Bimantika.net Personel Sat Samapta Polres Bima melakukan kegiatan patroli kewilayahan (Patwil) di pasar tente untuk memberikan imbauan Pencegahan penyebaran Covid-19 melalui penerapan 5M kepada masyarakat (8/6)
Menurut Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K bahwa Sasaran dari kegiatan ini yakni, imbauan dan Penertiban Masker kepada Masyarakat di pasar tente sehingga masyarakat dalam aktivitasnya dapat mematuhi protokol kesehatan.
Tujuan dari patroli ini untuk selain mengantisipasi gangguan Kamtibmas sekaligus melakukan kegiatan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 di wilayah hukum polres Bima
Dalam kegiatan ini, petugas Personel Sat Samapta Polres Bima meminta kepada masyarakat untuk menerapkan 5M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di masa pandemi ini.
Kegiatan ini diharapakan ini dapat membuat masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran personil Kepolisian ditengah-tengah masyarakat.(**)

