Bimantika.net Hunian Tetap (Huntap) Kadole Yang Berlokasi di Kelurahan Oi Fo’o Kecamatan RasanaE Timur Kota Bima kondisi dan keberadaannya sama sekali tidak diurus oleh SKPD yang memiliki tanggung jawab sepenuhnya yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima selaku pihak yang sangat bertanggung jawab urusan itu sama sekali tidak mampu bergerak cepat dalam menangani berbagai kendala yang ada di Huntap Kadole.
Sebut saja masalah air yang kini menjadi perhatian publik Kota Bima yang sama sekali tidak tertangani dengan baik dan profesional, padahal kondisi air melimpah di kawasan Huntap Kadole.
“Di Kadole bukan masalah air nya tidak ada, namun oknum-oknum disana yang sudah dijanjikan oleh oknum salah satu kepala dinas membebaskan lahan tempat bak penampungan airnya menjanjikan harga tanah satu are dengan angka 70 juta” ungkap Sumber.
Lanjutnya, atas iming-iming dari salah satu oknum Kepala Dinas itulah sehingga yang punya lahan tempat bak air itu dibangun sampai saat ini tidak memberikan izin air itu di alirkan menuju rumah-rumah warga.
“Itu yang menjadi kendala utamanya, untuk menuntaskan ini, Pihak Dewan segera panggil Pihak eksekutif terkait seperti Perkim dan BPBD” ungkapnya.
Masalah lainnya adalah adanya Jual Beli Huntap oleh oknum yang sudah menempati Huntap pada pihak lainnya sehingga terkadang hanya nama saja yang tertera secara administratif, akan tetapi yang memiliki nama tersebut sudah memperjualbelikan pada penghuni lainnya.
Dari 500 lebih Huntap yang dibangun, kondisi riil lapangan hasil pantauan langsung media Cetak dan Online Bimantika di lokasi Kadole bahwa Huntap belum di huni sepenuhnya oleh warga dan baru sekitar 200 san Huntap yang ditempati.
Kepala Bidang Rehab Rekon BPBD Kota Bima, Asraruddin, ST., MM yang ingin di wawancarai oleh Media Cetak dan Online Bimantika enggan mengangkat Telpon Selulernya walau berkali-kali dihubungi.
Atas persoalan itu, Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, S. Adm saat dikonfirmasi media cetak dan online Bimantika pada hari Jum’at (21/5/2021) menyebutkan bahwa dirinya akan melakukan upaya pemanggilan pada pihak BPBD melalui Komisi DPRD Kota Bima.
“Insya Allah kita akan segera memanggil pihak BPBD melalui Komisi agar masalah itu terselesaikan dengan cepat” ungkap Pawan sapaan Akrab Ketua DPRD Kota Bima. (Dae)

