Oleh : DR. Ikhwan HZ, SE, MM, M.Si *)
Kebanyakan masyarakat dalam menentukan pilihan didasarkan pertimbangan sempit siapa yang memberikan uang lebih banyak itu yang dipilih, satu lembar suara ditukar dengan sebesar nilai uang yang diterima.
Kalau saja masyarakat mau memahami betapa besar kerugian kolektif masyarakat akibat salah menentukan pilihan figur dalam Pilkada. Masayarakat akan menanggung Risiko selama 5 tahun akibat salah memilih pemimpin dalam istilah ekonomi disebut “Opportunity cost ” Nilai yang hilang dari sebuah peluang akibat dari menentukan sebuah pilihan, karena cara pandang yang keliru atau sikap memandang remeh menntukan pilihan politik.
Demokrasi seolah- olah cacat Dalam Pemilu 2019 ketika masyarakat memilih anggota DPRD kabupaten dan Provinsi dimana masyarakat tidak rasional dengan motif kepentingan jangka pendek untuk menentukan pilihan politik ” Siapa yang memberikan uang banyak itulah yang dipilih” ini Fakta ketika memilih anggota DPRD Kabupaten / Kota dalam Pemilu 2019. Calon harus berani membayar mahal suara Rakyat agar memilih calon tersebut dengan angka yang mencengangkan 1 klga ada bayar 5 Juta- 200 Ribu perkepala klga. Kasus yang sama dalam PILKADA maupun PILKADES. Inilah akibat Mahalnya ongkos demokrasi sedang dipraktekan di berbagai Daerah di Indonesia.
Jika saja masyarakat menyadari akan hilangnya sebuah kesempatan akibat menentukan pilihan yang keliru dan tidak menilai Figur calon berdasarkan kemampuan, kecakapan dan Kompetensi dimana kerugian itu ditanggung akibatnya oleh masyarakat selama 5 Tahun.
Praktik Money Politik Pemilu dan Pilkada’ Pilkades telah menciptakan kondisi diskriminatif terhadap politik representasi, karena kekuasaan hanya dimonopoli oleh segelintir orang yang mempunyai kontribusi uang sangat besar dan ini sangat berbahaya dalam demokrasi dimana nilai – nilai lebih luhurnya lebih tinggi dari sekedar motif traksaksional.
Sehingga yang terpilih nanti sangat mungkin adalah orang yang tidak memiliki kompetensi kepemimpinan, pengetahuan, dan keterampilan untuk membangun daerah, Ironisnya dipraktekan dari pemilu ke ke pemilu dari Pilkada ke Pilkada, demikian juga secara terus menerus dalam PILKADES di Kabupaten Bima.
Dampaknya Calon yang terpilih akan menggunakan cara-cara yang kotor untuk menggembalikan ongkos politik yang mereka keluarkan bahkan terjadi praktik kejahatan tersembunyi dimana mereka mengatur sedemikian rupa agar proyek yang dibangun diberikan kepada CUKONG dan Mafia bisinis dari Kroni Bupati dan anggota DPRD. Bahkan tampa pertimbangan moral mereka menggunakan APBD untuk kepentingan pemodal yang telah membiayai pemenangganya istilahnya ” Tidak ada makan siang Gratis”.
Impilikasinya Selama 5 Tahun hak- hak Dasar Rakyat dalam Pembangunan ekonomi, sosial, Inrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, Pertanian di Abaikan bahkan Janji- Janji politik ketika Kampanye diabaikan dan jadilah bupati Pembohong yang tidak memenuhi Janji politik, seolah mereka lakukan ” Tidak perlu masyarakat menagi pembangunan karena suara anda Saya bayar Mahal” Cara- cara mafia seperti ini sangat jauh dari nilai- nilai moral yang semestinya dijunjung tinggi sang Bupati.
Kekecewaan bertambah ketika anggota DPRD yang terhormat juga tidak bisa berfikir produktif mengkritisi kebijakan Bupati sebagai wakil Rakyat yang memperjuangkan aspirasi masyararakat karena terikat komitmen baru melalui politik anggaran agar Ongkos politik mereka kembali dan sikap seperti ini menunjukan anda menghianati amanat Rakyat yang ditipkan kepada anda.
Masayarakat tidak bisa bicara jujur menagih janji Para Calon terpilih melainkan menerima Nasib apa adanya. Inilah Risiko Akibat masyarakat salah memilih Bupati ataupun anggota Dewan selama 5 Tahun atau Nilai yang hilang akibat masyarakat salah menentukan pilihan dalam PILKADA.
