Bimantika.net -Aktivis Mahasiswa yang gencar dengan aktivitasnya Bongkar bandar Narkoba di Bima-Dompu Uswatun Hasanah atau yang viral dengan panggilan Badai NTB, pagi ini (14/1/2025) memenuhi panggilan Polres Bima.
Badai NTB hadir di Polres Bima didampingi sejumlah Penasehat Hukumnya dari Jakarta.
Ketua Tim Penasehat Hukum Badai NTB, Dr. Rusdin menjelaskan, bahwa kedatangan rombongan Badai NTB dari Jakarta dalam rangka memenuhi panggilan Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Bima atas laporan salah satu yang badai NTB upload sebagai bandar Narkoba.
Rusdin menjelaskan bahwa beberapa Penasehat Hukum Badai NTB siap mengawal pemeriksaan Uswatun Hasanah atas laporan Hilda Politisi Partai Golkar, yang juga Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bima.
Laporan Hilda terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya di Polres Kabupaten Bima.
Menurut Rusdin bahwa seharusnya kami memenuhi panggilan Polres Bima pada tanggal 8 Januari 2025, namun karena padatnya kegiatan di Jakarta, sehingga baru bisa memenuhi panggilan Polres Bima pagi ini, sekira pukul 09.00 WITA.
Pada kesempatan pagi ini Uswatun Hasanah alias Badai NTB menyampaikan terima kasih yang tak terhingga atas penyambutan yang luar biasa dari masyarakat Bima dan Dompu,
“Mari kita bersama perangi dan berantas Narkoba sampai akar-akarnya”, harapnya.
Badai NTB di depan Mako Polres Bima menyampaikan orasi tidak ada kata mundur melawan bandar Narkoba di Bima dan Dompu.
“Tidak ada kata mundur melawan para bandar Narkoba yang merusak generasi anak bangsa” demikian ujar Badai dihadapan ribuan warga yang mendukung aksinya. (***)

