Bimantika.net Kota Bima_Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH benar-benar menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Kota Bima.
Bukti keseriusan itu nampak dari aksi lapangan Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota dalam mengungkap dan menangkap Para peredaran gelap barang haram tersebut sehingga ruang gerak para pengedar Narkoba pun di Kota Bima kini mulai sempit.
Setelah sukses menangkap dua Ibu Rumah Tangga di Kelurahan Tanjung beberapa hari lalu, kini Sat Resnarkoba dibawah komando IPTU Thamrin berhasil meringkus pria dan wanita yang rupanya bersaudara asal Kelurahan Penaraga Kota Bima.
Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH benar-benar menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran Narkoba di Kota Bima.
Bukti keseriusan itu, JF pria berusia 42 tahun warga RT 05 RW 02 Kelurahan Penaraga ditangkap Tim Opsnal yang dipimpin AIPDA Taufarrahman saat berada dirumahya dan adiknya perempuannya EN 30 tahun yang tinggal tak jauh dari rumah kakaknya turut diamankan bersama sejumlah barang bukti, Kamis (2/9).
“Barang bukti tersebut disita dari dua TKP berbeda namun dirumah EN hanya ditemukan barang bukti pendukung” Jelas Kabag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin.

Iptu Jufrin Menjelaskan pula bahwa Penangkapan tersebut juga bertujuan menjawab keresahan dan masyarakat lantaran keduanya ditenggarai sering melakukan transaksi narkoba disalah satu rumah dilingkungan tersebut.
Selanjutnya kedua bersaudara tersebut digelandang ke Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.
Wakapolres Bima Kota, Kompol Mujahiddin, S. Sos yang dikonfirmasi media Online Bimantika menyebutkan bahwa Jajaran Polres Bima Kota akan terus menerus melakukan upaya dan ikhtiar menciptakan kondisi kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota.
“Saya selaku Wakapolres atas Perintah pak Kapolres Bima Kota tetap melakukan perlindungan pada warga Kota Bima serta berupaya semaksimal mungkin memberantas segala bentuk kejahatan tentu dengan tindakan tegas dan terukur” Ungkap Wakapolres Mujahiddin.(***)

