jpn
Bimantika.net -Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi NTB, tengah menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik tak etis dalam proses pelaksanaan MBG.
Laporan tersebut mencakup indikasi permainan oknum dalam proses pendaftaran mitra, tekanan terhadap pelaksana di lapangan.
Serta, penyalahgunaan wewenang oleh oknum Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik mitra.
Ketua Tim Satgas MBG Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik menyampaikan, laporan awal mengindikasikan dugaan adanya oknum yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional (BGN) menjual akses pendaftaran kemitraan melalui tautan resmi mitra.bgn.go.id.
“Kami mendapat informasi bahwa ada pihak-pihak yang menawarkan bantuan mendapatkan ID kemitraan dengan imbalan uang. Dengan mengaku dapat ‘mengatur’ proses di BGN. Ini jelas tidak bisa dibenarkan dan akan kami telusuri lebih lanjut,” tegasnya, Rabu, 6 Agustus 2025 sebagimana diberitakan media regional NTB Satu.
“Kalau ini sebenarnya model penipuan oleh oknum karena mereka tidak punya akses ke Badan Gizi Nasional,” sambungnya.

Hasil investigasi media online Bimantika bahwa pemilik dapur di wilayah Kecamatan Mpunda Kota Bima kini sangat resah dengan ulah oknum SPPI.
Salah seorang pemilik dapur MBG di wilayah Mpunda menjelaskan bahwa atas ulah oknum SPPI tersebut ia menjelaskan bahwa hari ini pemilik dapur diundang oleh oknum SPPI dengan menggunakan Kop Badan Gizi Nasional (BGN).
Ia menjelaskan bahwa oknum SPPI buat surat undangan dengan logo BGN mengundang para pemilik dapur dan mengatur penerima manfaat berdasarkan pesanan untuk menekan pemilik dapur lain.
“Bagaimana seorang SPPI mengatas namakan korwil kota bima. Mengundang dan menekan SPPI lain untuk tandatangan pembagian penerima manfaat. Tampa mengundang perwakilan yayasan, camat dan danramil” demikian keluhannya.
Sementara salah seorang SPPI yang mengundang para pemilik dapur, Firdaus, S.A.N yang dikonfirmasi media Bimantika belum bersedia di konfirmasi. “Sedang rapat” jawab Firdaus saat hendak di konfirmasi melalui saluran WhatsApp nya pada Kamis pagi 14 Agustus 2025.
Anggota DPRD Kota Bima Duta Partai Gerindra, Abdul Rabbi Syahrir, S.Si pada media Bimantika menyayangkan adanya pemakaian Kop surat BGN oleh oknum SPPI tersebut.
“Setelah berkonsultasi sama BGN yang bersangkutan tidak dapat menggunakan kop surat BGN karna tidak dapat mandat dari BGN pusat” demikian tegas Robby Sapaan akrabnya. (****)

