Bimantika.net -Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH menyampaikan bahwa fasilitas kesehatan (Faskes) yang representatif adalah salah satu dari sekian banyak kemajuan sebuah daerah.
Syamsurih yang juga Sekretaris Umum DPD PAN Kota Bima memberikan support pada keputusan Pemerintah Kota Bima dalam hal prioritas faskes sebagai bentuk perhatian langsung maupun tidak langsung pada pelayanan publik.
“Majunya sektor kesehatan tentu menunjukkan adanya kemajuan sebuah daerah” ujarnya saat di wawancara media Online Bimantika Kamis (12/6/2025).
Menurutnya Keputusan pemerintah Kota Bima dalam menyelesaikan pembangunan Rumah sakit tentu diambil pasca diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pemerintah daerah.
Ketua DPRD juga menanggapi munculnya kekhawatiran sebagian masyarakat mengenai kemungkinan terhentinya pembangunan Rumah Sakit Kota Bima.
Syamsurih optimis bahwa proyek tersebut akan tetap berjalan sesuai rencana.
Masih menurut Syamsurih Eks Aktivis 98 tersebut bahwa eksistensi rumah sakit baru sangatlah urgen untuk memberikan pelayanan kesehatan secara luas pada warga dan masyarakat secara menyeluruh.
Ia memastikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana melalui DAK sebesar Rp131 miliar dan DAU sebesar Rp30 miliar dalam APBD 2025, yang akan digunakan untuk membangun ruang rawat inap.
“Ini sudah masuk dalam Perda APBD dan harus dijalankan. Saya optimis pembangunan RS akan selesai tepat waktu,” tegasnya.
Tidak sampai disitu katanya bahwa pembangunan rumah sakit representatif Kota Bima merupakan kebutuhan warga Kota Bima yang selama ini harus mencari layanan kesehatan ke daerah lain seperti Mataram dan Bali.
“pada prinsipnya pembangunan Rumah Sakit Kota Bima adalah untuk menjawab kebutuhan layanan kesehatan secara prima dan icon kemajuan serta kebanggaan warga masyarakat Kota Bima” demikian ujarnya. (***)

