urusan Insentif para tenag kesehatan (Nakes) yang juga ikut di issukan dengan Tegas Azhari menyebutkan
pembayarannya tidak melalui Dinas Kesehatan Kota Bima melainkan pembayaran secara langsung ke rekening penerima insentif dalam hal ini para Nakes.
’’Pembayaran insentif itupun tidak sembarangan, by name by addres. Jadi masuk ke rekening masing-masing Nakes (tenaga kesehatan) sehingga penyimpangan pun tidak ada celah untuk kami lakukan penyalahgunaan anggaran Covid-19″ demikian ungkap Azhari.
Lebih jauh Azhari menyampaikan pula bahwa Untuk pengadaan alat kesehatan (Alkes) semua dilakukan secara transparan lewat LPSE dan Tender secara online.
Untuk urusan belanja modal di Dinas yang ia Pimpin, Azhari menguraikan juga hal tersebut karna realisasi anggarannya by name perusahan langsung dan seluruh proses tentu prosedural’ katanya.
“Semua barang terkait dengan Covid-19, proses penyerahan nya langsung ke Puskesmas dan rumah sakit dengan berita acara penyerahan serta disaksikan oleh Pak Kajari, lantas dimana dugaan korupsi itu terjadi” ungkapnya dengan nada heran. (***)

