Bimantika.net KABUPATEN BIMA Masuk Zona Merah Covid-19, Polres Bima berserta jajarannya melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 serta sosialisasi perketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Imbangan.
Kali ini, operasi yustisi dilaksanakan di depan Mapolres Bima, kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Senin 19/7/21
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui Kasi Humas Adib Widayaka mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19 terlebih lagi dimana kabupaten Bima memasuki Zona merah” ucapnya
Lanjutnya bahwa Operasi Yustisi dilaksanakan dengan menggunakan plang sebagai pemberitahuan terhadap masyarakat yang melintas bahwa ada pemeriksaan dalam rangka Ops Yustisi penggunaan masker berupa imbauan protokol kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut sebanyak 15 orang terjaring Ops Yustisi Prokes, selain diberikan sanksi teguran dan sanksi tindakan berupa push up.
“Selain Ops yustisi, Polres Bima juga membagikan ratusan Masker Gratis kepada masyarakat ataupun pengguna jalan Roda dua maupun Roda Empat” pungkas Adib Widayaka
Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Ops Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan.
“Harapannya semoga masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” tutup Adib Widayaka. (***)

