Bimantika.net Berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus digencarkan olek polres Bima dan jajaran melalui OPS yustisi, salah satunya penyampaian himbauan protokol kesehatan dan pemberian masker kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Tambora .
Kegiatan ini dilaksanakan di depan Mapolsek Tambora, Sabtu (12/6/2021) pagi tadi hingga menjelang siang hari.
Kegiatan Ops Yustisi ini dipimpin oleh Kapolsek Tambora Iptu Nurdin serta melibatkan belasan personel Polsek
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K mengatakan, penyampaian himbauan dan pemberian masker ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Sebab penggunaan masker secara baik dan benar salah satu cara yang paling efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19.
“Penyampaian himbauan protokol kesehatan dan pemberian masker ini kita lakukan secara masif setiap hari guna mengingatkan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas ditengah situasi pandemi Covid-19.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menambahkan, pemberian masker ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah hukum Polres dan jajaran Sehingga diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Penggunaan masker secara baik dan benar salah satu bagian dari pada penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Yakni 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan,” pungkasnya. (***)

