Bimantika.net -Hari ini 2 Maret 2026, Telah dilaksanakan kegiatan pengukuran lahan yang dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bima kepada Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai lokasi pembangunan Kampus IAIN Bima beralamatkan di Desa Sondosia kecamatan Bolo.
Pengukuran dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sesuai kewenangannya dalam administrasi dan penataan pertanahan.
Kegiatan ini turut didampingi oleh Bagian Aset dan Bagian Pertanahan Pemerintah Kabupaten Bima guna memastikan kesesuaian data aset daerah, legalitas dokumen hibah, serta sinkronisasi dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.
Dalam kegiatan Pengukuran ini
Hadir pula Ketua Komite IAIN Bima, Profesor Muhammad, serta anggota Bagian Sarana dan Prasarana, Ruma Rengge, sebagai representasi unsur pendukung percepatan pembangunan kampus.
Pengukuran dilakukan untuk memastikan kejelasan batas bidang tanah, akurasi luasan, serta validasi data fisik dan yuridis sebagai dasar proses administrasi lanjutan untuk di terbitkan Sertifikat atas nama kementerian Agama RI .
Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjamin kepastian hukum atas aset yang telah dihibahkan oleh Pemerintah kabupaten Bima,sebelum memasuki tahapan perencanaan teknis dan pembangunan fisik.
Pemerintah Kabupaten Bima menegaskan bahwa hibah lahan ini merupakan bentuk komitmen daerah dalam mendukung penguatan pendidikan tinggi keagamaan Islam di wilayah Bima. Sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama RI, BPN, dan unsur komite pembangunan diharapkan mempercepat terwujudnya kampus IAIN Bima yang representatif dan berdaya saing.
Dengan terlaksananya pengukuran ini, proses administrasi hibah dan penetapan status lahan diharapkan dapat segera dituntaskan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pembangunan kampus IAIN Bima dapat berjalan efektif, tertib, dan akuntabel.
(RRS//Ruma Rengge Sape//007)

