Pict : Illustration
Bimantika.net Kota Bima_Tempat Judi Sabung ayam Yang terjadi di di wilayah hukum Polres Bima Kota kembali digrebek oleh Tim Puma Polres Bima Kota.
Tim Puma Polres Bima Kota menggerebek judi sabung ayam di seputaran Terminal Sape Desa Jia Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan oleh Tim Puma dibawah kendali operasi Aipda Abdul Hafid (2/9) siang kemarin.
Atas adanya penggerebekan tersebut, 2 orang pelaku diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan kedua pelaku adalah MN (49) dan SD (29).
Selain mengamankan dua pelaku yang berhasil ditangkap, Rayendra juga menjelaskan bahwa Barang Bukti (BB) diamankan antara lain 4 ekor ayam aduan serta 49 sepeda motor berbagai merk.
Barang bukti lainnya sebut Kasat Reskrim, 2 buah gelanggang yang terbuat dari kain, 5 lembar terpal yang langsung dibakar di TKP, 6 lembar karpet yang sudah dibakar pula.
Tim Puma kata Kasat, juga menyita barang bukti uang aduan judi sejumlah Rp 2.7 juta, dompet dan dua handphone.
“Pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres untuk ditindaklanjuti proses pemeriksaannya sesuai hukum yang berlaku,” demikian ungkap Kasat Reskrim Rayendra.(***)

