Berbagai Bencana Mendera, Butuh Penanganan yang Tepat

jpn

Oleh : Hasbiati, S. ST

BIMAntika.net Peristiwa bencana alam kembali terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Banyak kerusakan yang terjadi, baik rumah warga, fasilitas umum hingga menelan korban jiwa.

Beberapa waktu lalu misalnya, peristiwa banjir  melanda kawasan Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dikabarkan sekitar 5.655 rumah warga dari tujuh kecamatan terdampak banjir.  Sejumlah fasilitas umum seperti jembatan, jalan,  fasilitas pendidikan, fasilitas ibadah serta lahan pertanian warga rusak parah (rri.co.id, 13/11/2025).

Bencana Tidak Begitu Saja Terjadi

Berdasarkan data yang diungkapkan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bahwa dari 250 hektare lahan hutan, 75 persen berada dalam kondisi kritis, dengan total 167 ribu hektare yang rusak.

Dimana menurut Direktur Eksekutif Walhi NTB, sebagian besar kawasan hutan sudah beralih fungsi menjadi lahan jagung. Mengenai kondisi hutan, Bupati Bima melalui suratnya meminta Gubernur NTB untuk mengambil langkah tegas. Ini terkait dengan kondisi hutan yang dinilai semakin kritis.

Bencana alam yang terjadi secara bersamaan bersifat musiman. Bencana banjir, tanah longsor, jalan amblas, penyebab utamanya akibat curah hujan tinggi, begitu juga dengan banjir rob dampak dari pasangnya air laut. Kejadian ini terulang pada waktu yang sama setiap tahunnya, yang semestinya membuat proses mitigasi tidak sulit.

Dalam hal ini pemerintah melakukan mitigasi bencana, langkah-langkah antisipasi, serta pembiayaan sarana dan prasarana penanganan bencana lemah.

Begitu juga dengan evaluasi kondisi lahan  setempat yang berkaitan dengan pembukaan lahan dan alih fungsi lahan seolah-olah diabaikan.

Realita yang kita bisa lihat bahwa dalam melakukan penanganan bencana pemerintah lamban dan mitigasi pun dilakukan seadanya. Hal ini menunjukkan bahwa kurang seriusnya pemerintah sebagai penanggung jawab penanganan kebencanaan dalam mitigasi bencana terkait dengan menyiapkan kebijakan preventif dan kuratif.

Jika dicermati sesungguhnya bencana alam yang banyak terjadi karena ada problem besar di balik semuanya.

Demikian juga dengan permasalahan penangananya.
Banyaknya bencana alam yang terjadi karena adanya kesalahan dalam tata kelola ruang hidup dan lingkungan. Penggunaan paradigma kepemimpinan sekuler kapitalistik yang sangat berpihak kepada kepentingan para pemilik modal, sehingga menentukan prioritas pembangunan tidak mengenal konsep halal-haram. Hal ini jauh dari paradigma pengurusan dan perlindungan atas rakyat.

Pemerintah dalam sistem kapitalisme berperan sebagai regulator untuk menjamin kebebasan para pemilik modal menguasai sebanyak-banyaknya sumber daya alam yang sejatinya hal tersebut merupakan kepemilikan umum. Perusakan hutan memberi dampak besar bagi kehidupan manusia dan alam, pembukaan hutan secara ugal-ugalan telah merusak ekosistem dan merenggut ruang kehidupan. Berbagai aktivitas pertambangan, perusakan hutan sulit untuk dipulihkan. Hal ini bukan hanya berdampak pada generasi saat ini, tetapi juga untuk generasi yang akan datang.

Paradigma Islam Menangani Bencana Alam

Islam dalam menghadapi bencana memiliki dua dimensi, yaitu dimensi ruhiyah dan siyasiyah. Dimensi ruhiyah yaitu sebagai kaum muslim memaknai bencana sebagai tanda kekuasaan Allah SWT. Islam mengajarkan bahwa dalam menyikapi musibah sebagai kaum muslim, antara hati dan pikiran harus mengikuti tuntunan Islam. Allah SWT berfirman,

“Katakanlah (Nabi Muhammad), “Tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah Allah tetapkan bagi kami. Dialah Pelindung kami. Karena itu hanya kepada Allah hendaknya kaum Mukmin bertawakal (TQS at-Taubah [9]: 51).

Perintah sabar dalam menghadapi bencana demikian juga terdapat perintah untuk senantiasa melakukan muhasabah ketika ditimpa musibah yang datang akibat tindakan mungkar manusia. Sebagaimana firman Allah SWT,

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh ulah manusia, supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar) (TQS ar-Rum [30]: 41).

Dimensi siyasiyah yaitu terkait kebijakan tata kelola ruang dan mitigasi bencana. Islam mengatur dalam syariahnya bahwa hutan dan kawasan tambang adalah milik umum, yang pemanfaatannya haram dikuasai oleh swasta. Negara Islam akan mengelola pertambangan dan hutan, dimana seluruh hasil pemanfaatannya adalah milik rakyat. Disamping itu negara dalam Islam akan menetapkan fungsi kepemimpinan dan mengurusi urusan umat (raai’in) dan melindungi (junnah).

Negara akan melakukan mitigasi bencana secara serius dan komprehensif mengerahkan segala daya dalam rangka menjaga keselamatan jiwa rakyatnya.
Pada saat terjadinya bencana, pemerintah bertanggung jawab memberikan bantuan secara layak, pendampingan, hingga mereka mampu menjalani kehidupannya secara normal pasca bencana. Bahkan dalam sistem keuangan negara Islam terdapat pos keuangan khusus untuk rehabilitasi bencana. Baitulmal memiliki mekanisme pendanaan untuk mengantisipasi terjadinya bencana atau hal buruk yang menimpa masyarakat, misalnya pembiayaan tata kelola lingkungan, studi kelayakan tata ruang dan pemukiman, edukasi masyarakat terhadap mitigasi bencana dan lain sebagainya. Semua ini hanya bisa terwujud dalam suatu negara yang didalamnya diterapkan syari’ah Islam. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom casibom