Walikota HML Ikut Rapat Pemegang Saham BPD, Di Indonesia Hanya Aceh dan NTB Yang Punya Bank Syariah

Bimantika.net Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) ikut hadie dalam Rapat koordinasi (Rakor) Strategi Pemenuhan Modal Inti dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2021, PT. Bank NTB Syariah, bersama sebelas Kepala Daerah, Kabupaten dan Kota se Propinsi NTB, di Ballroom Marina Inn, Senin 12 April 2021.

Rakor berlangsung dengan sukses dihadiri oleh Gubernur NTB Dr. H Zulkiflienmansyah, SE, M.Sc, Dirjen BUMD, BLUD dan BMD Kementerian Dalam Negeri RI, H Budi Santoso.

Ketua Umum Asosiasi Bank Daerah, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB, Ketua DPRD Provinsi NTB, Ketua DPRD Kabupaten Kota se NTB dan Direktur Utama PT. Bank NTB Syariah.

Gubernur NTB, Bang Zul sapaan akrabnya, menyampaikan ucapan terima kasih yang amat sangat dalam, karena seluruh Kepala daerah ikut hadir. Bersama dengan Pimpinan DPRD Masing-masing Kabupaten dan Kota.

Menurut Gubernur ini adalah momentum baginya dan seluruh Bupati dan Walikota Se NTB untuk membahas secara serius dalam urusan pembangunan kedepannya.

Terhadap seluruh Kepala Daerah dan pimpinan bank NTB Syariah, Gubernur Zul berharap konsisten dan komitmen mamajukan Bank NTB Syariah dan merealisasikan program-program yang telah ditentukan.

Kepada Dirjen, Gubernur Zul meminta dapat memberikan catatan khusus kepada Menteri. Dan tentu itu merupakan yang terbaik bagi masyarakat NTB.

Sementara itu, Dirjen BUMD, BLUD dan BMD Kementerian Dalam Negeri RI, H Budi Santoso, mengatakan penambahan modal bagi BUMD bisa dilakukan terutama bagi daerah selaku pemegang saham.

Sehingga kedapannya satu Pemerintah Daerah bisa memiliki saham 50 persen atau lebih. Pemenuhan modal minimum tersebut, kata Dirjen Budi, dapat dilakukan sesuai dengan standar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Budi Santoso, Kemendagri meminta Bank NTB Syariah dapat melayani publik dan dalam prosesnya, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dapat menjaga kredibilitas dan nama baik. Sehingga tercipta BPD yang terpercaya, bersih dan GCG.

‘’BPD harus diurus oleh Ibu dan Bapak Kandungnya, yakni Kepala Daerah dan Dewan itu sendiri. Karena penyertaan modal itu dasarnya adalah Peraturan Daerah,’’kata Budi.

Secara keseluruhan, terdapat 10.97 Badan Usaha Milik Daerah di seluruh Indonesia. Dan hanya dua Propinsi yang memiliki Bank Syariah yakni di Propinsi Aceh dan Propinsi NTB.
‘’Jadi sayang kalau tidak diseriusi untuk mengelolanya,’’ujar Putra Surabaya, Jawa Timur ini. (****)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom casibom