Kesimpulan awal saya akhirnya Tanpa penerapan nilai- nilai kejujuran dan pelaksanaan check and balance yang efektif sistem PILKADA bisa mengarah ke monarki absolut yang dipelihara oleh Bupati terpilih bersama Mafia CAPITAL yang dikendalikan oleh pelaku bisnis kepada aktor politik serta kelompok kepentingan yang menimbulkan kerugian kepada kepentingan masayarakat selama 5 Tahun.
Ekonom Milton Freedman menulis salah satu judul bukunya There’s No Such Thing as a Free Lunch. Frase yang populer di era 1950-an ini digunakan Freedman untuk menyinggung opportunity cost yang didapatkan seseorang ketika memberikan imbalan kepada seseorang yang berpengaruh.
Asumsi dan logika saya menyatakan Incumbent yang saat ini sedang berkuasa di Bima IDP- D untuk mempertahankan kekuasaanya tidak tertutup kemungkinan menempuh cara – cara mafia politik seperti ini dan inilah yang Harus dan mesti kita lawan karena permainan seperti ini akan menciptakan STAGNASI pembangunan di Kabupaten Bima menjadi Daerah terbelakang.
Dalam Agama praktek mafia seperti ini dilarang keras apalagi Masyarakat Bima yang sangat Religius mestinya memahami betul makna hadist dibawah :
“Dari Abi Hurairah RA, Ia berkata: Rasulullah SAW melaknat orang yang memberi suap (penyuap) dan yang menerima suap (disuap) dalam masalah hukum (HR. Ahmad dan Imam Empat).”
Jika tidak muncul kesadaran kolektif masyarakat di kabupaten Bima untuk memahami betapa ruginya memilih pemimpin yang tidak berkompeten dan memiliki visi, misi dan program serta starategi mengelola pemerintahan Daerah karena atas dasar motif uang bukan motif nilai guna maka selamanya Kabupaten bima dipimpin oleh orang itu saja yang disebut ( Oligarki) Kerajaan. Analisa saya menyatakan tampa kesadaran kolektif masyarakat, tokoh- tokoh masyarakat, Partai politik, LSM, Aktivis, Mahasiswa, akademisi maka POLITIK KOTOR itu tetap dipelihahara oleh kelompok Oligarki itu!.
Pengaruh uang dalam dunia politik memberikan risiko yang sangat rawan. Setidaknya office of democracy and governance (2003) mencatat ada 3 macam potensi risiko yang kemungkinan besar akan dialami Masyarakat :
Pertama : POLITIK UANG telah menciptakan kondisi diskriminatif terhadap politik representasi. Hal ini terjadi karena kekuasaan hanya dimonopoli oleh segelintir orang yang mempunyai kontribusi uang sangat besar.
Kedua : Politik Uang menciptakan relasi yang tidak seimbang antara pemerintah (sebagai pihak yang menerima uang) dan donator ( pihak yang memberi uang). Ironisnya, pemerintah akan berada pada posisi yang lemah. Suda pasti proyek akan diberikan kepada kelompok Mafia ekonomi yang berjasa kepada Bupati.
Ketiga : Ironisnya pembangunan tidak jalan dengan seharusnya sehingga mengabaikan pemenuhan hak dasar hidup Rakyat (sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan)
Suda saatnya kita memberikan pengertian dan pemasyarakat kab.Bima bahwa pilihlah pemimpin yang cerdas, kapabel memiliki kepemimpinan managerial dalam mengelola pemerintahan bukan hanya didasarkan motif jangka pendek tetapi Rakyat menderita selama 5 tahun ” Maka kesimpulnya selain Risiko kegagalan pembangunan yang menimbulkan Rakyat sengsara selama 5 Tahun maka Orang yang punya uang, atau Figur keturunan Raja sekalipun, Kalau tidak memilikk kemampuan memimpin jangan di PILIH ” ITA DOHO MARUGI ”
Insyallah Kabupaten Bima memiliki banyak SDM, tokoh, Figur yang pantas yang melebihi IDP : D saat ini,, sudah saatnya Ita DOHO menagi hak – hak untuk hidup bahagia di Kabupaten Bima,
Kabupaten bima banyak potensi tetapi tidak mampu dikelola oleh Bupati saat ini dan inilah Bentuk Kegalan Regim IDP : D’
BISMILLAH : 2020 : FIGUR baru akan memimpin kabupaten Bima.
*) Penulis adalah Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gunadarma dan Wakil Rektor Universitas Attahiriyah Jakarta.

