OLEH: MUAMMAR KADDAFI, SH.
(Disampaikan dalam Pendidikan Politik dan Kebangsaan Kader Partai GOLKAR Kecamatan Manggis dan Kecamatan Kubu, Kab. Karangasem)
Indonesia adalah sebuah negara besar yang terdiri dari 17.504 pulau. Dengan populasi mencapai 270.203.917 jiwa pada tahun 2020, Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia setelah China, India, dan Amerika. Terdapat 1.340 suku bangsa, 718 bahasa daerah, bemacam-macam adat istiadat dan budaya serta memiliki keanekaragaman hayati.
Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak diproklamirkan sebagai bangsa merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, seolah sebuah keajaiban sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa. Sebab jika dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain di dunia, hampir mustahil menyatukan keberagaman yang begitu kompleks.
Kebesaran dan keankeragaman yang dimliki oleh Bangsa Indonesia haruslah kita jaga bersma agar tetap utuh selama-lamanya. Menjaga Indonesia adalah menjaga komitmen berlandaskan pada empat konsensus kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Empat konsesus kebangsaan tersebut juga lebih sering disebut sebagai 4 pilar kebangsaan.
Sejak 20 Oktober 1964, Partai Golongan Karya (GOLKAR) terlahir sebagai jawaban atas berbagai persoalan pelik yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Kondisi dan situasi bangsa Indonesia di kala itu tengah menghadapi rongrongan baik dari kalangan ekstrim kiri maupun kalangan eksrim kanan.
Partai GOLKAR berkomitmen untuk mengamalkan Pancasila, mempertahankan UUD 1945, mengukuhkan NKRI dan mempertahankan Bhineka Tunggal Ika sebagai landasan untuk mewujudkan visi Partai GOLKAR yakni : Terwujudnya masyarakat Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, modern, damai, adil, makmur, beriman dan berakhlak mulia, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, dan bermartabat dalam pergaulan dunia.
Oleh sebab itu, Partai GOLKAR tidak henti-hentinya dan tidak mengenal lelah untuk melakukan pendidikan politik yang berbasis pada wawasan kebangsaan. Dengan kata lain, GOLKAR sebagai sebuah kendaraan politik, tidak semata-mata sekedar berorientasi terhadap politik eletoral/keterpilihan saja, melainkan dalam waktu yang bersmaan juga melakukan edukasi masyarakat untuk menguatkan komitmen kebangsaan seperti yang dilakukan pada saat ini.
PARTAI GOLKAR DALAM DINAMIKA KEBANGSAAN
Partai politik merupakan salah satu elemen penting untuk konsolidasi demokrasi yang sehat dan subtantif karena kualitas partai politik akan berpengaruh dalam menentukan keterwakilan dan akuntabilitas politik. Partai politik memiliki peran sentral untuk menyalurkan aspirasi masyarakat guna untuk mencapai kesejahteraan hidup berbangsa dan bernegara, atau dengan kata lain partai politik juga memainkan peran sebagai penghubung yang strategis antara pemerintah dengan warga negara.
Pasca Reformasi 1998, Partai GOLKAR telah melakukan langkah-langkah untuk menyesuaikan dengan tuntutan zaman melalui Paradigma Baru Partai Golkar. PARADIGMA baru Partai GOLKAR ini berisi pokok-pokok doktrin, visi, misi, dan platform politik. Di dalam perumusan paradigma baru ini ada terkandung aspek pembaruan sekaligus kesinambungan. Aspek pembaruan ditunjukkan melalui perubahan struktur atau kelembagaan, dan aspek kesinambungan tampak pada kekukuhan Partai GOLKAR untuk tetap berideologi Pancasila dan doktrin karya kekaryaan.
Pembaruan ini di samping dimaksudkan untuk meluruskan sejumlah kekeliruan lama, juga diarahkan untuk mewujudkan Partai GOLKAR yang mandirian, demokratis, kuat, solid, berakar dan responsif. Dengan paradigma baru maka Partai GOLKAR diharapkan menjadi Partai politik yang moderen dalam pengertiannya yang sebenarnya. Yakni, tidak lagi sebagai “Partainya penguasa” (the ruler’s party) yang hanya menjadi mesin pemilu atau alat politik untuk melegitimasi kekuasaan sebagaimana dalam paradigma lama.
Pembaruan paradigma itu sendiri didorong oleh faktor utama yang berasal dari diri Partai GOLKAR sendiri, yakni jati diri dan watak GOLKAR sebagai kekuatan pembaru. Sebagaimana disebutkan pada poin keempat dari IKRAR PANCA BHAKTI GOLONGAN KARYA, etos atau semangat pembaruan pada sejatinya merupakan fitrah atau sikap dasar Partai GOLKAR sejak kelahirannya. Fitrah inilah yang mendorong dilakukannya pembaruan ini. Dengan demikian, pembaruan paradigma ini merupakan pengejawantahan belaka dari fitrah tersebut.
