Bimantika.net Kepala SDN 2 Kota Bima, Kaltum, S. Pd. SD melalui Press Releasenya Selasa (16/3/2021) membantah semua tudingan atas Berita media online Bimantika.net Senin 15 Maret 2021 dengan judul “Diduga Kuat Kepala SDN 2 Kota Bima Gelapkan Dana BOS, Sejumlah Guru dan Tenaga Kependidikan Desak Kepsek dipindahkan”.
Atas Pemberitaan itu pun menurutnya Dewan Pendidikan Kota Bima sudah lakukan Klarifikasi dan dilakukan secara terpisah terhadap Ibu Nuryanti, S. Pd selaku Bendahara dana BOS TA. 2020, Ibu Srihartati, S. Pd selaku Bendahara dana BOS TA. 2021, Pak. Gufran, S. Pd selaku Bendahara Aset SDN 2 Suntu, dan semua guru dan tenaga kependidikan secara bersamaan.
Materi klarifikasi adalah poin-poin dalam konten berita on line Bimantika.net tersebut.
Menurutnya bahwa Hasil Klarifikasi
- NURYANTI, S. Pd (Bendahara dana BOS tahun 2020)
➢ Dia mengundurkan diri dari bendahara dana BOS TA. 2020 bukan karena Kepsek yang tidak transparan dan memegang sendiri separuh dana BOS, tetapi karena mau istirahat untuk program punya anak lagi, mengingat sudah empat kali dia keguguran selama menjadi bendahara
➢ Menurut ibu Nuryanti, tidak ada dana yang dimanfaatkan secara pribadi oleh Kepala Sekolah;
➢ Kepala sekolah sudah transparan terkait dana BOS, mulai dari penyusunan RKAS, pencairan dan penggunaan dana BOS selalu dirapatkan dengan seluruh guru;
➢ Tidak benar ada kuitansi pembelian barang yang tidak ada fisik barangnya. Semua barang yang dibeli dengan dana BOS fisiknya ada dan dicatat oleh bendahara aset dalam buku inventaris barang;
➢ Tidak benar dikatakan tidak ada keharmonisan antara guru dengan kepsek, yang ada malah sangat harmonis, terbukti kami selalu makan bersama, piknik bersama dll;
➢ Tidak benar biaya perawatan fisik sekolah melebihi 30% seperti diatur dalam juknis, apalagi dalam berita itu katanya 100% untuk fisik. Yang ada biaya perawatan hanya Rp. 19.000.000,- atau 0,11% saja.
- SRIHARTATI, S. Pd (Bendahara dana BOS tahun 2021)
➢ Saya memegang uang seluruhnya. Tidak ada yang dipegang oleh Kepsek seperti dalam berita itu;
➢ Hubungan antara guru dengan Kepsek sangat harmonis dan penuh kekeluargaan, tidak pernah terjadi disharmoni di sekilah kami;
➢ Guru mendapatkan honor sesuai kinerjanya.
- GUFRAN, S. Pd (bendahara Aset sekolah tahun 2020)
➢ Semua barang yang dibeli dengan dana BOS TA. 2020 fisik barangnya ada, dan saya sudah catat di buku inventaris aset.
- GURU-GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SDN 2 SUNTU KOTA BIMA
➢ Kepsek sudah transparan dalam kelola dana BOS. Buktinya setiap cair dana BOS selalu dirapatkan dengan guru-guru untuk penggunaanya sesuai RKAS;
➢ Tidak benar Kepsek memegang sendiri separuh dari dana BOS. Karena bendahara selalu konfirmasi ke guru-guru bahwa semua dana BOS dia yang pegang;
➢ Tidak benar Kepsek menggunakan dana BOS untuk keperluan pribadi;
➢ Semua barang yang dibelanja dengan dana BOS TA. 2020 ada fisik barangnya sesuai kuitansi dan notabarang, seperti CCTV, lemari, kursi, meja, printer dll;
➢ Bahwa tidak benar belanja perawatan fisik sekolah melebihi ketentuan 30% dalam juknis, tapi hanya 0,11% atau Rp. 19.000.000,- saja;
➢ Tidak benar semua guru dan tenaga kependidikan di sini ingin memindahkan Kepsek karena tuduhan yang tidak benar tersebut. Dan 11 orang guru dari 12 orang yang berinisial A merasa tersinggung dan merasa tercemar nama baiknya akbiat pemberitaan tersebut;
➢ Tidak benar di SDN 2 Suntu terjadi kondisi disharmoni antar guru dengan Kepsek, maupun guru dengan tenaga kependidikan lainnya. Justeru sangat harmonis;
➢ Tidak benar bendahara lama mengundurkan diri karena kepala sekolah yang tidak transparan, tetapi karena ingin istirahat dalam rangka program menambah momongan, mengingat sudah empat kali keguguran;
➢ Semua konten berita itu telah membuat semua guru syok, dan menyatakan semua isi berita itu tidak satupun yang benar, dan telah membuat ketidaknyamanan mereka dalam bekerja.
D. Kesimpulan
Dari hasil klarifikasi di atas, maka dapat dikemukakan kesimpulan sebagai berikut:
- Bahwa tudahan terhadap kepala sekolah yang diduga kuat menggelapkan dana BOS adalah tidak benar adanya;
- Bahwa tidak benar guru-guru dan tenaga kependidikan SDN 2 Suntu Kota Bima menginginkan kepseknya dimutasi.
Demikian laporan hasil klarifikasi ini kami ajukan sebagai pertanggungjawaban secara administrasi kepada pimpinan. (BMM/01)

