Polsek Manggelewa Patroli Operasi Yustisi PPKM Mikro

Bimantika.net KABUPATEN DOMPU Personil Gabungan dari Polsek Manggelewa , melaksanakan Patroli untuk melaksanakan Operasi Yustisi dan Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Kecamatan Manggelewa Jum’at (16/7/2021).

Kegiatan Patroli Operasi Yustisi dan pengawasan PPKM Mikro tersebut dilaksanakan seusai melaksanakan kegiatan Apel Pagi terlebih dahulu yang bertempat di halaman Kantor Polsek Manggelewa.

Selanjutnya Personil Polsek Manggelewa langsung melaksanakan Patroli, mendatangi tempat-tempat usaha guna menyampaikan, menghimbau sekaligus mengingatkan tentang Instruksi Mendagri nomor 9 tahun 2021, Surat edaran Gubernur NTB 180/07/KUM/2021, dan Surat edaran Bupati Dompu nomor 360/305/BPBD/VII/2021.

Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Manggelewa IPTU ABDUL MALIK, SH, menyampaikan bahwa selama kebijakan pemerintah tentang Operasi Yustisi dan pengawasan PPKM Mikro tersebut berlaku, TNI-POLRI bersama instansi terkait akan terus melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban, sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 9 tahun 2021, Surat edaran Gubernur NTB 180/07/KUM/2021, dan Surat edaran Bupati Dompu nomor 360/305/BPBD/VII/2021.

“Dimohon kepada masyarakat agar bekerja sama untuk mengikuti dan mematuhi kebijakan PPKM Mikro tersebut demi kebaikan Kita bersama” Ujar Kapolsek(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *