Oleh : DR. Ikhwan HS, SE,MM,M.Si*)
Bimantika.net
Obstacle is the way.. bahwa semua jalan ada hambatan? jalan pikiran ini yang digunakan sementara ini, tampa kreatifitas berfikir yang menghadirkan solusi dari cengkraman persoalan ekonomi dan sosial masyarakat. Untuk menguji jalan pikiran ini kita ajukan beberapa kegagalan program IDP & D. yang tidak sejalan dengan Undang- Undang :
Absenya keberpihakan pemerintah pada persoalan petani memunculkan kecurigaan bahwa Undang- undang No 19 tahun 2013 mengenai jaminan perlindungan petani tidak di jalankan, dijelaskan Pemerintah daerah perlu membantu Petani dalam : kesulitan memperoleh prasarana dan sarana produksi, kepastian usaha, risiko harga, kegagalan panen, praktik ekonomi biaya tinggi, dan perubahan iklim dll. Lantas dibuatkan juga Perda untuk memberikan proteksi kepada petani? Miris juga saya melihatnya ketika ada bantuan Mesin pembajak sawah diatur secara transaksional oleh orang – orang yang bukan petani untuk mendapatkan Fee?
Sama halnya juga petani garam bagaimana perlindungan kepada mereka dengan harga rendah yang membuat terpuruknya nasib mereka? bagaimana upaya yang dilakukan dalam memberikan perlindungan kepada petani garam dan Nelayan sesuai UU Nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petani Garam. Apakah juga dibuatkan Perdanya?
Masyarakat juga mengeluhkan bagaimana tanggung jawab Pemda untuk mengatasi listrik yang sering padam setiap minggu? Apakah diabaikan undang Ketenagalistrikan nomor 30 tahun 2009 pasal pada pasal 3 & 4 mengenai adanya kewenangan serta tanggung jawab Membangun ketenagalistrikan? Permasalahan ini juga yang menyebabkan Investor tidak berminat berinvestasi di Bima.
Dengan seringnya bencana kebakaran didesa- desa bagaimana program penanggulangannya? Kenapa mobil kebakaran saja sangat minim? Kenapa Undang- Undang No 24 Tahun 2007 tidak maksimal di jalankan?
Lalu dimanakan Hak – hak masyarakat dipenuhi sebagai bukti hadir dan keberpihakan Pemerintah? Maka Perlu dilakukan koreksi total terhadap kegagalan IDP: D dalam menjalankan programnya?
*) penulis adalah Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gunadarma dan Wakil Rektor Universitas Attahiriyah Jakarta

