Mahdalena : Biaya Haji Turun, Pelayanan Meningkat Dari Paket D Ke Paket C Untuk Jamaah Haji Indonesia 2027

jpn

Bimantika.net -Anggota DPR RI, Hj. Mahdalena, SS, MM yang diwawancara media online Bimantika (8/10) menyampaikan sejumlah informasi yang menggembirakan bagi Calon Jamaah Haji (CJH) Indonesia Tahun 2027.

Umi Lena sapaan akrab Hj. Mahdalena menyampaikan bahwa Penyelenggaraan ibadah haji 2027 meningkatkan standar layanan Masyair di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) dari Paket D menjadi Paket C.

Menurut Umi Lena yang juga Sebagai Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bima ini bahwa Jamaah Haji Indonesia akan diberikan ruang tenda dan kapasitas yang lebih luas serta longgar bagi setiap jemaah dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Fasilitas pendingin udara atau AC di Arafah dan Mina dipastikan berfungsi dengan jauh lebih baik dan optimal untuk menghadapi cuaca yang sangat ektrim panas” ujar Umi Lena.

Lanjutnya Seluruh komponen akomodasi tenda, transportasi pergerakan, hingga layanan konsumsi di Armuzna dikelola secara profesional melalui syarikah (perusahaan penyedia layanan haji).

Peningkatan kelas layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman, keleluasaan, serta kenyamanan fisik yang lebih baik bagi seluruh jemaah haji Indonesia selama menjalani fase puncak ibadah haji.

Selaku Anggota Komisi VIII DPR RI Umi Lena menyoroti pentingnya terobosan besar dalam pengelolaan haji untuk memastikan jemaah tahun 2027 terlayani dengan optimal.

“Kami akan terus pantau penyelenggaraan ibadah Haji Tahun 2027 melalui fungsi kontrol selaku lembaga legislatif” tegas Umi Lena.

Sementara itu Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah sudah menentukan besaran biaya haji tahun 2027.

Anggota DPR RI Komisi Vlll, Hj. Mahdalena, S.S, MM pada Media Bimantika Rabu malam (7/10) menyampaikan kabar gembira untuk Calon Jamaah Haji (CJH) Tahun 2027.

Melalui saluran WhatsApp nya Mahdalena merincikan bajwa biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 disepakati sebesar Rp 98.466.351,35.

“Panja Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah mengenai BPIH sepakat bahwa BPIH tahun 1448 Hijriah 2027, per jemaah rata-rata sebesar Rp 98.466.351,35,” demikian Ujar Mahdalena Duta Partai PKB Dapil Pulau Sumbawa.

Mahdalena menjelaskan bahwasannya biaya yang ditanggung dan dibayar per jemaah sebesar Rp 54 juta atau 55%. Sedangkan dari nilai manfaat sebesar Rp 43 juta atau 44,5 persen.

“Pihak pemerintah juga akan subsidi Biaya Haji 3 Juta rupiah per jamaah haji” ungkap Mahdalena.

Menurut Mahdalena bahwa salah satu faktor turunnya BPIH adalah Kenaikan Avtur tidak dibebankan pada CJH.

Salah satu CJH Asal Kota Bima merasa berterima kasih pada perjuangan DPR RI dan Pemerintah yang menurunkan Biaya Haji Tahun 2027.

“Terimakasih pada Umi Mahdalena yang ikut berjuang di Komisinya menurunkan BPIH” ujarnya. (****)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link