Paradigma baru Partai GOLKAR ini telah mulai diwujudkan melalui pembaruan internal, terutama terhadap struktur atau kelembagaan organisasi yang selama ini mempunyai akses yang terlalu besar terhadap organisasi yang membatasi kemandirian Partai GOLKAR.
Langkah-langkah pembaruan kelembagaan tersebut juga diikuti dengan diwujudkannya prinsip kedaulatan di tangan anggota. Yaitu mekanisme pengambilan setiap keputusan organisasi dilakukan secara lebih terbuka, demokratis, dari bawah (bottom-up), dan dengan pemungutan suara secara Iangsung. Melalui mekanisme yang demokratis ini maka terbukalah peluang bagi kader-kader untuk memimpin Partai karena memang dalam perspektif demokrasi kesempatan dan peluang perlu disediakan untuk semua, sehingga tidak terjadi pemusatan pandangan pada pesona figur tunggal yang mengarah pada kultus individu.
Implikasi lain dari serangkaian pembaruan tersebut adalah sangat berarti, yakni Partai GOLKAR menjadi benar-benar mandiri dan mampu mewujudkan tegaknya asas kedaulatan di tangan anggota sebagai salah satu prinsip utama dari Partai yang moderen, demokratis, dan mengakar. Partai GOLKAR bertumpu hanya pada kekuatannya sendiri, tidak mengandalkan kekuatan di luar dirinya, dan selanjutnya dapat mengambil keputusan-keputusan organisasional secara independen tanpa campur tangan dari pihak luar atau golongan manapun.
EMPAT PILAR KEBANGSAAN SEBAGAI KOMITMEN BERNEGARA
Kehidupan bangsa Indonesia akan semakin kukuh, apabila segenap komponen bangsa, di samping memahami dan melaksanakan Pancasila, juga secara konsekuen menjaga sendi-sendi utama lainnya, yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai Empat Pilar Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara.
Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai Pancasila dijadikan landasan pokok dan landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisikan lima nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar Pancasila tersebut adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat aturan dasar yang demokratis dan modern sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan dinamika bangsa Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hanya akan bermakna dan bermanfaat apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh, konsisten, dan konsekuen oleh seluruh komponen bangsa, terutama para penyelenggara negara. Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara konsisten dan konsekuen akan memberikan harapan besar bagi terwujudnya kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis, modern, dan religius sebagai perwujudan pelaksanaan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Negara Kesatuan Republik Indonesia lahir dari pengorbanan jutaan jiwa dan raga para pejuang bangsa yang bertekad mempertahankan keutuhan bangsa. Negara Indonesia yang majemuk diikat oleh semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang dapat diartikan walapun bangsa Indonesia mempunyai latar belakang yang berbeda baik dari suku, agama, dan bangsa tetapi satu adalah bangsa Indonesia. Pengukuhan ini telah dideklarasikan sejak 1928 yang terkenal dengan nama “Sumpah Pemuda”.
Keempat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, semestinya harus kita jaga, pahami, hayati dan laksanakan dalam pranata kehidupan sehari-hari, di mana Pancasila yang menjadi sumber nilai menjadi ideologi, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai aturan yang semestinya ditaati, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah harga mati, serta Bhinneka Tunggal Ika adalah perekat semua rakyat. Maka dalam bingkai empat pilar tersebut yakinlah tujuan yang dicita-citakan bangsa ini akan terwujud.
PENUTUP
Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Tujuan Nasional Negara Republik Indonesia tertuang dalam alinea keempat, yaitu: “..melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…”
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka dubuthkan komitmen kita bersma sebagai anak bangsa untuk terus merajut keberagaman dalam rangka mongokohkan kesatuan dan persatuan Bangsa.
Partai GOLKAR yang telah teruji dan tumbuh dalam berbagai dinamika sejarah berkomitmen untuk mengamalkan Pancasila, menjaga UUD 1945, mempertahankan NKRI dan merawat Bhineka Tunggal Ika.
Hal tersebut tidaklah berlebihan jika Partai GOLKAR dengan slogan barunya: GOLKAR INDONESIA, INDONESIA GOLKAR. Slogan tersebut menyiratkan sebuah komitmen, bahwa cita-cita mulia Partai GOLKAR sama dengan cita-cita bangsa Indonesia.
*Pemateri adalah Wakil Sekretaris Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Partai GOLKAR Provinsi Bali; Sekretaris Angkatan Muda Partai GOLKAR (AMPG) Provinsi Bali; dan Direktur Eksekutif Badan Saksi Nasional Partai GOLKAR (BSNPG) Provinsi Bali.

