Oleh : Zulfa Kayyisah, A.Md.Kes (Aktivis Dakwah Kota Bima)
Bimantika.net -Hari demi hari tidak ada ketenangan dalam sistem kapitalisme. Bagaimana tidak kabar mengiris hati kembali terjadi.
Kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa tiga santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tragedi kemanusiaan yang terjadi pada November 2025 ini baru terungkap ke publik setelah tujuh bulan kemudian, tepatnya awal Juni 2026, setelah rekaman video kondisi salah satu korban SAH (13), viral di Facebook. (Kompas.com, 5/6/ 2026)
Akibat insiden pembakaran tersebut, dua santri mengalami luka bakar parah di sekujur tubuh. Sementara satu santri lainnya dilaporkan meninggal dunia pada bulan Ramadhan atau masa bulan puasa 2026 lalu.
Di sisi lain pihak pondok pesantren memberikan informasi yang berbeda kepada keluarga.
Pihak ponpes menyebutkan bahwa ketiga santri tersebut terluka akibat terkena api saat sedang bermain bakar-bakar sampah di luar area asrama. Akan tetapi, sebelum kejadian tragis tersebut ketiga korban sudah melaporkan kepada pihak ponpes namun na’as pihak ponpes tidak mengambil tindakan tegas dan hanya memberikan peringatan kepada pelaku.
Alhasil terjadilah malapetaka yang merugikan banyak orang.
Kasus pembullian tidak hanya terjadi satu atau dua kali tapi berkali-kali. FSGI mencatat 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang 2025, naik drastis dari 36 kasus di 2024 hanya 15 kasus di 2023 dengan 358 korban dan 126 pelaku. Angka yang tidak sedikit bukan?.
Selain itu, pendidikan pesantren selama 24 jam yang membersamai para santri saja masih terdapat kasus perundungan.
Hal ini merupakan tantangan berat. Bagaimana tidak, ketika sistem yang tegak adalah sistem kapitalisme-sekularisme, maka menjadi sebuah keniscayaan apabila generasi muslim meletakan islam hanya pada ibadah-ibadah ruhiyah saja, tidak menjadikan islam sebagai mafahim (pemahaman) maqoyis (standar) dan qonaat nya (rasa cukup) dalam menjalani kehidupan.
Sekularisme Merusak Generasi
Di tengah tegaknya sistem kapitalisme dan menyebarnya pemahaman sekularisme yaitu memisahkan islam dari kehidupan menjadikan generasi tumbuh menjadi pribadi yang bejat, suka menindas, dan sadis. Hal ini dikarenakan generasi saat ini hanya mengejar kesenangan duniawi semata tanpa memikirkan akibat dari setiap pilihan maupun perbuatannya. Maka tidak heran, jika hari ini agama dan syariat islam tidak beratsar dalam diri seseorang. Misalnya takut kepada sang pencipta, takut akan dosa atau bahkan takut bahwa semua yang dilakukan akan dihisab dan akan dimintai pertanggung jawabannya di akhirat kelak.
Hari ini, sistem kapitalisme-sekularisme telah menggerogoti setiap aspek dari kehidupan kaum muslimin, tidak terlepas dari dunia pendidikan. Pendidikan yang seharusnya menjadi wadah dalam membina seseorang hingga memiliki syakhshiyyah islamiyyah (kepribadian Islam) telah ternodai dengan menyebarnya paham sekuler di tengah-tengah pendidikan hari ini. Pendidikan saat ini hanya berorientasi pada pencapaian akademik dan materi, bukan pembentukan syakhshiyyah islamiyyah. Hal ini dikarenakan pendidikan di fokuskan hanya untuk mencetak para pekerja sedangkan tidak peduli apakah ilmu yang diemban beratsar atau tidak. Akibatnya, karakter generasi rusak, senioritas negatif, dan kekerasan pun tumbuh subur di lingkungan pendidikan.
Selain itu, negara gagal hadir di tengah-tengah masalah yang karut marut sekarang. Negara juga gagal hadir sebagai raa’in (pengurus urusan umat) yang dimana negara seharusnya melindungi generasi. Kasus seperti bullying ini terus meningkat setiap tahun namun solusi yang diberikan oleh negara hanya reaktif dan bersifat parsial, tanpa menyentuh akar persoalannya. Hal ini disebabkan karena negara berlepas tangan dari tanggung jawabnya dalam mengurusi urusan rakyat, ditambah lagi oleh hukum yang dijalankan yaitu hukum yang dibuat oleh manusia yang serba lemah bagaikan semboyan “tumpul keatas dan tajam kebawah”. Miris bukan?
Sanksi yang diberikan kepada para pelaku bullying tidak tegas dan tidak menjerakan, bahkan membebaskan pelaku kejahatan dengan alasan “di bawah umur”. Sehingga kasus ini terus berulang bahkan semakin parah dari tahun ke tahun. Ini menunjukan bahwa tidak ada efek jera sama sekali. Hukuman yang diberikan juga akan membuat pelaku merasa nyaman, dikarenakan dibalik jeruji besi, pelaku dapat makan dan tidur tanpa rasa bersalah. Lantas bagaimana bisa kita mengharapkan efek jera terhadap hukuman yang serba cacat ini?
