Segelintir Warga Persoalkan Jabatan Istri Kepala Daerah, Ketua ISNU Kota Bima Angkat Bicara

Bimantika.net adanya segelintir warga yang mempermasalahkan istri Walikota Bima Hj
Ellya Alwaini HML, SE memegang sejumlah jabatan seperti PKK, ketua Dekranasda, ketua Lasqi, Bunda Paud, ketua Puspa dan Bunda Genre membuat Ketua Pegurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdarul Ulama (ISNU) Kota Bima angkat Bicara secara normatif sesuai tata aturan dan perundang-undangan.

Ketua PC ISNU Kota Bima, M. Ardiansyah, ST menyebutkan bahwa ada mekanisme dan tata aturan sehingga jabatan yang melekat pada Kepala Daerah itu berdampak pada jabatan Istinya seorang kepala daerah.

Ardian menyebutkan salah satu tata aturan tentang Permendagri No 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP No 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK

“Jadi Ketua PKK Adalah Otomatis Istri kepala Daerah, Ketua GOW otomatis Istri Wakil Kepala Daerah itu ada Mekanisme yang mengaturnya dalam Peraturan Mentri Dalam Negeri” ungkap Ardiyan.

Masih menurut Ardian bahwa menjdi Ketua di beberapa Organisasi oleh Istri Walikota Bima Sebenarnya masalah ini bukan keinginan dan kehendak Umi Elly secara pribadi.

“Tapi itu adalah resiko dari istri seorang kepala daerah yang otomatis jabatan akan mengikuti, sepertj ketua pkk, bunda paud, ketua majelis taklim dll, sama halnya seperti istri sekda yg otomatis sbg ketua Dharma Wanita dan istri wakil kepala daerah sebagai ketua GOW” ungkap Ardian.

Kalaupun ada segelintir warga yang mengungkapkan bahwa Umi Elly adalah memborong jabatan di Pemkot Bima itu semata-mata karena ketidak tahuannya saja tentang tata aturan yang berlaku di negeri ini.

“Ada jabatan otomatis, ada juga jabatan yang diberikan sebagai penghargaan dan penghormatan misalnya untuk Bunda Genre Kota Bima” tegasnya.(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *