Bimantika.net KABUPATEN BIMA_ Eksistensi atau keberadaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Madapangga Perlu dilakukan audit sehingga ada aturan yang tidak perbolehkan PAUD lebih dari dua dalam satu Desa.
Dengan tidak dikeluarkannya rekomendasi operasional PAUD Al Ahsan Dena Madapangga, banyak pihak menilai bahwa Dinas Dikpora Kabupaten Bima Buta Mata Hatinya dan sekaligus sebagai tokoh sentral PENGHAMBAT KECEERDASAN bagi anak Bangsa generasi Penerus.
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima Junaidin, SH yang dikonfirmasi media Bimantika 27 Juli 2021 Melalui Saluran WhatsApp nya menyebutkan bahwa sesungguhnya mendirikan PAUD itu ada tata aturannya.
Ia mencontohkan bahwa data siswa wajib by Name By Adres sehingga terkoneksi dengan nomor Kartu Keluarga dan kalau hanya sekedar 10 siswa saja memang agak sulit keluarkan rekomendasinya” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Jul menyebutkan bahwa Kepala Dinas Dikpora Kabuoaten Bima tidak punya niat majukan dunia pendidikan.
“Masa hanya karena urusan PAUD lebih dari satu di salah satu Desa lantas tidak diberikan izin operasional pada PAUD lainnya yang mengajukan izin rekomendasi operasional” ujarnya.
Lanjutnya Padahal yang mengajukan Izin PAUD sungguh sangat lengkap sarana dan prasarananya.
“Paud Al Ahsan yang meminta izin Operasional sungguh sangat lengkap sarana dan orasarananya, dari sisi jumlah siswa sekitar 50 Siswa, dari sisi Guru ada 4 tenaga guru latar belakang sarjana S.1, dari sisi ruang belajarnya Nyaman bagi anak Usia Dini, lalu punya kendaraan yang savety untuk antar jemput siswa nya” demikian bebernya.
Atas sarana dan prasarananya yang sungguh sangat memadai itu tentu Kepala Dinas Dikpora tidak lagi ragu-ragu mengeluarkan Izin ooerasional bagi PAUD Al Ahsan Dena Madapangga.
Atas tidak direkomendasikannya PAUD Al Ahsan akibat alasan Kadis Dikpora bahwa di Desa Desa Madapangga ada dua PAUD yang operasional maka dirinya justru mempertanyakan keberadaan PAUD tersebut.
“Adakah ruangan yang representatif dari dua PAUD itu, adakah kendaraan yang savety untuk anak-anak antar jemputnya sementara mereka selalu mendapatkan kucuran dana APDB” ungkapnya.
Lanjutnya, Kadis Dikpora Kabupaten Bima buta mata hatinya sehingga tidak mampu lagi berpikir secara rasional tentang pentingnya pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sehingga menghasilkan Generasi Handal dan cerdas.
“Kadis Dikpora Kabupaten Bima salah satu Tokoh Utama penghambat terciptanya Generasi handal dan cerdas di Kabupaten Bina” demikian ungkapnya kesal. (***)

