Bimantika.net -Komitmen Pemerintah Kabupaten Bima dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas kembali ditegaskan.
Bupati Bima Ady Mahyudi secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di RSUD Bima, Kamis (30/7), yang ditandai dengan penandatanganan Piagam Komitmen Bersama oleh kepala perangkat daerah terkait serta seluruh jajaran manajemen RSUD Bima.
Kegiatan yang berlangsung di Aula RSUD Bima tersebut dihadiri Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE, Kepala Dinas Kesehatan Hj. Nurul Wahyuti, SE, MM, Kepala Bappeda Hariman, SE, M.Si, serta Direktur RSUD Bima drg. H. Ihsan, MPH.
Pencanangan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat reformasi birokrasi sekaligus membangun budaya pelayanan yang jujur, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran RSUD Bima atas komitmen yang ditunjukkan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas. Menurutnya, keberhasilan Zona Integritas tidak ditentukan oleh sosok pemimpin semata, melainkan lahir dari semangat kolektif seluruh aparatur yang memiliki tekad yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Mari kita jadikan rumah sakit ini sebagai institusi pelayanan kesehatan yang profesional, bersih, terpercaya, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat,” tegas Bupati.
Bupati juga mengajak seluruh keluarga besar RSUD Bima untuk terus memperkuat budaya saling mengingatkan, saling mengawasi, dan saling menguatkan dalam menjaga integritas organisasi. Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama yang harus dijaga melalui pelayanan yang cepat, ramah, bermutu, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai nilai keadilan.
Direktur RSUD Bima drg. H. Ihsan bersama seluruh manajemen dan pegawai turut menyatakan lima poin komitmen dalam mendukung pembangunan Zona Integritas. Komitmen tersebut meliputi penolakan terhadap segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, objektif, profesional, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta siap menerima sanksi apabila melanggar komitmen yang telah disepakati.
Pencanangan Zona Integritas ini menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten Bima di bawah kepemimpinan Bupati Bima Ady Mahyudi dalam membangun pemerintahan yang mengedepankan integritas dan pelayanan publik.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa reformasi birokrasi tidak berhenti pada tataran slogan, tetapi diwujudkan melalui komitmen yang terukur dan melibatkan seluruh elemen perangkat daerah.
Bagi masyarakat Kabupaten Bima, pelayanan kesehatan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik koruptif merupakan harapan yang selama ini terus diperjuangkan. Melalui komitmen bersama ini, pemerintah berharap RSUD Bima mampu menjadi rumah sakit yang semakin dipercaya masyarakat, sekaligus menjadi contoh bahwa perubahan birokrasi dapat diwujudkan ketika pemimpin dan seluruh aparatur berjalan dalam visi yang sama untuk melayani rakyat dengan sepenuh hati.
(RRS//RumaRenggeSape//007)