Islam Membentuk Generasi Berkepribadian Islam
Dalam Islam, bullying merupakan tindakan berdosa. Keimanan dan ketakwaan yang kokoh akan menjadi benteng dari dalam diri generasi ketika berpikir dan beramal. Hal ini di dasari bahwa ketika seseorang mempunyai syakhshiyyah islamiyyah dalam dirinya , maka ia akan memiliki rasa takut kepada Allah Al-Bashir, bahwa Allah maha melihat terhadap apa-apa yang dikerjakan oleh hamba-Nya. Analoginya ketika seseorang melihat cctv pasti akan tertanam rasa malu dalam dirinya baik berupa penjagaan image atau hal lain karena merasa ada yang mengawasinya. Sama halnya dengan seseorang yang memahami bahwa Allah maha melihat maka ia akan enggan untuk melakukan aktivitas kemaksiatan karena menyadari bahwa Allah melihat apa yang ia kerjakan dan apa yang ia sembunyikan.
Dalam sistem Khilafah (negara Islam), negara berperan penting dalam mengatur setiap kehidupan sesuai dengan aturan Allah. Dalam sistem pendidikan, khilafah (negara islam) memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan penerapan sistem pendidikan hanya berbasis akidah Islam yang kemudian akan mencetak generasi berkepribadian mulia, bukan hanya sekadar cerdas secara akademik. Selain itu, generasi yang dihasilkan adalah generasi yang memiliki tsaqofah Islam dan berkepribadian islam.
Selain itu, Negara Khilafah hadir sebagai raa’in dan junnah bagi rakyat, dimana negara berperan dalam mengurus dan mengatur urusan umat. Ia memastikan setiap lembaga pendidikan berada dalam pengawasan penuh dibawah naungan negara dan bebas dari segala bentuk kekerasan, jauh dari bentuk senioritas negatif, diarahkan pada senioritas positif (seperti kakak kelas membimbing adik kelasnya dengan Islam). Jadi jelas bahwa ketika islam tegak sebagai sistem kehidupan yang menyeluruh dan sistem pendidikan yang digunakan adalah yang berbasis pada syariat Allah maka akan terwujud generasi yang membangun peradaban, dan melahirkan pemikir strategis, sudah sepantasnya hal ini menjadi tanggung jawab negara, karena ia adalah ra’in sekaligus junnah yang wajib melindungi generasi dari rusaknya sistem yang ada sekarang.
Negara Khilafah juga akan menerapkan sanksi tegas (uqubat) yang bersifat zawajir dan jawabir bagi pelaku kekerasan, sehingga menjerakan dan memutus rantai bullying. Ketika syariat islam diterapkan secara kamilan wa syamilan dan hukum yang diterapkan adalah hukum Allah, maka kita akan berpikir ratusan bahkan ribuan kali ketika ingin melakukan kemaksiatan, baik dosa kecil maupun dosa besar. Karena pada dasarnya kita akan selalu berpikir bahwa semua yang kita kerjakan akan di hisab di hadapan Allah. Ketika kita mulai berpikir tentang hal tersebut maka kita akan selalu berhati-hati dalam bertindak dan membuat pilihan. Karena sejatinya pilihan yang kita pilih akan kembali kepada kita. Selain itu ketika hukum Allah diterapkan maka sanksi yang diberikan terhadap pelaku kemaksiatan akan memberikan efek jera. Contoh seperti kasus diatas bullying berujung pada kematian dimana ini jelas-jelas menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja, maka berlaku hukum qisas. Seperti yang telah Allah jelaskan dalam Qs. Al-Maidah ayat 45 yang artinya “Dan Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qisasnya (balasan yang sama). Dalam surat diatas dijelaskan hukum Allah adil tanpa pandang bulu, apalagi menyangkut nyawa manusia yang dimana dalam Islam nyawa manusia sangat berharga. Selain itu, qisas yang dimaksud bukanlah balas dendam melainkan zawajir wa jawabir, yaitu sebagai pencegah dan penebus dosa, tanpa qisas, sadisme dan pembunuhan akan terus lahir. Hal menarik di balik qisas adalah adanya jaminan kelangsungan hidup bagi orang-orang,
seperti dalam Qs. Al-Baqarah ayat 179 yang mengatakan bahwa “Dan dalam qisaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu. Hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa”. Ayat ini menjelaskan bahwa qisos bagi pelaku kriminal pembunuhan adalah kelangsungan hidup bagi sekian banyak manusia yang tersisa yang belum sempat dibunuhnya. Selain itu, dalam Islam tidak ada area abu-abu usia, setiap muslim yang telah baligh wajib menanggung taklif atas perbuatannya.
Wallahualam. (****)

